apk slot 681Jutaan kata 232659Orang-orang telah membaca serialisasi
《info link gacor hari ini》
Partai Buruh Bakal Gugat Pasal JHT di UU PPSK ke MK******
Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menguji materi (judicial review) Pasal yang mengatur Jaminan Hari Tua (JHT) di Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan aturan mengenai JHT ini merupakan pasal susupan yang tidak pernah dibicarakan dengan serikat pekerja.
"(Kami) akan ajukanjudicial reviewterhadap UU PPSK terkait pasal JHT," ujar Said dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/12).
"Akun JHT (utama) lebih besar dari tambahan. Ini akal-akalan, yang boleh diambil hanya yang iuran tambahan. Misal akun tambahan (hanya) 30 persen, maka sama saja JHT saat PHK hanya boleh diambil 30 persen. Sudah lah hentikan kelicikan ini," kata Said.
Ia pun menjabarkan bahwa ini bukan kali pertama pemerintah mencoba mengubah skema JHT, salah satunya melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 4/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Namun, Permenaker ini mendapat penolakan hingga akhirnya dicabut dan dikembalikan kepada skema awal.
"Kemarin kan sudah dicoba bahwa JHT hanya boleh diambil masa pensiun, semua warga, netizen protes, akhirnya presiden mendengar dan nggak jadi yang menyatakan JHT diambil waktu pensiun," ujar Said.
"Sudah lah hentikan kelicikan ini. Ini kami akan ajukan JR (judicial review), kita akan lawan bersama rakyat," tegasnya.
UU PPSK telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Paripurna, Kamis (15/12). Pengesahan dilakukan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan disaksikan oleh anggota dewan serta pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani.
[Gambas:Video CNN]
(cfd/pta)Bertemu UMKM Jawa Barat, Mendag Dorong Kolaborasi dengan Pemerintah******
Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI), Zulkifli Hasan, mengajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah guna meningkatkan kualitas produk Indonesia.
Dari kolaborasi tersebut, diharapkan produk Indonesia semakin diterima di pasar internasional, khususnya pasar ekspor baru. Hal ini disampaikan Zulkifli saat bertemu dengan 200 pelaku usaha UMKM di Bandung, Jawa Barat, Jumat (30/12).
"Saya mengajak pelaku UMKM berkolaborasi dengan Pemerintah, baik pusat dan daerah untuk mengembangkan produk Indonesia agar lebih berkualitas dan bagus, baik dari sisi tampilan, desain, maupun kemasan. Tujuannya, agar produk Indonesia mampu menembus pasar internasional, khususnya pasar baru," kata Zulkifli dalam keterangannya, Sabtu (31/12).
Dia menambahkan, saat ini pasar tradisional tujuan ekspor Indonesia mengalami penurunan. Untuk itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan terobosan dengan meningkatkan penetrasi ke pasar ekspor baru, seperti di kawasan Afrika, Timur Tengah, serta Asia Selatan.
Pemerintah juga membuka 'jalan tol' dengan negara tujuan, khususnya pasar nontradisional, di antaranya seperti Korea Selatan, Uni Emirat Arab, Chile, dan negara-negara ASEAN. Langkah tersebut dilakukan agar produk UMKM dapat masuk ke negara-negara tersebut dengan mudah, sehingga ekonomi tetap tumbuh.
Maka dari itu, Zulkfili mengingatkan agar pelaku UMKM harus meningkatkan kemampuan dan wawasannya. Kemendag juga telah menyediakan pelatihan untuk meningkatkan ketrampilan para pelaku UMKM melalui pelatihan ekspor dan desain.
"Pelaku UMKM jika ingin maju harus berkembang dan harus menekuni bidang yang diminati, diantaranya dengan mengikuti pelatihan dan pameran agar akses pasar semakin luas," imbuhnya.
