petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

game slot tergacor hari ini

slot resmi deposit dana 326Jutaan kata 173365Orang-orang telah membaca serialisasi

《game slot tergacor hari ini》

UMRAH jalin kerja sama pengelolaan kawasan konservasi di Pulau Bintan******

UMRAH jalin kerja sama pengelolaan kawasan konservasi di Pulau Bintan
UMRAH, YKCI, Nikoi & Cempedak Private Island melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan konservasi laut di ruangan Fakultas FIKP UMRAH di Senggarang, Kota Tanjungpinang, Kepri, Senin (4/3/2024). (ANTARA/Ogen)
Tanjungpinang (ANTARA) - Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak dalam rangka peningkatan efektifitas pengelolaan kawasan konservasi berkelanjutan di kawasan konservasi Taman Wisata Perairan Timur di Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kerja sama tersebut melibatkan Fakultas Ilmu Kelautan Perikanan (FIKP) UMRAH, Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia (YKCI), serta Nikoi dan Cempedak Private Island.

"Kerja sama ini sebagai langkah awal atau pemantik agar mahasiswa lebih peduli dengan lingkungannya, terkhusus biota alam laut," kata Dekan FIKP UMRAH Dr Ersti Yulika Sari usai penandatanganan perjanjian kerja sama di ruangan FIKP UMRAH di Senggarang, Kota Tanjungpinang, Senin.

Ersti berharap melalui kerja sama ini FIKP UMRAH bersama pihak-pihak terkait dapat memaksimalkan pengelolaan konservasi laut yang berkelanjutan di Kepri, karena dengan letak geografis daerah yang 98 persen lautan ini, masih banyak potensi kelautan yang dapat dimaksimalkan demi kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: YKAN ajak masyarakat dukung kampanye konservasi laut global

Ia menjelaskan implementasi kerja sama ini ialah dalam bentuk monitoring kondisi biota laut di sekitar perairan Nikoi dan Cempedak, yang merupakan kawasan resortternama di Pulau Bintan. Seperti, kondisi padang lamun, mangrovedan coral.

Monitoring itu, kata dia, sudah lama dilakukan FIKP UMRAH bermitra dengan pengelola Nikoi dan Cempedak, namun saat ini ditingkatkan dalam bentuk kerja sama dengan YKCI. Bahkan, FKIP UMRAH juga rutin mengirim mahasiswa magang sekaligus mengambil data untuk skripsi di perairan tersebut.

"Dari monitoring kita selama ini, kondisi biota laut di sekitar Nikoi dan Cempedak cukup baik. Apabila terjadi perubahan atau kerusakan karena pembangunan, langsung kita lapor ke Nikoi dan Cempedak, kalau mereka butuh bantuan untuk perbaikan, kita siap bantu," ungkap Ersti.

Sementara itu, Senior Ocean Program Lead YKCI Victor Nikijuluw mengklaim perjanjian kerja sama antara kampus negeri UMRAH, YKCI serta pihak swasta dari Nikoi dan Cempedak Private Islandmerupakan yang pertama kali di Indonesia.

Baca juga: Kalteng-Kalbar bersinergi awasi kawasan konservasi laut

Kerja sama ini menjadi titik awal pengembangan kawasan konservasi lingkungan, pembangunan keberlanjutan, dan pemberdayaan masyarakat, khususnya di Pulau Bintan.

"Mudah-mudahan ini menjadi program pemantik pengembangan konservasi laut yang lebih luas dengan cara melibatkan pemangku kepentingan terkait lainnya di Kepri, baik unsur pemerintah maupun swasta," ujarnya.

Dia menambahkan, dengan adanya kerja sama ini, mahasiswa FIKP UMRAH terutama yang semester akhir dapat melakukan magang hingga penelitian di bidang konservasi lingkungan, baik di Nikoi dan Cempedak maupun Konservasi Indonesia di Jakarta.

"Kita juga punya program merdeka belajar, untuk pengembangan kompetensi diri," katanya pula.

Usai penandatanganan perjanjian kerja sama, acara dilanjutkan dengan pemberian Nikoi Cempedak Konservasi Indonesia (NCKI) Awardsuntuk lima mahasiswa dan satu dosen muda berprestasi di lingkungan FIKP UMRAH.

