kredit di erafone tanpa kartu kredit 858Jutaan kata 158184Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot mudah maxwin》
Nyareng UNS, Halalbihalal dan Reuni Alumni FEB UNS dihadiri 1.000 Orang******
Jakarta—Keluarga Alumni FAkultas Ekonomi Bisnis Universitas Sebelas Maret (KAFEB UNS) menggelar acara Halalbihalal dan Reuni dalam tajuk Nyareng (Nyangkruk Guyu Bareng)yang diselenggarakan di Plataran Kinandari Jakarta Selatan, Sabtu (6/5/2023)
Rilis yang diterima Solopos.com, Senin (8/5/2023), acara ini dihadiri oleh 1.000 alumni Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UNS dari berbagai angkatan.
Promosi Sambut HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Meskipun acara ini digelar di Jakarta, namun banyak alumni yang datang dari 100 Kota atau Kabupaten di seluruh Indonesia.
Salah satunya Juoro Larastomo, alumni angkatan 2012 yang saat ini berdomisili di Teluk Wondama (Papua Barat) turut hadir ke Jakarta. Juoro menyambut positif penyelenggaraan event ini. Menurut dia, reuni ini sangat bagus untuk merekatkan kebersamaan antaralumni.
Ketua KAFEB UNS, Doni Primanto Joewono, mengungkapkan utamanya acara Nyareng ini selain untuk menyambung tali silaturahmi Alumni FEB UNS lintas angkatan, namun juga sebagai media komunikasi alumni dengan almamater.
Pria yang kini menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia dan alumni angkatan 1983 itu menambahkan KAFEB UNS telah menetapkan beberapa program konkret untuk mewujudkan sinergi dengan pihak kampus.
Setidaknya ada empat program, yakni Alumni Tracer melalui databaseterbaru, Alumni Menginspirasi melalui kegiatan mengajar atau kegiatan akademis lain. Selain itu terdapat program Networking & Connecting melalui kegiatan job fair, magang, sekolah yang melibatkan tempat alumni berkarya.
Lebih lanjut, dia menyebut ada program Voluntary & Charity, salah satunya adalah pemberian beasiswa kepada mahasiswa FEB yang kurang mampu dan berprestasi. “Meskipun kita sudah alumni, namun kontribusi untuk almamater dan negara tidak boleh berhenti” pungkas Doni.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Rektor 4 UNS, Irwan Tri Nugroho, dan Dekan FEB UNS Djoko Suhardjanto.
Acara Nyareng terdiri atas beberapa rangkaian, antara lain talkshowterkait transformasi UMKM, sharing sessionoleh Alumni, lomba karaoke, festival jajanan UMKM, dan ditutup dengan penampilan Reza Artamevia melengkapi kemeriahaan acara tersebut.
Perlu diketahui, KAFEB UNS merupakan organisasi yang bersifat akademis, sosial dan profesional. Organisasi tersebut berusaha mewujudkan alumni yang akademis, produktif, berdaya saing.
Selain itu, KAFEB UNS berkomitmen untuk melakukan pengabdian pada masyarakat melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Ratusan Mahasiswa UNS Datangi Rektorat, Ini Tuntutannya******
SOLO–Ratusan Mahasiswa Universitas Maret (UNS) Solo melakukan aksi di depan Rektorat kampus setempat, Kamis (8/6/2023).
Mereka memberikan beberapa tuntutan. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Solo, Hilmi Ash Shiddiqi mengatakan ada tujuh tuntutan. Pertama, menuntut UNS Solo untuk mempublikasikan transparansi penggolongan dan pengelolaan UKT.
Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Sebut Pekerjaan Ini Belum Bisa Digantikan Teknologi
“Serta pembagian golongan UKT harus sesuai dengan kemampuan ekonomi mahasiswanya,” tulis dalam surat tuntutan yang diterima Kamis (8/6/2023).
Selain itu, BEM UNS menuntut untuk menerapkan transparansi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) dan mempublikasikannya setiap tahun.
Tuntutan selanjutnya, yakni mengembalikan kebijakan komponen biaya jaket almamater bagi mahasiswa baru, untuk dimasukan ke UKT. Ini dianggap melanggar Permenristekdikti No. 39/2017.
Lalu kampus disarankan untuk melakukan perbaikan sekaligus peningkatan kualitas layanan. Termasuk, menurutnya pengadaan sarana prasarana kampus yang masih rendah.
“Kita juga meminta agar kampus memberikan kemudahan dalam pelayanan birokrasi kampus,” tulis dalam tuntutan.
Dia juga meminta UNS untuk melakukan transparansi jumlah kuota semua jalur penerimaan mahasiswa baru.
“Dan menjamin tidak adanya penambahan kuota mandiri sesuai dengan apa yang sudah disepakati,” lanjut dia.
BEM UNS juga menyoroti terkait kekerasan seksual di sekitar kampus. Menurut dia, perlu ada peraturan rektor untuk mengantisipasi hal tersebut.
