petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

tafsir mimpi 66

rtp panen138 871Jutaan kata 531847Orang-orang telah membaca serialisasi

《tafsir mimpi 66》

Wapres Buka Suara soal Tarif KRL Buat Si Kaya: Perlu Uji Coba******

Wapres Ma'ruf Amin menilai rencana perubahan tarif KRL untuk golongan ekonomi mampu perlu diuji coba sebelum diimplementasikan.
Wapres Ma'ruf Amin menilai rencana perubahan tarif KRL untuk golongan ekonomi mampu perlu diuji coba sebelum diimplementasikan. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra).
Jakarta, CNN Indonesia--

Wakil Presiden Ma'ruf Amin buka suara terkait rencana perubahan tarif KRL untuk golongan ekonomi mampu. Menurutnya, kebijakan ini membutuhkan uji coba sebelum diimplementasikan secara menyeluruh.

"Implementasinya seperti apa, mungkin perlu diuji coba dulu seperti apa hasilnya, bagaimana kekurangan-kekurangannya, sebab satu ide yang baik itu kadang-kadang juga perlu dicoba, dipaskan sehingga nanti ada hal-hal yang perlu diperbaiki," kata Ma'ruf dikutip dari Antara, Kamis (29/12).

Ma'ruf menilai rencana yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ini adalah ide bagus karena mengutamakan subsidi silang.

Sebab, selama ini PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter mencatat realisasi subsidi tarif pengguna KRL dalam bentuk Public Service Obligation (PSO) mencapai Rp2,14 triliun pada 2021.

"Karena ini suatu ide yang ingin diterapkan dalam rangka 'cross subsidy', pemerintah akan melakukan uji coba terlebih dahulu," ungkap Wapres.

Meski menuai berbagai kritik, Ma'ruf mengungkapkan semangat dari subsidi silang adalah yang kuat membantu yang lemah. Nantinya, cara yang digunakan dengan menerbitkan kartu baru untuk membedakan profil penumpang KRL. Termasuk penerapan harga tiket KRL akan dinaikkan khusus untuk masyarakat yang ekonominya tergolong mampu.



"Idenya kan memang baik supaya yang kuat itu menolong yang lemah dan memang pembebanan itu supaya juga disesuaikan dengan daya pikulnya, istilahnya 'cross subsidy', yang kuat membantu yang lemah, itu idenya sudah betul," tambah Wapres.

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menjelaskan penumpang dengan kategori mampu akan membayar sesuai dengan harga asli KRL. Artinya maka tarif untuk penumpang mampu bisa mencapai Rp10 ribu sampai Rp15 ribu.

Namun Kemenhub masih menimbang-nimbang data apa yang akan menjadi dasar pembeda antar penumpang karena akan menggunakan data Kementerian Dalam Negeri ataupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)

Benarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?******

Ekonom menyebut dalih pemerintah menerbitkan Perppu Cipta Kerja; ekonomi RI terancam resesi global dan stagflasi mengada-ada.
(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Perppu itu dibuat untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009 dan telah mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK.

Airlangga berdalih perppu diterbitkan dengan alasan; kondisi mendesak. Ia mengatakan ekonomi Indonesia kian dihantui ancaman resesi global hingga stagflasi.

"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait ekonomi kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/12).

Namun, penerbitan Perppu Cipta Kerja ini menuai kritik dari berbagai pihak, mulai dari buruh hingga ekonom.

Lihat Juga :
Buruh Tuntut 9 Poin Revisi Perppu Ciptaker: Upah hingga Pesangon

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat mengatakan kalau tetap dilaksanakan, perppu tersebut, khususnya yang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan bisa semakin membuat pekerja semakin miskin. Hal ini terlihat dari sejumlah pasal.

Misalnya pasal mengenai kompensasi pesangon dan uang penghargaan masa kerja yang diterima buruh korban PHK. Ia menilai  pasal itu cukup merugikan karena berkurang dibandingkan aturan lama.