Baca juga: Pemerintah tatgetkan perluas kawasan konservasi laut hingga 30 persen

Mahasiswa penerima NCKI Awardsialah mereka yang aktif dalam kegiatan kampus sesuai jurusan masing-masing, kemudian mempengaruhi teman-temannya melakukan yang terbaik, serta memiliki prestasi nilai akademik dan nonakademik.
 

Pewarta: Ogen
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024

Kriminalitas kemarin, Saipul Jamil dan Ibra Azhari ditangkap polisi******

Kriminalitas kemarin, Saipul Jamil dan Ibra Azhari ditangkap polisi
Artis Saipul Jamil diamankan di dekat Halte Busway TransJakarta Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. ANTARA/HO-video warga/aa.
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Jumat (5/1) di antaranya artis Saipul Jamil sempat ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus narkoba

Selain Saipul Jamil, aktor era 1990-an Ibra Azhari diringkus karena terbukti dalam penyalahgunaan narkoba. Berikut rangkuman berita kemarin selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:

1. Sempat ditangkap di Jakbar, Saipul Jamil negatif konsumsi narkoba

Artis Saipul Jamil yang ditangkap polisi di dekat Halte TransJakarta Jelambar, Jakarta Barat pada Jumat sore dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba kendati asistennya positif menggunakan narkotika.

Berita selengkapnya klik di sini

2. Ibra Azhari kembali diringkus polisi gara-gara kasus narkoba

Polisi meringkus aktor era 1990-an Ibra Azhari (54 tahun) di sebuah apartemen di Tangerang Selatan, Rabu (3/1) pukul 20.30 WIB atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Berita selengkapnya klik di sini
 
Artis Ibra Azhari (IA) dan NN digiring melakukan tes urine di Ruang Biddokes Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat sekira pukul 13.57 WIB. (ANTARA/Risky Syukur)
3. Ada dugaan pencucian uang, Polda Metro Jaya pisah berkas Firli Bahuri

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memisahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) karena adanya potensi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berita selengkapnya klik di sini

4. Polisi ringkus ayah yang 20 kali memperkosa anak tiri di Pesanggrahan

Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap seorang ayah tiri berinisial AH (42) yang memerkosa anak berinisial S (12) sebanyak 20 kali di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Berita selengkapnya klik di sini

5. Sultan Rif'at kembali jalani pemeriksaan kasus kabel fiber optik

Korban kecelakaan kabel serat optik (FO) milik PT Bali Towerindo Tbk, Sultan Rif'at Alfatih kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Berita selengkapnya klik di sini
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:slot deposit 5000 tanpa potongan 2021

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
belanja dengan cicilan
bonanza178
promo kredivo
erek erek mimpi
buku 100 tafsir mimpi
erek erek 4d bergambar
kudatogel
sultan77
situs parlay bola terpercaya
Daftar isi semua bab
Bab 1 cicilan hp 12 bulan
Bab 2 warkop66
Bab 3 kingdom357
Bab 4 pinjol terpercaya cepat cair
Bab 5 selain akulaku dan kredivo
Bab 6 kumpulan slot maxwin
Bab 7 trik pola maxwin
Bab 8 situs slot juragan69
Bab 9 hoki311 login
Bab 10 slot gacor sering maxwin
Bab 11 slot terbaru tergacor
Bab 12 situs slot langsung maxwin
Bab 13 sgoplay slot
Bab 14 maybank pinjaman online
Bab 15 next1221
Bab 16 erek 20
Bab 17 st77 mansion
Bab 18 slot gacor server luar
Bab 19 lientogel
Bab 20 gocengqq
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9090bab
kampusBacaan TerkaitMore+

Menjadi penulis di Azeroth

maluku4d
Harga emas Antam hari ini turun Rp7.000 jadi Rp1,121 juta per gram
Pramuniaga menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Rabu (3/1/2024). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nym. (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)
Harga jual kembali (buyback) emas batangan Selasa pagi turun Rp6.000 menjadi Rp1.020.000 per gram....
Jakarta (ANTARA) - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa pagi, turun Rp7.000 menjadi Rp1.121.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.128.000 per gram pada Senin (8/1/2024).

