petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

dewi4d

sexybaccarat 916Jutaan kata 464383Orang-orang telah membaca serialisasi

《dewi4d》

Anies Baswedan Janji Kaji Ulang UU Cipta Kerja******

SOLO —Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, berkomitmen mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang dinilai tidak memberikan rasa keadilan untuk pekerja kerah biru.

“Kami berkomitmen untuk mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja agar aturan-aturan yang dipandang tidak memberikan rasa keadilan bisa dikoreksi untuk memberikan rasa keadilan,” kata Anies dalam acara Desak Anies & Slepet AMIN, Senin (29/1/2024).

Promosi Jadi Financial Supermarket, Wealth Management BRI Beri Layanan Lengkap dan Aman

Anies mengatakan bahwa UU Cipta Kerja yang disusun untuk menciptakan lapangan pekerjaan, menuai hasil yang kontradiktif.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Anies mengatakan bahwa pengangguran turun 5,3% pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono. Pada era pasca-UU Cipta Kerja diresmikan Presiden Joko Widodo, angka pengangguran hanya turun 0,73%.

“Artinya ada indikator yang menunjukkan bahwa usaha penciptaan lapangan pekerjaan itu pun tidak terjadi. Dengan aturan yang seperti ini, kita harus memastikan,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu seperti dikabarkan Antara.

Tidak kalah penting, Anies mengatakan bahwa pada era pasca-UU Cipta Kerja pemenuhan hak pesangon kepada korban PHK tidak diberikan secara penuh.

Menurut dia, hak tersebut harus dipastikan terlaksana dan pemerintah tidak boleh abai sehingga pemerintah harus memastikan pemenuhan hak-hak itu terjadi.

“Jadi, kami ingin memastikan reviewatas omnibus law atau Undang-Undang Cipta Kerja. Insyaallah, kami lakukan dan kita kerja bersama-sama untuk memastikan itu terjadi,” kata Anies.

Anies mengatakan bahwa persoalan UU Cipta Kerja bukan hanya terkait dengan urusan perburuhan, melainkan hubungan pemerintah pusat dan daerah dengan berbagai kewenangan yang justru menimbulkan permasalahan merepotkan pengusaha.

“Jadi, kita ingin agar ketika revisi benar-benar tuntas tidak meninggalkan masalah. Jangan sampai mengejar deadline,tetapi keteteran di pelaksanaan,” kata dia.

Ini Sejumlah Kebijakan yang Membuat Kemendikbudristek Bekukan MWA UNS Solo******

SOLO–Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud) membekukan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mulai Jumat (31/3/2023).

Pembekuan MWA UNS itu berdasarkan Permendikbudristek No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023 dan ditandatangani Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Promosi HUT BRI ke-128, BRI Solo Slamet Riyadi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), Permendikbudristek itu menjelaskan sejumlah peraturan MWA UNS yang dinilai telah melanggar peraturan perundang-undangan.

Berikut aturan MWA UNS Solo yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku:

1. Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang Ketua Kepada Wakil Ketua untuk Menandatangani Naskah Dinas.
2. Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberhentian Rektor, Pengangkatan Wakil Rektor menjadi Rektor, dan Penugasan Wakil Rektor menjadi Pelaksana Tugas Rektor
3. Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberhentian Rektor, Pengangkatan Wakil Rektor menjadi Rektor, dan Penugasan Wakil Rektor menjadi Pelaksana Tugas Rektor
4. Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret Masa Bakti 2023-2028.

Dalam Permendikbudristek itu, selama dibekukan, tugas dan wewenang MWA UNS Solo dilaksanakan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Rumah Baca Kalioso Sragen Kembangkan Kreativitas Anak Desa Lewat Handlettering******

SRAGEN—Kesempatan libur di akhir tahun ini dimanfaatkan oleh Rumah Baca Kalioso, Kaliyoso RT04/01, Jetis Karangpung, Kecamatan. Kalijambe, Sragen mengadakan Mini Workshop Handletteringuntuk anak-anak desa setempat, Minggu (31/12/2023).

Pegiat Rumah Baca Kalioso, Bisma Fajar Mustofa, menyampaikan tujuan diadakan kegiatan handletteringini untuk mengisi liburan sekaligus mengasah jiwa kreativitas anak-anak agar berkembang.

Promosi BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo

“Tujuannya mengasah jiwa kreativitas anak serta untuk mengisi liburan akhir sebelum kembali ke rutinitas sekolah,”ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Minggu (31/12/2023).

Pada kesempatan itu, dia mengundang Kak Willa dan Kak Ara, pemilik bisnis bernama Kado Jogja yang bergerak pada jasa kreasi handmade, untuk memandu anak-anak.

