petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

situs slot resmi dan terpercaya

info link slot gacor 163Jutaan kata 281678Orang-orang telah membaca serialisasi

《situs slot resmi dan terpercaya》

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Anies: Sebelumnya Kami Dengar Netral******

JOGJA — Calon Presiden (Capres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengungkit soal netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu disampaikan Anies usai Jokowi mengeluarkan pernyataan bahwa seorang presiden boleh memihak dan ikut berkampanye selama tidak memanfaatkan fasilitas negara.

Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional

“Sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua. Jadi kami serahkan saja kepada masyarakat indonesia untuk mencerna dan menilai,” kata Anies di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024), dilansir Bisnis.com.

Anies yakin pernyataan Jokowi tersebut tak akan merepotkan pasangan capres-cawapres lainnya secara politik.

Di sisi lain, eks Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, dirinya sudah terbiasa mengalami berbagai tantangan dalam kontestasi politik 2024 dan selalu mengambil hikmahnya.

“Di sini dilarang, di sana dilarang, malah dapat tempat, dibantu gratis, dikasih makan panitianya. Jadi kami itu setiap menghadapi yang sulit itu tahu, yakin, bahwa Tuhan sedang memberikan jalan baru yang tidak kami duga,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku bahwa seorang pemimpin negara juga memiliki hak untuk melakukan kampanye pada tahun politik pemilihan umum (pemilu).

Hal ini disampaikannya usai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Awalnya, Jokowi angkat bicara mengenai sejumlah menteri nonpartai yang melakukan kampanye politik menjelang Pilpres 2024.

Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) dan nonparpol memiliki hak yang sama.

“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujarnya kepada wartawan.

Eks Relawan Prabowo Soloraya Migrasi Dukungan ke Anies Baswedan******

SOLO —Koordinator Sekretariat Bersama (Sekber) Relawan Anies Baswedan Soloraya, Abi Ibrahim Hasmi, menyatakan eks relawan calon Presiden Prabowo Subianto, kini beralih mendukung calon presiden (capres) Anies Baswedan.

Abi mengatakan eks Relawan Suka Prabowo (RSP), di mana ia adalah ketua dalam relawan tersebut, lebih dulu pindah haluan untuk mendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Promosi Rayakan HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Berbagai Wilayah

Gerakan tersebut disusul delapan simpul relawan eks Prabowo di Solo yang mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Mereka di antaranya Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo-Sandi (Pepes), Kelompok Emak-Emak Prabowo Sandi (Kelopak Padi), Srikandi Relawan Suka Prabowo, Milenial Brigade 08, Himpunan Emak-Emak Pasar Kliwon (Himpas), Rumah Sandi, Rumah Aspirasi, dan Padi Nusantara.

“Jadi, RSP ini sejak 2019 mendukung Pak Prabowo, kini sudah berubah dukung paslon 01. Garda Relawan Suka Prabowo (RSP) kini ditambah lagi dengan 8 simpul relawan eks 02 yang migrasi dukungan ke AMIN,” kata Abi ditemui di Posko TPS Gerakan Rakyat, Sabtu (27/1/2024).

Kini, selain menjadi Koordinator Forkom Relawan Anies Soloraya, Abi juga menjadi Ketua DPD Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES) Kota Solo.

Menurutnya, delapan simpul relawan ini segera deklarasi dukungan AMIN. Alasan utama dari migrasi dukungan dari 02 ke 01 ini karena sosok Anies Baswedan lebih unggul dibandingkan capres lainnya.

“Pada Pilpres 2019, kami mendung Prabowo-Sandi. Kini, kami menilai dari tiga capres, Anies Baswedan lah yang terbaik,” sambung dia sebagaimana dilansir Antara.

Tanggapi Soal Presiden Boleh Memihak, Cak Imin Sarakan Jokowi Belajar ke SBY******

SOLO —Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai presiden bisa berkampanye dan memihak pada Pilpres 2024.

