petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

kumpulan situs mpo bonus new member 100

situs mudah jp 482Jutaan kata 138993Orang-orang telah membaca serialisasi

《kumpulan situs mpo bonus new member 100》

Kementerian PUPR bangun Bendungan Cibeet******

Kementerian PUPR bangun Bendungan Cibeet-Cijurey atasi banjir Karawang
Foto Arsip - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun Bendungan Cibeet dan Bendungan Cijurey, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/HO-Kementerian PUPR
Dua bendungan ini dibangun untuk pengendalian banjir di hilir Sungai Citarum, seperti di Muara Gembong, Bekasi dan Karawang.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) membangun Bendungan Cibeet dan Bendungan Cijurey di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk mengurangi titik-titik rawan banjir di Kabupaten Bekasi dan Karawang.

"Dua bendungan ini dibangun untuk pengendalian banjir di hilir Sungai Citarum, seperti di Muara Gembong, Bekasi dan Karawang. Kami berharap masyarakat bisa mendukung pembangunan kedua bendungan ini, yang nantinya juga akan diikuti dengan pembangunan sejumlah tanggul di hilirnya," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di Jakarta, Minggu.

Pembangunan dua bendungan tersebut, kata Basuki, dapat mengurangi risiko banjir di hilir Sungai Citarum.

Basuki menjelaskan bahwa pembangunan Bendungan Cibeet dan Bendungan Cijurey masing-masing dikerjakan dalam tiga paket berbeda. Biaya pembangunan kedua bendungan menggunakan skema kontrak tahun jamak dengan nilai kontrak untuk Bendungan Cibeet sebesar Rp5,5 triliun, dan Bendungan Cijurey sebesar Rp3,7 triliun.

Menurut data Kementerian PUPR, untuk Paket I Bendungan Cibeet dikerjakan oleh penyedia jasa PT Nindya Karya-PT Adhi Karya-PT Bahagia Bangun Nusa (KSO) yang meliputi pekerjaan urugan kiri bendungan utama dan bangunan pengelak.

Paket II dikerjakan oleh kontraktor PT PP-PT Marfri Jaya Abadi-PT Daya Mulia Turangga (KSO) yang meliputi pekerjaan bendungan utama (kanan), bangunan fasilitas umum, dan jalan akses. Paket III dikerjakan PT Waskita Karya-PT Bumi Karsa-PT KPR (KSO) yang meliputi bendungan utama (tengah), bangunan pelimpah, dan pengambil.

Bendungan Cibeet dibangun di Kecamatan Cariu dengan luas genangan sebesar 735,61 hektare (ha) yang mampu menampung volume efektif sebesar 22,53 juta meter kubik, volume tampung mati sebesar 28,75 juta meter kubik, dan volume tampung total sebesar 97,53 juta meter kubik.

Besarnya tampungan air kedua bendungan ini, menurut data Kementerian PUPR, diproyeksikan dapat memberikan manfaat untuk mengurangi banjir di Sungai Citarum Hilir sebesar 66 persen, dan dimanfaatkan untuk mengairi irigasi baru seluas 1.000 hektare (ha) serta sawah 1.037 ha, menyuplai 5.000 ha lahan irigasi di Saluran Tarum dan menghasilkan air baku sebesar 3,77 meter kubik per detik dan PLTA sebesar 0,25 MW.

Selanjutnya pekerjaan pembangunan Bendungan Cijurey terbagi ke dalam 3 paket, meliputi Paket I oleh PT Brantas Abripraya-PT Minarta-PT Raya (KSO) mencakup bendungan utama, bangunan fasilitas pendukung, dan pekerjaan mekanikal elektrikal, Paket II oleh kontraktor PT Hutama Karya-PT Sacna (KSO) meliputi pekerjaan bendungan utama, jalan akses, dan bangunan pengendali sedimen, dan Paket III dikerjakan oleh PT Wijaya Karya-PT Jaya Konstruksi (KSO) meliputi bangunan pelimpah, jalan akses, hidro mekanikal elektrikal, dan fasilitas penunjang.

