petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

situs188

rtp online 138 146Jutaan kata 466405Orang-orang telah membaca serialisasi

《situs188》

Animasi "Waka Kibo" karya anak bangsa resmi tayang di MentariTV******

Animasi "Waka Kibo" karya anak bangsa resmi tayang di MentariTV
Poster animasi "Waka Kibo Kids the series" yang akan tayang di kanal MentariTV. (ANTARA/HO-Vox Populi Publicists)
Jakarta (ANTARA) - Siswa SMK Raden Umar Said Kudus (salah satu SMK binaan Djarum Foundation) berhasil menorehkan prestasi dengan meluncurkan karya film animasi berjudul “Waka Kibo Kids the series” dengan menggandeng stasiun televisi MentariTV sebagai platformutama penayangannya.

Dalam momen spesial ini, SMK Raden Umar Said Kudus menggelar ajang nonton bareng bersama Bupati Kudus, Dr. H. Muhammad Hasan Chabibie di Sudio RUS Animation, Kudus, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

 Menariknya, animasi karya anak bangsa ini dibuat langsung oleh para siswa SMK Raden Umar Said, dengan berkolaborasi bersama SMKN 2 Jepara dan SMK Tunas Harapan Pati, seperti dikutip dari keterangan persnya, Kamis (29/2).

Baca juga: Film animasi karya SMK RUS Kudus diminati stasiun televisi

Baca juga: Banyak order, SMK RUS acap tolak proyek animasi

“Salah satu tantangan dunia saat ini, sebagaimana disampaikan pada pertemuan G20 lalu, adalah teknologi digital dalam pendidikan. Film ‘Waka Kibo’ yang merupakan karya para siswa SMK ini merupakan implementasi dari tantangan tersebut,” kata Hasan Chabibie.
Potongan adegan animasi "Waka Kibo Kids the series" yang akan tayang di kanal MentariTV. (ANTARA/HO-Vox Populi Publicists)

Serial animasi anak “Waka Kibo Kids the series” sudah dapat disaksikan setiap hari Sabtu dan Minggu pukul 12:00 siang (WIB) di kanal animasi anak-anak Indonesia, MentariTV. Selain itu, animasi ini juga dapat disaksikan melalui platformlainnya, seperti layanan berbayar Vidio dan YouTube.

“Sebuah kebanggaan yang istimewa bagi MentariTV dapat menayangkan animasi lokal karya anak bangsa ‘Waka Kibo Kids’,” kata Direktur MentariTV Ekin Gabriel Surbakty.

Dia menambahkan, “Film animasi karya siswa-siswa SMK Indonesia ini memang layak sebagai tontonan anak-anak, ayah dan bunda karena ramah anak, menghibur sekaligus mendidik,” katanya.

Sementara itu, “Waka Kibo Kids the series” berkisah tentang petualangan dua sahabat yang tidak sengaja menemukan medali Totempo saat mereka bermain. Ternyata, medali ini dapat membantu mereka memecahkan masalah dalam keseharian dunia anak-anak.

Dalam petualangannya, Waka dan Kibo kerap bertemu masalah, baik itu masalah mengenai alam, lingkungan, maupun pertemanan. Mereka juga selalu peduli dan bersedia membantu mencari penyelesaian dengan cara sederhana tanpa menggurui.

Meskipun sesekali ada saatnya mereka berbeda pendapat, tetapi animasi ini tetap menggambarkan dinamika persahabatan yang baik dan sarat pesan kehidupan lewat ragam permainan serta arti pertemanan yang ditunjukkan lewat animasi ini.

Tidak hanya itu, Waka dan Kibo juga ditemani oleh tokoh lainnya, seperti gadis cilik yang murah hati dan bertutur kata lembut bernama Carica, serta Nissa si pemberani yang hobi berburu meskipun seorang bocah perempuan. Ada juga Baja si anak pantai yang meskipun pergerakannya santai, tetapi dia selalu sigap bila diajak membantu saat mereka dalam kesulitan.

Kisah petualangan ini juga diramaikan hewan-hewan fantasi yang sengaja dihadirkan untuk menambah ragam kisah di dalamnya. Antara lain hewan Laba Meong, laba-laba berwajah kucing, atau Monci, kelinci dengan paras seperti monyet, dan berbagai hewan fantasi lain.

