petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

eden307

club 123 slot 281Jutaan kata 665464Orang-orang telah membaca serialisasi

《eden307》

Istana tekankan tidak ada sekat suasana pemilu dalam rapat kabinet******

Istana tekankan tidak ada sekat suasana pemilu dalam rapat kabinet
Arsip foto - Presiden Joko Widodo (tengah) menyampaikan pengarahan saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/1/2024). Sidang Kabinet tersebut terkait Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nym/aa.
Jakarta (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menekankan tidak ada sekat-sekat suasana pemilu dalam rapat-rapat kabinet maupun rapat paripurna di tengah kontestasi Pilpres 2024.

"Saya kira tidak ada sekat-sekat suasana Pemilu 2024 di dalam rapat kabinet," kata Ari Dwipayana di Jakarta, Rabu.

Ari menyampaikan suasana di antara para menteri sebelum, saat dan setelah rapat kabinet maupun sidang paripurna sangat akrab, sangat dekat, dan sangat cair, terlepas dari perbedaan partai maupun pandangan politik para menteri.

"Sebelum rapat kabinet, di ruang tunggu bersama-sama bicara, ngobrol bersama, berinteraksi, berkomunikasi saling sapa, kemudian bahkan ada bercanda. Bahkan dalam sidang kabinet paripurna itu disediakan ngopi dulu, ngeriungbegitu, ngopi menikmati hidangan sambil ngobrol," kata Ari.

Baca juga: Istana tepis menteri kabinet pemerintahan Jokowi tak kompak

Ari membantah ada ketidaknyamanan suasana dalam rapat kabinet belakangan ini, layaknya kabar beredar, termasuk soal pemeriksaan ketat para menteri yang akan menghadiri rapat dengan presiden.

"Itu jelas tidak ada. Teman-teman (wartawan) sendiri di Istana pasti mengetahui bahwa ada SOP pengamanan yang sudah baku, yang dijalankan oleh Paspampres, dan sistem pengamanan itu tidak berubah seperti yang berjalan sebelumnya," jelasnya.

"Termasuk juga ketika menteri-menteri akan ratas atau sidang kabinet paripurna, tidak ada perubahan terhadap SOP pengamanan. Itu bisa di-cross check. Teman-teman sendiri di Istana juga bisa melihat bagaimana suasana ketika pengamanan menjelang sidang paripurna dan lingkungan Istana," imbuhnya.

Baca juga: Menparekraf sebut Kabinet Indonesia Maju baik-baik saja

Ari mengatakan bahwa suasana kompak tetap terbangun di dalam sidang-sidang kabinet, termasuk dalam pengambilan keputusan.

Dia menyampaikan dalam pengambilan keputusan, presiden mengundang semua menteri terkait dengan tema-tema yang dibahas.

"Pengambilan keputusan semua menteri yang terkait dengan tema yang dibahas juga diundang, dan kemudian proses pengambilan keputusan rapat juga setiap menteri diberikan ruang untuk berbicara menyampaikan pendapat dan gagasannya dalam perdebatan sebelum nanti diputuskan oleh Bapak Presiden. Jadi, semua terlibat dalam proses sidang-sidang kabinet atau rapat-rapat kabinet," jelas dia.

Baca juga: Mendag pastikan kabinet Jokowi tetap solid
Baca juga: Kepala Bappenas: Situasi kabinet baik-baik saja
Baca juga: Jokowi bantah kabar sebagian menteri akan mundur

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

TPN Ganjar******

TPN Ganjar-Mahfud: Transisi energi jadi mesin ekonomi baru Indonesia
Sekretaris Eksekutif Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Heru Dewanto saat ditemui usai menghadiri sesi diskusi bertajuk "Capital Connect: Indonesia Elections & Economics" di Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024). ANTARA/Farhan Arda Nugraha/am.
Orang-orang kayak kita kan tidak bisa jadi pemain di pengadaan listrik
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Eksekutif Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Heru Dewanto menyebutkan bahwa transisi energi dapat dimanfaatkan sebagai mesin ekonomi baru guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Dikatakan bahwa transisi energi hanya sebagai tujuan untuk mencapai dekarbonisasi, kalau buat mas Ganjar dan pak Mahfud, buat kami, ini adalah mesin ekonomi baru," kata Heru saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut Heru, transisi energi bukan hanya sebatas transisi penggunaan energi dari semula berbasis fosil menjadi energi baru dan terbarukan (EBT) khusus di sektor tenaga listrik. Sektor lain seperti transportasi, industri, dan rumah tangga juga perlu dielektrifikasi guna menciptakan permintaan dan penawaran.