Tak hanya itu saja, Dia pun meminta pelaku UMKM tetap optimis di tengah tantangan ekonomi dunia. Menurutnya, di tengah tantangan yang menghadang ke depan, akan muncul peluang-peluang baru untuk dimanfaatkan.
"Sekali lagi, kita harus meningkatkan kemampuan, apalagi untuk pelaku usaha yang memiliki perubahan yang sangat cepat," ucap Zulkifli.
Pada pertemuan ini, Zulkifli juga berdiskusi dengan beberapa pelaku UMKM. Salah satu pelaku UMKM berharap pemerintah menyiapkan pameran produk halal di negara yang memiliki perwakilan di luar negeri.
Pelaku UMKM lainnya berharap adanya bantuan untuk proses pengiriman ke negara tujuan. Selain itu, salah satu pelaku UMKM mengusulkan adanya pameran yang mendatangkan perusahan luar negeri yang memilki perwakilan di Indonesia.
Pada acara ini, turut hadir Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Jawa Barat Iendra Sofyan, Sekretaris Jenderal Suhanto, Direktur Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso, dan Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kasan.
(rir/rir)Harga Beras Eceran Naik 6,23 Persen pada 2022******
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras eceran naik 6,23 persen secara tahunan atau year on year(yoy) dan naik 2,30 persen secara bulanan atau month to month(mtm) pada Desember 2022.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan kenaikan harga berastidak hanya terjadi di tingkat eceran, tetapi juga di level grosir dan penggilingan.
"Harga beras grosir pada Desember 2022 meningkat sebesar 3,19 persen dibanding bulan lalu. Dan dibandingkan Desember 2021, harga beras grosir meningkat 8,95 persen," ujar Margo dalam konferensi pers, Senin (2/1).
Harga gabah di tingkat petani juga meningkat pada Desember 2022. Harga gabah kering panen (GKP) meningkat 4,20 persen secara bulanan dan naik 17,83 persen secara tahunan.
Adapun harga gabah kering giling (GKG) meningkat 6,59 secara bulanan dan naik 21,75 persen secara tahunan.
Lihat Juga :Melihat Jumlah Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja |
Di sisi lain, BPS mencatat inflasi Desember 2022 mencapai 5,51 persen secara tahunan dan 0,66 persen secara bulanan.
Penyumbang utama inflasi Desember secara bulanan di antaranya komoditas beras sebesar 0,07 persen, tarif air minum PAM 0,07 persen, telur ayam ras 0,06 persen.
Kemudian, kontrak rumah sebesar 0,05 persen, daging ayam ras 0,04 persen, dan tomat 0,04 persen.
Sementara, penyumbang utama inflasi tahunan di antaranya komoditas bensin sebesar 1,15 persen, bahan bakar rumah tangga 0,30 persen, dan tarif angkutan udara 0,27 persen.
"Diikuti beras, rokok kretek filter, telur ayam ras, dan kontrak rumah," ujar Margo.
Berdasarkan lokasinya, inflasi Desember 2022 secara tahunan tertinggi terjadi di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, sebesar 8,65 persen. Sedangkan inflasi terendah di Kota Sorong, Papua Barat Daya, sebesar 3,26 persen.
[Gambas:Video CNN]
(pta/dzu)Label:mas68、website judi slot terbaik、10 situs togel terpercaya
Terkait:petarung slot、nomor prediksi togel hk、jackpot388、pancatoto、slot wd 20rb、karya123、gacor57 slot、gacor 89 slot、situs slot gacor pagi ini、web slot 88
bab terbaru:paling gacor(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
Tarif tol Tangerang- Merak bakal naik mulai 3 Januari 2023. Kenaikan tarif tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak.
Mengutip finance.detik.com, Presiden Direktur ASTRA Tol Tamer Kris Ade Sudiyono mengatakan informasi kenaikan tarif sudah disosialisasikan sejak 2 minggu terakhir melalui berbagai media luar ruang di sepanjang tol tersebut.
"Penyesuaian tarif baru tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022 lalu," kata Kris Ade Sudiyono melalui keterangan tertulis, Minggu (1/1).