Sebagai perbandingan, dalam UU Ketenagakerjaan besaran uang pesangon yang diterima buruh korban PHK paling banyak dibatasi 10 bulan gaji. Sementara dalam Perppu Cipta kerja, pesangon dibatasi maksimal hanya 9 bulan gaji.

Buruh juga memandang sistem upah yang berlaku dalam Perppu Cipta Kerja merugikan karena buruh berpotensi mendapatkan upah yang rendah.

Lihat Juga :
Rincian Besaran Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja

Berdasarkan pasal 88F Perpu Cipta Kerja, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.

Upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

"Upah dihitung tanpa memperhitungkan kebutuhan hidup layak rakyat Indonesia," katanya dalam pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (31/12) lalu.

Variabel perhitungan upah dalam perppu tersebut berbeda dengan yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Dalam beleid itu, upah minimum provinsi (UMP) dihitung dengan turut memperhitungkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL).

Lihat Juga :
Daftar 5 Aturan di Perppu Ciptaker yang Dinilai Buruh Merugikan

Sementara Ekonomi Senior INDEF Faisal Basri mempertanyakan alasan yang dipakai pemerintah menerbitkan perppu; demi menyelamatkan ekonomi negara. Pasalnya, di tengah kondisi ekonomi negara yang diklaim pemerintah sedang terancam, justru mereka tetap ngotot melanjutkan pembangunan IKN.

"Kalau perang Ukraina-Rusia yang belum juga usai benar-benar amat membahayakan perekonomian Indonesia sehingga diterbitkan perppu, mengapa pembangunan ibu kota baru terus dilanjutkan? Mana sense of crisisatau sense of urgency-nya?" tulis Faisal dalam akun resmi Twitternya @FaisalBasri, dikutip Senin (2/1).

Lantas benarkah ekonomi negara sedang terancam sehingga perppu harus diterbitkan?

Ekonom Core Yusuf Rendy Manilet menilai kondisi ekonomi dalam negeri maupun global sebenarnya tidak tepat dijadikan alasan urgensi penerbitan Perppu Cipta Kerja. Ia mengatakan kondisi ekonomi tahun ini relatif mirip dengan yang dihadapi pada 2022 dan 2021.

Bahkan tahun ini, beberapa faktor yang menjadi penyebab pelemahan ekonomi, salah satunya covid-19, sudah mulai melandai.

Lihat Juga :
Erick Larang Mandiri-BRI Buka di Luar Negeri: Jangan Gaya-gayaan

"Atas dasar itu, menurut saya kurang cocok menjadikan posisi genting perekonomian global dan domestik sebagai alasan diterbitkannya perppu ini," ujar Yusuf kepada CNNIndonesia.com, Senin (2/1).

Yusuf menambahkan alasan penerbitan perppu ini bisa saja untuk melanjutkan reformasi struktural yang digadang-gadang pemerintah selama ini. Namun waktu penerbitan perppu dinilai relatif singkat dan tanpa didahului diskusi publik.

Di sisi lain, pemerintah ia nilai tidak konsisten dengan regulasi yang diterbitkannya. Pasalnya Perppu Cipta Kerja dinilai mirip dengan UU Cipta kerja yang sebenarnya sedang diminta oleh Mahkamah Konstitusi untuk diperbaiki.

"Kenapa kemudian pemerintah tidak menunggu atau memperbaiki UU Cipta kerja sebelumnya tanpa harus mengeluarkan Perppu ini? Hal ini tentu akan mengundang tanda tanya," ujar Yusuf.

Yusuf menambahkan beberapa pasal dalam UU Cipta Kerja memang memberikan kepastian untuk iklim investasi di Indonesia dan tentunya menumbuhkan harapan investor masuk ke Indonesia.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

Hanya perlu diingat bahwa kacamata investor perlu dilihat dari berbagai sisi, tidak hanya masalah insentif dan regulasi yang kemudian ditawarkan dalam UU Cipta Kerja, tetapi juga bagaimana pelaksanaannya di lapangan.

