jadwal pragmatic gacor 384Jutaan kata 511137Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjol beda rekening》
Forum Pemred: Publisher Rights pintu masuk ekosistem media lebih sehat******
"Perpres yang sering disebut ‘Publisher Rights’ ini bisa menjadi pintu masuk dalam membangun ekosistem media yang lebih sehat dan memperkuat jurnalisme yang lebih berkualitas," tulis Forum Pemred dalam keterangan resminya diterima di Jakarta, Jumat.
Oleh karena itu, Forum Pemred mendorong perusahaan platform digital untuk bergerak bersama dalam membangun ekosistem media yang lebih sehat dan memperkuat jurnalisme berkualitas di Indonesia, mengingat penyusunan Perpres ini turut menampung masukan dari komunitas pers dan platform digital.
Baca juga: PWI sebut "publisher right" dapat tingkatkan kualitas hidup awak media
Baca juga: Dirjen IKP sebut naskah Perpres "Publisher Rights" sudah final
Sebagai salah satu inisiator dalam penyusunan Perpres "Publisher Rights", Forum Pemred akan mengawal Perpres ini sampai benar-benar diimplementasikan.
Forum Pemred menyoroti dua hal penting dalam Perpres "Publisher Rights".
Pertama, pada pasal 5 dan 6 Perpres ini mengatur kewajiban platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas, terutama dalam hal distribusi konten perusahaan pers yang sudah terverifikasi dan membangun algoritma yang sesuai.
Menurutnya, pasal kewajiban platform digital ini sudah berubah jauh sekali dari draf awal dan menjadi lebih lunak. Oleh karenanya, Forum Pemred mendorong perusahaan platform digital agar merealisasikan kewajiban ini dengan upaya maksimal.
Kedua, Perpres ini mengatur tentang kewajiban kerja sama platform digital dengan perusahaan pers yang sudah terverifikasi terkait dengan komersialisasi konten. Kewajiban ini tercantum dalam pasal 7 dan pasal 8.
Dalam hal ini, perusahaan pers bisa melakukan negosiasi, baik secara individual atau berkelompok sesama media, dengan platform digital dengan lebih baik guna tercipta kerja sama yang setara dan berkeadilan.
Apabila dua hal penting ini bisa diimplementasikan dengan baik, maka bisa menjadi dukungan dalam terwujudnya dua tujuan.
Pertama, bisa menciptakan jurnalisme yang berkualitas di mana masyarakat bisa mendapatkan konten yang lebih faktual dan bisa dipertanggungjawabkan.
Kedua, perusahaan pers akan mendapatkan hak ekonomi yang lebih besar sebagai dampak dalam memproduksi konten-konten yang berkualitas.
Kesejahteraan para jurnalis di perusahaan pers juga berpeluang meningkat. Selain itu, peluang capital outflowyang selama ini terjadi juga bisa jauh berkurang.
Menurut Forum Pemred, pengesahan Perpres ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam memperhatikan ekosistem media saat ini sehingga diharapkan langkah negara tidak hanya berhenti pada pengesahan ini.
Forum Pemred juga berharap komite yang nanti dibentuk untuk mendukung penerapan Perpres "Publisher Rights",memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan amanah peraturan ini.
Forum Pemred mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan komunitas pers bersama-sama menyosialisasikan Perpres "Publisher Rights" agar publik bisa memahami dengan baik esensi dan isi regulasi ini.
"Forum Pemred juga mendorong agar Kemenkominfo dan Komunitas Pers bersama-sama melakukan mitigasi atas pelbagai kemungkinan yang bisa terjadi agar Perpres ini memberikan dampak positif dan bukan malah kontraproduktif," tutup keterangan Forum Pemred.
Baca juga: Dewan Pers jelaskan tugas komite dalam penerapan "Publisher Rights"
Baca juga: Menkominfo: Aturan tentang hak-hak penerbit akan perkuat industri pers
Baca juga: Menkominfo minta pers tetap berinovasi setelah "Publisher Rights" sah
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024
Kejagung kembali tetapkan dua tersangka baru kasus korupsi timah******
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan dua tersangka baru itu dari pihak swasta, yakni SP (Suparta) selaku Direktur Utama PT RBT dan RA (Reza Andriansyah) selaku Direktur Pengembangan PT RBT.
"Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dua orang saksi ini dikaitkan dengan keterangan saksi lain dan alat bukti lain, maka tim penyidik berkesimpulan keduanya telah memenuhi alat bukti yang cukup dan selanjutnya ditingkatkan statusnya jadi tersangka," kata Kuntadi di Gedung Kejaksaam Agung, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Ahli sebut kerugian kerusakan lingkungan kasus timah Rp271,06 triliun
Peran kedua tersangka dalam perkara ini, yakni keduanya pada tahun 2018 diduga telah menginisiasi pertemuan dengan pihak PT Timah Tbk, yang dalam hal ini dihadiri oleh tersangka MRPT dan EE (mantan Direktur Keuangan PT Timah), dalam rangka mengakomodasi atau menampung timah hasil penambang liar di wilayah IUP PT Timah.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut maka selanjutnya dibuat perjanjian kerja sama antara PT Timah dengan PT RBT yang seolah-olah ada kegiatan sewa-menyewa peralatan untuk proses peleburan timah.
