jendral99 347Jutaan kata 234923Orang-orang telah membaca serialisasi
《r slot88》
Eksportir Nikel Ilegal ke China Terancam Bui 20 Tahun******Jakarta, CNN Indonesia--
Eksportir penyelundup 5 juta ton bijihnikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menegaskan sudah mengantongi nama-nama eksportir ilegal tersebut. Bahkan, potensi sanksi sudah disiapkan mengacu UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang sudah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006.
"Dan memang ada beberapa eksportir yang tidak bisa saya utarakan di sini, nanti akan kami sampaikan ke penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkapnya, dikutip dari CNBCIndonesia, Senin (3/7).
Mengutip pasal 102 UU Kepabeanan dijelaskan sanksi yang diberikan atas tindakan penyelundupan impor adalah pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun. Selain itu, pelaku diancam denda antara Rp50 juta hingga Rp5 miliar.
Namun, dalam revisi beleid tersebut disisipkan pasal 102 A, B, C, dan D.
Rinciannya, pasal 102 A mengatur 5 batasan utama tindakan pelaku penyelundupan ekspor, antara lain sebagai berikut:
Lihat Juga :Dirayu IMF Hingga Digugat ke WTO, Seberapa Gurih Cadangan Nikel RI? |
a. mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean;
b. dengan sengaja memberitahukan jenis dan/atau jumlah barang ekspor dalam pemberitahuan pabean secara salah mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara di bidang ekspor;
c. memuat barang ekspor di luar kawasan pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
d. membongkar barang ekspor di dalam daerah pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
e. mengangkut barang ekspor tanpa dilindungi dengan dokumen yang sah sesuai dengan pemberitahuan pabean.
Lima tindakan penyelundupan ekspor tersebut bakal dijerat hukuman sama seperti tindakan impor ilegal, yakni penjara 1 tahun hingga 10 tahun serta denda Rp50 juta sampai Rp5 miliar. Bahkan, hukuman lebih berat dijatuhkan jika tindakan ilegal tersebut merusak perekonomian negara.
Lihat Juga :Pernyataan Keras Bahlil ke IMF Usai Minta Longgarkan Ekspor Nikel Cs |
"Pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102 dan Pasal 102 A yang mengakibatkan terganggunya sendi- sendi perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp5 miliar dan paling banyak Rp100 miliar," tulis pasal 102 B beleid tersebut.
Tak sampai di sana, pasal 102 C merinci hukuman lebih berat jika pelaku adalah pejabat dan aparat penegak hukum. Pidana yang dijatuhkan sesuai ancaman pidana dalam beleid tersebut, ditambah satu pertiga.
Sementara itu, di pasal 102 D disebutkan bagi pihak yang tidak mengangkut barang sampai ke kantor pabean tujuan dan tidak bisa membuktikan bahwa hal tersebut di luar kemampuannya, dipidana penjara paling singkat 1 tahun hingga 5 tahun. Ada juga pidana denda Rp10 juta hingga Rp1 miliar.
Lalu, pasal 103 mengatur tentang 4 tindakan yang berpotensi dijatuhi hukuman. Pertama,menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan.
Lihat Juga :Bahlil Bersuara Keras soal IMF Minta Jokowi Buka Ekspor Nikel Cs Lagi |
Kedua,membuat, menyetujui, atau turut serta dalam pemalsuan data ke dalam buku atau catatan. Ketiga,memberikan keterangan lisan atau tertulis yang tidak benar, yang digunakan untuk pemenuhan kewajiban pabean.
Keempat,menimbun, menyimpan, memiliki, membeli, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang impor yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102.
"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 8 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp5 miliar," tulis sanksi di pasal 103.
Ada juga satu pasal sisipan di antara pasal 103 dan 104, yakni 103 A. Dalam pasal ini mengatur hukuman untuk setiap orang yang secara tidak sah mengakses sistem elektronik yang berkaitan dengan pelayanan dan/atau pengawasan di bidang kepabeanan.
Sanksi yang dijatuhkan adalah pidana penjara 1 tahun-5 tahun dan/atau denda Rp50 juta hingga Rp1 miliar. Bahkan, perbuatan tersebut yang mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara disanksi pidana penjara 2 tahun-10 tahun dan/atau denda Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.