"Saat electrify everything(elektrifikasi segala sektor) maka demand (permintaan) terhadap listrik meningkat, demand terhadap EBT juga meningkat. Nah di sinilah kemudian terjadi proses transisi dari electrify everythingini adalah peluang bisnis baru, peluang ekonomi baru," kata Heru.

Selain itu, Heru menilai peningkatan pemanfaatan EBT juga sebagai transisi ekonomi di mana pengadaan pembangkit energi yang mulanya terbatas dikuasai oleh pelaku usaha dengan modal besar (high capital) menjadi lebih terdistribusi.

"Transisi ekonomi yang tadinya dikuasai oleh high capitalkarena pembangkit listrik kan ada yang 100 Megawatt ada yang 1000 Megawatt nah itu kan membutuhkan kapital yang sangat besar. Orang-orang kayak kita kan tidak bisa jadi pemain di pengadaan listrik," tutur Heru.

Dengan adanya transisi itu, kata Heru, yang disebut sebagai distributed power generationmaka pengadaan pembangkit energi bisa didistribusikan serta tidak dikuasai oleh pihak pemilik modal besar.

"Tapi kita-kita semua ini bisa juga menjadi power producermakanya ada istilah prosumer, produsen dan konsumer, jadi kita semua kan bisa pasang pembangkit listrik sendiri di rumah," ucap Heru.

Baca juga: TKN nilai transisi energi tidak mengurangi lapangan pekerjaan
Baca juga: Ekonom: Elektrifikasi pertanian wujud transisi energi berkeadilan  

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024

Istana: Kebijakan cuti menteri pagari atribusi hingga kebijakan publik******

Istana: Kebijakan cuti menteri pagari atribusi hingga kebijakan publik
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Senin (29/1/2024). ANTARA/Andi Firdaus/am.
Pejabat-pejabat seperti itu diberikan keleluasaan untuk melakukan kampanye, terlibat dalam kampanye, tapi dalam kampanye mereka ada pagarnya, ada koridornya yaitu cuti
Jakarta (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut kebijakan cuti menteri dan kepala daerah selama kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diterbitkan untuk "memagari" atribusi hingga kebijakan publik dari pejabat negara.

"Pejabat-pejabat seperti itu diberikan keleluasaan untuk melakukan kampanye, terlibat dalam kampanye, tapi dalam kampanye mereka ada pagarnya, ada koridornya yaitu cuti," kata Ari Dwipayana yang dijumpai di Gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Senin.

Ia mengatakan pelayanan publik di Indonesia harus terus berjalan hingga semua masyarakat dapat dilayani dan tidak boleh ada perbedaan dari latar belakang politik.

Menurut Ari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 yang mengatur cuti menteri dan kepala daerah selama kampanye Pemilu 2024 bertujuan untuk memastikan bahwa dalam pengambilan keputusan dalam proses pelayanan publik tidak boleh berpihak.

Baca juga: Wapres sebut izin cuti kampanye menteri dievaluasi untuk ukur kinerja

Baca juga: KPU: Jika presiden kampanye dia ajukan cuti ke dirinya sendiri

Pada saat memperoleh hak cuti, kata Ari, maka seluruh atribut sebagai pejabat negara tidak bisa dipergunakan, termasuk dalam penggunaan fasilitas negara.

"Pada saat cuti itu tidak diberikan, termasuk dalam pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan juga tidak boleh berpihak karena kaitannya dengan satu koridor dalam pemerintahan kita yang asas-asasnya kita harus pegang," ucapnya.

Ia menambahkan ketentuan itu juga sejalan dengan Pasal 283 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Konteks dari pasal itu yang harus kita lihat, dalam menjalankan kebijakan, membuat keputusan bahkan terkait dengan pelayanan publik itu tidak boleh berpihak," tuturnya.

Menurut Ari pasal pasal tersebut berkaitan dengan pengambilan keputusan. "Karena dalam konstruksi yang lebih luas, lebih umum bahwa pejabat negara berasal dari parpol atau pejabat negara yang kemudian terlibat dalam proses kampanye karena tergabung dalam tim kampanye," ujarnya.