Untuk mengukur pelaksanaan UU Cipta Kerja, Yusuf menilai berbagai pendekatan yang bisa digunakan. Salah satunya melihat bagaimana pengalaman pemerintah selama ini dalam mengimplementasikan sebuah kebijakan.

Jika melihat ke belakang, Yusuf mengatakan pemerintah pernah mengeluarkan beragam paket kebijakan ekonomi dari 1 hingga 14. Namun, beberapa implementasi paket kebijakan tersebut menemui kendala karena berbagai kesalahan.

"Hal inilah yang menurut saya juga akan menjadi penilaian investor ketika ingin berinvestasi, melihat track recordpemerintah dalam menjalankan suatu kebijakan apakah akan mulus dalam tahapan implementasi atau tidaK," ujarnya.

Yusuf mengatakan cara penilaian investor tersebut yang kemudian juga akan mempengaruhi apakah UU Cipta kerja dapat mendorong investasi atau tidak.

Lihat Juga :
Alasan Harga Hotel Naik 300 Persen di Makkah dan Madinah

Senada, Direktur Segara Institue Piter Abdullah menilai tidak ada kegentingan yang membuat pemerintah harus segera menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Ia mengatakan kondisi ekonomi global pada tahun ini memang diprediksi suram, tetapi ekonomi Indonesia dinilai akan baik-baik saja.

Hal itu setidaknya terlihat dari lembaga-lembaga internasional yang memproyeksi pertumbuhan Indonesia mencapai 4,5 persen hingga 5 persen di tahun ini.

"Perekonomian Indonesia diyakini akan baik-baik saja. Alasan utama Perppu (diterbitkan) saya kira adalah bukan kegentingan. Pemerintah tidak perlu menempuh Perppu yang menurut saya hanya menambah kontroversi dari UU Cipta Kerja," ujar Pitter.

Ia pun mempertanyakan mengapa pemerintah tidak melakukan perubahan UU Cipta Keraja secara normal, seperti yang diminta Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, cara itu lebih tepat dan tidak mengundang terlalu banyak pertanyaan atau bahkan spekulasi negatif.

Lihat Juga :
Biaya Umrah Bisa Naik Imbas Tarif Hotel di Makkah Melesat 300 Persen

Tak Penuhi Kriteria Kegentingan yang Mendesak

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2




bab terbaru:slot paling gacor hari ini

Perbarui waktu:2024-07-04

Daftar bab terbaru
5 lions megaways maxwin demo
rasa4d demo
situs slot paling gacor mudah menang
123 situs
kakek zeus gacor
buku herek herek
resmi slot
pasti slot88
batara88
Daftar isi semua bab
Bab 1 situs slot tergacor saat ini
Bab 2 pinjaman online bulanan bunga rendah
Bab 3 cara pinjam uang di shopee 2022
Bab 4 datukplay77
Bab 5 alamat slot online
Bab 6 cara kredit online
Bab 7 100 slot gacor
Bab 8 rtp ojktoto
Bab 9 dwislot
Bab 10 slot receh gacor
Bab 11 rajaampo
Bab 12 dapat uang tambahan
Bab 13 wbocash rtp
Bab 14 banyak rupiah pinjol ilegal
Bab 15 pinjaman limit besar tenor panjang ojk
Bab 16 tektok777
Bab 17 maxwin slot gacor
Bab 18 paito sydney hari ini
Bab 19 login situs slot
Bab 20 slot pasti menang hari ini
Klik untuk melihattersembunyi di tengah7315bab
game onlineBacaan TerkaitMore+

Kelahiran kembali Naruto

situs slot yang sering ngasih maxwin
Buruh menyebut beberapa aturan dalam Perppu Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan pemerintah merugikan. Berikut daftar aturan yang merugikan itu.
Buruh menyebut beberapa aturan dalam Perppu Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan pemerintah merugikan. Berikut daftar aturan yang merugikan itu. Ilustrasi. (Antara /Asprilla Dwi Adha).
Jakarta, CNN Indonesia--

PresidenJokowimenerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ancaman resesi global hingga stagflasi yang menghantui Indonesia menjadi alasan pemerintah menerbitkan perppu tersebut.