"Penyesuaian tarif kali ini merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan berdasarkan inflasi yang telah diatur dalam Undang-undang No. 2 tahun 2022 (Perubahan atas UU No. 38 Tahun 2004), Pasal 48 ayat (3), serta penyesuaian tarif atas penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak," ujarnya.
Besaran Penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, dapat dilihat pada QR code yang dipajang pada media-media luar ruang (spanduk dan VMS) di ruas Jalan Tol Tamer, dan laman media sosial ASTRA Tol Tamer.
"Penyesuaian tarif ini bervariasi, karena dihitung berdasarkan nilai rupiah per kilometer. Misalkan untuk kendaraan golongan I untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000, sedangkan jarak terjauh (Cikupa-Merak) semula Rp 44.000 menjadi Rp. 53.500 di luar tarif integrasi," katanya.
Lihat Juga :Kilas Balik Dinamika Bursa Saham Sepanjang 2022 |
Berikut daftar tarif terbaru tol Tangerang-Merak berlaku mulai 3 Januari 2023:
Cikupa-Balaraja Timur
Golongan I: Rp3.000
Golongan II: Rp5.000
Golongan III: Rp5.000
Golongan IV: Rp6.500
Golongan V: Rp6.500
Cikupa-Balaraja Barat
Golongan I: Rp6.000
Golongan II: Rp9.000
Golongan III: Rp9.000
Golongan IV: Rp12 ribu
Golongan V: Rp12 ribu
Cikupa-Cikande
Golongan I: Rp16.500
Golongan II: Rp28 ribu
Golongan III: Rp26 ribu
Golongan IV: Rp33.500
Golongan V: Rp33.500
Cikupa-Ciujung
Golongan I: Rp22.500
Golongan II: Rp35.500
Golongan III: Rp35.500
Golongan IV: Rp46 ribu
Golongan V: Rp48 ribu
Cikupa-Walantaka
Golongan I: Rp26 ribu
Golongan II: Rp40.500
[Gambas:Video CNN]
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu ) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur ketentuan baru terkait aturan upahminimum. Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.
"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).
Berdasarkan ketentuan Pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Ketentuan lebih lanjut mengenai formula penghitungan upah minimum diatur dalam peraturan pemerintah.
"Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," bunyi pasal 88C ayat 4.
Adapun kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 tersebut menggunakan data yang bersumber dari lembaga berwenang di bidang statistik.
Upah minimum berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.
Pemerintah resmi menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12). Penerbitan demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
[Gambas:Video CNN]
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras eceran naik 6,23 persen secara tahunan atau year on year(yoy) dan naik 2,30 persen secara bulanan atau month to month(mtm) pada Desember 2022.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan kenaikan harga berastidak hanya terjadi di tingkat eceran, tetapi juga di level grosir dan penggilingan.
"Harga beras grosir pada Desember 2022 meningkat sebesar 3,19 persen dibanding bulan lalu. Dan dibandingkan Desember 2021, harga beras grosir meningkat 8,95 persen," ujar Margo dalam konferensi pers, Senin (2/1).
Harga gabah di tingkat petani juga meningkat pada Desember 2022. Harga gabah kering panen (GKP) meningkat 4,20 persen secara bulanan dan naik 17,83 persen secara tahunan.
Adapun harga gabah kering giling (GKG) meningkat 6,59 secara bulanan dan naik 21,75 persen secara tahunan.
Lihat Juga :Melihat Jumlah Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja |
Di sisi lain, BPS mencatat inflasi Desember 2022 mencapai 5,51 persen secara tahunan dan 0,66 persen secara bulanan.
Penyumbang utama inflasi Desember secara bulanan di antaranya komoditas beras sebesar 0,07 persen, tarif air minum PAM 0,07 persen, telur ayam ras 0,06 persen.