Kak Willa menjelaskan handletteringadalah seni menulis indah. Belajar handletteringini bisa mengasah kreativitas anak sejak dini. Semakin sering mempraktikkan semakin bisa membuat tulisan indah.

Handletteringini kayak seni menulis indah, dapat digunakan untuk mengasah jiwa seni anak,” ujar Willa.

Kak Willa dan Kak Ara menyampaikan dari kegiatan pagi hingga siang ini anak-anak begitu antusias dan bisa mengikuti materi dan praktik secara perlahan.

Anak-anak Desa Kaliyoso begitu antusias mempraktikkan apa yang diajarkan oleh narasumber. Salah satunya David, 9, merasa senang bisa membuat tulisan berseni.

“Senang membuat tulisan Selamat Tahun Baru 2024, mau dibikin topi,”ungkap David

Harapannya dengan kegiatan ini bisa memberikan variasi kegiatan positif selama anak-anak liburan di rumah. Selain itu memantik agar anak-anak berinteraksi dengan teman sebayanya.




bab terbaru:sabatoto

Perbarui waktu:2024-07-05

Daftar bab terbaru
togelplus
superheboh88
gas138 rtp
slot demo 188
situs slot hoki
togel sdy
cicilan bukalapak
daftar situs slot penipu
angka main quezon malam ini
Daftar isi semua bab
Bab 1 situsslot777
Bab 2 google play card gratis
Bab 3 trik bermain judi
Bab 4 yuk69
Bab 5 link slot online terbaik
Bab 6 aman slot login
Bab 7 dunia hoki99 slot
Bab 8 fire138
Bab 9 ovo188
Bab 10 mpoaja
Bab 11 cara dapat uang dari survey online
Bab 12 warungtoto
Bab 13 spg slot77
Bab 14 trik dapat jp slot
Bab 15 slot paling gacor
Bab 16 sempatigame
Bab 17 buat akun slot pakai dana
Bab 18 slot slot gacor hari ini
Bab 19 permainan slot yang gampang menang
Bab 20 nama situs slot gacor terpercaya
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9349bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Saya mungkin seorang pembunuh palsu

rtp wtobet

SOLO–Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi bagian majelis wali amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berbuat di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat.

“Sudah dibekukan, tapi masih melakukan perbuatan itu. Artinya melakukan perbuatan di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat itu,” ujar Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023) siang.

Promosi Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023

Sebagai informasi, MWA UNS Solo tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa. Meskipun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud No. 24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS Solo terpilih.

Zudan mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) mentaati regulasi yang berlaku menyusul adanya rencana perlawanan MWA UNS terhadap Permendikbud No.24/2023.

Dia mengatakan Permendikbud No.24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor merupakan regulasi yang berlaku serta harus ditaati.

“Kalau keberatan bisa diuji dulu dalam Mahkamah Agung terkait aturannya,” jelas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ini.

Dia mengatakan Permen Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No.24/ 2023 merupakan aturan yang sah. Regulasi itu tidak bisa didebat, namun bisa dilakukan uji materi ke MA apabila keberatan.

“Saya sebagai Ketua Umum Korpri mengimbau semua ASN untuk taat asas dengan peraturan yang masih berlaku. Selama Permen itu belum dicabut atau dibatalkan masih sah,” papar Alumnus FISIP UNS ini.

Menurut Zudan, ASN dalam bekerja harus mentaati sistem aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Jadi pegawai negeri itu memiliki kewajiban yang harus dipenuhi dan larangan yang harus dihindari atau tidak boleh dilanggar,” ujar dia.

Misalkan, lanjut Zudan, tidak boleh menyalahi kewenangan, mentaati aturan perundang-undangan, menjaga persatuan dan kesatuan. Apabila PNS melanggar aturan peraturan menteri bisa mendapatkan sanksi.

“Sanksinya bisa sanksi berat dipecat tak hormat, dipecat dengan hormat, atau turun pangkat. Sanksi sedang, sampai ringan seperti teguran,” papar dia.

Menurut dia, sanksi itu bisa dikenakan bagi semua PNS yang tidak sesuai peraturan perundang undangan atau peraturan menteri.

Perjuangan Cannon Fodder

cara memakai voucher gratis ongkir di lazada

JAKARTA– Bertepatan dengan Hari Bela Negara, Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang berkomitmen terus memberikan informasi secara terbuka.