Bendungan Cijurey direncanakan untuk memiliki volume tampung efektif 9,76 juta meter kubik. Bendungan yang secara administratif terletak di Kecamatan Sukamakmur, Cariu, dan Tanjungsari ini diproyeksikan dapat mereduksi banjir dari hulu Sungai Cihoe sebesar 59,33 persen, dan dimanfaatkan untuk mengairi irigasi seluas 561 hektare. Selain itu, untuk menghasilkan air baku sebesar 0,71 m3/detik dan PLTA sebesar 2x0,5 MW.
Baca juga: PUPR targetkan konstruksi bendungan Cibeet dan Cijurey dimulai 2021
Baca juga: Menter PUPR: Proyek Bendungan Cibeet dan Cijurey rampung pada 2028
 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024

KPU Jatim gelar pleno penghitungan suara selama lima hari******

KPU Jatim gelar pleno penghitungan suara selama lima hari
Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di Surabaya, Minggu (3/3/2024). ANTARA/HO-KPU Jatim
Surabaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 selama lima hari, yakni mulai 3 Maret hingga 8 Maret 2024, di Surabaya. "Jawa Timur memiliki 38 kabupaten/kota, sehingga kami mencoba untuk menyelenggarakan pleno rekapitulasi hasil penghitungan Pemilu tahun 2024 tingkat provinsi lebih awal," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi melalui keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Minggu.

Baca juga: KPU Kota Madiun gelar penghitungan suara pemilu tingkat PPK KPU Provinsi Jawa Timur hingga hari pertama pleno sudah menerima formulir D hasil dari 23 lembaga penyelenggara pemilu tingkat kabupaten/kota. "Sedangkan kabupaten/kota sisanya saat ini masih sedang melangsungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kabupaten/kota," ujarnya.

Baca juga: 2 tokoh perempuan pendatang baru berpotensi lolos DPD wakili Jatim Sementara, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini menjelaskan, rekapitulasi dilaksanakan secara berjenjang, yakni mulai tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nanti hingga nasional. "Peserta terdiri dari perwakilan saksi dari tim pasangan calon dari tingkat provinsi, partai politik, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tingkat provinsi, serta 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur," ucap dia.

Baca juga: Polda Jatim terjunkan tim khusus selidiki teror bom di Pamekasan Diharapkan pelaksanaan pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi ini berjalan lancar, kondusif, dan menghasilkan data yang akurat. Selain Aang dan Nanik Karisini, Pleno penghitungan suara Pemilu 2024 hari ini pertama dihadiri seluruh komisioner KPU setempat, yakni Choirul Umam, Eka Wisnu Wardhana, Habib M. Rohan, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, dan Nur Salam.

Baca juga: Gus Ipul doakan Khofifah jabat Gubernur Jatim 2024-2029 KPU Provinsi Jawa Timur juga mengundang beberapa pihak dalam pelaksanaan pleno terbuka penghitungan suara Pemilu 2024, seperti Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Pangdam V Brawijaya, Polda, dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur. Sebagaimana diketahui, Pemilu Legislatif telah digelar 14 Februari 2024 yang peserta-nya 18 partai politik dan Pemilihan Presiden diikuti tiga pasangan calon, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca juga: Novita Hardini terbanyak raih suara artis DPR RI dapil Jatim
Baca juga: Capres Prabowo temui SBY di Pacitan Jatim

Pewarta: Willi Irawan/Ananto Pradana
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:trik pola gacor gates of olympus

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
pinjaman online dana rupiah
369slot
login situs slot
situs investasi terpercaya
server thailand gacor parah
dana bijak ilegal atau legal
kiosgamer
situs judi slot
koboislot
Daftar isi semua bab
Bab 1 permainan slot terbaru
Bab 2 cara pembayaran kredivo
Bab 3 cara menyelesaikan pinjol
Bab 4 jiwa game slot
Bab 5 rtp grandbet88
Bab 6 situs slot hoki terpercaya
Bab 7 boom slot 88
Bab 8 cara mendapat uang banyak dengan cepat
Bab 9 kebo88
Bab 10 pinjaman online instagram terpercaya
Bab 11 game slot yang mudah jp
Bab 12 semua slot gacor
Bab 13 judimpo
Bab 14 slot gacor malam ini maxwin
Bab 15 cika4d login
Bab 16 tidak bisa pinjam di kredivo
Bab 17 squadslot
Bab 18 melodi99 slot
Bab 19 kripto88 demo
Bab 20 silva4d
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5319bab
sejarahBacaan TerkaitMore+

