petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

asihoki77

mpoad 133Jutaan kata 242955Orang-orang telah membaca serialisasi

《asihoki77》

Belanja di Transmart Ekstra Diskon Tiap Akhir Pekan******

Mau belanja tapi harga kebutuhan pokok lagi mahal? Makanya belanja di Transmart aja! Soalnya, Transmart selalu kasih promo setiap akhir pekan.
Transmart selalu kasih promo setiap akhir pekan jadi harganya lebih murah dan Anda makin hemat. (Arsip Transmart)
Jakarta, CNN Indonesia--

Mau belanja tapi harga kebutuhan pokok lagi mahal? Makanya belanja di Transmart aja! Soalnya, Transmart selalu kasih promo setiap akhir pekan.

Bahkan, bukan cuma diskon biasa, tapi diskon tambahan dalam promo Beken, 'Belanja Ekstra Tiap Weekend'.

Lihat Juga :
Belanja Seru Tiap Weekend di Transmart Pasti Murah

Untuk produk kebersihan juga ada, Biore Body Foam 800 ml jadi Rp38.900 per kemasan dan Pepsodent Action 123, Complete 8 Plus, dan Whitening 190 g cua Rp17.900 per kemasan.

Tak ketinggalan, seluruh produk Nivea Fair diskon 20 persen dan produk-produk laundry dan pewangi diskon sampai 50 persen.

Lihat Juga :
Belanja Elektronik di Transmart Lebih Murah dan Banyak Diskonnya

Tunggu apalagi? Belanja akhir pekan di Transmart aja!

Jangan lupa pakai Allo Bank dan Bank Mega untuk pembayaran transaksi, ya! Soalnya, ada diskon tambahan lagi sebesar 10 persen. Yuk, belanja di Transmart pasti lebih hemat!

Gif banner Allo Bank
(uli/fef)

[Gambas:Video CNN]

Sanksi Buat Pengembang Apartemen Nakal: Penjara hingga Denda Rp20 M******

UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun yang mengatur sanksi bagi pengembang nakal dari pidana penjara hingga denda Rp20 miliar.
UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun yang mengatur sanksi bagi pengembang nakal dari pidana penjara hingga denda Rp20 miliar. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah punya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rusun) yang mengatur tentang pembangunan dan penjualan rumah susun aliasapartemen. Pengembang nakal bisa diancam pidana dipenjara 2 tahun hingga denda hingga Rp20 miliar.

Kasus pengembang apartemen nakal tengah marak, salah satunya apartemen Meikarta yang dikeluhkan konsumen. Pembeli tak kunjung mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019.

Alih-alih menemui titik terang, 18 konsumen malah digugat Rp56 miliar oleh pengembang PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) lantaran mempertanyakan hak mereka.

Lalu, Pasal 97 mempertegas kewajiban pembangunan rusun minimal 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial. Adapun soal sanksi diatur dalam Pasal 109 UU Rusun, yakni ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun hingga denda maksimal Rp20 miliar.

"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial yang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 97 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar," bunyi Pasal 109 UU tersebut.

Lihat Juga :
Alasan Bahlil Berani Sebut Uni Eropa Penjajah Baru RI

Namun, ada beberapa perubahan di UU Rusun melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja), yang diterbitkan 30 Desember lalu.

Pasal 16 UU Rusun yang awalnya memuat kewajiban pengembang untuk menyediakan pembangunan rusun minimal 20 persen diubah menjadi alternatif kewajiban, yakni di ayat (4) Pasal 16 Perppu Cipta Kerja.

"Kewajiban menyediakan Rumah Susun Umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan Rumah Susun Umum," tulis ayat (4) Perppu tersebut.

Perubahan lainnya di Pasal 43 terkait kewajiban pengembang sebelum memasarkan unit properti. Kewajiban memiliki IMB diganti dengan persetujuan bangunan gedung, sebagaimana syarat berikut:

a. status kepemilikan tanah;
b. Persetujuan Bangunan Gedung;
c. ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum;
d. keterbangunan paling sedikit 20 persen; dan
e. hal yang diperjanjikan.