Politikus yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan Presiden Jokowi semestinya tidak memihak kepada siapa pun pasangan capres-cawapres hingga memunculkan gejolak di tengah masyarakat. Dia menegaskan, presiden semestinya bersikap netral.

Promosi Digitalisasi, Layanan Keuangan Holding Ultra Mikro BRI Group Lebih Efisien

“Suara perubahan tidak bisa ditutupi siapa pun, kok tiba-tiba presiden tidak mau netral itu apa? Hampir seluruh rakyat protes, presiden harus tetap netral dan tidak memihak kepada siapa pun. Jadi, presiden kemarin menyampaikan, kemudian Istana mengatakan pernyataan itu disalahpahami,” kata Cak Imin di Badung, Bali, Jumat (26/1/2024).

Menurut pasangan capres Anies Baswedan itu, Jokowi sebagai presiden dengan kekuasaan, jabatan, dan lembaga tertinggi semestinya mengayomi seluruh pihak tanpa membedakan satu dengan yang lain.

Cak Imin membayangkan jika Presiden Jokowi mendukung salah satu peserta pemilu dan terjadi perselisihan antar-peserta, maka akan repot ketika orang nomor satu di Republik Indonesia ikut memihak salah satu.

“Ya saya sangat sedih kalau punya presiden yang kemudian memilih jalan yang tidak untuk (mengayomi) semuanya,” ujar Cak Imin sebagaimana dilansir Antara.

Ia menambahkan jika akhirnya Presiden Jokowi tetap ingin mendukung salah satu pasangan calon pada Pilpres 2024, sebaiknya terlebih dahulu cuti dari posisi saat ini.

“Kalau berpihak harus cuti segera, kita hormat kepada Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Pak Jokowi tolong belajar dari Pak SBY,” katanya menyarankan Jokowi mengikuti jejak SBY sebelumnya.




bab terbaru:gerai offline kredivo

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
mega138
agen slot mudah menang
situs slot paling aman dan terpercaya
pinjaman online cepat cair ojk
royal99bet
link yang lagi gacor hari ini
77dragon
pinjol resmi ojk bunga rendah tenor panjang
mahjong server thailand
Daftar isi semua bab
Bab 1 rtp indobet
Bab 2 slot yang baru
Bab 3 kredit barang tanpa dp
Bab 4 kredit iphone online tanpa dp
Bab 5 rtp titi4d
Bab 6 slot gacor dini hari
Bab 7 liga slot 3
Bab 8 cara dapat uang cuma cuma
Bab 9 website judi slot terpercaya
Bab 10 hongkong 77 slot
Bab 11 situs slot paling gacor hari ini
Bab 12 pinjam uang 300 ribu
Bab 13 link slot gacor terbaru
Bab 14 rgo303
Bab 15 bo tergacor slot
Bab 16 trik main slot thor
Bab 17 jam gacor rtp
Bab 18 slot gacorhariini
Bab 19 pinjol untuk ibu rumah tangga 2022
Bab 20 daftar situs slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9738bab
game onlineBacaan TerkaitMore+

Yaoming

situs slot terbaru

SOLO —Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, sependapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa kepala negara maupun menteri boleh berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Menurut Raja Juli, presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres maupun partai politik, sehingga keberpihakan presiden pada pemilu bukan sebuah dosa.

Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku

“Pak Jokowi benar. Presiden dan menteri sebagai tokoh publik adalah warga negara yang punya hak politik untuk mendukung capres dan parpol yang ia suka. Pagarnya adalah tidak mempergunakan fasilitas publik untuk kampanye. Keberpihakan presiden terhadap capres dan parpol bukan sebuah dosa,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Ia mencontohkan pada Pemilu 2004, Megawati Soekarnoputri yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden RI maju sebagai calon presiden dan berkeliling Indonesia mengampanyekan dirinya sekaligus PDI Perjuangan.

