petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

situs terbaru slot

winstar88 571Jutaan kata 270992Orang-orang telah membaca serialisasi

《situs terbaru slot》

Moeldoko Bela Jokowi, Presiden Boleh Kampanye sesuai Undang******

MALANG — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa  presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Seusai melaksanakan salat Jumat (26/1/2024), di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak-hak politik juga melekat padanya.

Promosi BRI Catatkan Kinerja Positif: Memasuki Kuartal III, Raih Laba Bersih Rp44,21 T

“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko, dilansir Antara.

Moeldoko menjelaskan, bahwa hak politik seperti turut serta dalam melaksanakan kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja,  tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.

Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara Lainnya.

Aturan terkait diperbolehkan  presiden mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye, selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.

Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya..

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Ma’ruf Amin: Saya Netral di Pemilu 2024******

JAKARTA —Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, menegaskan dirinya akan tetap netral dalam menyikapi dinamika Pemilu 2024. Dia menyebut tidak akan memihak salah satu kubu, khususnya pada kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

“Saya sejak awal sudah memposisikan diri untuk bersikap netral. Tidak memihak (salah satu pasangan calon),” kata Wapres Ma’ruf ketika ditemui di Jakarta pada Kamis (25/1/2024).

Promosi Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023

Menurut Ma’ruf, suara yang akan dia berikan bagi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pilihannya, adalah hal yang sangat rahasia dan pribadi.

“Perkara nanti (siapa) pilihan saya, saya akan tuangkan nanti saja pada 14 Februari. Dan tidak boleh ada yang tahu,” tegasnya sebagaimana dilansir Antara.

Sementara itu, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa seorang presiden boleh memihak dan boleh ikut berkampanye, Ma’ruf Amin menyebut bahwa sesuai aturan memang diperbolehkan.

“Saya kira soal (pernyataan) presiden sudah jelas ya. Aturannya boleh. Ada pihak yang tidak setuju, ada yang setuju, silakan saja nanti urusannya publik saja (yang menilai),” kata dia.

Ma’ruf juga mengatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan pernyataan Jokowi yang dinilai banyak pihak telah menyalahi etika politik.

“Tetapi ini bukan berarti perbedaan dengan presiden. Kalau presiden sudah mengatakan seperti itu ya sudah, ya (tetapi) saya memang (memilih) tetap netral,” tutur dia.

Sebelumnya pada Rabu (24/1/2024), Presiden Jokowi menyebut bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Jokowi menjelaskan bahwa jabatan presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Oleh karena itu, menurut dia, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap warga negara, termasuk presiden dan para menteri.

Sekjen PSI Sepakat dengan Jokowi, Presiden dan Menteri Boleh Kampanye******

JAKARTA — Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni sependapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa kepala negara maupun menteri boleh berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Menurut Raja Juli, presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres maupun partai politik sehingga keberpihakan presiden bukan sebuah dosa.

Promosi BRI Angkat Potensi Perempuan lewat Holding Ultra Mikro di WEF 2024 Swiss

“Pak Jokowi benar. Presiden dan menteri sebagai tokoh publik adalah warga negara yang punya hak politik untuk mendukung capres dan parpol yang ia suka. Pagarnya adalah tidak mempergunakan fasilitas publik untuk kampanye. Keberpihakan presiden terhadap capres dan parpol bukan sebuah dosa,” katanya, Rabu (24/1/2024), dilansir Antara.

Ia mencontohkan pada Pemilu 2004, Megawati Soekarnoputri yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden RI maju sebagai calon presiden dan berkeliling Indonesia mengampanyekan dirinya sekaligus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

“Tidak ada masalah. Ibu Megawati sebagai tokoh politik ketika itu bisa membedakan dengan baik kapan berlaku sebagai presiden, calon presiden, dan ketua umum partai. Ibu Mega saat itu, tampaknya, berhasil tidak mempergunakan fasilitas dan uang negara untuk kampanye,” tutur dia.

Negara lain pun begitu, kata Raja, seraya mencontohkan mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama yang kala itu mendukung dan berkampanye untuk memenangkan Hillary Clinton sebagai calon presiden dari Partai Demokrat.

“Sekali lagi, ini sebuah praktik yang lazim di dunia politik yang tidak perlu dipersoalkan dan disesalkan,” kata Raja menegaskan.