Mekanisme sanksi juga diatur dalam Pasal 117 Perppu Cipta Kerja. Ayat (2) Pasal 117 ayat 2 menyebut selain pidana denda, badan hukum dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan perizinan berusaha atau pencabutan status badan hukum.

[Gambas:Video CNN]



(skt/pta)

DPR Bicara Potensi Pencabutan Izin Pengembang Meikarta******

DPR menilai jika izin pengembang Meikarta dicabut malah akan berdampak luas pada pembeli yang menuntut haknya.
DPR menilai jika izin pengembang Meikarta dicabut malah akan berdampak luas pada pembeli yang menuntut haknya. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR RI menyinggung soal potensi pencabutan izin PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembangMeikarta buntut polemik pihak Meikarta dengan para pembeli apartemen.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pencabutan izin bisa berdampak luas pada pembeli yang menuntut haknya. Hal itu ia sampaikan usai bertemu pembeli apartemen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM).

"Saya pikir soal pencabutan izin itu juga kita jangan masuk ke ranah itu, karena bisa berdampak pada konsumen lain yang ribuan. Tapi bagaimana solusinya supaya permasalahan yang ada ini di beberapa atau sekelompok pembeli bisa teratasi dengan baik," katanya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (10/2).

Sebelumnya, Wendy salah satu konsumen Meikarta meminta pemerintah perlu membuat peraturan bagi pengembang yang akan memasarkan apartemen. Ia mencontohkan para pengembang di Singapura minimal harus membuat progres pembangunan 20 persen baru bisa mengajukan izin kepada pemerintah.

"Mereka ada progres pembangunan baru boleh jual. Di sini malah (baru ada) lahan saja sudah boleh jual. Salah dari awal," tuturnya di PN Jakarta Barat usai menghadiri sidang kedua gugatan perdata dari PT MSU, Selasa (7/2) lalu.

Lihat Juga :
Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus Mulai 1 Januari 2025

Sebetulnya, pemerintah sudah punya UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Di dalam beleid tersebut, pengembang wajib memenuhi persyaratan progres 20 persen sebelum melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan pembeli. Hal itu dijelaskan di pasal 16 ayat 2.

Lalu, di Pasal 43 ayat 1 disebutkan bahwa proses jual beli satuan rumah susun (sarusun) sebelum pembangunan rumah susun selesai dapat dilakukan melalui PPJB yang dibuat di hadapan notaris.

Kemudian di Pasal 43 ayat 2 dijelaskan bahwa PPJB dapat dilakukan setelah memenuhi persyaratan kepastian atas status kepemilikan tanah, kepemilikan IMB, ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum; keterbangunan paling sedikit 20 persen dari hal yang diperjanjikan.

Pasal 43 ayat 2 huruf d soal keterbangunan paling sedikit 20 persen diartikan sebagai 20 persen dari volume konstruksi bangunan rumah susun yang sedang dipasarkan. Hal tersebut dipertegas dalam Pasal 97.

"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial dilarang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2)," tulis Pasal 97.

Jika melanggar ketentuan progres 20 persen tersebut, pengembang bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar. Hal tersebut dirinci dalam Pasal 109.

Namun, ada beberapa perubahan di UU Rusun melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja), yang diterbitkan 30 Desember lalu.

Salah satu perubahan mencakup mekanisme sanksi yang diatur dalam Pasal 117 Perppu Cipta Kerja. Ayat (2) Pasal 117 ayat 2 menyebut selain pidana denda, badan hukum dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan perizinan berusaha atau pencabutan status badan hukum.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)