Kemudian, kontrak rumah sebesar 0,05 persen, daging ayam ras 0,04 persen, dan tomat 0,04 persen.
Sementara, penyumbang utama inflasi tahunan di antaranya komoditas bensin sebesar 1,15 persen, bahan bakar rumah tangga 0,30 persen, dan tarif angkutan udara 0,27 persen.
"Diikuti beras, rokok kretek filter, telur ayam ras, dan kontrak rumah," ujar Margo.
Berdasarkan lokasinya, inflasi Desember 2022 secara tahunan tertinggi terjadi di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, sebesar 8,65 persen. Sedangkan inflasi terendah di Kota Sorong, Papua Barat Daya, sebesar 3,26 persen.
[Gambas:Video CNN]
(pta/dzu)Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu ) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur ketentuan baru terkait aturan upahminimum. Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.
"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).
Berdasarkan ketentuan Pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Ketentuan lebih lanjut mengenai formula penghitungan upah minimum diatur dalam peraturan pemerintah.
"Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," bunyi pasal 88C ayat 4.
Adapun kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 tersebut menggunakan data yang bersumber dari lembaga berwenang di bidang statistik.
Upah minimum berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.
Pemerintah resmi menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12). Penerbitan demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
[Gambas:Video CNN]
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyebut tarif hotel di Makkah dan Madinah di Arab Saudimelonjak hingga 300 persen.
Ketua UMUM DPP AMPHURI Firman M Nur mengungkapkan kenaikan harga hotel di kedua kota suci umat Islam itu terjadi lantaran tingginya permintaan.
Bahkan, penyelenggara perjalanan ibadah umrah kesulitan untuk mendapatkan kamar hotel yang sudah penuh dipesan alias full booked.
Menurut Faisal, kondisi itu terjadi sejak November 2022. dan diperkirakan akan terus berlanjut hingga Januari 2023.
Sejumlah hotel di Arab Saudi, sambungnya, membuat pembatasan reservasi grup dengan menyediakan hanya sekitar 50 sampai 60 persen dari kuota biasanya.
Melihat hal itu, AMPHURI menyarankan enam hal kepada pelaku usaha perjalanan ibadah umrah.
Lihat Juga :Erick Larang Mandiri-BRI Buka di Luar Negeri: Jangan Gaya-gayaan |
Pertama, menyampaikan kondisi yang terjadi dengan bermusyawarah untuk mufakat dengan calon jemaah umrah sehingga bisa memahami kondisi yang terjadi.
Kedua, jika memang harus melakukan penambahan biaya, maka penambahan biaya tersebut harus sesuai dengan keadaan sesungguhnya.
Ketiga, jika memang harus melakukan perubahan hotel baik setaraf maupun di bawahnya (downgrade) pelayanan dikarenakan hotel yang dipilih telah full booked, sebaiknya disosialisasikan kepada jemaah terlebih dulu.
Keempat, jika memang harus melakukan perubahan program/jadwal keberangkatan yang semestinya ke Makkah, namun bisa terlebih dulu ke Madinah atau sebaliknya.
"Bisa juga sebelum ke Madinah ke Thaif dulu. Namun semua itu harus disosialisasikan kepada jamaah, sehingga jamaah tetap merasa aman, nyaman dan menyenangkan," katanya.
Kelima, terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada jamaah/masyarakat terkait perubahan situasi yang terjadi di Saudi.
Terakhir, jika ada perubahan program dan harga, penyelenggara bisa menawarkan program tersebut dengan komitmen baru yang disetujui jemaah.
[Gambas:Video CNN]
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menuai kontroversi, termasuk dari sisi perhitungan upahpekerja.
Jika dibandingkan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ada 4 unsur yang hilang dalam kebijakan pengupahan tersebut.
Dalam pasal 88 ayat (3) UU Ketenagakerjaan, kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja/buruh sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) meliputi 11 aspek, yakni upah minimum; upah kerja lembur; upah tidak masuk kerja karena berhalangan; upah tidak masuk kerja karena melakukan kegiatan lain di luar pekerjaannya.