"Dan untuk memasok kebutuhan biji timah, selanjutnya ditunjuk dan dibentuk beberapa perusahaan boneka, yaitu tujuh perusahaan boneka CV BJA, CV RTP, CV BLA, CV BST, CV SJP, CV BBR dan CV SMS," ujar Kuntadi.
Baca juga: Kejagung tetapkan satu tersangka baru korupsi tambang timah
Kemudian, untuk mengelabuhi kegiatan yang dilakukan para tersangka, dibuat seolah-olah ada surat perjanjian kerja sama atau SPK kegiatan pemborongan pengangkutan sisa hasil pengolahan mineral timah.
Atas perbuatannya, kedua tersangka diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 junctoPasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 Ayat 1 ke-4 KUHP.
Dengan ditetapkannya kedua tersangka ini, secara keseluruhan ada 12 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah ini dan satu tersangka perintangan penyidikan.
Pada Senin (19/2), Kejagung menetapkan satu tersangka berinisial RL selaku General Manajer (GM) PT TIN.
Sebelum itu pada Minggu (18/2), ditetapkan tersangka berinisial BY selaku mantan Komisaris CV VIP dan RI selaku Direktur Utama PT SBS.
Baca juga: Kejagung tetapkan lima tersangka korupsi tata niaga komoditas timah
Pada Jumat (16/2), ditetapkan lima orang tersangka, yakni SG alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kemudian HT alias AS selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN). Dua tersangka lainnya, MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016 sampai dengan 2021 dan EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017 sampai dengan 2018.
Pada Selasa (6/2), ditetapkan dua tersangka TN alias AN dan tersangka AA. Sedangkan satu orang ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2022 berinisial TT.
Baca juga: Kejagung tetapkan satu tersangka perintangan penyidikan kasus Timah
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Dispar Bali catat pungutan wisman seminggu hasilkan Rp9,1 miliar******
“Pergerakannya sekarang sudah Rp9,1 miliar terakhir ya itu sekitar 60.800 wisman,” kata Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun di Denpasar, Rabu.
Tjok Pemayun mengatakan, seluruh pendapatan dari pungutan wisman menjadi kas daerah dan diatur berdasarkan mekanisme APBD oleh Bappeda Bali, namun dipastikan alur akhirnya untuk menangani sampah dan kebudayaan Bali.
Pemprov Bali mengaku sejak awal tak berandai-andai terkait pemasukan yang bisa didapat dari kebijakan ini, dalam sepekan pertama yang mereka syukuri adalah penerimaan dari wisatawan.
“Kita masih terus menjalankan, tidak mengatakan sesuai ekspektasi atau tidak, kita terus seoptimal, yang penting tidak ada antrian, pengunjung merasa aman dan nyaman tiba di Bali, itu saja sih,” ujar Tjok Pemayun.
Menurut dia, alih-alih memikirkan besaran dan pendapatan ke depan dari pungutan wisman, Dispar Bali lebih fokus pada perbaikan-perbaikan teknis program ini agar terus dievaluasi oleh pemerintah daerah dan stake holder kepariwisataan terkait.
Sejauh ini masukan yang ditampung adalah soal lokasi pengecekan yang masih dalam pertimbangan, mereka terus mengevaluasi namun secara bersamaan akan menggelar evaluasi tiga bulan sekali karena diakui belum optimal.
Tjok juga menyampaikan pendapatan seminggu ini didapat dari metode pembayaran wisatawan langsung di aplikasi Love Bali dan loket Bandara I Gusti Ngurah Rai, mereka juga belum menetapkan titik akhir pembayaran karena perlu dilakukan pendaftaran.
“Baru bandara saja karena tanggal 24 baru mulai kapal pesiar turun. End point masih belum dilakukan karena memang dia harus mendaftar dulu sesuai petunjuk teknis supaya bisa pantau,“ ujarnya.
Pemprov Bali berharap ke depan keamanan dan kenyamanan ini tetap terjaga, tanpa antrian panjang dan seluruh wisatawan mancanegara membayar secara daring melalui Love Bali sebelum tiba.
Untuk diketahui, pungutan wisman sebesar Rp150 ribu ini telah memiliki payung hukum yang kuat dan lengkap yaitu Undang Undang Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali yang diturunkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 36 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi Wisatawan Asing.
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024
Label:77royal、mulaiqq、slot rtp 666
Terkait:panda slot demo、slot gampang menang 2022、online 123 slot、dugemslot、slot gacor max win、playmobo、cara dapatkan limit akulaku、kredit hp akulaku dp 0、slot crot、slot tanpa deposit pertama
bab terbaru:pinjam uang pakai bpkb motor(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
Semoga ini menjadi kolaborasi yang epik, dapat memuaskan atlet dan wisatawan yang mencintai dunia bersepeda, serta menjadi ajang promosi bagi Sabang sehingga dapat lebih dikenal masyarakat Indonesia secara luasBanda Aceh (ANTARA) - Lintas sektor di Provinsi Aceh bekerja sama menggelar Tour De Sabang (TDS) 2024 di Kota Sabang, sebagai upaya mempromosikan potensi pariwisata di kota paling barat Indonesia itu.
Pewarta: Khalis Surry
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024
《pinjol beda rekening》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bigpot88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjol beda rekening》bab terbaru。