bab terbaru:buku mimpi 57

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
aplikasi yang sama seperti kredivo
sbobet365
angka jitu uang hilang
raja365
hotel4d
heylink bonus new member bebas ip
erek bergambar 2d
hondatoto
pinjol termurah 2022
Daftar isi semua bab
Bab 1 daftar main slot
Bab 2 kumpulan situs judi slot online terpercaya 2020
Bab 3 situs tergacor 2023
Bab 4 moutogel
Bab 5 rtp istana138
Bab 6 dindongtogel
Bab 7 pinjaman syariah online tanpa jaminan
Bab 8 mpo878
Bab 9 tafsir mimpi togel 4d
Bab 10 paito zhengzhou
Bab 11 jpasiatoto
Bab 12 cara melihat prediksi togel
Bab 13 cash77
Bab 14 joker688
Bab 15 angkasa138
Bab 16 totojudi4d
Bab 17 slot om
Bab 18 jago 177 slot
Bab 19 pembiayaan multiguna kredivo adalah
Bab 20 slot gacor perkalian besar
Klik untuk melihattersembunyi di tengah6710bab
kampusBacaan TerkaitMore+

pengolahan mayat

pasti slot
Transmart memberi garansi harga lebih murah. Jika harga toko sebelah lebih murah, Transmart siap ganti selisih harga dua kali lipat!
Transmart memberi garansi harga lebih murah dari toko lain kepada konsumen ritel (Robby Bernardi/detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia--

Transmartmemberi garansi harga lebih murah dari toko lain kepada konsumen ritel. Jika harga toko sebelah lebih murah, Transmart siap ganti selisih harga dua kali lipat.

Hal ini sesuai dengan taglinepromo Transmart yang berbunyi 'Ada yang Lebih Murah, Kami Ganti 2X Selisihnya' untuk penawaran produk periode 1-14 Februari 2023.

Lihat Juga :
Kaum Hemat Boleh Cek, Produk Transmart Lebih Murah dari Toko Sebelah

Jaminan ini diberikan langsung oleh Chairman CT Corp Chairul Tanjung yang memimpin transformasi di Transmart sebagai raksasa ritel nasional. Transformasi juga dilakukan dengan menutup gerai tua dan memoles gerai terbaru.

Selain itu, Transmart juga senantiasa memberikan berbagai promo agar konsumen dapat belanja hemat.

Salah satunya berupa diskon 10 persen jika menggunakan pembayaran Allo Prime atau Bank Mega. Diskon ini berlaku setiap hari.

Tak hanya itu, Transmart juga memberi promo harian diskon 10 persen untuk pembelian semua buah setiap Senin, pembelian ayam setiap Selasa, serta pembelian ikan dan hasil laut setiap Rabu.

Lihat Juga :
Keuntungan Transmart Kembali Melesat

Diskon 10 persen juga berlaku untuk pembelian daging setiap Kamis, pembelian produk bakerysetiap Jumat, dan pembelian sayur serta ayam pada Sabtu dan Minggu. Tunggu apalagi? Ayo berbelanja di Transmart!

(uli/juh)

[Gambas:Video CNN]

Penyelamat Pesawat

situs slot aman dan gacor
PT Supermal Karawaci kembali digugat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh perusahaan asal Singapura, Investment Opportunities V Pte Limited.
PT Supermal Karawaci kembali digugat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh perusahaan asal Singapura, Investment Opportunities V Pte Limited. Ilustrasi. (Getty Images/Getty Images).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Supermal Karawaci kembali digugat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh perusahaan asal Singapura, Investment Opportunities V Pte Limited.

Gugatan itu diajukan pada 6 Februari 2023 atau dua hari lalu. Artinya, gugatan itu kembali diajukan Investment Opprtunities satu tahun setelah gugatan keduanya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada 2022 lalu ditolak.

Dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, Investment Opportunities juga mengajukan gugatan kepada PT Dewata Wibawa.

Selain itu, penggugat meminta agar Supermal Karawaci ditetapkan dalam kondisi PKPU dengan segala akibat hukumnya.

"Menunjuk hakim pengawas dari hakim-hakim niaga pada Pengadilan Niaga Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses PKPU Para Termohon PKPU," tulisnya.