Menurutnya, Jokowi telah menyampaikan kabar penerbitan perppu tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani.

Namun, penerbitan perppu itu tetap saja dipandang sinis oleh para buruh yang terimbas langsung dari aturan yang terdapat dalam beleid tersebut. Pasalnya, beberapa poin yang diatur dalam perppu tersebut sangat merugikan dan melemahkan posisi buruh dalam mendapatkan penghidupan yang layak. 

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat mengatakan kalau tetap dilaksanakan, perppu tersebut, khususnya yang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan bisa semakin membuat pekerja semakin miskin.

Lihat Juga :
Aturan Libur Kerja 2 Hari Sepekan bagi Buruh Lenyap di Perppu Ciptaker

Pasalnya kata Mirah jaminan kepastian kerja, kepastian upah dan jaminan sosial banyak yang hilang dari beleid itu. 

Lalu poin apa saja yang menjadi perhatian buruh karena bisa merugikan kehidupan mereka

1. Aturan soal pesangon

Buruh memandang aturan pesangon dalam Perppu Cipta Kerja cukup merugikan. Pasalnya, kata Mirah, kompensasi pesangon dan uang penghargaan masa kerja yang diterima buruh korban PHK berkurang dibandingkan aturan lama.

Sebagai pembanding, dalam UU Ketenagakerjaan besaran uang pesangon yang diterima buruh korban PHK paling banyak dibatasi 10 bulan gaji. Selain pesangon, korban PHK itu juga mendapatkan uang penggantian hak seperti cuti tahunan yang belum diambil atau belum gugur, biaya ongkos pulang kerja, penggantian perumahan serta pengobatan yang ditetapkan 15 persen dari uang pesangon.

Komponen upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang pengganti hak yang seharusnya diterima yang tertunda, terdiri atas; upah pokok, tunjangan yang bersifat tetap, termasuk harga pembelian dari catu yang diberikan kepada pekerja/buruh secara cuma-cuma, yang apabila catu harus dibayar pekerja/buruh dengan subsidi, maka sebagai upah dianggap selisih antara harga pembelian dengan harga yang harus dibayar oleh pekerja/buruh.

Sementara kalau dalam perppu, pesangon dibatasi maksimal hanya 9 bulan gaji.

Lihat Juga :
Aturan Libur Kerja 2 Hari Sepekan bagi Buruh Lenyap di Perppu Ciptaker

2. Sistem upah

Buruh memandang sistem upah yang berlaku dalam Perppu Cipta Kerja merugikan. Dengan sistem upah itu, buruh berpotensi mendapatkan upah yang rendah.

Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.

"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).

Berdasarkan ketentuan Pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu

"Upah dihitung tanpa memperhitungkan kebutuhan hidup layak rakyat Indonesia," katanya dalam pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (31/12) lalu.

Hal itu, berbeda jika dibandingkan dengan UU Ketenagakerjaan. 

Pasalnya, dalam UU Ketenagakerjaan, UMP dihitung dengan turut memperhitungkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL).

Bersambung ke halaman berikutnya...

Aturan PHK Buruh yang Lebih Mudah dan Karpet Merah ke Buruh Asing

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2

Sembilan hari guntur dan kesedihan

slot server eropa resmi gacor
ASPEK Indonesia mempertanyakan keberadaan perangkat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT GNI imbas terbakarnya smelter dan menewaskan dua pekerja.
ASPEK Indonesia pertanyakan standar K3 di PT GNI imbas terbakarnya smelter yang menewaskan dua pekerja. Ilustrasi. (Dok. Kemenkomarves).
Jakarta, CNN Indonesia--

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mempertanyakan keberadaan perangkat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) atas insiden terbakarnyasmelter nikel mereka dan menewaskan dua pekerja.

Salah satu korban merupakan karyawan perempuan yang bertugas sebagai operator crene. Ia juga dikenal sebagai seleb TikTok.