“Tidak ada masalah. Ibu Megawati sebagai tokoh politik ketika itu bisa membedakan dengan baik kapan berlaku sebagai presiden, calon presiden, dan ketua umum partai. Ibu Mega saat itu, tampaknya, berhasil tidak mempergunakan fasilitas dan uang negara untuk kampanye,” tutur dia sebagaimana dilansir Antara.

Negara lain pun begitu, kata Raja, seraya mencontohkan mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, yang kala itu mendukung dan berkampanye untuk memenangkan Hillary Clinton sebagai calon presiden dari Partai Demokrat.

“Sekali lagi, ini sebuah praktik yang lazim di dunia politik yang tidak perlu dipersoalkan dan disesalkan,” kata Raja menegaskan.

Ia menambahkan idealnya Presiden Jokowi menindaklanjuti pernyataan tersebut dengan menyatakan dukungan terbuka.

“Saya kira pernyataan Pak Jokowi ini idealnya beliau follow updengan memberikan dukungan terbuka kepada pasangan calon (presiden dan wakil presiden) nomor (urut) 2 dan parpol nomor 15, PSI, partai Jokowi. Tidak masalah, tidak berdosa memberikan dukungan politik,” katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.

Undian amplop merah langsung

dapetduit

MALANG — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa  presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Seusai melaksanakan salat Jumat (26/1/2024), di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak-hak politik juga melekat padanya.

Promosi BRI Catatkan Kinerja Positif: Memasuki Kuartal III, Raih Laba Bersih Rp44,21 T

“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko, dilansir Antara.

Moeldoko menjelaskan, bahwa hak politik seperti turut serta dalam melaksanakan kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja,  tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.

Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara Lainnya.

Aturan terkait diperbolehkan  presiden mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye, selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.

Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya..

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Perang Mata-Mata Tentara Beacon Fire

bookiepalace

JAKARTA — Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni sependapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa kepala negara maupun menteri boleh berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Menurut Raja Juli, presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres maupun partai politik sehingga keberpihakan presiden bukan sebuah dosa.

Promosi BRI Angkat Potensi Perempuan lewat Holding Ultra Mikro di WEF 2024 Swiss

“Pak Jokowi benar. Presiden dan menteri sebagai tokoh publik adalah warga negara yang punya hak politik untuk mendukung capres dan parpol yang ia suka. Pagarnya adalah tidak mempergunakan fasilitas publik untuk kampanye. Keberpihakan presiden terhadap capres dan parpol bukan sebuah dosa,” katanya, Rabu (24/1/2024), dilansir Antara.

Ia mencontohkan pada Pemilu 2004, Megawati Soekarnoputri yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden RI maju sebagai calon presiden dan berkeliling Indonesia mengampanyekan dirinya sekaligus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

“Tidak ada masalah. Ibu Megawati sebagai tokoh politik ketika itu bisa membedakan dengan baik kapan berlaku sebagai presiden, calon presiden, dan ketua umum partai. Ibu Mega saat itu, tampaknya, berhasil tidak mempergunakan fasilitas dan uang negara untuk kampanye,” tutur dia.

Negara lain pun begitu, kata Raja, seraya mencontohkan mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama yang kala itu mendukung dan berkampanye untuk memenangkan Hillary Clinton sebagai calon presiden dari Partai Demokrat.

“Sekali lagi, ini sebuah praktik yang lazim di dunia politik yang tidak perlu dipersoalkan dan disesalkan,” kata Raja menegaskan.

Ia menambahkan idealnya Presiden Jokowi menindaklanjuti pernyataan tersebut dengan menyatakan dukungan terbuka.

“Saya kira pernyataan Pak Jokowi ini idealnya beliau follow up dengan memberikan dukungan terbuka kepada pasangan calon (presiden dan wakil presiden) nomor (urut) 2 dan parpol nomor 15, PSI, partai Jokowi. Tidak masalah, tidak berdosa memberikan dukungan politik,” katanya.

Presiden Jokowi menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.

