surga maxwin 770Jutaan kata 470753Orang-orang telah membaca serialisasi
《prediksi togel indiana evening》
Bagaimana Kabar Program Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta?******Jakarta, CNN Indonesia--
Asosiasi Sepeda Motor ListrikIndonesia (AISMOLI) mencatat pendaftar program subsidimotor listrik sebesar Rp7 juta saat ini baru menyentuh 8.000 motor dari total kuota untuk 200 ribu motor.
Kendati demikian, Sekretaris Jenderal AISMOLI Hanggoro Ananta mengatakan jumlah itu meningkat setelah pemerintah mempermudah syarat penerima subsidi. Sebelumnya pendaftar subsidi baru 2.000-an motor.
Lihat Juga :Jokowi Usai Cek Jalanan 'Dajal' di Lampung: Mulus, Bisa Tidur di Mobil |
Kemudian, minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik juga masih rendah.
"Switchingmasyarakat dari bensin ke listrik memang cukup effortkita lakukan itu, dalam tanda kutip mengajak masyarakat pindah itu kita lumayan masih effort-nya cukup besar," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Ketua Umum AISMOLI Budi Setiyadi menambahkan penyebab lainnya adalah belum banyak dealer resmi yang bisa menyalurkan motor listrik subsidi di daerah.
"Jadi kalau di daerah itu, dealer sepeda motor listrik yang bisa dengan subsidi itu masih belum merata," imbuhnya.
Pemerintah awalnya menetapkan subsidi motor listrik diberikan hanya untuk penerima kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah dan penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere.
Pilihan Redaksi
|
Pemerintah kemudian memperluas penerima program subsidi pembelian motor listrik. Hal itu dilakukan dengan meringankan syarat untuk mendapatkan subsidi.
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Melalui beleid baru itu, pemerintah mempermudah syarat penerima bantuan. Pertama, penerima adalah WNI berusia minimal 17 tahun.
Kedua, memiliki KTP elektronik. Ketiga, satu NIK KTP hanya bisa membeli satu unit motor listrik.
Baca selengkapnyadi sini.
(fby/rds)Pesan Luhut ke Anak Buah: I Shall Return******Jakarta, CNN Indonesia--
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin mengatakanLuhut Panjaitan ingin segera kembali bekerja. Hal itu disampaikan saat Rachmad menjenguk Luhut yang sedang dirawat di Singapura.
Rachmat juga menepis kabar Luhut akan mundur dari pemerintahan. Luhut, katanya, bahkan menirukan jenderal Amerika Serikat (AS) Douglas MacArthur saat mengatakan akan segera kembali.
"Saya sudah dua kali menjenguk beliau. Enggak ada info ini (mundur dari pemerintahan)," katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (24/10).
Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi sebelumnya juga menepis kabar Luhut akan mengundurkan diri. Ia mengatakan Luhut sedang dalam masa pemulihan di Singapura.
"Tidak benar (Luhut mundur dari menko marves). Pak Luhut masih dalam perawatan dokter di Singapura dengan kondisi yang sudah sangat baik dibanding sebelumnya," kata Jodi saat dikonfirmasi.
"Perawatan saat ini dititikberatkan pada fisioterapi," sambungnya.
Kesehatan Luhut menurun dan diketahui publik pada Jumat (6/10). Teranyar, Luhut mengatakan dirinya masih menjalani perawatan di Singapura. Ia mengatakan pemulihan kesehatannya masih memerlukan waktu agar bisa kembali beraktivitas.
Luhut juga menjelaskan dugaan viral foto pria yang sedang menjalani perawatan intensif bukanlah dirinya. Ia mengklaim kondisinya saat ini sudah berangsur membaik.
"Kalau boleh teman-teman tidak usah percaya terhadap foto-foto yang banyak bertebaran seliweran yang aneh-aneh gitu, saya overall dari hasil tim dokter tadi melaporkan progress saya maju sangat signifikan," jelasnya via akun Instagram pribadi, Selasa (17/10).
[Gambas:Video CNN]
Kisruh Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Laporkan Pengelola GBK ke Polisi******Jakarta, CNN Indonesia--
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke Mabes Polri pada Jumat (27/8) karena mengganggu akses masuk ke Holten Sultan.
Ia tidak terima PPKGBK memasang portal dan spanduk di sekitar hotel Sultan.
"Yang kita laporkan pihak-pihak yang menghalangi hak akses masuk yaitu PPKGBK. Dia yang masang kok. Dia masang di tempat kita tanpa ada putusan pengadilan," katanya di Mabes Polri.
Ia juga menyesalkan langkah yang diambil oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menendangnya dari Hotel Sultan dengan mencabut izin usahanya atas hotel itu.
"Itu saya kira Bahlil ngawur bagaimana bekuin (izin usaha). Saya dosa apa dibekuin," katanya.
Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.
Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.
Lihat Juga :Pontjo Sutowo Turun Gunung soal Kisruh Hotel Sultan Lawan Negara |
Lalu pada 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.
Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.
Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olahraga Senayan.
Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.
Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.
Lihat Juga :Ahok Sebut Rosan Mundur dari Wakomut Pertamina Usai 'Ikut' Prabowo |
Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.
Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.
Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.
Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.
Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.
Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.
Lihat Juga :Pesan Luhut ke Anak Buah: I Shall Return |
Label:jasa pinjam kartu kredit、wcb100 slot terbaru 2019、merdekaqq
Terkait:bo slot rtp tinggi、indodana pinjaman online、divatogel、belajar main slot、prediksihk、pinjaman online tenor panjang、koboislot、aoncash、voucher mtix hari ini、situs slot gacor siang hari
bab terbaru:slot new member bonus 100 persen(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
《prediksi togel indiana evening》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs maxwin terbaruHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《prediksi togel indiana evening》bab terbaru。