ASPEK mempertanyakan keberadaan alat pemadam api ringan (APAR) di dalam crane, serta pintu darurat manual yang merupakan standar K3.

Asosiasi mendesak kepolisian beserta Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas karena menyangkut nyawa manusia di dalam hubungan kerja pada saat jam kerja.

"Apalagi di lokasi kerja yang rawan terjadi kecelakaan kerja, harus dengan standar K3 yang ekstra. Sebaiknya kasus ini segera diusut tuntas dan tidak berbelit-belit, kita harus hadirkan keadilan bagi keluarga korban," ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah harus benar-benar mengkampanyekan tempat kerja yang aman berdasarkan K3. Pemerintah juga tidak boleh ragu menindak tegas pengusaha yang lalai menjalankan K3 di lokasi kerja.

"Kejadian ini adalah potret lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lokasi kerja, karenanya kejadian semacam ini tidak boleh terulang lagi," kata Mirah.

Kamis (22/12) lalu, terjadi ledakan di smelter GNI dan menewaskan dua orang karyawan. Salah satu korbannya bernama Nirwana Selle, yang dikenal sebagai seleb TikTok. Korban lainnya adalah teman kerja Nirwana, yang bernama I Made Defri Hari Jonathan.

[Gambas:Video CNN]

(pta/dzu)

Di bawah pisau iblis

ikan gabus 2d togel
Harga pangan meroket jelang tahun baru. Cabai rawit merah mengalami kenaikan tertinggi dengan harga Rp61.250 per kg.
Jelang tahun baru, harga abai rawit merah tembus Rp61.250 per kg. (Almadinah Putri Brilian/detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia--

Sejumlah harga panganmeroket jelang tahun baru 2023. Yang lonjakan harganya tertinggi adalah cabai rawit merah yang menembus Rp61.250 per kg atau naik 1,49 persen.

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat per Kamis (29/12), harga cabai rawit merah mencatat lonjakan paling tinggi dibanding bahan pangan lain.

Di pasar tradisional, harga cabai rawit merah naik Rp900 menjadi Rp61.250 per kg.

Harga cabai merah keriting di pasar tradisional juga ikut naik Rp350 menjadi Rp40.600 per kg. Lalu, harga cabai rawit hijau naik Rp200 menjadi Rp50.650 per kg.

Selain itu, harga bawang-bawangan, daging ayam ras, hingga daging sapi ikut terkerek. Bawang putih ukuran sedang kini dibanderol Rp29.100 per kg atau naik 0,34 persen.

Sedangkan harga daging ayam ras di pasar modern naik Rp350 menjadi Rp42.100 per kg. Adapun harga daging sapi kualitas 1 juga terkerek 0,03 persen menjadi Rp173.650 per kg.

Lihat Juga :
Tarif KRL Orang Miskin dan Kaya Bakal Berbeda

Sementara itu, Info Pangan Jakarta (IPJ) mencatat harga cabai rawit merah naik Rp1.395 menjadi Rp57.714 per kg.

Kenaikan diikuti oleh cabai merah keriting sebesar Rp159 menjadi Rp44.095 per kg, cabai rawit hijau naik Rp552 menyentuh Rp55.595 per kg, dan bawang merah naik Rp543 mencapai Rp37.904 per kg.

Harga daging ayam ras di Jakarta rata-rata naik Rp67 menjadi Rp39.756 per ekor.

Sementara itu, daging sapi has atau paha belakang naik Rp872 menyentuh Rp147.317 per kg dan daging sapi murni alias semur kini mencapai Rp141.785 setelah harganya naik Rp509.

Di lain sisi, harga telur ayam ras terpantau turun. Dari 5 wilayah di Jakarta, hanya di Jakarta Selatan yang mengalami kenaikan harga telur sebesar Rp62 menjadi Rp11.350 per kg.

Sementara itu, pasar di kawasan Jakarta Pusat, Timur, dan Utara mencatat penurunan harga telur di kisaran Rp100 hingga Rp157 dengan banderol baru Rp11.390 hingga Rp11.913 per kg.