Dewa pejuang pertanian

angka jitu 2d sgp
Sepekan, personel Polri disabilitas hingga kasus SYL
As SDM Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (kedua dari kiri) berfoto bersama peserta disabilitas yang lolos seleksi SIPSS 2024 di Akpol Malang, Jawa Tengah, Minggu (25/2/2024). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Senin (26/1) sampai Sabtu (2/2), yang masih layak dibaca untuk informasi akhir pekan ini.

1. Polri terima dua personel disabilitas jalur rekrutmen SIPSS

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima dua orang personel dari penyandang disabilitas yang lolos seleksi melalui jalur penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2024

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Polisi Dedi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan ada 226 peserta lolos tahap awal seleksi SIPSS, tiga orang di antaranya penyandang disabilitas.

Selengkapnya baca di sini

2. JPU: SYL usir eks Sekjen Kementan karena tak patuhi perintah pemerasan

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) sempat mengusir mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Momon Rusmono turun dari mobil karena tidak mematuhi perintah melakukan pemerasan.

JPU KPK Masmudi menyampaikan pengusiran itu dilakukan di tengah perjalanan kunjungan kerja ke Pandeglang, Banten, pada Januari 2020 saat Momon sedang mendampingi SYL.

Selengkapnya baca di sini

3. Polri tetapkan 7 anggota PPLN Kuala Lumpur sebagai tersangka

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pemilu terkait penambahan jumlah pemilih.

"Ada tujuh tersangka," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini

4. TNI AL gagalkan aksi pencurian di atas kapal asing di Selat Malaka

Prajurit TNI Angkatan Laut dari Lanal Dumai, Riau, berhasil menggagalkan aksi beberapa perompak yang diduga hendak mencuri di atas kapal niaga berbendera Bahamas MV African Halcyon saat kapal lego jangkar di perairan Dumai, Selat Malaka.

Dinas Penerangan TNI AL dalam siaran persnya diterima di Jakarta, Jumat (1/3), menjelaskan tim tanggap darurat First Fleet Quick Respon Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai mengerahkan perahu cepat Sea Rider 85 ke lokasi kapal berbendera asing itu sesaat setelah mendengar alarm dibunyikan oleh MV African Halcyon, Kamis (29/2).

Selengkapnya baca di sini

5. Majelis Bawaslu putuskan Zulkifli Hasan melanggar administrasi pemilu

Majelis Sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu terkait cuti kampanye.

"Memutuskan, satu, menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," kata Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi dalam sidang putusan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini
 

Pewarta: Fauzi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Leluhur Naga Penentang Surga

dana joker slot
KPU ancang-ancang gelar pesta demokrasi sesuai jadwal UU Pilkada
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dijadwalkan 27 November mendatang. ANTARA/Ilustrator/Kliwon
Semarang (ANTARA) - Jadwal hari-H pencoblosan pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota tampaknya tidak mengalami perubahan atau tetap pada tanggal 27 November 2024.

Satu dari 38 provinsi di Indonesia yang tidak menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Begitu pula enam dari 514 kabupaten/kota tidak menyelenggarakan pesta demokrasi.

Keenam daerah itu berada di Provinsi DKI Jakarta, yaitu Kotamadya Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Kotamadya Jakarta Timur, dan Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.

Di sela kesibukannya menyelenggarakan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyiapkan jadwal pilkada serentak sebagaimana termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Lembaga penyelenggara pemilu ini akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon, baik paslon dari partai pengusung maupun paslon perseorangan, mulai 24 hingga 26 Agustus 2024. Selang sehari, 27 Agustus, pendaftaran pasangan calon sampai dengan 29 Agustus 2024.

Sementara itu, rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 akan berakhir hingga 20 Maret 2024. Calon anggota legislatif (caleg) terpilih akan ikut pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi/kabupaten/kota. Namun, jadwalnya disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.

Bagi caleg terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI, dijadwalkan pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada tanggal 1 Oktober 2024.