Atas usahanya ini, UIN Walisongo dalam tiga tahun berturut-turut meraih penghargaan tertinggi sebagai Badan Publik Informatif. UIN Walisongo menempati peringkat ke-6 seluruh PTN Indonesia dan peringkat pertama tingkat PTKIN di Indonesia.

Promosi Lebih Praktis, Begini Cara Kirim Uang ke Luar Negeri melalui BRImo

Anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2023 diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tahunan dalam rentang waktu Januari-Desember tahun 2022 yang dilakukan pada tahun 2023.

Pemberian penghargaan sebagai Badan Publik Informatif kategori Perguruan Tinggi diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden Prof.Dr.(H.C) K.H. Ma’ruf Amin kepada Plt.Rektor UIN Walisongo Prof. Dr. Nizar, M.Ag. di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia pada Selasa (19/12/2023).

Komisioner KIP Doni Yoesgiantoro menyampaikan keterbukaan informasi adalah amanat langsung dari Undang-undang dan harus dilakukan oleh semua badan publik. Dalam Amandemen Undang-Undang Dasar pada pasal 28 setiap orang berhak mendapat informasi, berhak mencari mengolah informasi dan hak atas informasi bagian dari hak manusia. Tahun ini ada 396 badan publik yang diseleksi.

“Jumlah badan publik informatif 139 atau 37 persen. Naik dari 2022 yang sebelumnya 122 dari 372. Total badan publik informatif 139, menuju informatif 43, cukup informatif 13, kurang informatif 27 dan 147 tidak informatif,” ujarnya.

K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan pentingnya tata kelola informasi publik untuk mewujudkan tata kelola dan penentu keberhasilan reformasi birokrasi.

“Jumlah badan publik informatif semakin banyak tiap tahunnya, di tahun 2018 hanya 15 badan publik informatif kini di 2023 meningkat menjadi 139 badan publik informatif,” ujarnya.

Wapres juga menyampaikan kebocoran data merupakan isu serius. Upaya layanan informasi publik bisa dilakukan melalui pembangunan infrastruktur teknologi informasi.

Berdasarkan laporan KIP hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan publik, tingkat partisipasi badan publik pada 2022 diikuti oleh badan publik 396 badan publik.

Sementara itu Prof. Dr. Nizar, M.Ag. menyampaikan rasa syukurnya atas capaian UIN Walisongo sebagai badan publik informatif selama 3 tahun berturut turut.

“Melalui PPID UIN Walisongo diharapkan dapat berkontribusi memberikan informasi kepada publik dan masyarakat umum. Badan publik informatif dapat membantu masyarakat mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” ujar Prof Nizar yang juga merupakan sekretaris Jendral Kementerian Agama itu dalam keterangan tertulis. .

UIN Walisogo telah empat kali mengikuti anugrah keterbukaan informasi publik. Menurut PPID Pelaksana Moch Muhaimin pada 2020 anugrah yang diperoleh yaitu cukup informatif dengan nilai 63,06 kemudian menjadi badan publik informatif ditahun 2021 lalu dengan nilai 93,76 berada di rangking 10 perguruan tinggi.

Pada 2022 UIN Walisongo mendapat anugrah badan publik informatif dengan nilai 99,70 sebagai Perguruan Tinggi dengan status Badan Publik peringkat ketiga dan peringkat pertama di tingkat PTKIN. Pada 2023, UIN Walisongo kembali meraih anugrah badan publik informatif peringkat pertama PTKIN.

 

Keabadian Sejati dalam Pemurnian Senjata

aerox88

JAKARTA — Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal menghitung hari. Para capres-cawapres hingga caleg masih terus berkampanye.

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan logistik, petugas Pemilu di tingkat pusat hingga di tempat pemungutan suara (TPS) seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Promosi BRI Write Fest Digelar! Berhadiah Ratusan Juta hingga Peluang Beasiswa S2

Dilansir dari Indonesiabaik.id via Bisnis.com, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui pengajuan anggaran yang disampaikan KPU, untuk kenaikan honor ad hoc penyelenggara pemilu 2024.

Seperti data yang dirilis oleh KPU, keputusan ini tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.

Jika dilihat dari perbandingan pada pemilu sebelumnya, honor badan ad hoc pada 2024 mengalami kenaikan. Kenaikan honor ini mencakup para penyelenggara pemilu mulai dari PPK, PPS, KPPS, Pantarlih, PPLN, hingga Pantarlih LN.

Adapun badan ad hoc pada penyelenggaraan Pemilu 2024 itu meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).