Sesekali muncul juga sekumpulan Bolo-Bolo yang jahil dan sering mengganggu hingga merusak kegiatan mereka. Namun, tim solid dari Waka dan Kibo selalu berhasil menghalau dan menghindari kejahilan kumpulan Bolo-Bolo tanpa menggunakan kekerasan serta kemarahan yang patut ditiru penonton.

Untuk mengetahui pembaruan terkini kisah petualangan “Waka Kibo Kids”, kunjungi laman sosial media Instagram mereka di @wakakibo.kids dan kanal YouTube resminya.

Baca juga: Film animasi karya SMK RUS Kudus dipamerkan di Hannover Messe

Baca juga: SMK Bhumi Phala Temanggung produksi film animasi Serawak TV Malaysia
 

Pewarta: Vinny Shoffa Salma
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024

Animasi "Waka Kibo" karya anak bangsa resmi tayang di MentariTV******

Animasi "Waka Kibo" karya anak bangsa resmi tayang di MentariTV
Poster animasi "Waka Kibo Kids the series" yang akan tayang di kanal MentariTV. (ANTARA/HO-Vox Populi Publicists)
Jakarta (ANTARA) - Siswa SMK Raden Umar Said Kudus (salah satu SMK binaan Djarum Foundation) berhasil menorehkan prestasi dengan meluncurkan karya film animasi berjudul “Waka Kibo Kids the series” dengan menggandeng stasiun televisi MentariTV sebagai platformutama penayangannya.

Dalam momen spesial ini, SMK Raden Umar Said Kudus menggelar ajang nonton bareng bersama Bupati Kudus, Dr. H. Muhammad Hasan Chabibie di Sudio RUS Animation, Kudus, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

 Menariknya, animasi karya anak bangsa ini dibuat langsung oleh para siswa SMK Raden Umar Said, dengan berkolaborasi bersama SMKN 2 Jepara dan SMK Tunas Harapan Pati, seperti dikutip dari keterangan persnya, Kamis (29/2).

Baca juga: Film animasi karya SMK RUS Kudus diminati stasiun televisi

Baca juga: Banyak order, SMK RUS acap tolak proyek animasi

“Salah satu tantangan dunia saat ini, sebagaimana disampaikan pada pertemuan G20 lalu, adalah teknologi digital dalam pendidikan. Film ‘Waka Kibo’ yang merupakan karya para siswa SMK ini merupakan implementasi dari tantangan tersebut,” kata Hasan Chabibie.
Potongan adegan animasi "Waka Kibo Kids the series" yang akan tayang di kanal MentariTV. (ANTARA/HO-Vox Populi Publicists)

Serial animasi anak “Waka Kibo Kids the series” sudah dapat disaksikan setiap hari Sabtu dan Minggu pukul 12:00 siang (WIB) di kanal animasi anak-anak Indonesia, MentariTV. Selain itu, animasi ini juga dapat disaksikan melalui platformlainnya, seperti layanan berbayar Vidio dan YouTube.

“Sebuah kebanggaan yang istimewa bagi MentariTV dapat menayangkan animasi lokal karya anak bangsa ‘Waka Kibo Kids’,” kata Direktur MentariTV Ekin Gabriel Surbakty.

Dia menambahkan, “Film animasi karya siswa-siswa SMK Indonesia ini memang layak sebagai tontonan anak-anak, ayah dan bunda karena ramah anak, menghibur sekaligus mendidik,” katanya.

Sementara itu, “Waka Kibo Kids the series” berkisah tentang petualangan dua sahabat yang tidak sengaja menemukan medali Totempo saat mereka bermain. Ternyata, medali ini dapat membantu mereka memecahkan masalah dalam keseharian dunia anak-anak.

Dalam petualangannya, Waka dan Kibo kerap bertemu masalah, baik itu masalah mengenai alam, lingkungan, maupun pertemanan. Mereka juga selalu peduli dan bersedia membantu mencari penyelesaian dengan cara sederhana tanpa menggurui.

