petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

voucher pengguna baru gojek

paito 00 520Jutaan kata 626893Orang-orang telah membaca serialisasi

《voucher pengguna baru gojek》

Penyidik jadwalkan pemeriksaan tambahan Firli Bahuri Rabu******

Penyidik jadwalkan pemeriksaan tambahan Firli Bahuri Rabu
Arsip foto - Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty/pri.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, Rabu, menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait harta benda yang dimilikinya.

Penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyebut kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik dengan membawa bukti-bukti.

"Ya, hadirlah, kami diundang, hadir toh, pasti hadir," kata Ian kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Ian mengatakan pihaknya akan membawa bukti-bukti untuk melengkapi keterangan tambahan yang akan disampaikan ke penyidik hari ini.

"Kanketerangan tambahan, ya, pastilah kami bawa bukti-bukti," imbuhnya.

Dia juga memastikan, Firli akan menghadiri sidang putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga digelar pada Rabu.

Baca juga: Dewas KPK sebut keppres tidak pengaruhi putusan sidang etik Firli

"Insyaallahdua-duanya hadir. Kalau setelah pemeriksaan di Bareskrim selesai, ya, kami hadir nanti, enggakada masalah," kata Ian.

Firli kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan tambahan di lantai 6, Ruang Dittipidkor, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.

Pemeriksaan tersebut akan menjadi yang ketiga kalinya bagi Firli sebagai tersangka, setelah dia diperiksa pada tanggal 1 dan 6 Desember 2023.

Pemeriksaan itu dijadwalkan ulang setelah pemanggilan pada Kamis (21/12), Firli tidak hadir dengan alasan ada kegiatan penting yang tidak bisa ditinggalkan.

Selain itu, Firli beralasan meminta penundaan pemeriksaan karena saksi meringankan yang diajukan oleh pihaknya belum diperiksa.

Baca juga: Ari Dwipayana: Keppres pemberhentian Firli Bahuri tidak bisa diproses
Baca juga: Kejati DKI kembalikan berkas perkara Firli Bahuri

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023

Rafael Alun minta dibebaskan dari semua dakwaan******

Rafael Alun minta dibebaskan dari semua dakwaan
Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Akun Trisambodo menghadiri sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). ANTARA/M. Mardiansyah Al Afghani/aa.
Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan nota pembelaan pribadinya memohon majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk membebaskan dirinya dari semua dakwaan.

"Saya harap hakim dapat mempertimbangkan untuk dibebaskan dari dakwaan karena telah jujur melaporkan seluruh harta saya dalam SPT dan LHKPN serta mengikuti pengampunan pajak dari program pengungkapan sukarela," kata Rafael Alun saat membacakan nota pembelaan pribadinya di PN Jakarta Pusat, Rabu.

Dalam pembacaan pleidoi atau nota pembelaannya, Rafael Alun membantah dakwaan gratifikasi yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada dirinya.

Ia pun mengaku telah menjelaskan perincian asal usul seluruh harta kekayaannya secara tertib melalui surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta mengikuti program pengampunan pajak.

"Demi keadilan kepastian hukum perpajakan serta demi kepercayaan para pembayar pajak yang telah tertib melaporkan harta kekayaannya dan kepercayaan kami orang-orang yang wajib melaporkan harta kami kepada LHKPN saya harap dapat dipertimbangkan," kata dia.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Junaedi, menyatakan bahwa berdasarkan fakta di persidangan, dakwaan yang dituduhkan JPU khususnya terkait penerimaan gratifikasi 90.000 dolar AS sama sekali tidak dibahas dan diklaim tidak terbukti.

"Dari berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Pak Alun bahwa awalnya ini kaitannya dengan gratifikasi 90.000 dolar AS dan selama persidangan sama sekali tidak pernah dibahas dan sama sekali tidak pernah terbukti mengenai penerimaan uang itu," kata Junaedi.

Penasihat hukum juga menyoroti beberapa tuduhan yang dinilainya telah kedaluwarsa karena telah terjadi puluhan tahun silam.