Perincian honorarium badan ad hoc untuk pemilu 2024 sebagai berikut:

– PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)

Ketua: Rp2,5 juta Anggota: Rp2,2 juta

Sekretaris: Rp1,85 juta

Pelaksana: Rp1,3 juta PPS

– (Panitia Pemungutan Suara)

Ketua: Rp1,5 juta

Anggota: Rp1,3 juta

Sekretaris: Rp1,15 juta

Pelaksana: Rp1,05 juta

– Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih): Rp1 juta

– KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)

Ketua: Rp1,2 juta (Pemilu 2024); Rp900.000 (Pilkada 2024)

Anggota: Rp1,1 juta (Pemilu 2024); Rp850.000 (Pilkada 2024)

Satlinmas: Rp700.000 (Pemilu 2024); Rp650.000 (Pilkada 2024)

– PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri)

Ketua: Rp8,4 juta Anggota: Rp8 juta

Sekretaris: Rp7 juta

Pelaksana: Rp6,5 juta

– Pantarlih Luar Negeri: Rp6,5 juta

– KPPS Luar Negeri

Ketua: Rp6,5 juta

Sekretaris: Rp6 juta

Satlinmas Luar Negeri: Rp4,5 juta

Selain kenaikan honor badan ad hoc, pemerintah juga telah menetapkan satuan biaya untuk perlindungan bagi petugas badan ad hoc selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024.

Rinciannya, santunan bagi yang meninggal dunia Rp36 juta per orang, untuk yang cacat permanen Rp38 juta per orang, luka berat Rp16,5 juta per orang, luka sedang Rp8,25 juta per orang, serta, bantuan biaya pemakaman, Rp10 juta per orang.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Lengkap! Segini Gaji Petugas Pemilu 2024: PPK, PPS, KPPS, Hingga PPLN”

Sistem Penukaran Poin Super

slot online terbaru

SOLO–Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi bagian majelis wali amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berbuat di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat.

“Sudah dibekukan, tapi masih melakukan perbuatan itu. Artinya melakukan perbuatan di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat itu,” ujar Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023) siang.

Promosi Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023

Sebagai informasi, MWA UNS Solo tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa. Meskipun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud No. 24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS Solo terpilih.

Zudan mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) mentaati regulasi yang berlaku menyusul adanya rencana perlawanan MWA UNS terhadap Permendikbud No.24/2023.

Dia mengatakan Permendikbud No.24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor merupakan regulasi yang berlaku serta harus ditaati.

“Kalau keberatan bisa diuji dulu dalam Mahkamah Agung terkait aturannya,” jelas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ini.

Dia mengatakan Permen Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No.24/ 2023 merupakan aturan yang sah. Regulasi itu tidak bisa didebat, namun bisa dilakukan uji materi ke MA apabila keberatan.

“Saya sebagai Ketua Umum Korpri mengimbau semua ASN untuk taat asas dengan peraturan yang masih berlaku. Selama Permen itu belum dicabut atau dibatalkan masih sah,” papar Alumnus FISIP UNS ini.

Menurut Zudan, ASN dalam bekerja harus mentaati sistem aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Jadi pegawai negeri itu memiliki kewajiban yang harus dipenuhi dan larangan yang harus dihindari atau tidak boleh dilanggar,” ujar dia.

Misalkan, lanjut Zudan, tidak boleh menyalahi kewenangan, mentaati aturan perundang-undangan, menjaga persatuan dan kesatuan. Apabila PNS melanggar aturan peraturan menteri bisa mendapatkan sanksi.

“Sanksinya bisa sanksi berat dipecat tak hormat, dipecat dengan hormat, atau turun pangkat. Sanksi sedang, sampai ringan seperti teguran,” papar dia.

Menurut dia, sanksi itu bisa dikenakan bagi semua PNS yang tidak sesuai peraturan perundang undangan atau peraturan menteri.

Menjadi pengasuh tingkat dewa

bonanza99

KARANGANYAR—Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo memastikan sejumlah anggotanya tetap eksis, meski sedang dibekukan melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 24/2023.

Wakil Ketua MWA UNS Solo, Hasan Fauzi menegaskan status dibekukan bukan berarti dibubarkan. Melainkan fungsi dan tugasnya sementara tidak bisa dijalankan dan diambil alih oleh kementerian melalui tim teknis yang sudah dibentuk.

Promosi BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung pada September 2024

Pihaknya mengaku sudah konfirmasi dengan Plt. Dirjen Dikti, Nizam sebagai ketua pelaksana tugas tim teknis pelaksana tugas kewenangan MWA UNS, mengatakan bahwa yang dibekukan hanya tugas dan wewenang. 