Harga jual kembali (buyback) emas batangan Selasa pagi turun Rp6.000 menjadi Rp1.020.000 per gram dibandingkan harga buybackpada Senin (8/1/2024) senilai Rp1.026.000 per gram.

Baca juga: Harga emas Antam Senin pagi stagnan di posisi Rp1,128 juta per gram

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buybackdipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa:

- Harga emas 0,5 gram: Rp610.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.121.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.182.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.248.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.380.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.705.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.637.000
- Harga emas 50 gram: Rp53.195.000
- Harga emas 100 gram: Rp106.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp265.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp530.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.061.600.000.

Baca juga: Harga emas Antam hari ini naik Rp3.000 per gram

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024

Aku mungkin monster

slot masuk
Status Gunung Lewotobi naik ke Awas, PVMBG imbau warga tinggalkan Desa Dulipali
Visual sinar api dari kawah utama Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, NTT, Rabu (10/1/2024) dini hari. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
satu desa sektoral barat laut-utara itu harus dikosongkan
Wulanggitang (ANTARA) - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengimbau warga untuk meninggalkan atau mengosongkan Desa Dulipali di Kecamatan Ile Bura, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pascakenaikan status Gunung Lewotobi Laki-laki dari level III atau Siaga menjadi level IV atau Awas. "Untuk saat ini satu desa sektoral barat laut-utara itu harus dikosongkan. Dari peta KRB itu Desa Dulipali," kata Ketua Pos Pengamatan Gunung api Lewotobi Laki-laki, Herman Yosep di Wulanggitang, Flores Timur, Rabu dini hari. PVMBG menyatakan kenaikan status gunung sejak Selasa pukul 23.00 WITA. Secara visual selama 1-9 Januari 2024 adanya aktivitas vulkanik Gunung Lewotobi Laki-laki yang menunjukkan peningkatan tinggi kolom erupsi maksimum 1.500 meter dari pusat erupsi yang berada pada area sebelah barat laut-utara kawah.

Baca juga: Gunung api Lewotobi Laki-laki di Flores Timur berstatus Awas
Baca juga: PVMBG imbau warga antisipasi lahar Gunung Lewotobi Selain itu teramati sinar api dan lontaran material pijar di bagian puncak dan aliran lava di bagian rekahan berarah barat laut-utara dari puncak. Kemudian tremor menerus mengalami peningkatan amplitudo yang menunjukkan terjadinya peningkatan energi erupsi. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun dalam radius empat kilometer dari pusat erupsi serta sektoral lima kilometer pada arah barat laut-utara. Dalam pemetaan yang dilakukan oleh Balai Pemantauan Gunung Api dan Mitigasi Bencana Gerakan Tanah Nusa Tenggara, Desa Dulipali merupakan salah satu desa dengan jalur aliran lava.
"Kita patok di lima kilometer ini karena ada aliran arah ke sana," ucapnya.

Baca juga: SAR gabungan selamatkan 31 orang yang terjebak erupsi Lewotobi
Baca juga: Kemensos bantu tenda hingga makanan untuk pengungsi erupsi Lewotobi
Baca juga: Pemkab Flores Timur fokus literasi-numerasi pelajar terdampak erupsi

Pewarta: Fransiska Mariana Nuka
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024

Keturunan langsung dari masa sulit

kimtoto
PM Prancis Elisabeth Borne mundur
Bendera Prancis. (Istimewa)
Paris (ANTARA) - Perdana Menteri Prancis Elisabeth Borne mengundurkan diri dari jabatannya, demikian unggahan Presiden Prancis Emmanuel Macron di platform media sosial X -- dulu Twitter.

Macron menerima pengunduran diri Elisabeth Borne dan menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan tekadnya selama menjadi bagian dari pemerintahan.

Elisabeth Borne memimpin Kabinet Prancis sejak Mei 2022.

Menurut Istana Elysee, Bourne beserta anggota kabinet lainnya akan tetap menjalankan tugas sampai suatu pemerintahan yang baru terbentuk.