Meskipun sesekali ada saatnya mereka berbeda pendapat, tetapi animasi ini tetap menggambarkan dinamika persahabatan yang baik dan sarat pesan kehidupan lewat ragam permainan serta arti pertemanan yang ditunjukkan lewat animasi ini.

Tidak hanya itu, Waka dan Kibo juga ditemani oleh tokoh lainnya, seperti gadis cilik yang murah hati dan bertutur kata lembut bernama Carica, serta Nissa si pemberani yang hobi berburu meskipun seorang bocah perempuan. Ada juga Baja si anak pantai yang meskipun pergerakannya santai, tetapi dia selalu sigap bila diajak membantu saat mereka dalam kesulitan.

Kisah petualangan ini juga diramaikan hewan-hewan fantasi yang sengaja dihadirkan untuk menambah ragam kisah di dalamnya. Antara lain hewan Laba Meong, laba-laba berwajah kucing, atau Monci, kelinci dengan paras seperti monyet, dan berbagai hewan fantasi lain.

Sesekali muncul juga sekumpulan Bolo-Bolo yang jahil dan sering mengganggu hingga merusak kegiatan mereka. Namun, tim solid dari Waka dan Kibo selalu berhasil menghalau dan menghindari kejahilan kumpulan Bolo-Bolo tanpa menggunakan kekerasan serta kemarahan yang patut ditiru penonton.

Untuk mengetahui pembaruan terkini kisah petualangan “Waka Kibo Kids”, kunjungi laman sosial media Instagram mereka di @wakakibo.kids dan kanal YouTube resminya.

Baca juga: Film animasi karya SMK RUS Kudus dipamerkan di Hannover Messe

Baca juga: SMK Bhumi Phala Temanggung produksi film animasi Serawak TV Malaysia
 

Pewarta: Vinny Shoffa Salma
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:slot emas 96

Perbarui waktu:2024-07-05

Daftar bab terbaru
lgo234
cara daftar kredivo seller
newmacau88
pinjaman online cicilan 12 bulan ojk
pinjol bunga rendah cepat cair
pinjaman syariah online
mahjong ways 1 demo
akubet slot 88
pinjaman uang lazada
Daftar isi semua bab
Bab 1 maxwin 5000 slot login
Bab 2 pinjaman online langsung cair ojk
Bab 3 boswin88
Bab 4 situs to slot
Bab 5 sgpslot 1
Bab 6 putrijp
Bab 7 slot gampang maxwin hari ini
Bab 8 situs slot lagi gacor hari ini
Bab 9 cek kredivo
Bab 10 kapten slot gacor
Bab 11 slot depo 50 bonus 50
Bab 12 prediksi jitu togel oregon 06
Bab 13 buku mimpi tawon
Bab 14 ladang123
Bab 15 judi slot online terpercaya
Bab 16 slot salju
Bab 17 samurai188
Bab 18 slot gacor login link alternatif
Bab 19 mavius88
Bab 20 situs tergacor maxwin
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9595bab
sejarahBacaan TerkaitMore+

Seratus ribu cerita pendek

slot 100
Parlemen Eropa serukan gencatan senjata permanen di Gaza
Parlemen Uni Eropa. ANTARA/Anadolu/pri.
Ankara (ANTARA) - Parlemen Eropa untuk pertama kalinya menyerukan "gencatan senjata segera dan permanen" di Gaza di tengah serangan Israel yang terus berlanjut di daerah kantong tersebut.

Di Majelis Umum Parlemen Eropa, laporan 2023 tentang "Hak asasi manusia dan demokrasi di dunia dan kebijakan Uni Eropa (UE) tentang masalah tersebut" disetujui pada Rabu dengan 265 suara dukungan, 253 menentang dan 10 abstain, demikian dilansir Anadolu.

Atas permintaan dari anggota kelompok sayap kiri di parlemen, pasal ke-62 laporan tersebut diubah untuk memasukkan seruan "gencatan senjata segera dan permanen di Gaza."

Laporan yang baru direvisi tersebut disetujui setelah mosi untuk resolusi, termasuk pernyataan yang mendesak UE, negara-negara anggotanya, dan masyarakat internasional untuk menyerukan gencatan senjata segera dan permanen di Jalur Gaza, terutama untuk memastikan akses makanan dan air yang tak terputus untuk semua orang.