"Adapun berkembang ke beberapa harta yang semua tuduhannya penerimaan dari ARME sudah lewat 18 tahun lalu juga beberapa dalam tuntutan juga disebutkan sebagai penerimaan sudah tahun 23 tahun sudah kadaluwarsa. Jadi, Pak Alun ingin menyampaikan bagaimana sistem hukum kita yang menganut kedaluwarsa penuntutan dan itu harus dipahami sebagai bagian warisan hukum kita," ujarnya.

Baca juga: Sampaikan pleidoi, Rafael Alun pakai seragam Kemenkeu motif truntum
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Sebelumnya, pada hari Senin (11/12), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman pidana selama 14 tahun oleh JPU KPK.

Jaksa menilai mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12 huruf b junctoPasal 18 UU Nomor 31 Tahaun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan kesatu.

Selain kurungan penjara, Rafael Alun juga dituntut pidana denda sebesar Rp18.994.806.147,00. Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam kurun waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa berhak menyita harta benda terdakwa untuk kemudian dilelang.

Dalam kasus tersebut, jaksa KPK mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.

Dalam surat dakwaannya disebutkan bahwa perolehan harta yang bersangkutan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah karena menyimpang dari profil penghasilan terdakwa selaku pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pencucian uang tersebut dilakukan Rafael Alun dengan gratifikasi Rp5.101.503.466,00 dan penerimaan lain Rp31.727.322.416,00. Sementara itu, uang sebesar Rp31,7 miliar masih belum dijelaskan asal usulnya.

Jaksa menjelaskan bahwa uang Rp5,1 miliar itu merupakan bagian dari gratifikasi Rp16,6 miliar yang merupakan dakwaan pertama terdakwa soal penerimaan gratifikasi.

Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023

KSP: Aduan Moeldoko soal Tempo bentuk penghormatan kebebasan pers******

KSP: Aduan Moeldoko soal Tempo bentuk penghormatan kebebasan pers
Plt. Deputi IV KSP Rawanda Wandy Tuturoong bersama Kepala KSP Jenderal TNI Purn. Moeldoko mendatangi Dewan Pers sambil membawa Majalah Tempo yang diadukan di Jakarta, Rabu (27/12/2023). ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti
Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan aduan yang diajukan oleh Kepala KSP Jenderal TNI Purn. Moeldoko soal opini yang dimasukkan Tempo ke dalam majalah edisi Minggu (24/12) yang diduga melanggar kode etik pers merupakan bentuk penghormatan terhadap kebebasan pers.

"Intinya yang dilakukan Pak Moeldoko adalah penghormatan terhadap kebebasan pers dengan mengadukan soal ini kepada Dewan Pers," kata Plt. Deputi IV KSP Rawanda Wandy Tuturoong ketika ditemui di Sekretariat Dewan Pers Jakarta, Rabu.

Di dalam aduan, Moeldoko mengaku tidak terima dengan tulisan Tempo yang menyatakan dirinya merupakan "bekingan" atau orang yang menunggangi mobil listrik Wuling karena adanya konflik kepentingan tertentu.

Padahal, mantan Panglima TNI itu hanya ingin melindungi pengguna mobil listrik dengan mengajukan pembuatan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap pengisi daya (charger) mobil listrik Wuling tipe GB/T. Hal tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengakselerasi penguatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia sebagaimana aturan yang berlaku di Tanah Air.

Adapun sejumlah aturan yang ia sebutkan, yakni Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden terkait dengan tugas pokok dan fungsinya hingga Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (BEV) untuk Transportasi Jalan.

"Intinya di dalamnya ini, ada editorialnya Tempo sebagai karya jurnalistik. Dalam editorialnya pun, kami sudah pelajari bahwa editorialnya ada karya jurnalistik yang bisa diadukan dalam SOP Dewan Pers sebagai jika terjadi pelanggaran kode etik jurnalistik," ucap dia.

Atas keberatannya itu, Moeldoko kemudian mendatangi Dewan Pers pada hari Rabu untuk memasukkan aduan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Jadi, semua itu ada landasan hukum dan tata kelolanya. Kira-kira itu secara garis besar," katanya.