Ia menambahkan idealnya Presiden Jokowi menindaklanjuti pernyataan tersebut dengan menyatakan dukungan terbuka.

“Saya kira pernyataan Pak Jokowi ini idealnya beliau follow up dengan memberikan dukungan terbuka kepada pasangan calon (presiden dan wakil presiden) nomor (urut) 2 dan parpol nomor 15, PSI, partai Jokowi. Tidak masalah, tidak berdosa memberikan dukungan politik,” katanya.

Presiden Jokowi menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.




bab terbaru:foto maxwin

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
tentang pinjaman kredivo
dewa togel
trik menang slot jin ji bao xi
cara agar youtube dapat adsense
cara dapat limit kredit akulaku
rtp juragan69 hari ini
slot online 2022
trik pola slot princess
cara bayar lazada lewat akulaku
Daftar isi semua bab
Bab 1 beb88 slot
Bab 2 situs paling gacor malam ini
Bab 3 xl slot 88
Bab 4 rtp wd hoki
Bab 5 jktslot78
Bab 6 tafsir mimpi 57
Bab 7 syarat kredivo tokopedia
Bab 8 info main slot gacor
Bab 9 link slot tergacor di dunia
Bab 10 tafsir mimpi 29
Bab 11 angka jitu laos
Bab 12 sugar 88 slot
Bab 13 cara menang slot rezeki nomplok
Bab 14 nyicil hp di shopee
Bab 15 cash cash now ilegal
Bab 16 cocaqq
Bab 17 live slot168
Bab 18 situs slot depo 25 bonus 25
Bab 19 situs slot yang lagi gacor sekarang
Bab 20 cara menggunakan voucher refund lazada
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1346bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Anak perempuan sah itu tidak bermoral

dewakasino

JAKARTA — Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni sependapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa kepala negara maupun menteri boleh berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Menurut Raja Juli, presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres maupun partai politik sehingga keberpihakan presiden bukan sebuah dosa.

Promosi BRI Angkat Potensi Perempuan lewat Holding Ultra Mikro di WEF 2024 Swiss

“Pak Jokowi benar. Presiden dan menteri sebagai tokoh publik adalah warga negara yang punya hak politik untuk mendukung capres dan parpol yang ia suka. Pagarnya adalah tidak mempergunakan fasilitas publik untuk kampanye. Keberpihakan presiden terhadap capres dan parpol bukan sebuah dosa,” katanya, Rabu (24/1/2024), dilansir Antara.

Ia mencontohkan pada Pemilu 2004, Megawati Soekarnoputri yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden RI maju sebagai calon presiden dan berkeliling Indonesia mengampanyekan dirinya sekaligus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

“Tidak ada masalah. Ibu Megawati sebagai tokoh politik ketika itu bisa membedakan dengan baik kapan berlaku sebagai presiden, calon presiden, dan ketua umum partai. Ibu Mega saat itu, tampaknya, berhasil tidak mempergunakan fasilitas dan uang negara untuk kampanye,” tutur dia.

Negara lain pun begitu, kata Raja, seraya mencontohkan mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama yang kala itu mendukung dan berkampanye untuk memenangkan Hillary Clinton sebagai calon presiden dari Partai Demokrat.

“Sekali lagi, ini sebuah praktik yang lazim di dunia politik yang tidak perlu dipersoalkan dan disesalkan,” kata Raja menegaskan.

Ia menambahkan idealnya Presiden Jokowi menindaklanjuti pernyataan tersebut dengan menyatakan dukungan terbuka.

“Saya kira pernyataan Pak Jokowi ini idealnya beliau follow up dengan memberikan dukungan terbuka kepada pasangan calon (presiden dan wakil presiden) nomor (urut) 2 dan parpol nomor 15, PSI, partai Jokowi. Tidak masalah, tidak berdosa memberikan dukungan politik,” katanya.

Presiden Jokowi menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.

Tuan Tianqi

dsobet

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi untuk keperluan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Arief Prasetyo Adi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat (26/1/2024), dilansir Solopos.com.

Promosi Tanam Pohon di Lahan Kritis, BRI Grow & Green Berdayakan 2 Kelompok Tani Bali

Selain itu, tim penyidik KPK juga memanggil satu orang dari pihak swasta bernama Rajiv. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan maupun gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian itu.