Langkah tersebut menandai pertama kalinya parlemen tersebut menyerukan gencatan senjata di Gaza. Dalam sebuah resolusi yang diadopsi pada 18 Januari, "gencatan senjata permanen" dikaitkan dengan kondisi seperti pembebasan semua tawanan dan pembubaran kelompok Hamas Palestina.

Dalam sebuah sidang di Majelis Umum pada Selasa yang mendiskusikan laporan itu, banyak anggota parlemen mengkritik kelalaian UE di Gaza, dan menuding UE membiarkan Israel tidak dihukum atas dugaan kejahatan meski terjadi serangan terus menerus.

Beberapa anggota menyatakan kritiknya atas pengecualian Gaza dari rancangan awal, menuduh UE gagal meminta pertanggungjawaban Israel atas dugaan pelanggaran hukum internasional.

Israel meluncurkan serangan mematikan ke Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober. Serangan Israel tersebut telah menewaskan 29.954 orang dan melukai lebih dari 70 ribu orang lainnya, dengan kehancuran massal dan kelangkaan bahan kebutuhan pokok.

Perang Israel telah memaksa 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kelangkaan akut makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur daerah kantong itu telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil langkah untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan disalurkan kepada warga sipil di Gaza.

Baca juga: Dewan Eropa soroti besarnya jumlah korban sipil di Gaza
Baca juga: UNRWA kesulitan salurkan bantuan ke Gaza di tengah tembakan Israel

Penerjemah: Katriana
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2024

Apakah Anda suka bermain game?

opposlot
KPK segera sidangkan penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menyidangkan para terdakwa pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) dalam kasus dugaan korupsi suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

"Jaksa KPK Gilang Gemilang, pada Jumat (1/3) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa Stevi Thomas C dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ali menerangkan terdakwa yang turut dilimpahkan perkaranya sebagai pihak pemberi suap pada tersangka AGK, yakni Kristian Wuisan, Daud Ismail dan Adnan Hasanudin.

Dengan pelimpahan tersebut, penahanan terhadap terdakwa kini beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan dalam waktu dekat segera dilakukan pemindahan tempat penahanan sesuai dengan penetapan Majelis Hakim.

"Informasi dari Panitera Muda Tipikor, agenda persidangan untuk pembacaan surat dakwaan pada Rabu (6/3)," kata Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.

Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

Konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.

AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.

Kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang adalah KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.

Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan, antara lain, untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI, dan KW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001

Tersangka AGK, RI, dan RA sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Baca juga: Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya mangkir dari panggilan KPK

Baca juga: KPK panggil dua personel TNI ajudan Abdul Ghani Kasuba

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

pengolahan mayat

bocoranadminjarwo
Wisata "campervan" Malang jadi alternatif baru tarik wisatawan
Bupati Malang M Sanusi (kanan) pada saat peluncuran inovasi wisata Campervan Wisata Kabupaten Malang, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (4/3/2024). ANTARA/HO-Prokopim Setda Kabupaten Malang.
Harapannya, keberadaan fasilitas ini nantinya mampu menambah alternatif wisata di Kabupaten Malang, atau bahkan mungkin menjadi tren wisata baru, yang pada gilirannya dapat mengungkit geliat sektor wisata di Kabupaten Malang secara keseluruhan
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Malang meluncurkan program inovasi Campervan Wisata Kabupaten Malang, yang diharapkan mampu menjadi alternatif baru untuk menarik kunjungan wisatawan dan mengoptimalisasi potensi pada sektor tersebut.

Bupati Malang M Sanusi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin, mengatakan bahwa dengan adanya inovasi wisata menggunakan kendaraan yang memiliki fasilitas akomodasi untuk beristirahat tersebut menjadi tren wisata baru yang mampu mengungkit geliat sektor wisata setempat.

"Harapannya, keberadaan fasilitas ini nantinya mampu menambah alternatif wisata di Kabupaten Malang, atau bahkan mungkin menjadi tren wisata baru, yang pada gilirannya dapat mengungkit geliat sektor wisata di Kabupaten Malang secara keseluruhan," kata Sanusi.

