voucher shopee gratis ongkir min belanja 0 2022 524Jutaan kata 798834Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara pinjol di akulaku》
Mendag Zulhas Rilis Izin Impor Kedelai Dkk Jelang Ramadan******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) telah menerbitkan izin impor untuk kedelai, terigu, gula dan daging dalam menyambut Ramadantahun ini.
Penerbitan izin impor ini untuk mengantisipasi peningkatan permintaan di saat Ramadan hingga Lebaran, serta menjaga kestabilan harga sembako di dalam negeri.
"(Izin impor) sudah semua (dikeluarkan). Ya semua kan sudah, kedelai, terus terigu, gula, apa lagi ya, daging. Semua sudah siap, mudah-mudahan Insyaallah," kata Zulkifli dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (7/3).
Zulkifli mengatakan pihaknya tengah bekerja keras untuk menjamin pasokan bahan pokok tersedia di saat dua momentum hari besar umat Islam tersebut. Selain jaminan pasokan, harga bahan pangan tersebut pun harus terjangkau masyarakat.
"Ramadan sebentar lagi, kita sedang kerja keras agar persediaan apapun ada lebih banyak. Kita harap masyarakat nggak usah khawatir, segala hal ada, tinggal sekarang harganya harus bisa terjangkau itu yang sedang kita persiapkan," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
(pta/sfr)Gaji Pekerja di IKN Bebas Pajak Sampai 2035, Kecuali PNS dan Pejabat******Jakarta, CNN Indonesia--
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan insentif bagi pegawai yang kerja di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan pembebasan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 yang bakal ditanggung pemerintah (DTP).
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.
Namun, pembebasan PPh pasal 21 hanya berlaku bagi pekerja swasta. Sedangkan untuk PNS, hingga pejabat negara ataupun pegawai yang gajinya dari APBN dikecualikan.
Adapun pegawai tertentu sebagaimana dimaksud adalah pegawai yang:
a. menerima atau memperoleh penghasilan dari pemberi kerja tertentu;
b. bertempat tinggal di wilayah Ibu Kota Nusantara; dan
c. memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak yang terdaftar di kantor pelayanan pajak yang wilayah kerjanya meliputi wilayah IKN.
Untuk bisa mendapatkan fasilitas pembebasan PPh 21, maka pekerja wajib menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
"Atas penghasilan yang diterima atau diperoleh pegawai tertentu selain penghasilan yang diterima sehubungan dengan pekerjaan, tetap dikenakan PPh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PPh termasuk penghasilan yang berasal dari luar wilayah IKN," tulis pasal 51 ayat 22 PP tersebut.
Jokowi menekankan bahwa fasilitas ini bisa didapatkan atau berlaku bagi pekerja di IKN sampai 2035 mendatang.
Sedangkan yang dikecualikan dari fasilitas PPh pasal 21 DTP ini adalah:
a. penerima penghasilan merupakan pejabat negara, pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
b. penghasilan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan
c. Pajak Penghasilan Pasal 21 telah ditanggung pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
[Gambas:Video CNN]
Gaji Pekerja di IKN Bebas Pajak Sampai 2035, Kecuali PNS dan Pejabat******Jakarta, CNN Indonesia--
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan insentif bagi pegawai yang kerja di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan pembebasan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 yang bakal ditanggung pemerintah (DTP).
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.
Namun, pembebasan PPh pasal 21 hanya berlaku bagi pekerja swasta. Sedangkan untuk PNS, hingga pejabat negara ataupun pegawai yang gajinya dari APBN dikecualikan.
Adapun pegawai tertentu sebagaimana dimaksud adalah pegawai yang:
a. menerima atau memperoleh penghasilan dari pemberi kerja tertentu;
b. bertempat tinggal di wilayah Ibu Kota Nusantara; dan
c. memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak yang terdaftar di kantor pelayanan pajak yang wilayah kerjanya meliputi wilayah IKN.
Untuk bisa mendapatkan fasilitas pembebasan PPh 21, maka pekerja wajib menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
"Atas penghasilan yang diterima atau diperoleh pegawai tertentu selain penghasilan yang diterima sehubungan dengan pekerjaan, tetap dikenakan PPh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PPh termasuk penghasilan yang berasal dari luar wilayah IKN," tulis pasal 51 ayat 22 PP tersebut.
Jokowi menekankan bahwa fasilitas ini bisa didapatkan atau berlaku bagi pekerja di IKN sampai 2035 mendatang.
Sedangkan yang dikecualikan dari fasilitas PPh pasal 21 DTP ini adalah:
a. penerima penghasilan merupakan pejabat negara, pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
b. penghasilan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan
c. Pajak Penghasilan Pasal 21 telah ditanggung pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
[Gambas:Video CNN]
Label:link gacor saat ini、voucher mola tv gratis 2022、67 togel
Terkait:erek2 65、judi slot yang gacor hari ini、slot play 808、kakek zeus foto、queen slot 77、trik dan pola gacor olympus、pinjaman online tanpa jaminan langsung cair、kelinci777、situs slot tergacor terpercaya、kumpulan situs slot terbaru
bab terbaru:sayang4d(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《cara pinjol di akulaku》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,togel 49Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara pinjol di akulaku》bab terbaru。