Sumber: TASS-OANA

Baca juga: PM Prancis akan longgarkan reformasi pensiun demi dukungan konservatif

Baca juga: PM Prancis akan bertemu oposisi, serikat pekerja demi redakan protes

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2024

Terlahir Kembali Maniak Feng Shui

pinjol mudah cair ojk
Hakim sebut istri Rafael Alun tidak patut diproses hukum
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo tertunduk saat ditanyai awak media ketika tiba di ruang sidang untuk mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, tidak patut dimintai pertanggungjawaban hukum terkait penerimaan gratifikasi oleh sang suami.

“Dengan keadaan tersebut, tidak patut jika Ernie Meike dinyatakan ikut bersama-sama dengan terdakwa untuk bertanggung jawab secara hukum,” kata Hakim Anggota Eko Ariyanto dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.

Hakim menjelaskan, nama Ernie Meike Torondek memang tercatat sebagai pemegang saham dan sebagai komisaris utama PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme). Namun, pengendali perseroan tersebut adalah Rafael Alun karena dia aktif memimpin rapat pemegang saham dan mengambil keputusan.

“Sesuai keterangan saksi Ujeng Arsatoko, Direktur Utama PT Arme, dan Rani Anindita Trenggani, Direktur Keuangan, semuanya menerangkan Ernie Meike Torondek tidak pernah ikut rapat pemegang saham maupun rapat pengurus perseroan; yang selalu aktif memimpin rapat pemegang saham dan mengambil keputusan adalah terdakwa,” ucap Eko.

Selain itu, majelis hakim juga mempertimbangkan keterangan Ernie di persidangan bahwa dalam rumah tangga, Ernie hanya mengikuti apa saja yang dikehendaki oleh Rafael. Karenanya, majelis hakim menilai Ernie berada di posisi lemah.

“Terlihat Ernie Meike berada dalam posisi lemah dalam rumah tangganya maupun dalam urusan bisnis keluarganya; dan terdakwa bersikap lebih tinggi atau superior dari istrinya, sehingga segala yang dikehendaki diputuskan oleh terdakwa tidak dibantah oleh Ernie Meike,” imbuh Eko.

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Rafael Alun bersama-sama dengan istrinya, Ernie, dengan nominal mencapai Rp16,6 miliar. JPU mendakwa, gratifikasi tersebut diterima melalui PT Arme, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo.

"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang, seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137," kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Terkait gratifikasi itu, majelis hakim menyatakan bahwa penerimaan yang terbukti hanyalah melalui PT Arme, sementara pada perusahaan lainnya tidak. Adapun nominal gratifikasi yang diterima melalui PT Arme, kata hakim, adalah sejumlah Rp10.079.055.519.

“Terdakwa secara nyata dan secara hukum aktif di PT Arme hanya pada tahun 2006, marketing fee yang dapat dipertanggungjawabkan kepada terdakwa hanya sampai 2006, dengan jumlah Rp10.079.055.519,” tutur hakim.

Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara. Ia juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,079 miliar dalam kurun waktu satu bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap, subsider 3 tahun penjara.

Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.

Baca juga: DJP buka suara soal vonis Rafael Alun

Baca juga: Rafael Alun pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Tujuh kehidupan pagoda

10001 tafsir mimpi 4d
Kuasa hukum Saipul Jamil datangi Polsek Tambora
Kuasa hukum bersama keluarga Saipul Jamil mendatangi Mapolsek Tambora untuk meminta penjelasan perihal ditangkapnya artis dan penyanyi dangdut tersebut, Jumat (5/1/2024). ANTARA/Risky Syukur
Kita mau ke dalam, minta penjelasan
Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum bersama keluarga Saipul Jamil mendatangi Markas Polsek Tambora, Jakarta Barat untuk meminta penjelasan perihal ditangkapnya artis dan penyanyi dangdut tersebut.

"Hari ini kita sama-sama mendoakan apa yg terjadi dengan Saipul Jamil. Kita mau ke dalam, minta penjelasan dari Kapolsek," kata Kuasa Hukum Saipul Jamil, Raja Simanjuntak saat ditemui di Mapolsek Tambora, Jumat malam.

Ia mengatakan pihaknya mendapatkan informasi ditangkapnya Saipul Jamil dari pada pukul 17.00 WIB.