Paket Campervan Wisata Kabupaten Malang tersebut merupakan pengembangan layanan wisata yang dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pariwisata, utamanya wisata Pantai Balekambang di Kecamatan Bantur dan Pantai Ngliyep di Kecamatan Donomulyo.

Sanusi menjelaskan, saat ini ada tiga unit campervan yang dioperasikan untuk menunjang sektor pariwisata wilayah Kabupaten Malang tersebut. Ia berharap, perawatan kendaraan wisata tersebut bisa dilakukan secara optimal, sehingga bisa dipergunakan dalam jangka panjang.

"Saya berharap ke depan inovasi-inovasi seperti ini terus dimunculkan. Tidak hanya bagi Perumda saja, namun juga bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang," katanya.

Ia menambahkan, inovasi tersebut dinilai sangat dibutuhkan untuk mempercepat dan memperluas dampak pembangunan, sehingga masyarakat Kabupaten Malang dapat merasakan manfaat nyata dari hasil kinerja yang telah diupayakan.

"Mudah-mudahan hal ini dapat menjadi pedoman bersama, sehingga Pemerintah Kabupaten Malang dapat meraih kesuksesan dan keberhasilan, dalam membangun daerah menuju cita-cita kemakmuran," ujarnya.

Layanan Wisata Campervan Kabupaten Malang yang merupakan terobosan dan hasil kolaborasi antara salah satu Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dengan pihak swasta dan dinilai cocok bagi wisatawan yang ingin merasakan pengalaman liburan dengan menggunakan kendaraan Campervan.

Kawasan selatan Kabupaten Malang merupakan salah satu daerah tujuan wisata pantai yang menjadi salah satu destinasi unggulan di wilayah tersebut. Beberapa pantai lain memiliki potensi untuk pengembangan wisata antara lain adalah Pantai Batu Bengkung, Pantai Kondang Merak, Pantai Sendang Biru, dan Pantai Bajul Mati.

Baca juga: Bunga anggrek asal Malang tembus pasar Taiwan

Baca juga: Wagub Jatim sebut KEK Singhasari dukung percepatan hilirisasi digital

Baca juga: Pemkab Malang luncurkan Kampoeng Durian buka potensi pariwisata
 

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024

Zaman kuno

pisauqq
Polisi ungkap laman dan sertifikat palsu keturunan nabi
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (19/1/2024). ANTARA/Ilham Kausar
blogspot tersebut berisi tentang nasab semua habib yang sudah terdata di Rabithah Alawiyah
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan laman atau websitedan sertifikat palsu dari Rabithah Alawiyah, lembaga otoritatif yang memberi legitimasi pewaris garis keturunan Nabi Muhammad SAW. "Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni, JMW (24), pria asal Bulak Simpul, Kalideres, Jakarta Barat, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin. Ade Safri menjelaskan kasus ini bermula saat korban bernama Ahmad Ramzy Ba'abud melaporkan sebuah websiteyang mengatasnamakan Rabithah Alawiyah, yaitu https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1. Korban juga telah membuat laporan polisi dengan Nomor : LP/B/7725/XII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 26 Desember 2023.
 "Yang mana di dalam blogspot tersebut berisi tentang nasab semua habib yang sudah terdata di Rabithah Alawiyah, selain itu pemilik blogspot tersebut menduplikasi logo milik Rabithah Alawiyah sehingga seolah-olah adalah blogspot resmi dari Rabithah Alawiyah," katanya. Ade menambahkan selain membuat websitepalsu, JMW juga memalsukan sertifikat Rabithah Alawiyah dengan biaya Rp4 juta per nama. "Nantinya, nama-nama orang yang bukan keturunan Nabi Muhammad SAW dimasukkan ke website tersebut, sehingga nama tersebut bisa tercatat di organisasi Rabithah Alawiyah, sedangkan klarifikasi dari pihak Rabithah Alawiyah sendiri tidak pernah memiliki blogspot," ucapnya. Ade menyebut tersangka JMW berhasil meraup keuntungan hingga Rp18,5 juta dengan jumlah korban enam orang. Atas perbuatannya, JMW kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal 35 Jo 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. "Rencana tindak lanjut, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan pemeriksaan terhadap ahli pidana dan ITE. (Lalu) melengkapi berkas perkara dan kirimkan tahap I berkas perkara," ucap Ade Safri.
Baca juga: Guru Besar UIN Jakarta beri catatan rencana KUA untuk semua agama
Baca juga: Tokoh agama di Jakbar minta warga jaga perdamaian sikapi hasil pemilu
Baca juga: Legislator desak DKI beri upah layak bagi 40 guru honorer bidang agama