Lalu, harga telur di kawasan Jakarta Barat terpantau stabil dibandingkan hari sebelumnya. Meski begitu, harga telur di daerah Jakarta Barat menjadi yang termahal seharga Rp12.250 per kg.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Zaman Hebat Senjata Ajaib

topwin slot
PT J.CO Donut and Coffee digugat PT Kawan Berkarya Mandiri dan William Owen terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke PN Jakarta Pusat.
PT J.CO Donut and Coffee digugat PT Kawan Berkarya Mandiri dan William Owen terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke PN Jakarta Pusat. Ilustrasi. (Daria / epicantus).
Jakarta, CNN Indonesia--

Gerai makanan PT J.CO Donut and Coffee digugat PT Kawan Berkarya Mandiri dan William Owen terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Berdasarkan situs SIPP PN Jakpus, gugatan tersebut didaftarkan pada Rabu (28/12) dengan nomor perkara 384/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Dalam gugatan tersebut, penggugat meminta pengadilan untuk mengabulkan permohonan para pemohon PKPU untuk seluruhnya.

Pemohon juga meminta pengadilan untuk menunjuk dan mengangkat hakim pengadilan niaga pada pengadilan negeri Jakarta Pusat sebagai hakim pengawas.

Selain itu, pengadilan juga diminta untuk menunjuk dan mengangkat pengurus dalam proses PKPU dan selanjutnya sebagai kurator apabila PT J.Co Donut & Coffee jatuh dalam keadaan pailit yaitu, Abraham Caleb Dompas, Cecep Suhardiman, dan Wendra Puji.

Penggugat juga meminta pengadilan menghukum termohon PKPU untuk membayar seluruh biaya perkara tersebut.

"Apabila Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menangani Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ini berpendapat lain, maka kami mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono)," jelas gugatan itu.

Hingga kini belum diketahui ihwal gugatan tersebut dilayangkan. Redaksi berupaya menghubungi manajemen J.Co untuk meminta tanggapan atas gugatan tersebut melalui pesan tertulis. Namun, pesan itu belum direspons.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/sfr)

Jiwa Pedang yang Tak Terkalahkan

prediksi togel ular
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menuding penyusun Perppu Cipta Kerja tidak paham masalah dan penyusunannya dilakukan secara terburu-buru.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menuding penyusun Perppu Cipta Kerja tidak paham masalah dan penyusunannya dilakukan secara terburu-buru. (CNN Indonesia/Yuli Yanna Fauzie).
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Partai BuruhSaid Iqbal menuding penyusun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) tidak paham masalah dan penyusunannya kejar tayang.

Ada dua poin utama yang disorot Iqbal. Pertama, persoalan libur kerja yang paling sedikit sehari dalam seminggu, menghapuskan aturan sebelumnya di UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur bahwa pekerja diberikan waktu istirahat mingguan 1 hari untuk 6 hari kerja dalam seminggu dan 2 hari untuk 5 hari kerja dalam seminggu.

Kedua, soal redaksional dalam penjelasan uang pesangon yang diterima buruh jika terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Iqbal menyebut dalam UU Ketenagakerjaan, UU Ciptaker, dan Perppu Ciptaker dijelaskan istirahat mingguan terbagi dua tergantung hari kerja.

Dalam pasal 77 ayat 2 disebutkan maksimal jam kerja dalam seminggu adalah 40 jam, di mana jika 6 hari kerja maka per hari buruh bekerja 7 jam dan untuk 5 hari kerja maka buruh bekerja 8 jam per hari.

Namun, penjelasan lanjutan di pasal 79 ayat 2 UU Ciptaker kontradiktif karena menyebut waktu libur mingguan pekerja hanya sehari untuk enam hari kerja. Kekeliruan tersebut berlanjut di pasal 79 ayat 2 Perppu Ciptaker dengan redaksi yang sama persis.