Kendati demikian, Ali Fikri belum memberikan keterangan lebih lanjut soal keterangan apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut.

KPK pada hari Jumat (13 Oktober 2023) resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Kedua tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) yang telah lebih dahulu ditahan pada hari Rabu (11 Oktober 2023).

Perkara dugaan korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019—2024.

Dengan jabatannya tersebut, SYL lantas membuat kebijakan personal, di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.

Kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung mulai 2020 hingga 2023.

SYL menginstruksikan dengan menugasi Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II.

Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Atas arahan SYL, tersangka KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL kisaran mulai 4.000 hingga 10.000 dolar AS.

KPK menyebut terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap ASN di Kementan, seperti dengan dimutasi ke unit kerja lain hingga mendisfungsionalkan status jabatannya.

Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi orang kepercayaan SYL itu secara rutin setiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

Penggunaan uang oleh SYL, kata KPK, juga diketahui oleh KS dan MH, di antaranya untuk kepentingan pribadi SYL, seperti pembayaran cicilan kartu kredit, kredit mobil Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, serta pengobatan dan perawatan wajah keluarganya senilai miliaran rupiah.

Selain itu, Alex mengatakan bahwa penyidik menemukan ada aliran dana dari SYL ke Partai NasDem. Komisi antirasuah juga mendapati adanya penggunaan uang lain oleh SYL bersama KS dan MH untuk ibadah umrah.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk tersangka SYL, juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Susah memanjakan istri manja Pak Li, tolong ambil alih

cukong 88 slot gacor

SOLO —Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengkhawatirkan adanya konflik kepentingan (conflict of interest) atas pernyataan bahwa presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

”Saya kira agak berbahaya jika dilakukan meskipun bisa saja karena secara hukum itu diperbolehkan dan itu menjadi perdebatan. Maka, kata KPU (Komisi Pemilihan Umum) orang yang incumbent harus izin kepada dirinya sendiri, itulah namanya conflict of interest,” ucap Ganjar seusai menghadiri Deklarasi Akbar di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024).

Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional

Oleh karena itu, dia menilai mengembalikan netralitas kepada mereka yang mempunyai potensi menyalahgunakan wewenang jabatan, baik TNI, Polri, ASN, kepala daerah maupun presiden sangat rumit.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo melontarkan pernyataan bahwa presiden boleh berkampanye sesuai Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

Pada Pasal 281 juga dinyatakan kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, yakni tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.

“Saya kira sudah ada aturannya ya, hanya tidak salah pasalnya tidak tunggal. Itu pasalnya berlapis. Kalau dia incumbent maka boleh, kalau tidak, saya kira netralitas menjadi penting,” ungkap Ganjar sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, kata Ganjar, Presiden Jokowi pernah memberikan pernyataan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan kepala daerah harus netral dalam Pemilu.

“Karena statement beliau sebelumnya semua harus netral, termasuk kepala daerah, maka rasanya statement yang pertama menurut saya harus menjadi lebih pas untuk diterapkan. Kalau statement yang kedua, rasanya harus dikoreksi karena kita mempertaruhkan demokrasi ini dengan potensi intervensi dari mereka yang sedang memegang kekuasaan,” katanya.

Artefak dunia maya vertikal dan horizontal

cara kredit hp di tokopedia dengan kredivo

SOLO–Kisah para anak muda yang gampang-gampang susah mencari kerja diangkat menjadi headlineHarian Umum Soloposedisi hari ini, Jumat (26/1/2024). Bursa kerja atau job fairpun menjadi tujuan para pencari kerja untuk mendapatkan informasi lowongan pekerjaan atau langsung memasukkan berkas lamaran.

Diberitakan Solopos, hanya tiga hari Krisna Indra, 23, bekerja sejak lamarannya diterima di sebuah perusahaan. Ternyata dia merasa ditipu oleh perusahaan tersebut.

Promosi Majukan UMKM Indonesia, Ini Ragam Pemberdayaan dan Pendampingan dari BRI

”Saya kali pertama melamar di perusahaan pialang, jadi saya merasa tertipu. Soalnya di brosur lowongannya sebagai staf HRD. Tapi ketika bergabung di sana, ternyata yang dijanjikan di brosur tidak ada. Saya menjadi marketing. Menurut saya itu penipuan ya. Sekitar tiga hari saya langsung resign,” terang Krisna saat ditemui Espos, Rabu (24/1/2024).