Bisa jadi pada saat pendaftaran peserta pilkada, 27—29 Agustus 2024, mereka yang masih berstatus caleg terpilih mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah. Padahal, persyaratan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat (2) huruf s, yang mengundurkan diri adalah anggota legislatif.

Dalam ketentuan itu menyebutkan bahwa calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.


Pengujian konstitusionalitas

Di tengah KPU mempersiapkan pelaksanaan pilkada serentak, dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FKUI) bernama Nur Fauzi Ramadhan dan Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Karena belum jelas aturan mainnya, kata Nur Fauzi, pihaknya mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pemilu anggota legislatif (pileg) bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak.

Nur Fauzi, mahasiswa Semester VIII FHUI, berharap jangan sampai pileg menjadi ajang test the water(cek ombak). Hal ini mengingat, tidak menutup kemungkinan caleg terpilih punya niat ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dengan menjadikan pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) sebelum mereka ikut pilkada.

Kendati MK pada hari Kamis (29/2) pukul 16.02 WIB menolak permohonan pemohon, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, terdapat dua substansi penting dalam putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, salah satunya pemilihan kepala daerah serentak tahun ini tetap berlangsung pada bulan November 2024 sesuai dengan jadwal secara konsisten.

Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa mengingat pentingnya tahapan penyelenggaraan pilkada yang telah ditentukan yang ternyata membawa implikasi pada makna keserentakan pilkada secara nasional, Mahkamah perlu menegaskan ihwal jadwal yang telah ditetapkan dalam Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada.

Pasal tersebut menyatakan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada bulan November 2024.

Oleh karena itu, kata Titi, pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten untuk menghindari adanya tumpang-tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada Serentak 2024 dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai. Artinya mengubah jadwal dimaksud akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan pilkada serentak.

Substansi penting lainnya, melalui pertimbangan hukum putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, MK menekankan dan menegaskan agar KPU RI mempersyaratkan bagi calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Apabila merujuk putusan MK tersebut, kemungkinan kecil terjadi perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024. Dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal penetapan calon peserta pilkada serentak pada tanggal 22 September 2024, kemudian hari-H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.

Kendati demikian, publik masih menunggu keputusan pembentuk undang-undang terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IX Tahun Sidang 2022—2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada 21 November 2023, menyepakati rancangan undang-undang itu menjadi RUU inisiatif DPR. Salah satu poin krusial adalah memajukan pelaksanaan pilkada yang semula pada bulan November 2024 menjadi September 2024.




 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024

Sage dan Gadis

situs anti rungkad 2022
Sepekan, personel Polri disabilitas hingga kasus SYL
As SDM Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (kedua dari kiri) berfoto bersama peserta disabilitas yang lolos seleksi SIPSS 2024 di Akpol Malang, Jawa Tengah, Minggu (25/2/2024). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Senin (26/1) sampai Sabtu (2/2), yang masih layak dibaca untuk informasi akhir pekan ini.

1. Polri terima dua personel disabilitas jalur rekrutmen SIPSS

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima dua orang personel dari penyandang disabilitas yang lolos seleksi melalui jalur penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2024

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Polisi Dedi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan ada 226 peserta lolos tahap awal seleksi SIPSS, tiga orang di antaranya penyandang disabilitas.

Selengkapnya baca di sini

2. JPU: SYL usir eks Sekjen Kementan karena tak patuhi perintah pemerasan

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) sempat mengusir mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Momon Rusmono turun dari mobil karena tidak mematuhi perintah melakukan pemerasan.

JPU KPK Masmudi menyampaikan pengusiran itu dilakukan di tengah perjalanan kunjungan kerja ke Pandeglang, Banten, pada Januari 2020 saat Momon sedang mendampingi SYL.

Selengkapnya baca di sini

3. Polri tetapkan 7 anggota PPLN Kuala Lumpur sebagai tersangka

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pemilu terkait penambahan jumlah pemilih.

"Ada tujuh tersangka," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini

4. TNI AL gagalkan aksi pencurian di atas kapal asing di Selat Malaka

Prajurit TNI Angkatan Laut dari Lanal Dumai, Riau, berhasil menggagalkan aksi beberapa perompak yang diduga hendak mencuri di atas kapal niaga berbendera Bahamas MV African Halcyon saat kapal lego jangkar di perairan Dumai, Selat Malaka.