Ayat pertama pada Pasal 283 UU Nomor 7 Tahun 2017 menyebutkan pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

Pada ayat kedua pasal itu disebutkan larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada aparatur sipil negara dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:cara pinjam kredit pintar

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
erek erek penipu
gacor118
29hoki
prediksi for togel
potong rambut 2d
bet303vip
situs slot online
togel sgp4d keluaran hari ini 2022
kredivo iphone 11
Daftar isi semua bab
Bab 1 kredit hp langsung acc
Bab 2 rupiah cepat legal atau ilegal 2022
Bab 3 plaza4d2
Bab 4 superbet303
Bab 5 surga55
Bab 6 situs slot 88dewi
Bab 7 slot terbaik 2023
Bab 8 erek penolong
Bab 9 situs paling gacor 2022
Bab 10 bidadari slot
Bab 11 paylater bunga
Bab 12 slot plus 88 login
Bab 13 slot online cepat menang
Bab 14 betaja88
Bab 15 rajaspin
Bab 16 pinjol ojk cepat cair 2022
Bab 17 777 gacor
Bab 18 klik99
Bab 19 capsatoto
Bab 20 rtp pg soft
Klik untuk melihattersembunyi di tengah7067bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Bangun kembali kehidupan sebelumnya

cara mencicil hp
Israel tolak hentikan perang, serukan pemerintahan militer di Gaza
Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich. ANTARA/Anadolu/pri.
Yerusalem (ANTARA) - Menteri Keuangan garis keras Israel, Bezalel Smotrich pada Senin (29/1) mengatakan bahwa Partai Zionis Religius tidak akan setuju untuk menghentikan pertempuran di Gaza dan menyerukan pemerintahan militer Israel di daerah itu setelah perang.

Smotrich menyampaikan pernyataan tersebut dalam pertemuan dengan partai di parlemen Israel, Knesset, demikian menurut saluran lokal Channel 12.

Dia mengatakan bahwa menghentikan perang di Gaza selama dua bulan berarti kehilangan prestasi tentara Israel di sana dan akan memungkinkan kelompok Palestina Hamas untuk memulihkan kekuatannya, sehingga memungkinkan terorisme memasuki daerah kantong itu lagi setelah tentara mundur.

Komentar tersebut muncul sebagai reaksi terhadap laporan di media Israel bahwa Israel dan Hamas hampir mencapai kesepakatan gencatan senjata yang mana gencatan senjata selama dua bulan akan berlaku dan pertukaran pertahanan akan dilakukan.

"Akan ada kekuasaan militer di Gaza karena hal itu disepakati oleh kita semua," kata Smotrich dalam sebuah wawancara dengan Channel 12, Sabtu (27/1).

Dia juga berbicara menentang Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA), dengan mengatakan bahwa badan tersebut harus diusir dari Gaza dan Tepi Barat.

Israel menuduh beberapa karyawan badan tersebut terlibat dalam serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober.

Israel melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober, menewaskan sedikitnya 26.637 warga Palestina dan melukai 65.387 lainnya. Hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas.

Serangan Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur.

Sumber: Anadolu
Baca juga: Dunia harus sadar ajakan Israel akan perparah kelaparan di Gaza
Baca juga: Uni Eropa tunggu hasil penyelidikan sebelum putuskan pendanaan UNRWA
Baca juga: China dukung putusan Mahkamah Internasional soal Gaza

Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024

Tuan Penyihir Serbaguna

slot demo cq9 fortune
Soal penyitaan ponsel milik Aiman, Polisi: Sudah sesuai aturan
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. ANTARA/Ilham Kausar/aa.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa tindakan penyitaan telepon seluler milik Aiman Witjaksono yang dilakukan oleh tim penyidik sudah sesuai aturan, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981. "Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1 angka 16 KUHAP," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. Pasal 1 angka 16 KUHAP berbunyi 
"Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan". Kemudian Ade Safri menjelaskan, tindakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk melakukan penyitaan terhadap alat komunikasi berupa telepon seluler (ponsel) milik Aiman Witjaksono sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 38 ayat (1) KUHAP.

Pasal dalam Undang-Undang tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tersebut berbunyi "Penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik dengan surat izin Ketua Pengadilan Negeri setempat".