Krisna kemudian melamar di perusahaan lain. Pekerjaannya sesuai dengan yang ditawarkan, gaji dijanjikan sesuai upah minimum setempat. Namun dia merasa tuntutan pekerjaan di situ terlalu tinggi. Bahkan jika tidak mencapai target gaji yang dia terima bakal dipotong. Dia hanya bertahan sebulan di situ dan kemudian mundur.

Ajeng Rizky, 23, mengaku juga memilih lingkungan kerja yang suportif untuk pekerjaan pertamanya. Karyawan swasta ini mengaku bakal bertahan sedikitnya dua tahun dalam pekerjaannya. Setelah itu, dia bakal mencari gaji yang lebih besar dan ingin mengembangkan keahlian. Dia mengaku menyukai pekerjaan yang mengharuskannya hadir di kantor setiap hari

KPU Tegaskan Lindungi Personel KPPS

JAKARTA—Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari kembali menegaskan adanya jaminan perlindungan sosial dan fasilitas pengecekan kesehatan bagi para anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bertugas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Guna memastikan bahwa para anggota KPPS bisa bekerja tanpa gangguan kesehatan yang berisiko, KPU juga sudah menggariskan kebijakan hanya menerima anggota KPPS yang usia maksimalnya 55 tahun dan dalam keadaan sehat. Hasyim saat ditemui di Jakarta, Kamis (25/1/2024) menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan mengantisipasi risiko anggota KPPS meninggal dunia saat bekerja selama pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

“Dalam kondisi sehat ini juga pemerintah daerah memberikan dukungan berupa pemeriksaan kesehatan, fasilitas medis kepada para anggota badan ad hoc [KPPS]. Demikian juga untuk jaminan sosial penyelenggara pemilu, Presiden (Joko Widodo) telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Hasyim selepas melantik 5,7 juta lebih anggota KPPS se-Indonesia secara serentak, Kamis.

Tenaga Kerja Belum Terserap Optimal

JAKARTA—Meskipun realisasi investasi terus meningkat dari tahun ke tahun demikian pula jumlah tenaga kerja yang terserap, namun komparasi kenaikan keduanya belum sebanding. Investasi terlihat sangat naik, tidak begitu dengan jumlah tenaga kerja yang terserap.

Data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan realisasi investasi sepanjang 2023 mencapai Rp1.418,9 triliun. Capaian tersebut melampaui target (101,3%) yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.400 triliun dengan total penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.823.543 orang. Sebelumnya pada 2022 lalu, total realisasi investasi mencapai Rp1.207,2 triliun dan telah merekrut 1,31 juta tenaga kerja.

Mengutip laman menpan.go.id, Rabu (24/1/2024), realisasi investasi 2023 terdiri atas realisasi penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp744,0 triliun atau setara 52,4% dari total realisasi investasi dan realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp674,9 triliun atau mencapai 47,6%. Hal tersebut disampaikan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam paparan realisasi investasi 2023 di Jakarta, Rabu.

Spekulasi di Balik Keberpihakan Jokowi

JAKARTA—Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa presiden boleh berpihak dan berkampanye dalam pemilu diduga terkait upaya mendongkrak elektabilitas Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Kubu pasangan nomor urut 2 itu mengklaim ada upaya menjatuhkan citra Jokowi.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mengungkit elektabilitas pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 yang stagnan berdasarkan hasil survei sebagian lembaga. Ray merujuk pernyataannya pada awal tahun ini.

“Sudah saya sampaikan bahwa bila sampai 20 Januari tanda-tanda elektabilitas paslon [pasangan calon] 2 tetap mandek, maka tak menutup kemungkinan Presiden Jokowi akan secara terang-terangan mendeklarasikan dukungan kepada salah satu paslon,” ujar Ray dilansir VOA Indonesia, Kamis (25/1/2024).

Simak berita di Koran Solopos edisi hari ini, Jumat (26/1/2024), lewat gawai Anda dengan mengakses koran.solopos.com. Untuk memulai berlangganan silakan daftar ke Solopos ID dengan harga mulai Rp9.999. Berlangganan Solopos ID, Anda bisa mengakses berita Koran Solopos lewat gadget, membaca konten khas Solopos.com yaitu Espos Plus, serta menikmati semua berita di Solopos.com tanpa gangguan iklan.