Dinas Penerangan TNI AL dalam siaran persnya diterima di Jakarta, Jumat (1/3), menjelaskan tim tanggap darurat First Fleet Quick Respon Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai mengerahkan perahu cepat Sea Rider 85 ke lokasi kapal berbendera asing itu sesaat setelah mendengar alarm dibunyikan oleh MV African Halcyon, Kamis (29/2).

Selengkapnya baca di sini

5. Majelis Bawaslu putuskan Zulkifli Hasan melanggar administrasi pemilu

Majelis Sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu terkait cuti kampanye.

"Memutuskan, satu, menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," kata Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi dalam sidang putusan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini
 

Pewarta: Fauzi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Kapan cuaca akan cerah atau hujan?

cara pinjam uang di linkaja syariah
KPU ancang-ancang gelar pesta demokrasi sesuai jadwal UU Pilkada
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dijadwalkan 27 November mendatang. ANTARA/Ilustrator/Kliwon
Semarang (ANTARA) - Jadwal hari-H pencoblosan pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota tampaknya tidak mengalami perubahan atau tetap pada tanggal 27 November 2024.

Satu dari 38 provinsi di Indonesia yang tidak menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Begitu pula enam dari 514 kabupaten/kota tidak menyelenggarakan pesta demokrasi.

Keenam daerah itu berada di Provinsi DKI Jakarta, yaitu Kotamadya Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Kotamadya Jakarta Timur, dan Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.

Di sela kesibukannya menyelenggarakan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyiapkan jadwal pilkada serentak sebagaimana termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Lembaga penyelenggara pemilu ini akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon, baik paslon dari partai pengusung maupun paslon perseorangan, mulai 24 hingga 26 Agustus 2024. Selang sehari, 27 Agustus, pendaftaran pasangan calon sampai dengan 29 Agustus 2024.

Sementara itu, rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 akan berakhir hingga 20 Maret 2024. Calon anggota legislatif (caleg) terpilih akan ikut pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi/kabupaten/kota. Namun, jadwalnya disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.

Bagi caleg terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI, dijadwalkan pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada tanggal 1 Oktober 2024.

Bisa jadi pada saat pendaftaran peserta pilkada, 27—29 Agustus 2024, mereka yang masih berstatus caleg terpilih mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah. Padahal, persyaratan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat (2) huruf s, yang mengundurkan diri adalah anggota legislatif.

Dalam ketentuan itu menyebutkan bahwa calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.


Pengujian konstitusionalitas

Di tengah KPU mempersiapkan pelaksanaan pilkada serentak, dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FKUI) bernama Nur Fauzi Ramadhan dan Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Karena belum jelas aturan mainnya, kata Nur Fauzi, pihaknya mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pemilu anggota legislatif (pileg) bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak.

Nur Fauzi, mahasiswa Semester VIII FHUI, berharap jangan sampai pileg menjadi ajang test the water(cek ombak). Hal ini mengingat, tidak menutup kemungkinan caleg terpilih punya niat ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dengan menjadikan pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) sebelum mereka ikut pilkada.

Kendati MK pada hari Kamis (29/2) pukul 16.02 WIB menolak permohonan pemohon, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, terdapat dua substansi penting dalam putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, salah satunya pemilihan kepala daerah serentak tahun ini tetap berlangsung pada bulan November 2024 sesuai dengan jadwal secara konsisten.

Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa mengingat pentingnya tahapan penyelenggaraan pilkada yang telah ditentukan yang ternyata membawa implikasi pada makna keserentakan pilkada secara nasional, Mahkamah perlu menegaskan ihwal jadwal yang telah ditetapkan dalam Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada.

Pasal tersebut menyatakan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada bulan November 2024.

Oleh karena itu, kata Titi, pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten untuk menghindari adanya tumpang-tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada Serentak 2024 dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai. Artinya mengubah jadwal dimaksud akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan pilkada serentak.