Baca juga: Polda Metro Jaya: Penyitaan ponsel Aiman untuk penyidikan Ade Safri menambahkan bahwa pada 24 Januari 2024 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengeluarkan penetapan sita. Yaitu memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penyitaan terhadap ponsel (hp) tersebut. "Merujuk pada surat permohonan dari penyidik ke PN Jaksel terkait permintaan izin penyitaan terhadap hp dimaksud, tertanggal 22 Januari 2024 dan tindakan penyitaan oleh penyidik juga telah dilengkapi dengan Surat Perintah Penyitaan," ujar Ade Safri. Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut juga menjelaskan penyitaan ponsel milik Aiman didasarkan juga pada Pasal 39 KUHAP ayat (1) huruf e. Pasal tersebut berbunyi "Yang dapat dikenakan penyitaan adalah benda lain yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan". Jadi, menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Dan saya jamin bahwa penyidik dalam melakukan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intimidasi maupun intervensi yg dapat mengganggu jalannya penyidikan," katanya.

Baca juga: Ponsel disita penyidik, Aiman khawatirkan kerahasiaan identitas informan Sebelumnya, usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Juru Bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mengkhawatirkan soal penyitaan ponselnya oleh penyidik. Menurut dia, penyitaan itu dapat mengungkapkan identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tak netral pada Pemilu 2024. "Kami diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun hp saya akhirnya harus disita," katanya.

Baca juga: Ganjar Pranowo: Kami akan membela Aiman Witjaksono

Tapi dia berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumbernya. "Karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1) malam. Aiman menjelaskan, dirinya sempat berdebat selama dua jam oleh penyidik mengenai penyitaan ponselnya tersebut. "Karena data saya semua ada di sana (ponsel), meskipun itu menjadi perdebatan hampir dua jam, tarik-ulur supaya hp itu kemudian jangan disita," katanya.
Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari Pengadilan. "Yang kami tidak bisa melawan hal tersebut," katanya.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Phoenix sebagai mak comblang

idnsport
Polri tangkap dua pelaku dugaan TPPO di Banten-Jabar
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/am.
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dan Ciledug, Tangerang, Banten.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedua tersangka dugaan TPPO tersebut yaitu Suarty B Riartika alias Tika dan Ani Puji Astutik alias Elisa, yang ditangkap pada Kamis (25/1).

"Para terlapor melakukan perekrutan tersebut menjanjikan kepada para korban bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Erbil dengan gaji sebesar 300 dolar," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu.

Dia mengatakan bahwa penangkapan kedua tersangka berawal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 orang diberangkatkan ke luar negeri pada bulan Desember 2022-Februari 2023 secara bertahap.

Menurut dia, setelah ada persetujuan, para korban dibuatkan paspor dan diberikan uang feeyang bervariasi dari Rp3-13 juta.

“Setelah selesai pembuatan paspor tersebut dan tanpa adanya medical check up, para korban dikirimkan ke luar negeri oleh tersangka Elis dengan negara tujuan Turki melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda Surabaya,” ujarnya.

Dia menjelaskan para korban diberangkatkan ke Turki dengan menggunakan visa wisata. Saat berada di negara tersebut para korban diserahkan ke agensi yang bernama Muhammad dan ditampung di sebuah apartemen yang dijaga oleh seorang bernama Yakub.

"Barang milik korban seperti paspor, telepon genggam, pakaian di ambil dan amankan oleh Muhammad dan Yakub," ujarnya.

Saat di penampungan tersebut menurut dia, para korban sebanyak 26 orang dimasukkan ke dalam satu kamar dan dilarang untuk berbicara, jika ada yang berbicara akan dihukum.

"Para korban berada di penampungan bervariasi lamanya yaitu satu pekan sampai dua bulan, dengan alasan para korban belum diberangkatkan ke Erbil karena masih menunggu visa," katanya.

Dia mengatakan karena lama menunggu di penampungan, para korban tersebut meminta bantuan sekuriti apartemen dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Turki sehingga dilakukan penggerebekan.

"Dari penggerebekan tersebut para PMI diserahkan ke KJRI Istanbul dan korban dipulangkan ke Indonesia," katanya.