Lihat Juga :
Batal Dibeli Suami Puan, Peter Sondakh Jual Saham TAXI ke Publik

Investment Opportunities juga pernah mengajukan gugatan PKPU kepada Supermal Karawaci pada 30 November 2021 dan 2 Maret 2022.

Sebagai informasi, Supermal Karawaci adalah pusat perbelanjaan yang dibuka sejak 1922 yang sebelumnya dimiliki oleh Grup Lippo. Mal ini berlokasi di Tangerang, Banten yang kemudian dikelola oleh Grup Salim.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)

Peramal Tai Chi

bandar369
Bekerja sama dengan Pemprov Kalbar, Menparekraf Sandiaga Uno menjawab keluhan pelaku UMKM di Kalbar dengan menyalurkan bantuan permodalan lewat program KUR.
Menparekraf Sandiaga Uno saat menghadiri Pelatihan dan Gebyar UMKM Kreatif Kalimantan Barat (Kalbar) pada Kamis (9/2). (Foto: Arsip Kemenparekraf).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri Pelatihan dan Gebyar UMKM Kreatif Kalimantan Barat (Kalbar) pada Kamis (9/2).

Dalam kesempatan itu, Sandiaga berdiskusi dengan para dan mendengar langsung keluhan para pelaku UMKM. Satu di antaranya adalah sulitnya mengakses permodalan, sehingga usaha mereka stagnan dan tidak berkembang.

Sandiaga pun langsung menjawab keluhan para pelaku UMKM. Sandiaga mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar dan Bank Kalbar untuk menyalurkan bantuan permodalan lewat program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Ada beberapa yang langsung kita berikan solusi di tempat, yaitu ada seorang ibu yang baru mendapatkan fasilitas hibah Rp1 juta dan mendapatkan pinjaman Rp5 juta tanpa persyaratan yang merupakan bagian daripada program KUR," tambahnya.

Bersamaan dengan itu, Sandiaga berpesan kepada para UMKM untuk terus berinovasi, beradaptasi dan berkolaborasi.

Lewat semangat gotong royong, Sandiaga juga mengajak kepada seluruh pihak untuk bersama mengakselerasi kebangkitan ekonomi bangsa.

"Saya ingin mengundang para investor untuk bekerja sama dengan Pemprov membangun destinasi, sehingga tercipta peluang usaha dan lapangan kerja yang banyak dibutuhkan untuk pergerakan ekonomi ke depan," ungkap Sandiaga.

Sandiaga pun sangat yakin Kalimantan Barat sebagai provinsi terbesar di Pulau Kalimantan bisa menjadi lokomotif untuk kebangkitan ekonomi.

"Karena Kalimantan Barat selain memiliki destinasi wisata, yaitu sumber daya yang melimpah ini bisa dikelola dengan baik," pungkasnya.

(osc/osc)

Biografi pejabat wanita Dayun

situs gacor subuh hari ini
Dirut Perum Bulog Budi Waseso menemukan beras oplosan di Pasar Cipinang. Penemuan ini terjadi saat melakukan sidak ke gudang pedagang beras.
Dirut Perum Bulog Budi Waseso menemukan beras oplosan di Pasar Cipinang. Penemuan ini terjadi saat melakukan sidak ke gudang pedagang beras. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati).
Jakarta, CNN Indonesia--

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau Buwas menemukan berasoplosan di Pasar Cipinang. Penemuan ini terjadi saat melakukan sidak ke gudang pedagang beras.

Berdasarkan detikcomyang dikutip, Rabu (8/2), setidaknya Buwas melakukan sidak di beberapa gudang. Dari itu ditemukan ada dua pedagang yang melakukan penyelewengan terhadap beras cadangan pemerintah (BCP).

Beras oplosan ini dikatakan menjadi salah satu penyebab harga beras mahal di pasaran. Sebab, CBP yang murah diganti kemasan menjadi lebih mahal, padahal isinya beda.

Adapun kedua pedagang tersebut diduga melakukan pengemasan ulang BCP ukuran 50 kilogram (kg) dengan beras merek lain, lalu dijual menjadi eceran 5 kg. Buwas pun membawa beras kemasan 5 kg yang diduga dioplos tersebut sebagai sampel dan menjadi barang bukti.