Substansi penting lainnya, melalui pertimbangan hukum putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, MK menekankan dan menegaskan agar KPU RI mempersyaratkan bagi calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Apabila merujuk putusan MK tersebut, kemungkinan kecil terjadi perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024. Dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal penetapan calon peserta pilkada serentak pada tanggal 22 September 2024, kemudian hari-H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.

Kendati demikian, publik masih menunggu keputusan pembentuk undang-undang terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IX Tahun Sidang 2022—2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada 21 November 2023, menyepakati rancangan undang-undang itu menjadi RUU inisiatif DPR. Salah satu poin krusial adalah memajukan pelaksanaan pilkada yang semula pada bulan November 2024 menjadi September 2024.




 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024

Orang yang dipilih oleh bumi

mavius88
YKMI dan MUI minta publik tak termakan hoaks isu bromat di air mineral
Ilustrasi - Air minum dalam kemasan. (ANTARA/HO-Mario Sofia Nasution)
Jakarta (ANTARA) - Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta publik tidak termakan hoaks tentang isu bromat di air minum dalam kemasan (AMDK).

"Kami mengimbau kepada pihak- pihak yang memiliki itikad tidak baik, untuk stop perbuatan yang meresahkan konsumen Indonesia," ujar Ketua YKMI Ahmad Himawan dalam keterangan pers yang diterima, Minggu.

Diketahui, beredar informasi dari kreator konten TikTok yang menunjukkan klaim hasil uji lab bromat sejumlah AMDK yang menyerang salah satu merek. Kadar bromat pada Le Minerale disebut melebihi batas aman dan jauh melebihi ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melabeli "hoaks" pada konten tersebut dan secara tegas menyebut informasi maupun data yang disebarluaskan tidak mengacu pada sumber yang jelas sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Baca juga: Akademisi nilai perlu uji-analisis air tanah terkait isu bromat AMDK

Berdasarkan hasil uji lembaga resmi Balai Besar Industri Argo (BBIA), menyatakan bahwa kandungan bromat pada Le Minerale hanya 0,4 PPB jauh di bawah ambang batas.

Bromat merupakan produk sampingan yang terbentuk ketika air minum didisinfeksi dengan proses ozonasi. Batas aman yg diperbolehkan menurut WHO adalah 10 ppb (part per bilion) atau 10 mikrogram per liter.

BPOM menyatakan kadar bromat yang terkandung dalam seluruh AMDK di Indonesia, termasuk Le Minerale sudah memenuhi ketentuan keamanan, tidak melampaui ambang batas berbahaya bagi tubuh.

Himawan mengatakan beredarnya informasi tidak akurat tersebut tidak hanya dapat menyesatkan konsumen namun juga akan menjadi fitnah berantai yang bisa merusak nama baik Le Minerale.

Berkaitan dengan berita hoaks yang menimpa Le Minerale, Ahmad mengatakan jika ada hal-hal yang berkaitan dengan kandungan suatu makanan atau minuman agar dikembalikan kepada badan otoritas resmi yaitu BPOM.

Baca juga: KPPU: Perdebatan galon BPA mengarah ke manipulasi persaingan

"Di sana mereka yang berhak mengeluarkan infomasi tentang produk kesehatan dan sebagainya, jangan mudah percaya kepada influencers yang memang bukan di bidangnya," kata dia.

Wakil Sekretaris MUI, KH Ikhsan Abdulillah mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari berita hoaks agar tidak menyesatkan.

"Saya mengajak umat Islam dan kita semua untuk menghindari terperangkap dalam isu yang hoaks Kita hendaknya memilah isu itu dengan cek dan ricek. Kita tabayun melalui sumber-sumber yang memiliki kewenangan, berkompeten dan valid sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017," ucap dia.

Wakil Direktur Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) MUI, Darmawan Wijaya menambahkan bahwa produk-produk yang masuk di dalam wilayah Indonesia diaudit oleh lembaga-lembaga yang berkompeten, salah satunya BPOM.

"Produk-produk yang sudah lulus dari BPOM itu sudah yakin 100 persen untuk dikonsumsi. Jadi tidak seharusnya influencer menyebarkan berita yang bertolak belakang dengan otoritas tersebut," pungkas dia.