[Gambas:Video CNN]
Bahlil Sebut IMF Pernah Jerumuskan RI dari Ruang Rawat Inap ke ICU******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadaliamenyebut Dana Moneter Internasional (IMF) pernah memperparah sakit atau krisis ekonomi yang dialami Indonesia pada 1998 lalu. Saat itu, Indonesia sebagai negara yang sakit sebetulnya hanya cukup dirawat di ruang rawat inap saja.
Tapi akibat saran yang diberikan IMF, sakit Indonesia malah semakin parah sehingga harus dirawat di ICU. Saran itu antara lain, menutup PT Dirgantara Indonesia dan menghentikan pemberian bantuan sosial.
Karena saran itu, daya beli masyarakat Indonesia anjlok. Krisis ekonomi di Indonesia semakin parah.
Ia mengatakan permintaan IMF itu tidak berdasar.
"Jadi apakah kita mau mengikuti dokter (IMF) yang sudah menjadikan kita dari ruang rawat inap ke ICU. Kita dulu ini ibarat orang sakit ya sakit. Tapi kita seharusnya tidak perlu operasi total, (tapi karena saran IMF), kita dioperasi total, tapi begitu operasi selesai, gagal juga operasinya," katanya Jumat (30/6).
Bahlil mengatakan ada beberapa dasar yang membuat pemerintah merespons keras permintaan IMF agar Jokowi menghentikan larangan ekspor nikel.
Salah satunya, laporan lembaga itu yang menyebut kebijakan larangan ekspor ini menimbulkan kerugian bagi penerimaan negara dan dampak negatif bagi Indonesia maupun negara lain.
Bahlil mengatakan kebijakan itu tidak akan merugikan Indonesia. Pasalnya, pertama, Indonesia memperoleh kepercayaan yang sangat kuat dari global.
"Sekalipun masuk tahun politik, namun kepercayaan global terhadap Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo masih sangat kuat. Saya baru balik dari AS soalnya," kata Bahlil.
Bahkan katanya, IMF mengakui bahwa pertumbuhan Penanaman Modal Asing (PMA) Indonesia berada di atas 19 persen untuk sektor di luar hulu migas.
"IMF mengatakan negara kita akan rugi. Ini di luar nalar berpikir sehat saya. Dari mana dia bilang rugi? Tahu nggak, dengan kita melakukan hilirisasi penciptaan nilai tambah sangat tinggi di negara kita," imbuhnya.
[Gambas:Video CNN]
Salah satu contohnya adalah ekspor nikel Indonesia. Ekspor Indonesia pada 2017-2018 hanya US,3 miliar. Begitu menyetop ekspor nikel dan melakukan hilirisasi, ekspor RI meningkat pesat hampir US miliar atau 10 kali lipatnya.
"Yang tahu pendapatan negara tercapai atau tidak bukan IMF, kita pemerintah Indonesia. Dan tidak hanya pendapatan negara, Akibat hilirisasi juga terjadi pemerataan ekonomi di daerah-daerah. Terutama daerah penghasil dari komoditas bahan baku," ujarnya.
Selain itu, Bahlil mengungkapkan defisit neraca dagang Indonesia dengan China makin kecil usai hilirisasi diterapkan.
Pada 2016-2017 defisit neraca perdagangan RI-China mencapai US miliar. Namun, usai penerapan hilirisasi, defisit neraca dagang kedua negara tersebut menurun menjadi US,5 miliar.
"Dan di kuartal I 2023 ini kita sudah surplus US miliar. Ini teman-teman catat jadi IMF jangan ngomong ngawur gitu," katanya.
Lihat Juga :Bahli Bersuara Keras soal IMF Minta Jokowi Buka Ekspor Nikel Cs Lagi |
Label:situs slot anti rungkat、erek erek 3d angka berurutan、pinjaman akulaku
Terkait:slot gacor gampang jp、pinjaman online bank aman、rtp toto855、master 77 slot、kredivo aman、game slot online terbaru、casper77、online gacor、lion988、erek erek tangan
bab terbaru:slot bonus 100 to 7x(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《r slot88》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot game gacorHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《r slot88》bab terbaru。