Bukan berarti, menurut Hasan, anggota MWA UNS kemudian dianggap gugur atau bubar. “Kecuali yang mengundurkan diri akan dipilih lagi, cari pengganti melalui senat akademik,” tambah dia ketika jumpa pers di rumahnya, Sabtu (8/4/2023).

Sejauh ini, dia mengatakan baru mengetahui tiga anggota MWA yang menyatakan mundur. Namun, sampai hari ini, surat resmi tersebut belum sampai ke pihaknya. “Surat itu dialamatkan ke mana juga tidak tahu, kita hanya dengar dari surat kabar dan media yang beredar,” kata dia.

Dia kembali menjelaskan kemunduran tersebut merupakan pilihan pribadi dan bukan atas perintah dari kementerian. “Itu sudah ditegaskan dari Prof Nizam [selaku Plt. Dirjen Dikti] itu hak pribadi masing-masing,” tutur dia.

Menurut dia, terkait alasan pembekuan MWA UNS lantaran masalah kondusivitas kampus yang sempat gaduh lantaran hasil pemilihan rektor. “Kalau situasi cepat kondusif maka ya mungkin segera dipulihkan kembali,” tambah dia.

Dia mengatakan terkait langkah yang akan diambil MWA UNS Solo masih menunggu perkembangan. Sebab sampai saat ini status organ tersebut masih dibekukan. Termasuk rencana MWA untuk memberikan somasi dan maju ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Kalau situasinya sudah kondusif kenapa harus ke arah sana [melayangkan somasi dan ke PTUN],” tambah dia.

Saat ini, pihaknya lebih mementingkan kondusivitas UNS agar tidak terlalu dalam kegaduhan yang kontra produktif. Apalagi, menurut Sekretaris MWA UNS Solo, Tri Atmojo Kusmayadi, UNS sekarang sudah menjadi word class university.

“Kami di MWA itu sudah memberikan kebijakan sampai 2027, jadi jelas roadmap-nya. Sehingga kok eman-eman ya kalau ini kurang kondusif, nanti itu tidak tercapai. padahal kan cita-cita kita semua semua. Jadi kita memandang jauh lebih panjang, daripada gaduh seperti ini,” kata dia.

Semangat bela diri saya adalah Pangu

pola maxwin olympus 2023

SOLO–Jabatan Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho, diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Mendikbudristek No 23167/M/06/2023 tertanggal 6 April 2023 yang ditandatangani Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (7/4/2023), dalam surat itu disebutkan bahwa perpanjangan masa jabatan Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho terhitung mulai 11 April 2023 sampai dengan dilantiknya Rektor UNS Solo definitif periode berikutnya.

Promosi Kolabs Ciamik BRI dan Telkomsel, Paket Data Spesial Hadir di BRImo

Sebelumnya, Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, menegaskan dengan dibekukannya MWA UNS, maka rektor terpilih sudah dianggap tidak sah. Hal ini lantaran pihak Kemendikbudristek sudah mengeluarkan surat keputusan nomor 23167/M/06/2023, yang isinya perpanjangan masa jabatan rektor UNS periode 2019-2023.

“Ini berlaku sampai adanya rektor baru yang terpilih melalui mekanisme MWA yang akan dibangun lagi oleh Menteri (Mendikbudiristek, Nadiem Makarim),” tutur Djarat dalam jumpa pers, Kamis (6/4/2023).

Dengan adanya surat itu, menurutnya tidak ada pelantikan yang sedianya diadakan pada 11 April 2023 mendatang. “Tentu akan ada pemilihan ulang karena MWA akan ditata lagi,” tambah dia.

Drajat kemudian menegaskan bahwa dosen, tenaga pendidik, dan civitas akademik UNS patuh kepada peraturan tersebut. “Sehingga kita laksanakan keputusan kemarin yang terkait [pembekuan] MWA,” kata dia.

Keluarnya keputusan Kemendikbudristek itu meniadakan kekosongan kekuasaan pada tanggal 11 April 2023. “Karena kalau tidak keluar keputusan menteri maka jabatan rektor akan kosong,” kata dia

Saat ini pihaknya juga sedang menunggu SK dari kementerian terkait pembentukan tim dari Jakarta yang akan melakukan pembenahan MWA.

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, mengatakan jika MWA yang sudah dibekukan tetap melantik rektor, maka pelantikan tersebut berada di luar koridor hukum.

“Yang pasti kan Ketua MWA sudah mundur, kemudian beberapa anggota juga sudah mundur. Sedangkan Wakil Ketua MWA bekerja berdasarkan peraturan nomor 2 tentang delegasi, sehingga MWA tidak bisa mengambil alih fungsi ketua MWA karena ketua sudah mundur,” kata dia.