akun jp88 640Jutaan kata 323955Orang-orang telah membaca serialisasi
《sbobetku》
Catatan Sejarah Dunia Hari Ini, 4 Desember: Kabut Beracun di London******
SOLO –Kabut hitam mematikan yang menyelimuti Kota London, Inggris menjadi salah satu catatan sejarah dunia yang patut dikenang hari ini. Berbagai macam peristiwa penting dan bersejarah yang patut dikenang terjadi di berbagai penjuru dunia dari tahun ke tahun pada 4 Desember.
Dihimpun dari Thepeoplehistory.comdan Wikipedia.org,berikut peristiwa penting yang Semarangpos.com rangkum dalam catatan peristiwa dunia hari ini, 4 Desember, demi mengenangnya.
Promosi Resmi Terpilih sebagai Ketum Forum Humas BUMN, Ini Visi Hendy Bernadi
1110— Pasukan Kerajaan Yerusalem yang dibantu pasukan Kerajaan Norwegia dan pasukan Republik Venesia berhasil merebut wilayah Sidon—atau kini Lebanon—dari Kekhalifahan Fatimiyah. Keberhaslan itu dicapai pasukan Kerajaan Yerusalem setelah melakukan pengepungan selama hampir dua bulan.
1676— Pertempuran antara pasukan Kekaisaran Swedia dan pasukan Denmark-Norwegia meletus di Lund, Swedia. Salah satu pertempuran di masa Perang Scania itu berhasil dimenangi pasukan Swedia, meski pasukan Denmark-Norwegia mendapatkan bantuan dari pasukan Republik Belanda.
1791 —Koran Minggu pertama di dunia, The Observer, diterbitkan. The Observer merupakan surat kabar yang diterbitkan di Inggris. Hingga kini, The Observer hanya terbit pada Minggu.
1829 —Pemerintah Kolonial Inggris di India secara resmi melarang ritual Sati. Ritual Sati merupakan ritual umat Hindu berupa seorang janda yang telah ditinggal mati suaminya melakukan pembakaran diri. Di Jawa, praktik tersebut dikenal sebagai Pati Obong. Istilah ritual tersebut diambil dari nama Dewi Sati yang dipercaya pernah membakar dirinya sendiri.
1939 —Kapal perang milik Inggris, HMS Nelson, terkena ranjau laut yang dipasang pasukan Jerman di perairan dekat Skotlandia. Hal itu menyebabkan HMS Nelson mengalami kerusakan parah dan harus diperbaiki dalam waktu yang lama, yakni hingga Agustus 1940.
1952 —Kabut mematikan yang merupakan jelaga asap belerang mulai menyelimuti Kota London, Inggris. Kabut asap itu diyakini berasal dari pabrik dan api batu bara di rumah penduduk. Akibatnya, sekitar 4.000 orang kehilangan nyawa mereka yang diyakini disebabkan kabut asap tersebut.
1969 —Shawn Corey Carter lahir di Brooklyn, New York, Amerika Serikat (AS). Ia lantas dikenal luas sebagai penyanyi rap dengan nama panggung Jay-Z yang memulai kariernya pada 1986. Jay-Z juga merupakan suami dari penyanyi kondang, Beyonce, yang ia nikahi pada 2008 silam.
1971 —Dalam Perang Angkatan Laut India-Pakistan, pasukan Angkatan Laut India kali pertama melancarkan serangan kepada pasukan Angkatan Laut Pakistan. Pasukan Pakistan mengalami kerugian yang cukup parah atas serangan tersebut. Dalam perang itu, pasukan Indonesia juga terlibat untuk membantu pasukan Pakistan. Perang Angkatan Laut India-Pakistan berlangsung dari 2 Desember hingga 16 Desember 1971 dan berakhir dengan kemenangan India.
1977 —Pesawat Boeing 737-2H6 yang dioperasikan maskpai penerbangan Malaysia Airlines jatuh di Tanjung Kupang, Johor, Malaysia saat hendak mendarat di Bandara Changi, Singapura. Sebelum jatuh, pesawat tersebut diketahui dibajak seorang warga negara Jepang. Akibatnya, semua orang di dalam pesawat, yang terdiri atas 93 penumpang dan tujuh awak pesawat tewas dalam peristiwa tragis itu.
1980 —Grup musik rok asal Inggris, Led Zeppelin, resmi dibubarkan menyusul meninggalnya sang drumer, John Bonham, beberapa bulan sebelumnya. Sebelum bubar, Led Zeppelin yang beranggotakan Jimmy Page, Robert Plant, John Bonham, dan John Paul Jones, telah menorehkan sembilan album sejak 1969. Meski resmi dibubarkan, personel Led Zeppelin sempat beberapa kali reuni dan meluncurkan tiga album, yakni pada 1982, 1997, dan 2003
Korpri: PNS Bagian dari MWA UNS Berbuat di Luar Kewenangan Bisa Disanksi Berat******
SOLO–Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi bagian majelis wali amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berbuat di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat.