"Tadi saya dengar jam 5 (sore) ya, dari keluarga," kata Raja.

Pihaknya belum dapat menyampaikan informasi dari kepolisian terkait penangkapan Saipul Jamil.

Baca juga: Sempat ditangkap di Jakbar, Saipul Jamil negatif konsumsi narkoba

"Saya belum bisa sampaikan. Tapi menurut saya, nanti setelah dari Kapolsek, saya akan sampaikan," kata Raja.

Sementara itu, kakak dari Saipul Jamil bernama Samsul mengaku sempat bercakap dengan Saipul Jamil sebelum penangkapan terjadi.

"Dia (Saipul Jamil) nanya ke saya. Mau kemana Sul? Oh, saya ada agenda dapat 'endorse-an'," kata Samsul mengulang percakapannya dengan Saipul Jamil sebelum yang bersangkutan ditangkap petugas.

Samsul sempat mengira bahwa bahwa Saipul Jamil hendak keluar untuk makan.

"Justru, saya pikir rencana dia mau ketemu sama Citra (mantan pacar Saipul Jamil), (untuk) makan, tapi ternyata tidak jadi," katanya.

Baca juga: KPI minta stasiun TV tidak glorifikasi pembebasan Saipul Jamil

Sebelumnya, artis Saipul Jamil yang ditangkap polisi di dekat Halte TransJakarta Jelambar, Jakarta Barat pada Jumat sore dinyatakan negatif mengonsumsi, tetapi asistennya positif pengguna obat terlarang itu. 

Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida menjelaskan bahwa hasil itu didapatkan setelah keduanya menjalani tes urine seusai penangkapan.

"Sudah kami cek urine, Saipul Jamil negatif dan asistennya positif (narkoba)," kata Kompol Donny. 

Awalnya, kata Donny, polisi berencana menangkap seseorang terkait kasus narkoba, namun ternyata orang tersebut sedang bersama Saipul Jamil di dalam mobil.

"Benar kami tangkap. Kami masih melakukan pemeriksaan, pendalaman, kebetulan kita tadi, penangkapan seseorang, ternyata di dalamnya (mobil) ada Saipul Jamil," kata Donny.

Baca juga: Saipul Jamil bebas murni hari ini

Hingga kini, polisi sedang mendalami keterlibatan Saipul Jamil dalam kasus narkoba tersebut.

"Jadi kita masih dalami apakah Saipul Jamil itu ada keterlibatan atau tidak, kita masih dalami itu," kata Donny.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024

Aku mencintaimu pada tahun aku dilahirkan kembali

buku taysen
Rafael Alun pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu atas vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. Oleh karenanya, Rafael Alun dan JPU KPK akan pikir-pikir selama satu minggu untuk kemudian menyatakan sikap menerima atau banding terhadap putusan itu.

"Berarti sama-sama menyatakan pikir-pikir, berarti putusan ini belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Jadi, supaya digunakan haknya selama satu minggu, tujuh hari, terhitung mulai besok," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.

Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ucap Suparman.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara

Selain itu, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,79 miliar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap subsider tiga tahun penjara.

"Menetapkan masa penahanan yang tekah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," sambung hakim Suparman.

Di sisi lain, majelis hakim menyatakan pengabdian sebagai PNS selama lebih dari 30 tahun menjadi pertimbangan meringankan bagi Rafael.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa telah bekerja pada negara sebagai pegawai negeri selama lebih 30 tahun," ucap Suprman.

Dua pertimbangan meringankan lainnya adalah Rafael Alun memiliki tanggungan keluarga serta belum pernah dihukum sebelumnya.

"Keadaan yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi," tambah Suparman.

Baca juga: Mengabdi PNS selama lebih 30 tahun jadi pertimbangan meringankan RAT

Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.

Pertama, Rafael melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kedua, Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua.

Ketiga, melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan ketiga.

Sebelumnya, Senin (11/12/2023), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 tahun kurungan penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp18.994.806.137,00, subsider 3 tahun.

Baca juga: KPK yakin Rafael Alun diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor
Baca juga: Rafael Alun minta dilepaskan dari segala tuntutan
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024