pinjaman online web cepat cair 931Jutaan kata 927519Orang-orang telah membaca serialisasi
《kredivo alamat》
Harga Beras Naik Tertinggi Dalam 12 Tahun Terakhir, ADB Waswas Inflasi******Jakarta, CNN Indonesia--
Badan PanganPBBalias Food and Agriculture Organization (FAO) waswas harga berasyang naik mencapai level tertinggi dalam 12 tahun bakal memicu lonjakan inflasi pangan di Asia.
Ada dua biang kerok utama lonjakan harga beras yang mereka identifikasi.
Pertama, larangan ekspor India sejak bulan lalu.
Kedua, ancaman cuaca buruk akibat El Nino yang merusak produksi beras.
"Harga beras global sangat mengkhawatirkan. Yang jelas adalah volatilitas harga pangan akan terus berlanjut dalam beberapa bulan mendatang," kata Direktur Senior Bank Pembangunan Asia Qingfeng Zhang kepada CNBC, dikutip Rabu (23/8).
Sejatinya, inflasi pangan di Asia relatif terkendali sebelum India memberlakukan larangan ekspor. Kini, India akhirnya mengklarifikasi bahwa tidak ada rencana pembatasan apa pun terhadap ekspor beras pratanak non-basmati.
Menteri Pangan India Sanjeev Chopra mengklaim pemerintah tidak pernah mengusulkan rencana pembatasan, apalagi larangan ekspor beras.
Terlepas dari itu, El Nino masih menghantui produksi beras. Terlebih, fenomena alam ini terjadi di tengah sikap Rusia yang menarik diri dari inisiatif biji-bijian di Laut Hitam dan proteksi kebijakan pangan dalam bentuk pembatasan perdagangan.
Tak cuma beras, komoditas pangan lain juga dikhawatirkan ikut naik harganya karena iklim ekstrim imbas El Nino. Jika terjadi, lonjakan inflasi tak terhindarkan.
Munculnya El Nino juga dikhawatirkan mengulang krisis pangan pada 2010-2012 lalu. Bank Pembangunan Asia menyebut kenaikan harga pangan internasional mencapai 30 persen pada 2011.
[Gambas:Video CNN]
Pengusaha Bantah 3,3 Juta Ha Lahan Sawit di Hutan Ilegal******Jakarta, CNN Indonesia--
Gabungan Pengusaha Kelapa SawitIndonesia (Gapki) membantah 3,3 juta hektare (ha) lahan sawit berada di kawasan hutan ilegal.
Ketua Umum Gapki Eddy Martono pun meluruskan narasi bahwa pemerintah bakal memutihkan lahan tersebut. Menurut Eddy, lahan sawit yang berada di hutan itu sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
Lihat Juga :Alasan Jasa Raharja Tolak Santuni 8 Pemotor Tertabrak Truk |
"Narasi-narasi seperti ini (perlu) diluruskan. Jangan seolah-olah industri sawit merugikan negara ratusan triliun," imbuh Eddy.
Merujuk Tanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1996 Tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai Atas Tanah, tanah yang dapat diberikan dengan HGU adalah tanah negara.
Kemudian, dalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) dikatakan bahwa tanah yang dapat diberikan HGU termasuk kawasan hutan.
Lihat Juga :ANALISISTepatkah Garuda Dimerger dengan Citilink dan Pelita Air? |
"Dalam hal tanah yang akan diberikan dengan Hak Guna Usaha itu adalah tanah negara yang merupakan kawasan hutan, maka maka pemberian Hak Guna Usaha dapat dilakukan setelah tanah yang bersangkutan dikeluarkan dari statusnya sebagai kawasan hutan," demikian bunyi beleid tersebut.
Lebih lanjut, Gapki juga mengklaim telah mengikuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan untuk melapor kondisi lahan ke pemerintah lewat Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara akan segera bertindak.
Per 3 Agustus 2023, terdapat 1.870 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang sudah melaporkan melalui website SIPERIBUN secara self reporting. Gapki pun berjanji akan melakukan self reporting SEPERIBUN tahun 11 pada 23 Agustus sampai dengan 8 September 2023.
Berdasarkan bahan paparan Gapki, tercatat dari 3,3 juta ha lahan sawit di kawasan hutan baru 1,9 juta yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) Pelepasan Kawasan Hutan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK).
Dengan kata lain, sekitar 1,3 juta ha lahan sawit di hutan belum mendapat SK Pelepasan Kawasan Hutan.
Adapun dari SK MenLHK tersebut, terdapat 332 perusahaan anggota Gapki dengan luasan lahan 648.294 ha. Gapki pun mengingatkan perusahaan wajib menyelesaikan persyaratan paling lambat tanggal 2 November 2023.
Pilihan Redaksi
|
"Masing-masing perusahaan sudah diminta untuk klarifikasi status lahannya," ungkap Gapki.
Upaya pemerintah yang akan memutihkan 3,3 juta ha kebun sawit yang berada di dalam kawasan hutan pertama kali dilontarkan oleh Luhut. Ia sendiri merupakan ketua Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.
Luhut mengatakan langkah tersebut mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
"Ya mau kita apakan lagi, masa mau kita copot ya kan nggak, logika kamu saja, ya kita putihkan. Terpaksa," kata Luhut saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/6) lalu.
Adapun pasal yang dipakai dari UU Cipta Kerja yang dimaksud Luhut adalah Pasal 110 a dan 110 b. Dalam beleid ini, perusahaan yang kegiatan usahanya sudah terbangun di wilayah hutan produksi, bisa mengajukan pelepasan atau pemutihan.
Dalam Pasal 110 a UU Ciptaker dikatakan, "perusahaan yang terlanjur beroperasi dalam kawasan hutan, tapi memiliki Perizinan Berusaha, maka dapat terus berkegiatan asalkan melengkapi semua persyaratan dalam kurun waktu maksimal tiga tahun".
Sementara, Pasal 110 b menyatakan. "Perusahaan yang terlanjur beroperasi dalam kawasan hutan tanpa Perizinan Berusaha, tetap dapat melanjutkan kegiatannya asalkan membayar denda administratif".
[Gambas:Video CNN]
Label:heylink.me slot gacor demo、situs slot paling terpercaya、ojk pinjol legal
Terkait:situs tergacor 2023、sultanking、link terbaik jp maxwin、totomakau、pastijp slot login、pinjaman online tenor 3 bulan、cara dapat uang 1 miliar gratis、daftar situs slot terbaru、trik bermain olympus、cara belanja bukalapak dengan akulaku
bab terbaru:dewascore(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
《kredivo alamat》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,amdbetHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《kredivo alamat》bab terbaru。