Dalam tuntutan, BEM UNS mendesak untuk menerapkan Permendikbud tentang Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus dengan optimal.
Lalu juga disoroti tentang pencairan dana reward bagi mahasiswa yang berprestasi. Termasuk terkait dana delegasi dan dana kegiatan untuk mahasiswa UNS.
Terakhir, pihak BEM menuntut untuk mengevaluasi terkait pendaftaran mahasiswa baru jalur mandiri yang dianggap mahal. Menurut BEM UNS, hal itu memberatkan calon mahasiswa.
Israel Hancurkan Tempat Ibadah dan RS, Ini Pasal Konvensi Jenewa yang Dilanggar******
GAZA — Israel melanggar Konvensi Jenewa setelah menyerbu dan mengepung Rumah Sakit (RS) Al-Shifa di Jalur Gaza, dengan operasi yang berlanjut di sayap barat gedung, Jumat (18/11/2023).
Rumah sakit tersebut terputus dari layanan internet dan pasokan listrik sesaat sebelum serangan Israel.
Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku
Para jurnalis yang hadir di dekat gedung rumah sakit kemudian ditahan oleh tentara Israel.
Alasan Israel menyerang rumah sakit itu, karena meyakini bahwa Hamas menggunakan gedung rumah sakit sebagai markasnya. Pengepungan oleh Israel dimulai sejak Rabu (8/11/2023).
Selain itu, fasilitas medis tersebut juga diklaim Israel memiliki pintu masuk ke jaringan bunker dan terowongan bawah tanah, tempat sekitar 200 orang radikal Hamas bersembunyi.
Melansir TASS, Israel juga meyakini sejumlah sandera Israel yang jumlahnya tidak diketahui mungkin di terowongan bawah tanah rumah sakit tersebut.
Sementara itu penembak jitu bersiap menembak siapapun yang masuk dan keluar rumah sakit. Operasi ambulans juga terhenti.
Selain menyerang rumah sakit, Israel juga membombardir tempat ibadah di Gaza, Palestina.
Setidaknya lebih dari 60 masjid di wilayah konflik tersebut hancur sejak serangan 7 Oktober 2023.
Melansir Wafa, kerusakan masjid terus bertambah setelah Israel melancarkan serangan udara yang menghancurkan Masjid al-Salam di lingkungan Sabra, Kota Gaza bagian utara.
Israel sebelumnya juga menembakkan rudal dan menghancurkan Masjid Khalid bin Walid dan Al-Ikhlas di Khan Younis pada Rabu (8/11/2023) waktu setempat.
Puluhan gereja juga sudah rata dengan tanah akibat rudal-rudal Israel.
Sementara, bantuan kemanusiaan yang ingin memasuki Gaza juga tersendat, karena harus melewati pemeriksaan yang ketat oleh pihak Israel hingga bisa sampai ke depan pintu Rafah, yakni pintu perbatasan Mesir dengan Gaza.
Menteri Energi Israel Katz mengatakan tidak akan ada saklar listrik yang akan dinyalakan, tidak ada hidran air yang akan dibuka, dan tidak ada truk bahan bakar yang akan masuk ke Gaza, sampai sandera dibebaskan, pada 13 Oktober lalu.
Penyerangan Israel ke rumah sakit dan tempat ibadah, serta mempersulit masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, tentunya telah melanggar Hukum Humaniter Internasional (HHI).
Dosen Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta, Hestutomo Restu Kuncoro menjelaskan, ulah Israel yang menyerang rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza, bentuk pelanggaran hukum internasional.
“Menurut hukum internasional, terutama Konvensi Jenewa Keempat 1949 dan Konvensi Den Haag 1907, serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang,” ucapnya.
Pasal-pasal relevan dalam konteks yang dilanggar tersebut, antara lain:
– Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)
Pasal ini melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.
– Pasal 19 Konvensi Den Haag tentang Penghormatan terhadap Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)
Pasal ini melarang serangan terhadap tempat ibadah yang digunakan untuk beribadah dalam konflik bersenjata.
– Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat (1949)
Pasal ini melarang tindakan kekerasan, perlakuan tidak manusiawi, atau segala bentuk kekejaman terhadap orang-orang yang terluka, sakit, atau terdampar selama konflik bersenjata, dan pasal ini memberikan perlindungan khusus bagi rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk perawatan mereka.
“Serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang, kecuali jika mereka digunakan secara aktif untuk tujuan militer oleh pihak bersenjata yang berkonflik. Misalnya memasang instalasi pertahanan, menyimpan senjata,” katanya.
Label:slot link alternatif、iblis4d、gebyar4d
Terkait:digislot777、slot gacor hari ini jp、bunga kredivo、caricuan99、situs bos slot、rrqslot188、maxwin zeus hades、kartu kredit tanpa kartu、slot sore ini、google gimana caranya biar dapat uang
bab terbaru:situs slot game terbaru(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《slot mudah maxwin》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot demo maxwinHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot mudah maxwin》bab terbaru。