Menurutnya, tindakan mengoplos beras tersebut melanggar pidana pemalsuan. Apalagi, jika ada beras Bulog yang dicampur dengan beras merek lainnya dan dijual secara komersial.

Lihat Juga :
Garuda Respons Soal Kreditur Minta Pengadilan Nyatakan Pailit

"Itu juga akan kena UU konsumen. Contohnya ini bisa saja satu di mix satu Bulog. Walaupun di-mix nanti bisa sebagian dari Vietnam tadi," jelasnya.

Karena kejadian ini, maka Buwas pun melarang pemilik gudang di Cipinang untuk menjual beras secara eceran. Hal ini untuk menghindari terjadi kembali beras dioplos.

"Ini bukti-bukti ini akan saya bawa ke Satgas Pangan. Tidak boleh dijual 5 kg, harus 50 kg karena ini pasar induk," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/dzu)

Dua bintang besar

hp4d
PT Gudang Garam Tbk menyatakan gugatan yang dilayangkan OCBC kepada Susilo Wonowidjojo tak berkaitan dengan perusahaan tersebut.
PT Gudang Garam Tbk menyatakan gugatan yang dilayangkan oCBC kepada Susilo Wonowidjojo tak berkaitan dengan perusahaan tersebut. (Dok. Gudang Garam).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Gudang Garam Tbk menyatakan gugatan yang dilayangkan oleh PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) kepada Presiden Direktur Gudang Garam Susilo Wonowidjojo tak berkaitan dengan perusahaan.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (10/2), perusahaan dengan kode emiten GGRM itu memberikan klarifikasi terkait kasus gugatan tersebut sebagai tanggapan dari permintaan BEI.

BEI meminta penjelasan kepada GGRM mengenai informasi gugatan Perbuatan Melawan Hukum kepada Susilo Wonowidjojo dengan nomor perkara 19/Pdt.G/2023/PN Sda.

BEI sendiri sebenarnya meminta beberapa penjelasan kepada Gudang Garam terkait kasus tersebut. Yakni, klarifikasi atas kebenaran informasi terkait perkara hukum, kronologi dan penyebab adanya gugatan, dan langkah yang dilakukan perusahaan untuk menghadapi gugatan.

BEI juga meminta Gudang Garam menjelaskan apakah nilai gugatan tersebut bersifat material bagi perseroan. Lalu, apa dampak/risiko dari gugatan yang berpotensi dialami Perseroan apabila gugatan tersebut dimenangkan oleh penggugat baik dari sisi hukum, keuangan dan operasional.

Kemudian, apa mitigasi yang akan perseroan rencanakan untuk menghadapi dampak/risiko gugatan bagi perseroan. Terakhir BEI meminta Gudang Garam menjelaskan informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perseroan.

Lihat Juga :
DJSN Butuh Dana Rp2,6 M Demi Penerapan Kelas Standar

NISP menggugat manajemen PT Hair Star Indonesia (PT HSI) sebesar Rp232 miliar ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Salah satu nama yang terseret kasus ini adalah bos PT Gudang Garam Tbk Susilo Wonowidjojo.

Kuasa Hukum Bank OCBC NISP Hasbi Setiawan membenarkan adanya gugatan tersebut. Menurutnya, gugatan dilayangkan karena perusahaan tersebut gagal membayar utang.

"Betul, kita sudah ajukan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) di Pengadilan Negeri Sidoarjo," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com,Jumat (3/2) lalu.

Hasbi menjelaskan Susilo Wonowidjojo menjadi salah satu pihak tergugat karena kapasitasnya sebagai pemegang saham pengendali PT Hari Mahardika Usaha (HMU), ini adalah induk usaha PT HSI.

Lihat Juga :
Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus Mulai 1 Januari 2025

"PT HMU itu dahulu pemegang saham PT HSI sejumlah 50 persen," imbuhnya.