Rumah pertanian pastoral dalam perjalanan waktu

trik gacor malam ini

SEMARANG —Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md menyatakan dirinya akan mundur sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Kabinet Jokowi pada waktu yang tepat.

“Menunggu timing (mundur sebagai Menko Polhukam). Dan dengan rasa hormat kepada Presiden Pak Jokowi, jadi tidak akan menyinggung siapa-siapa,” kata Mahfud dalam acara Tabrak Prof di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024) malam.

Promosi Agen Mitra UMi BRILink Ini Selamatkan Masyarakat dari Jerat Rentenir

Menurutnya, pengunduran diri itu akan dilakukan secara baik-baik sehingga tidak ada pertentangan. Adapun opsi mundur sebagai Menko Polhukam telah didiskusikan dengan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

“Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Dalam diskusi internal itu, Mahfud menyatakan akan mundur dari kabinet secara baik-baik. “Bahwa, saya pada saatnya yang tepat, nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Jadi, tidak ada pertentangan antara saya dengan Pak Ganjar,” sambung dia.

Mahfud pun menyoroti pernyataannya saat debat cawapres terakhir di Balai Sidang JCC Senayan, Jakarta, pada Minggu (21/1/2024) lalu di mana dia mengucapkan terima kasih kepada Jokowi yang sudah memberi kepercayaan kepadanya mengemban tugas sebagai Menko Polhukam.

“Saya percaya dia punya niat baik untuk rakyat ketika mengangkat saya sebagai Menko Polhukam dan saya membantunya,” ucap Mahfud.

Dia juga bersedia mendampingi Ganjar untuk melaju ke Pilpres 2024 karena yakin sosok mantan Gubernur Jateng tersebut adalah pemimpin yang pro-rakyat.

Alasan Mahfud Md Belum Mundur

Sementara itu, dia menjelaskan alasan dirinya tidak langsung mundur saat ini. Pertama, tidak ada aturan menteri harus mundur dari jabatannya bila mencalonkan diri sebagai capres/cawapres.

“Dulu yang tidak dilarang itu ya menteri, pejabat pusat lah. Tapi menjelang pilpres kemarin ditambah lagi aturannya bahwa walikota pun tidak harus mundur,” jelasnya.

Kedua, Mahfud juga menjamin meski dirinya menjadi cawapres, dia tidak menggunakan fasilitasnya sebagai Menko Polhukam untuk kepentingan kampanye.

“Ini sudah tiga bulan saya lakukan. Saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara. Saya masih berkantor di Polhukam secara rutin. Semua surat masuk pasti selesai tidak sampai seminggu meskipun saya cawapres,” ungkap Mahfud.

Kemudian, dia juga mengatakan telah meminta kepada pemerintah daerah (pemda) yang dikenalnya agar tidak menjemput atau melayaninya jika datang ke daerah-daerah.

“Saya tidak mau menggunakan jabatan saya untuk menggunakan fasilitas pemerintahan. Maksud saya agar ditiru oleh yang lain, kalau menjadi capres atau cawapres jangan mau dijemput pejabat Pemda. Jangan mau diantar atau didampingi. Hanya minta pengamanan saja pada Polri,” pungkasnya.

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo juga mengaku telah berbincang dengan Mahfud Md dan menyarankan agar mundur dari jabatan Menko Polhukam.

“Jadi kita sudah diskusi dengan beliau pada soal-soal ini agar fairlebih baik mundur lah,” kata Ganjar saat ditemui wartawan di Wongsorogo, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).

Saya kembali dari ruang dewa utama

kredit hp di jd id

SOLO —Pengamat Komunikasi Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Kunto Adi Wibowo, mengingatkan etika bernegara yang dimiliki Presiden Joko Widodo (Jokowi). Peringatan itu disampaikan seusai Jokowi menyebut bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu, Rabu (24/1/2024).

Menurutnya, pernyataan itu menunjukkan bahwa Jokowi tidak bisa membedakan posisinya sebagai kepala negara sekaligus politikus dengan status pribadi sebagai warga negara, sehingga menuai dugaan konflik kepentingan.

