akulaku garut 549Jutaan kata 368765Orang-orang telah membaca serialisasi
《skema cicilan akulaku》
Prabowo akan perbanyak fakultas kedokteran atasi kekurangan dokter******
Hal itu ia paparkan saat segmen penyampaian visi, misi, dan program pada debat pamungkas di Balai Sidang Jakarta, di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu.
“Kita kekurangan sekitar 140.000 dokter dan itu akan segera kita atasi dengan cara menambah fakultas kedokteran di Indonesia dari yang sekarang 92, kita akan bangun 300 fakultas kedokteran,” ujar dia.
Selain membangun 300 fakultas kedokteran, dia juga menyebut akan mengirim 10.000 anak-anak SMA yang berprestasi untuk belajar kedokteran dan 10.000 lainnya mempelajari bidang sains, teknologi, rekayasa, mathematika (STEM) serta kimia, biologi, dan fisika.
Baca juga: KPU ingatkan 10 hari lagi pemungutan suara Pilpres 2024
“Kita rebut teknologi, kita rebut sains,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, pasangan Gibran Rakabuming Raka itu juga menyebut akan membangun rumah sakit hingga puskesmas modern di setiap daerah di Indonesia untuk memperbaiki masalah kesehatan di Tanah Air.
“Di bidang kesehatan, kami akan membangun rumah sakit modern di setiap kabupaten dan kota, dan puskesmas modern di setiap desa di seluruh Indonesia,” ujar Prabowo.
KPU telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Selepas debat pertama Pilpres 2024 pada 12 Desember 2023, debat kedua 22 Desember 2023, debat ketiga 7 Januari 2024, dan debat keempat pada 21 Januari 2024, KPU menggelar debat kelima di Balai Sidang Jakarta.
Baca juga: Prabowo-Gibran tampil beda dalam balutan jaket di debat kelima
Debat pamungkas Pilpres 2024 sekaligus menjadi debat ketiga yang mempertemukan para capres dan KPU menyelenggarakannya dengan tema meliputi pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kebudayaan, teknologi informasi, serta kesejahteraan sosial dan inklusi.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2024
Pakar sebut putusan DKPP tidak pengaruhi pencalonan Gibran******
"Secara hukum putusan KPU soal pencalonan Gibran tidak terpengaruh dengan keluarnya putusan DKPP," kata pakar hukum tata negara Universitas Borobudur Jakarta Prof. Faisal Santiago mengemukakan saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin, menanggapi putusan DKPP.
Menurut Faisal, tidak ada yang salah dengan ketua KPU RI karena hanya menjalankan putusan dari Mahkamah Konstitusi mengenai persyaratan capres dan cawapres. "Karena putusan MK adalah final dan mengikat sehingga KPU hanya menjalankan dari putusan tersebut," tambahnya.
"Bahwa setelah putusan MK tersebut terbit, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan terhadap Ketua MK Anwar Usman karena dinyatakan melanggar kode etik dan perilaku hakim dalam mengadili perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat batas usia capres dan cawapres, tidak ada pengaruhnya dengan putusan KPU soal pencalonan Gibran," jelas Faisal.
Baca juga: Hasyim Asy'ari divonis langgar kode etik terima pendaftaran Gibran
Ia menimpali, "Sama seperti putusan MK, di mana Anwar Usman, mantan Ketua MK, dikenakan pelanggaran berat, tetapi tahapan pendaftaran capres dan cawapres tetap berjalan sebagaimana mestinya."
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
"Berdasarkan pertimbangan dan kesimpulan disebut di atas, memutuskan, satu, mengabulkan pengaduan para penganut untuk sebagian," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Senin.
Baca juga: Ketua DKPP: Pelanggaran kode etik KPU tak pengaruhi pencalonan Gibran
Heddy mengatakan Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. "Dua, menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," tambahnya.
Selain Hasyim, enam orang anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin juga dijatuhi sanksi peringatan.
DKPP memerintahkan KPU menjalankan putusan tersebut dan meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengawasi putusan itu.
Hasyim Asy'ari bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Baca juga: Ketua KPU: Saya tak akan mengomentari putusan DKPP
Baca juga: Ganjar sebut putusan DKPP jadi pelajaran untuk demokrasi
Baca juga: Di Solo, Muhaimin tanggapi putusan DKPP soal Gibran
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:25 bonus 25 to kecil、kiwbet88、main slot biar gacor jam berapa
Terkait:qqbet77、cmd77、pinjam uang ke rentenir、slot demo maxwin、we77、pinjaman online 24 jam nonstop、pos4d、83 togel、slot mudah jp、akarslot777
bab terbaru:cara ngutang di akulaku(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
Tujuan dari Program Work From IKN adalah untuk memberikan pengenalan serta pengalaman kepada para ASN untuk merasakan bekerja dari IKN secara langsungJakarta (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan program Work From IKN memberikan pengenalan serta pengalaman kepada ASN untuk merasakan bekerja langsung dari IKN.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
... kewenangan yang dimiliki negara dan pengetahuan yang dimiliki aktivis, kita bisa eksekusi untuk melindungi dan memastikan PMI bisa hidup dan bekerja dengan tenang di sana...Jakarta (ANTARA) - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menilai pemerintah harus berkolaborasi dengan aktivis untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) yang terjerat masalah di berbagai negara, mulai dari masalah hukum, pelecehan, hingga kesehatan mental.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
《skema cicilan akulaku》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,yt slot gacorHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《skema cicilan akulaku》bab terbaru。