Ia menjelaskan pada 2016 lalu PT HSI mengajukan pinjaman atau kredit modal kerja untuk mendukung pengembangan bisnis rambut palsu atau wig miliknya dan langsung diberikan oleh OCBC NISP.

Namun, pada 2021 lalu pembayaran rutin ke OCBC mulai macet sampai perusahaan mengajukan kepailitan. Di mana jumlah tagihan yang belum dibayarkan mencapai Rp232 miliar.

Ternyata, gugatan karena tak bayar utang kepada konglomerat itu tak hanya berasal dari OCBC.

Lihat Juga :
Zomato Resmi Tutup di Indonesia

Sebelumnya, PT Bank Mega Tbk juga menggugat perdata Susilo Wonowidjojo atas dugaan perbuatan melawan hukum dengan total kerugian lebih dari Rp112 miliar.

Gugatan perusahaan keuangan di bawah CT Corp itu tercatat dengan Nomor 101/Pdt.G/2022/PN.Sda di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jawa Timur.

Pihak tergugatnya adalah Susilo Wonowidjojo, Meylinda Setyo, Kasita Dewi Wonowidjojo, Swasti Dewi Wonowidjojo, Daniel Widjaja. Kemudian PT Hari Mahardika Usaha (PT HMU), Hadi Kristanto Niti Santoso, Notaris Ida Mustika, PT Hair Star Indonesia (PT HSI), Lianawati Setyo, dan PT Surya Multi Flora.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)

Arena Para Dewa dari Dunia Lain

pelunasan lebih awal kredivo
UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun yang mengatur sanksi bagi pengembang nakal dari pidana penjara hingga denda Rp20 miliar.
UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun yang mengatur sanksi bagi pengembang nakal dari pidana penjara hingga denda Rp20 miliar. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah punya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rusun) yang mengatur tentang pembangunan dan penjualan rumah susun aliasapartemen. Pengembang nakal bisa diancam pidana dipenjara 2 tahun hingga denda hingga Rp20 miliar.

Kasus pengembang apartemen nakal tengah marak, salah satunya apartemen Meikarta yang dikeluhkan konsumen. Pembeli tak kunjung mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019.

Alih-alih menemui titik terang, 18 konsumen malah digugat Rp56 miliar oleh pengembang PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) lantaran mempertanyakan hak mereka.

Lalu, Pasal 97 mempertegas kewajiban pembangunan rusun minimal 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial. Adapun soal sanksi diatur dalam Pasal 109 UU Rusun, yakni ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun hingga denda maksimal Rp20 miliar.

"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial yang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 97 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar," bunyi Pasal 109 UU tersebut.

Lihat Juga :
Alasan Bahlil Berani Sebut Uni Eropa Penjajah Baru RI

Namun, ada beberapa perubahan di UU Rusun melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja), yang diterbitkan 30 Desember lalu.

Pasal 16 UU Rusun yang awalnya memuat kewajiban pengembang untuk menyediakan pembangunan rusun minimal 20 persen diubah menjadi alternatif kewajiban, yakni di ayat (4) Pasal 16 Perppu Cipta Kerja.

"Kewajiban menyediakan Rumah Susun Umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan Rumah Susun Umum," tulis ayat (4) Perppu tersebut.

Perubahan lainnya di Pasal 43 terkait kewajiban pengembang sebelum memasarkan unit properti. Kewajiban memiliki IMB diganti dengan persetujuan bangunan gedung, sebagaimana syarat berikut:

a. status kepemilikan tanah;
b. Persetujuan Bangunan Gedung;
c. ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum;
d. keterbangunan paling sedikit 20 persen; dan
e. hal yang diperjanjikan.

Mekanisme sanksi juga diatur dalam Pasal 117 Perppu Cipta Kerja. Ayat (2) Pasal 117 ayat 2 menyebut selain pidana denda, badan hukum dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan perizinan berusaha atau pencabutan status badan hukum.

[Gambas:Video CNN]



(skt/pta)