Promosi BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo

“Kalau Jokowi sebagai pribadi sah-sah saja, dia berhak untuk kemudian mendukung. Tapi kalau Jokowi sebagai presiden, ada aturan perundangan-undangan dan ada etika bernegara yang paling tidak membatasi dia untuk berkampanye atau melakukan dukungan,” katanya sebagaimana dilansir dari Bisnis,Rabu (24/1/2024).

Kunto menjelaskan, presiden tidak semestinya melakukan tindakan atau membuat peraturan yang menguntungkan salah satu maupun beberapa pasangan calon (paslon) dalam pemilu.

Dia lantas menukil isi Pasal 281 Undang-undang (UU) No. 7/2017 tentang Pemilu yang memberi berbagai syarat bagi pejabat negara, termasuk kepala negara dan menteri, untuk berkampanye.

“Iya presiden boleh berkampanye, tetapi syaratnya ada dua. Satu, tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Kedua, harus cuti di luar tanggungan negara, kan gitu,” sambungnya.

Dia lantas menyoroti momentum Jokowi saat menyampaikan pernyataan tersebut. Diketahui, Jokowi memberikan pernyataan itu usai menghadiri seremoni penyerahan pesawat militer di Lanud Halim Perdana Kusuma yang juga dihadiri capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

“Pak Jokowi melontarkan pernyataannya tentang presiden boleh mendukung dan berkampanye di depan Pak Prabowo dan di markas militer TNI AU, kan. Itu bisa menjadi semacam simbolisme kalau presiden memberikan dukungannya,” ujar Kunto.

Itu sebabnya, dia menyayangkan pernyataan yang disampaikan Jokowi, dan menggarisbawahi bahwa atribut kenegaraan harus dilepas apabila Jokowi memang hendak ikut berkampanye.

Sebagai informasi, seusai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec, dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma pada Rabu (24/1/2024), Jokowi menyampaikan pernyataan bahwa presiden boleh memihak dalam pemilu.

Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang, sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) maupun nonparpol memiliki hak yang sama.

“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujarnya kepada wartawan.

Kepala Negara mengatakan bahwa jabatan presiden pun juga merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.

“Masak [mau melakukan] begini enggak boleh, berpolitik enggak boleh. Boleh. Menteri juga boleh,” ucapnya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jokowi Bilang Presiden Boleh Memihak, Akademisi Ingatkan Etika Bernegara”

Akhir pekan tidak mungkin seberbahaya ini

slot gacor no 1

SOLO —Presiden Joko Widodo menekankan pernyataannya beberapa waktu lalu mengenai presiden boleh berkampanye, dilontarkan untuk menjawab pertanyaan wartawan dan sesuai ketentuan undang-undang.

“Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan,” kata Joko Widodo dalam keterangan yang disampaikan melalui video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024), sebagaimana dipantau di Jakarta.

Promosi Diulas dalam Harvard Business Review, Ini Konsep Pemberdayaan Ultra Mikro BRI

Presiden Jokowi kemudian menunjukkan sebuah kertas yang menunjukkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ini saya tunjukkin (menunjukkan kertas). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas?” ujar dia sebagaimana dilansir Antara.

Dia menegaskan apa yang disampaikannya beberapa waktu lalu terkait Presiden boleh melakukan kampanye adalah ketentuan yang ada dalam UU Pemilu.

“Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU Pemilu. Jangan ditarik ke mana-mana. Kemudian juga pasal 281 juga jelas, bahwa kampanye, pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara,” tegasnya.

Dia pun kembali meminta agar pernyataannya beberapa waktu lalu tidak ditarik atau diinterpretasikan ke mana-mana, karena dirinya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan.

“Sudah jelas semuanya kok. Jadi sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana, jangan diinterpretasikan ke mana-mana, saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan, karena ditanya,” kata Jokowi.