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Bayi labu saya

main yuk slot
Titi: Pembentuk UU harus rumuskan ambang batas secara partisipatoris
Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini menunjukkan lima jenis surat suara pada Pemilu 2024 di TPS 121 Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (14/2/2024). ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Semarang (ANTARA) - Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengemukakan bahwa pembentuk undang-undang harus merumuskan parliamentary threshold(ambang batas parlemen) secara terbuka, transparan, akuntabel, dan partisipatoris.

Pemerintah dan DPR RI selaku pembentuk undang-undang, menurut Titi Anggraini yang juga anggota Dewan Pembina Perludem ini, harus memperhatikan pemenuhan kedaulatan rakyat, proporsionalitas hasil pemilu, serta penyederhanaan partai.

"Selain itu, juga dengan menggunakan metode yang terukur dan jelas sehingga rasionalitas kebijakan tetap terjaga," kata dosen Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini kepada ANTARA di Semarang, Jumat pagi, ketika merespons Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2), menyatakan, "Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian."

Dalam putusan itu, lanjut Titi Anggraini, Mahkamah berpendapat bahwa berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ditentukan norma Pasal 414 ayat (1) UU No. 7/2017 perlu segera dilakukan perubahan dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal.

Disebutkan pula oleh Titi beberapa hal yang perlu diperhatikan pembentuk undang-undang, antara lain, ambang batas parlemen didesain untuk digunakan secara berkelanjutan.

Perubahan norma parliamentary threshold, termasuk besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dimaksud tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR RI.

Beberapa hal lainnya yang patut mendapat perhatian Pemerintah dan DPR RI, yakni: perubahan harus ditempatkan dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik; dan perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029.

Selain itu, lanjut Titi, perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilu dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR RI.

Baca juga: MK kabulkan sebagian gugatan soal ambang batas parlemen

Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Bepergian ke dunia lain dalam ruang portabel

akun slot gampang maxwin
SYL minta penangguhan penahanan karena sakit paru-paru
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan menteri pertanian itu telah melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta penangguhan penahanan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena memiliki masalah pada paru-parunya. "Alasan permohonan penangguhan penahanan, antara lain Pak Syahrul sudah berumur 69 tahun dan paru-parunya sudah diambil separuh," ucap Kuasa Hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen dalam sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu. Akibat paru-paru yang bermasalah, Djamaluddin mengatakan SYL membutuhkan udara terbuka. Selama ini, kata dia, SYL selalu melakukan pemeriksaan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta setiap satu minggu sekali. Saat ditemui usai sidang, SYL mengaku mengidap sakit paru-paru. Kendati demikian, dirinya menegaskan akan mengikuti semua proses hukum yang ada dalam kasus dugaan korupsi di Kementan RI. "Kalau memang ini menjadi sesuatu secara hukum, saya siap menerima," kata SYL. Menanggapi permohonan tersebut, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Rianto Adam Pontoh menyebutkan pihaknya akan mempelajari dan melakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum mengabulkan permintaan itu. "Silakan Anda sampaikan permintaan, kami akan pelajari dan musyawarahkan terlebih dahulu," ujar Rianto.

Adapun SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan RI pada rentang waktu 2020-2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan pemerasan dilakukan SYL bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan RI periode 2021-2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL hingga Partai NasDem.

Perbuatan SYL diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Juncto (jo.) Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo ajukan keberatan atas dakwaan JPU KPK
Baca juga: SYL alirkan uang Rp40,1 juta hasil pemerasan ke Partai NasDem
Baca juga: SYL didakwa lakukan pemerasan dan terima gratifikasi Rp44,5 miliar

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024