pinjol jangka panjang 920Jutaan kata 827144Orang-orang telah membaca serialisasi
《tabelshio》
Masih Diskon, Harga Tiket Whoosh Hanya Rp200 Ribu Selama Desember******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) masih memberikan tarif promo Kereta Cepat Whoosh selama Desember 2023. Harga tiket Whooshcuma Rp200 ribu pada hari kerja dan Rp250 ribu untuk perjalanan akhir pekan.
Untuk perjalanan Desember, masyarakat sudah bisa memesan tiketnya mulai 24 November kemarin.
"Senin hingga Kamis, untuk kelas premium economy tiket akan dijual seharga Rp200 ribu. Adapun untuk akhir pekan Jumat hingga Minggu, tiket premium ekonomi dijual seharga Rp250," kata Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi dalam keterangan resmi, Jumat (25/11).
"Mengikuti demand penumpang, saat high season atau low season," kata Dwiyana.
Menurutnya, pendekatan ini memungkinkan KCIC mengoptimalkan layanan, mengelola kapasitas secara efektif, dan mempertahankan standar layanan yang tinggi bagi penumpang.
Pada Desember, KCIC menyediakan 40 perjalanan per hari pada Senin hingga Kamis, kemudian 48 perjalanan per hari pada akhir pekan, yakni Jumat hingga Minggu.
Lihat Juga :Kenapa Bisa Tak Dapat SHM Meski Cicilan KPR Sudah Lunas? |
Pada 17 Oktober hingga 22 November 2023, Whoosh telah mengangkut 491 ribu penumpang. Rata-rata penumpang mencapai 21 ribu per hari pada saat weekend, dan 18 ribu per hari pada saat weekday. Adapun untuk okupansinya rata-rata mencapai 80 persen hingga 99 persen pada setiap rangkaian yang dioperasikan.
Untuk kemudahan akses, KCIC juga bekerja sama dengan berbagai operator untuk menghadirkan integrasi antarmoda. Di Stasiun Halim terdapat LRT Jabodebek, Damri tujuan bandara Soekarno Hatta, Transjakarta dan layanan khusus taksi konvensional.
Adapun untuk Stasiun Padalarang terdapat kereta Feeder untuk penumpang menuju Stasiun Cimahi dan Stasiun Bandung.
"Terdapat juga kereta commuterline Bandung Raya dan commuterline Garut yang dapat diakses langsung oleh penumpang kereta Whoosh di Stasiun Padalarang," imbuhnya.
Sementara untuk Stasiun Tegalluar, akses penumpang semakin dimudahkan melalui pembukaan exit tol KM 149 dan jembatan Cibiru baru untuk menuju Stasiun Tegalluar.
Selain itu terdapat juga layanan Damri tujuan Stasiun Bandung yang melalui masjid Al Jabbar, Stasiun Gedebage, Metro Indah Mall, Trans Studio Mall, JalanAsia Afrika, alun-alun Bandung dan Pasar Baru serta shuttle bus menuju area Summarecon.
Tiket Whoosh bisa dipesan melalui aplikasi Whoosh, web ticket.kcic.co.id, loket, dan Ticket Vending Machine. Bisa juga dari mitra resmi KCIC antara lain aplikasi Access by KAI, Livin by Mandiri, dan BRImo.
"Kini untuk pemesanan tiket bagi masyarakat yang ingin melakukan pemesanan secara rombongan, minimal 20 orang juga semakin mudah, dapat menghubungi WhatsApp Whoosh Group Reservation di 0813-4000-2920 melalui chat," kata Dwiyana.
[Gambas:Video CNN]
(pta/pta)Kisruh Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Laporkan Pengelola GBK ke Polisi******Jakarta, CNN Indonesia--
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke Mabes Polri pada Jumat (27/8) karena mengganggu akses masuk ke Holten Sultan.
Ia tidak terima PPKGBK memasang portal dan spanduk di sekitar hotel Sultan.
"Yang kita laporkan pihak-pihak yang menghalangi hak akses masuk yaitu PPKGBK. Dia yang masang kok. Dia masang di tempat kita tanpa ada putusan pengadilan," katanya di Mabes Polri.
Ia juga menyesalkan langkah yang diambil oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menendangnya dari Hotel Sultan dengan mencabut izin usahanya atas hotel itu.
"Itu saya kira Bahlil ngawur bagaimana bekuin (izin usaha). Saya dosa apa dibekuin," katanya.
Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.
Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.
Lihat Juga :Pontjo Sutowo Turun Gunung soal Kisruh Hotel Sultan Lawan Negara |
Lalu pada 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.
Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.
Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olahraga Senayan.
Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.
Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.
Lihat Juga :Ahok Sebut Rosan Mundur dari Wakomut Pertamina Usai 'Ikut' Prabowo |
Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.
Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.
Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.
Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.
Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.
Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.
Lihat Juga :Pesan Luhut ke Anak Buah: I Shall Return |
Label:sbclive4d、cek situs aman atau tidak、rollingan slot terbesar
Terkait:gasslot、freebetslot、kredivo tanpa dp、agusbet、zeus138 rtp、cara pasang judi togel、cara dapat uang 2022、pinjaman pinjol ilegal、slot gacor idn、situs togel yang aman
bab terbaru:daftar slot yang lagi gacor sekarang(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《tabelshio》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjaman duitHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《tabelshio》bab terbaru。