Dia mengungkapkan peran Tika adalah menampung para korban sebelum diterbangkan ke luar negeri sedangkan Elisa berperan sebagai agensi di Jakarta yang memberangkatkan para korban ke Turki.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca juga: Bareskrim turunkan tim usut dugaan TPPO pengungsi Rohingya

Baca juga: Polri selamatkan 3.000 pekerja migran dari TPPO

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Dunia Seribu Rumah

situs game slot online resmi
Polri tangkap dua pelaku dugaan TPPO di Banten-Jabar
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/am.
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dan Ciledug, Tangerang, Banten.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedua tersangka dugaan TPPO tersebut yaitu Suarty B Riartika alias Tika dan Ani Puji Astutik alias Elisa, yang ditangkap pada Kamis (25/1).

"Para terlapor melakukan perekrutan tersebut menjanjikan kepada para korban bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Erbil dengan gaji sebesar 300 dolar," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu.

Dia mengatakan bahwa penangkapan kedua tersangka berawal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 orang diberangkatkan ke luar negeri pada bulan Desember 2022-Februari 2023 secara bertahap.

Menurut dia, setelah ada persetujuan, para korban dibuatkan paspor dan diberikan uang feeyang bervariasi dari Rp3-13 juta.

“Setelah selesai pembuatan paspor tersebut dan tanpa adanya medical check up, para korban dikirimkan ke luar negeri oleh tersangka Elis dengan negara tujuan Turki melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda Surabaya,” ujarnya.

Dia menjelaskan para korban diberangkatkan ke Turki dengan menggunakan visa wisata. Saat berada di negara tersebut para korban diserahkan ke agensi yang bernama Muhammad dan ditampung di sebuah apartemen yang dijaga oleh seorang bernama Yakub.

"Barang milik korban seperti paspor, telepon genggam, pakaian di ambil dan amankan oleh Muhammad dan Yakub," ujarnya.

Saat di penampungan tersebut menurut dia, para korban sebanyak 26 orang dimasukkan ke dalam satu kamar dan dilarang untuk berbicara, jika ada yang berbicara akan dihukum.

"Para korban berada di penampungan bervariasi lamanya yaitu satu pekan sampai dua bulan, dengan alasan para korban belum diberangkatkan ke Erbil karena masih menunggu visa," katanya.

Dia mengatakan karena lama menunggu di penampungan, para korban tersebut meminta bantuan sekuriti apartemen dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Turki sehingga dilakukan penggerebekan.

"Dari penggerebekan tersebut para PMI diserahkan ke KJRI Istanbul dan korban dipulangkan ke Indonesia," katanya.

Dia mengungkapkan peran Tika adalah menampung para korban sebelum diterbangkan ke luar negeri sedangkan Elisa berperan sebagai agensi di Jakarta yang memberangkatkan para korban ke Turki.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca juga: Bareskrim turunkan tim usut dugaan TPPO pengungsi Rohingya

Baca juga: Polri selamatkan 3.000 pekerja migran dari TPPO

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Kebangkitan Taikoo

pakarwin
KPK limpahkan berkas perkara mantan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro
Arsip foto - Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Jawa Timur Puji Triasmoro (kiri) berjalan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Kamis (28/12/2023). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym/am.
Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah melimpahkan berkas perkara mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PT) ke tim jaksa KPK untuk segera disidangkan.

Selain itu, tim penyidik KPK juga turut melimpahkan berkas perkara Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS).

"Tim penyidik telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka PT dan AKDS pada tim jaksa KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ali menerangkan pelimpahan tersebut dilaksanakan setelah tim jaksa KPK menyatakan tim penyidik telah memenuhi semua unsur pasal dari sisi materiil dan maupun formil.

Sesuai dengan kewenangan tim jaksa, masih dilakukan penahanan terhadap PT dan AKDS masing-masing selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK sampai 14 Februari 2024.

"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan tipikor segera disiapkan tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja," ujar Ali.

Baca juga: KPK tetapkan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro tersangka korupsi

Pada 16 November 2023, KPK mengumumkan penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PT) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur.

Tim penyidik KPK turut menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), serta dua pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).

Kejaksaan Negeri Bondowoso sedang menindaklanjuti salah satu laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura di Kabupaten Bondowoso yang dimenangkan dan dikerjakan perusahaan milik YSS dan AIW.