Lihat Juga :
Buruh Tuntut 9 Poin Revisi Perppu Ciptaker: Upah hingga Pesangon

"Istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu," tulis pasal tersebut.

Iqbal menegaskan aturan satu hari libur dalam sepekan itu tidak nyambung antara pasal yang menyatakan cuti dan jam kerja. Oleh karena itu, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh lain menuntut pasal tersebut dicabut.

"Sikap Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh menyatakan pasal yang ada di perppu itu (satu hari libur) harus dicabut dan diperbaiki. Dengan demikian ada peluang untuk memperbaiki pasal-pasal lain yang diminta, diusulkan oleh serikat buruh, termasuk Partai Buruh kepada pemerintah," tegasnya.

Terkait poin kedua, Iqbal menegaskan aturan pesangon harus sama dengan isi UU Ketenagakerjaan di mana diberikan "sekurang-kurangnya", dengan batas maksimal 8 tahun masa kerja mendapat pesangon 9 bulan upah.

Lihat Juga :
Rincian Besaran Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja

Redaksi "sekurang-kurangnya" memungkinkan perusahaan dan karyawan melakukan negosiasi besaran pesangon yang bisa mencapai dua hingga tiga kali lebih besar daripada yang diatur UU Ketenagakerjaan.

"Dalam UU Ciptaker, bahasa 'sekurang-kurangnya' diganti dengan 'sesuai ketentuan', saklek sudah segitu. Parahnya, di perppu (Ciptaker) sama, tidak membuka ruang dialog antara majikan dengan buruh, pekerja," jelasnya.

Di lain sisi, Iqbal menduga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak dilibatkan dalam pembuatan Perppu Cipta Kerja ini.

Ia lantang mengatakan bahwa Kemenko Perekonomian adalah pihak yang harus bertanggung jawab.

Meski begitu, Presiden Partai Buruh tersebut menegaskan belum ada konfirmasi langsung dari Kemnaker apakah benar tidak dilibatkan dalam pembuatan perppu tersebut.

"Kami memang belum koordinasi dengan Kemnaker, tetapi sebelum perppu keluar, kami sudah menanyakan ke beberapa pejabat utama Kemnaker. Mereka sendiri bingung isi perppunya belum dapat, saya gak tahu alasannya apa. Dengan demikian, kami berasumsi kalau tidak tahu isi perppu, ya berarti (Kemnaker) tidak dilibatkan dalam pembahasan. Karena waktu ketika kami tanya isi perppu, mereka jawab 'Loh kami sendiri tidak tahu'. Berarti cuma di Kemenko Perekonomian dan ini berbahaya," jelas Iqbal.

"Kacau ini kacau. Tim pembuat ini kacau, kasian Bapak Presiden (Jokowi). Ini yang harus bertanggung jawab Kemenko Perekonomian, saya gak tahu siapa ya," imbuhnya.

CNNIndonesia.comberupaya menghubungi Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso untuk menanggapi tudingan tersebut. Namun, pihak terkait belum merespons.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

[Gambas:Video CNN]

bibit jahat

uang388
Perppu Cipta Kerja mengatur besaran pesangon yang diterima karyawan yang di-PHK maksimal 9 kali upah.
Perppu Cipta Kerja mengatur besaran pesangon yang diterima karyawan yang di-PHK maksimal 9 kali upah. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur besaran pesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK. Dalam beleid itu, besaran pesangin maksimal 9 kali upah.

Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.

"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal tersebut.

b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;

c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;

e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;

f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;

g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;

i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.

Lihat Juga :
Program Kartu Prakerja Lanjut di 2023, Skema Pelatihan Diubah

Selain pesangon, beleid juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja. Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:

a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;

b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;

d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;

e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;

f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;

h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.

Sedangkan, ayat (4) Pasal 156 mengatur uang penggantian hak yang seharusnya diterima karyawan yang di-PHK sebagai berikut:

a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;

b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;

c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

[Gambas:Video CNN]

Pemerintah resmi menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12). Penerbitan demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.

(pta/agt)

[Gambas:Video CNN]