Sementara itu, dalam Perppu Cipta Kerja aspek pengupahan tersebut hanya tersisa 7. Upah minimum; struktur dan skala upah; upah kerja lembur; upah tidak masuk kerja dan/atau tidak melakukan pekerjaan karena alasan tertentu; bentuk dan cara pembayaran upah; hal-hal yang dapat diperhitungkan dengan upah; dan upah sebagai dasar perhitungan atau pembayaran hak dan kewajiban lainnya.
Lebih lanjut, dalam Perppu Cipta Kerja, di antara Pasal 88 dan Pasal 89 disisipkan 6 pasal, yakni Pasal 88A, 88B, 88C, 88D, 88E, dan 88F.
Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bahkan bisa diubah dalam keadaan tertentu.
Lihat Juga :Cegah Gagal Bayar, OJK Wanti-wanti Asuransi Jangan Perang Tarif |
"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).
Berdasarkan ketentuan pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Sementara itu, di dalam UU Ketenagakerjaan tidak menyebutkan unsur indeks tertentu dalam formula penentuan upah minimum.
"Pemerintah menetapkan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) huruf a berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi," bunyi pasal 88 ayat 4 UU Ketenagakerjaan.
Lihat Juga :Daftar 5 Aturan di Perppu Ciptaker yang Dinilai Buruh Merugikan |
Di lain sisi, pasal 88C perppu menyebut gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Penetapan UMK dilakukan dalam hal hasil penghitungan UMK lebih tinggi dari UMP.
"Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," bunyi pasal 88C ayat 4 Perppu Cipta Kerja.
Kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 tersebut menggunakan data yang bersumber dari lembaga berwenang di bidang statistik.
Upah minimum berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.
Lihat Juga :Mengintip Aturan Cuti Pekerja di Perppu Ciptaker, Minimal 12 Hari |
Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menolak isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang baru diterbitkan Presiden Joko Widodo tersebut.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal merinci sejumlah pasal yang ditolak oleh buruh. Pertama, pasal tentang upah minimum. Iqbal mengatakan di dalam perppu, upah minimum kabupaten/kota menggunakan istilah dapat ditetapkan oleh gubernur.
"Itu sama dengan UU Cipta Kerja. Bahasa hukum dapat berarti bisa ada bisa tidak, tergantung gubernur. Usulan buruh adalah redaksinya gubernur menetapkan upah minimum kabupaten/kota," kata Iqbal dalam keterangannya, Minggu (1/1).
Kedua,buruh menolak formula kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Buruh menolak menggunakan indeks tertentu dan berpendapat hal itu seperti memberikan mandat kosong kepada pemerintah.
"Sehingga bisa seenaknya mengubah-ubah aturan. Permasalahan lain terkait dengan pengupahan, perppu juga menegaskan hilangnya upah minimum sektoral," tegasnya.
Di lain sisi, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menilai Perppu Cipta Kerja adalah bentuk manipulasi pemerintah terhadap publik.
Nining menyebut perppu tersebut seperti baju ganti dari UU 11/2020 Omnibus Law Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah pasal yang dipermasalahkan oleh kelompok sipil masih dimuat dalam Perppu tersebut.
Lihat Juga :Merpati Airlines Bubar, 1.225 Karyawan Dapat Rp54,8 M |
"Ini seperti ganti baju saja," kata Nining saat dihubungi.
Nining menilai Perppu Ciptaker dikeluarkan bukan untuk rakyat, melainkan melayani kepentingan golongan tertentu. Menurutnya, jika pemerintah mendengarkan rakyat, seharusnya pasal-pasal bermasalah dalam Omnibus law dihapus dan diperbaiki dalam Perppu.
"Akal-akalan ini," tegas Nining.
[Gambas:Video CNN]
《info link gacor hari ini》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,dewagoldHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《info link gacor hari ini》bab terbaru。