AKDS dalam jabatannya dan atas perintah PT kemudian melaksanakan penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Baca juga: Tiga orang tertangkap tangan KPK di Bondowoso dibawa ke Jakarta

Selama penyelidikan berlangsung, YSS dan AIW melakukan pendekatan dan komunikasi dengan AKDS dan meminta agar proses penyelidikannya dapat dihentikan.

Menindaklanjuti keinginan YSS dan AIW tersebut, AKDS kemudian melapor kepada PT. Hal tersebut kemudian ditanggapi PT dengan memerintahkan AKDS untuk mengakomodasi keinginan YSS dan AIW.

Ketika proses permintaan keterangan untuk kepentingan penyelidikan sedang berjalan, terjadi komitmen disertai kesepakatan antara YSS dan AIW dengan AKDS sebagai orang kepercayaan PT untuk menyiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi.

KPK yang menerima informasi soal penyerahan uang tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan yang berujung dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap keempat pihak tersebut pada 15 Juni 2023 dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp225 juta.

Baca juga: KPK geledah Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso

Setelah ditetapkan sebagai OTT, keempat orang itu kemudian dibawa penyidik KPK ke Markas Polres Bondowoso untuk dimintai keterangan awal.

Dari pemeriksaan awal tersebut diketahui telah terjadi penyerahan uang kepada AKDS dan PT sejumlah Rp475 juta. Temuan itu kemudian menjadi bukti permulaan untuk segera didalami serta dikembangkan.

Atas perbuatannya, tersangka YSS dan AIW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan tersangka PT dan AKDS sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: KPK geledah Kantor BSBK Pemkab Bondowoso
Baca juga: KPK sidangkan penyuap Kajari Bondowoso di Pengadilan Tipikor Surabaya

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Xianwu Menganugerahkan Tuhan

voucher xl 8gb
Prabowo tanggapi niat Mahfud mundur sebagai Menko Polhukam
Arsip foto - Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kanan) bersalaman dengan Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD (kiri) sebelum debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/app/nz/aa.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertahanan (Menhan) RI sekaligus calon presiden Prabowo Subianto menanggapi aksi Mahfud Md. yang mengumumkan keputusannya mengundurkan diri sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

“Itu hak politik,” kata Prabowo menjawab pertanyaan ANTARA saat ditemui pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Rabu.

Prabowo kemudian langsung bergegas meninggalkan lokasi acara setelah menjawab pertanyaan terkait mundurnya Mahfud itu.

Baca juga: Jokowi tegaskan hargai keputusan Mahfud Md
Baca juga: Istana sebut tugas dan fungsi Kemenko Polhukam tetap berjalan

Mahfud Md., yang saat ini mencalonkan diri sebagai wakil presiden berpasangan dengan Ganjar Pranowo, mengumumkan secara terbuka niatnya mundur dari Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Mahfud di sela agendanya berkampanye di Lampung, Rabu, menyampaikan surat pengunduran dirinya dan akan dia serahkan langsung kepada Presiden Jokowi.

“Saya akan melaporkan, saya sudah selesai," kata Mahfud di Lampung, Rabu.

“Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu dengan Presiden (Jokowi), tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan keputusannya mundur sebagai menteri kabinet pemerintahan Presiden Jokowi telah disepakati oleh Ganjar dan partai politik pengusung pasangan Ganjar-Mahfud, yaitu PDI Perjuangan, PPP, Partai Perindo, dan Partai Hanura.

Keinginan Mahfud untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam, pertama kali diutarakan secara terbuka dalam acara "Tabrak Prof" di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1) malam. Saat itu, Mahfud menyebut dirinya menunggu waktu yang tepat untuk mundur dari kabinet pemerintahan Presiden Jokowi.

"Menunggu timingdan dengan rasa hormat kepada Presiden, Pak Jokowi, jadi tidak akan menyinggung siapa-siapa," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan pengunduran dirinya itu akan dilakukan secara baik-baik, sehingga tidak ada pertentangan.

"Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal bahwa saya pada saatnya yang tepat, pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Jadi, tidak ada pertentangan antara saya dengan Pak Ganjar," kata Mahfud dalam acara itu.

Baca juga: Jokowi hormati keinginan Mahfud sampaikan surat pengunduran diri
Baca juga: Istana sebut Mahfud tunjukkan tata krama ketimuran yang baik
Baca juga: Ganjar: Mereka yang punya kepentingan sebaiknya mundur seperti Mahfud
 

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024