Baca juga: Pakar UGM pastikan rasa air kemasan bukan indikator kandungan bromat

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024

ketika pahlawan itu datang

cara agar youtube dapat adsense
Panglima dan Kasad terima brevet kehormatan Hiu Kencana TNI AL
Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali berfoto bersama Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dan dua penerima brevet Hiu Kencana, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di atas kapal selam KRI Alugoro-405 di Jawa Timur, Sabtu (2/3/2024). ANTARA/HO-Dinas Penerangan TNI AL/aa.
Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menerima brevet Hiu Kencana dari Korps Kapal Selam TNI Angkatan Laut.

Dengan demikian, Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak resmi menjadi Warga Kehormatan Korps Hiu Kencana, yaitu sebutan untuk satuan khusus TNI AL yang mengoperasikan kapal selam.

Dinas Penerangan TNI AL dalam siaran resminya di Jakarta, Minggu, menyampaikan Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menyematkan brevet Hiu Kencana di dalam kapal selam KRI Alugoro-405, yang saat itu berlayar di sekitar Selat Madura, Jawa Timur, Sabtu (2/3).

Dalam upacara penyematan yang sama, Laksamana Ali juga menyematkan brevet Hiu Kencana untuk lima perwira tinggi TNI lainnya, yaitu Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI Laksamana Madya TNI Dadi Hartanto, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya TNI Agus Hariadi, Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI AL (Dankodiklatal) Letjen TNI (Mar) Nur Alamsyah, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) II Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, dan Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Hersan.

Brevet Hiu Kencana merupakan simbol pengakuan terhadap prajurit kapal selam yang piawai dalam taktik dan teknik peperangan bawah laut, mengingat menjadi seorang pengawak kapal selam tidak mudah karena harus memenuhi sejumlah syarat mulai dari aspek fisik, kesehatan, kejiwaan, dan mampu bekerja sama dengan sesama pengawak. Untuk mereka yang bukan prajurit TNI AL dan pengawak kapal selam, brevet Hiu Kencana diberikan kepada mereka sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan dari TNI AL kepada mereka yang diyakini berkontribusi memajukan Korps Kapal Selam TNI AL.

Baca juga: Kasal sematkan Brevet Hiu Kencana ke Puan jelang pergantian panglima

Baca juga: Kapolri terima penyematan brevet Hiu Kencana dari calon Panglima

Baca juga: Kapolri dianugerahi Brevet Hiu Kencana TNI AL

Dalam rangkaian upacara, Panglima TNI, Kasad, para penerima brevet, Kasal, dan para petinggi TNI AL meninjau kesiapan tempur dan fasilitas KRI I Gusti Ngurah Rai-332. Para pejabat TNI itu juga mendengar langsung paparan dari Pusat Informasi Tempur (PIT) KRI Kelas REM.

Di atas KRI I Gusti Ngurah Rai, Panglima dan enam perwira tinggi lainnya yang menerima brevet lanjut mendengar sejumlah instruksi keamanan dan keselamatan juga menjalani pemeriksaan kesehatan.

Rombongan kemudian berpindah ke lokasi penyematan brevet, yaitu di KRI Alugoro-405. Di atas kapal selam, rombongan pejabat TNI itu menyaksikan demonstrasi pembebasan sandera dan aksi pasukan elite TNI AL Komando Pasukan Katak (Kopaska) yang mencari dan menggeledah kapal (VBSS) menggunakan teknik fast rope. KRI Soputan-923 saat itu menjadi lokasi demonstrasi keahlian para pasukan elite TNI AL itu.

Satuan Kapal Selam TNI AL resmi terbentuk pada 12 September 1959. Sepanjang berdiri, satuan khusus TNI AL itu punya tradisi untuk mengangkat sejumlah orang yang berjasa bagi Korps Hiu Kencana sebagai warga kehormatan.

Dalam siaran yang berbeda, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkap rasa bangga-nya menjadi bagian dari keluarga besar Hiu Kencana.

"Bangga menjadi keluarga besar Hiu Kencana yang mengalirkan semangat juang TABAH SAMPAI AKHIR sebagai cerminan dedikasi abadi pada NKRI," kata Agus Subiyanto dalam akun Instagram resminya @91agussubiyanto.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024