“Sudah dibekukan, tapi masih melakukan perbuatan itu. Artinya melakukan perbuatan di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat itu,” ujar Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023) siang.
Promosi BRI Catatkan Kinerja Positif: Memasuki Kuartal III, Raih Laba Bersih Rp44,21 T
Sebagai informasi, MWA UNS Solo tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa. Meskipun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud No. 24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS Solo terpilih.
Zudan mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) mentaati regulasi yang berlaku menyusul adanya rencana perlawanan MWA UNS terhadap Permendikbud No.24/2023.
Dia mengatakan Permendikbud No.24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor merupakan regulasi yang berlaku serta harus ditaati.
“Kalau keberatan bisa diuji dulu dalam Mahkamah Agung terkait aturannya,” jelas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ini.
Dia mengatakan Permen Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No.24/ 2023 merupakan aturan yang sah. Regulasi itu tidak bisa didebat, namun bisa dilakukan uji materi ke MA apabila keberatan.
“Saya sebagai Ketua Umum Korpri mengimbau semua ASN untuk taat asas dengan peraturan yang masih berlaku. Selama Permen itu belum dicabut atau dibatalkan masih sah,” papar Alumnus FISIP UNS ini.
Menurut Zudan, ASN dalam bekerja harus mentaati sistem aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Jadi pegawai negeri itu memiliki kewajiban yang harus dipenuhi dan larangan yang harus dihindari atau tidak boleh dilanggar,” ujar dia.
Misalkan, lanjut Zudan, tidak boleh menyalahi kewenangan, mentaati aturan perundang-undangan, menjaga persatuan dan kesatuan. Apabila PNS melanggar aturan peraturan menteri bisa mendapatkan sanksi.
“Sanksinya bisa sanksi berat dipecat tak hormat, dipecat dengan hormat, atau turun pangkat. Sanksi sedang, sampai ringan seperti teguran,” papar dia.
Menurut dia, sanksi itu bisa dikenakan bagi semua PNS yang tidak sesuai peraturan perundang undangan atau peraturan menteri.
MWA UNS Solo Somasi Kemendikbudristek******
SOLO—Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo akan memberikan somasi kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam waktu dekat.
Hal ini lantaran Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 24 Tahun 2023 yang dianggap tidak sesuai prosedur hukum.
Promosi Edukasi Transaksi Digital UMKM di Papua, Volume Transaksi QRIS-BRI Naik 587,3%
Wakil Ketua MWA, Hasan Fauzi, menuturkan somasi akan diberikan sebelum nantinya mengambil langkah hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Kita akan memberikan somasi terlebih dahulu ke kementerian. Karena ini melanggar, harap [Permendikbud No. 24/2023] dicabut,” kata dia ketika ditemui wartawan di Bandara Adi Soemarmo, Rabu (5/4/2023)
Dia mengatakan setelah somasi tidak ditanggapi pihaknya segera membawa ke PTUN. “Ini sedang proses. Segera [akan dibuat somasi], boleh jadi pekan ini,” lanjut dia.
Menurut dia, setelah UNS berstatus PTNBH maka kementerian seharusnya sudah tidak intervensi pemilihan rektor. “Kecuali dalam situasi sebagaimana diatur dalam Pasal 27, misal MWA belum bisa menghasilkan rektor dalam tiga bulan, bisa diintervensi,” lanjut dia.
Sedangkan, menurut dia, MWA sudah menghasilkan rektor sejak lima bulan lalu. Dia mengatakan rektor yang saat ini dihasilkan oleh MWA sudah sesuai prosedur dan sesuai dengan peraturan yang sah.
“Adanya Permen, malah melanggar, ini gak mungkin peraturan yang lebih rendah akan menabrak mengulir PP. PP itu yang menandatangani presiden lo, sedangkan permen itu menteri,” lanjut dia.
Atas dasar tersebut, pihaknya akan tetap melaksanakan pelantikan rektor sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. “Tetap [sesuai jadwal], karena 11 April itu berakhirnya rektor yang saat ini,” lanjut dia.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.
Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.
Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.
“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.
Label:dapat uang gratis dari internet、rtp asianslot88、situs terpercaya
Terkait:pola maxwin hari ini 2023、pandawa4d、situs slot terbaik dan terpercaya、cara dapat duit dari hago、situs slot tergacor di dunia、semua situs slot、Keyword、keday69、cara mendapat kan uang、89 slot login
bab terbaru:33gg slot(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
《sbobetku》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs maxwinHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《sbobetku》bab terbaru。