Bila ada pertanyaan atau kendala mengenai Solopos ID, Anda bisa mengakses Pusat Bantuan atau menghubungi WhatsApp pusat layanan pelanggan SoloposID di 081548554656.

Saya orang suci

cara kredit di lazada

SOLO —Deputi Hukum 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN), Andi Widjajanto, memastikan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md segera melepaskan jabatan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dari Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Andi menyampaikan keputusan mundur dari Kabinet Jokowi-Ma’ruf telah diambil Mahfud pada Minggu (21/1/2024) pagi, sebelum menjalani Debat Cawapres 2024.

Promosi Kisah BRInita di Jayapura, Jadikan Urban Farming sebagai Gaya Baru Bertani

“Situasi yang ada sekarang membuat Pak Mahfud mengevaluasi. Sudah berbicara dengan Mas Ganjar di pagi hari di hari debat keempat, dan di situ sudah disepakati Pak Mahfud pasti mundur [sebagai Menko Polhukam],” ungkap Andi di Media Center TPN, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).

Mantan Gubernur Lemhannas ini belum bisa memastikan tanggal pasti Mahfud mundur sebagai pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. Meski demikian, Andi menyatakan ada dua hal yang masih menahan Mahfud Md untuk mundur.

“Ada dua hal strategis yang Pak Mahfud kawal sehingga Pak Mahfud memutuskan belum mundur [saat ini],” ungkapnya.

Sayangnya, Andi tidak mau menjelaskan lebih lanjut terkait dua hal strategis yang dimaksudnya. Menurutnya, lebih baik Mahfud Md yang nanti akan membicarakannya.

Dia menyatakan, saat ini Mahfud Md masih menyiapkan transisi kepemimpinan di Kemenko Polhukam. Mahfud, lanjutnya, juga akan menyampaikan secara resmi surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi secara ketatanegaraan dan tata krama yang sepantasnya.

Sebelumnya, Mahfud Md mengaku sudah siap mundur dari Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Jokowi. Menurutnya, pengunduran dirinya hanya menunggu momen yang tepat.

“Saya pada saatnya yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik agar tidak ada pertentangan,” ujarnya di acara Tabrak Prof!, Selasa (23/1/2024).

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “TPN: Mahfud Putuskan Mundur dari Kabinet Jokowi Pagi Hari Saat Debat Keempat Pilpres” 

Thor yang marah

togelsdy

SOLO —Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai presiden bisa berkampanye dan memihak pada Pilpres 2024.

Politikus yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan Presiden Jokowi semestinya tidak memihak kepada siapa pun pasangan capres-cawapres hingga memunculkan gejolak di tengah masyarakat. Dia menegaskan, presiden semestinya bersikap netral.

Promosi Digitalisasi, Layanan Keuangan Holding Ultra Mikro BRI Group Lebih Efisien

“Suara perubahan tidak bisa ditutupi siapa pun, kok tiba-tiba presiden tidak mau netral itu apa? Hampir seluruh rakyat protes, presiden harus tetap netral dan tidak memihak kepada siapa pun. Jadi, presiden kemarin menyampaikan, kemudian Istana mengatakan pernyataan itu disalahpahami,” kata Cak Imin di Badung, Bali, Jumat (26/1/2024).

Menurut pasangan capres Anies Baswedan itu, Jokowi sebagai presiden dengan kekuasaan, jabatan, dan lembaga tertinggi semestinya mengayomi seluruh pihak tanpa membedakan satu dengan yang lain.

Cak Imin membayangkan jika Presiden Jokowi mendukung salah satu peserta pemilu dan terjadi perselisihan antar-peserta, maka akan repot ketika orang nomor satu di Republik Indonesia ikut memihak salah satu.

“Ya saya sangat sedih kalau punya presiden yang kemudian memilih jalan yang tidak untuk (mengayomi) semuanya,” ujar Cak Imin sebagaimana dilansir Antara.

Ia menambahkan jika akhirnya Presiden Jokowi tetap ingin mendukung salah satu pasangan calon pada Pilpres 2024, sebaiknya terlebih dahulu cuti dari posisi saat ini.

“Kalau berpihak harus cuti segera, kita hormat kepada Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Pak Jokowi tolong belajar dari Pak SBY,” katanya menyarankan Jokowi mengikuti jejak SBY sebelumnya.