Pada hari Minggu (24/12), Tempo menerbitkan sebuah opini dalam majalahnya yang bertajuk Beking Mobil Listrik Wuling dengan sampul depan yang menggambarkan Moeldoko memegang pengisi daya (charger) mobil listrik Wuling.

Dalam tajuk opini yang ada di halaman 92 tersebut, Tempo menulis bahwa Moeldoko diduga mengintervensi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) untuk mengakomodasi alat pengisian baterai mobil listrik Wuling yang tidak sesuai dengan standar.

Hal tersebut dikhawatirkan akan membahayakan publik akibat adanya konflik kepentingan dalam suatu organisasi.

Baca juga: KSP Moeldoko adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers
Baca juga: Polri minta media lapor bila ada oknum tak netral  

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023




bab terbaru:slot bonus new member 300

Perbarui waktu:2024-07-04

Daftar bab terbaru
pinjol ilegal pasti cair
popularwin
website resmi akulaku
liga slot 3
cara pinjam saldo dana di lazada
kredit di blibli
totoabadi
judi slot gacor hari ini
situs slot gacor zeus
Daftar isi semua bab
Bab 1 semar
Bab 2 roket138
Bab 3 cara kredit iphone
Bab 4 winlive88
Bab 5 cara dapat uang gratis dari internet tanpa modal
Bab 6 333hoki
Bab 7 erek erek 3d angka lengkap
Bab 8 sempurnamaxwin
Bab 9 slot lama gacor
Bab 10 diamon138
Bab 11 pinjaman online paling aman
Bab 12 ug300 slot gacor
Bab 13 qq589
Bab 14 judi slot online
Bab 15 slot gacor max win
Bab 16 kredit elektronik online
Bab 17 slot jackpot maxwin
Bab 18 daftar kredivo di tokopedia
Bab 19 akun slot yang lagi gacor
Bab 20 play303 slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1251bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Buku Domesday

pinjol resmi cepat cair
Bandara Ngurah Rai lakukan rekayasa jalur akibat kemacetan parah
Situasi kemacetan di Jalan Tol Bali Mandara menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Jumat (29/12/2023). ANTARA/Naufal Fikri
Denpasar (ANTARA) - Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, melakukan rekayasa jalur akibat kemacetan parah yang terjadi di jalan menuju bandara bahkan hingga ke jalan Tol Bali Mandara.

General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Handy Heryudhitiawan di Denpasar, Jumat malam, mengatakan rekayasa jalur dilakukan dengan memberi akses bagi kendaraan roda dua untuk dapat mengantar penumpang hingga drop zone atau area keberangkatan, menyediakan ojek daring, hingga menyiapkan kendaraan roda dua untuk membantu penumpang yang membawa koper.

“Troli kami siapkan di dekat akses kendaraan agar penumpang terbantu membawa bagasi, dan penyediaan dua unit mobil boogie untuk mobilisasi penumpang lansia, penumpang dengan anak dan penumpang yang membawa banyak bagasi,” kata dia.

Kepadatan mulai terlihat sejak pukul 13.00 Wita, namun kemacetan parah terjadi pada malam hari. Bahkan banyak warga negara asing (WNA) yang memutuskan turun di tengah jalan bahkan di jalan Tol Bali Mandara untuk berlari menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Handy menyebut awalnya mereka telah berupaya menangani hal ini dengan bersama Polres Bandara dan TNI AU menyesuaikan alur kendaraan sejak nampak potensi kepadatan.

Personel Avation Security dan petugas parkir juga berupaya melakukan pengaturan lalu lintas, namun karena volume kendaraan yang kian padat kemacetan akhirnya tidak hanya di jalan menuju pintu masuk bandara, namun juga di jalan-jalan protokol lainnya seperti Jalan Kediri dan Bypass Ngurah Rai.

Baca juga: Bandara Ngurah Rai catat peningkatan H-2 Natal di luar prediksi

Baca juga: AirNav Bali proyeksikan lalu lintas penerbangan naik 20 persen 

Baca juga: Petugas ATC terapkan cara khusus pandu penerbangan di Bali

Melihat penumpang yang berbondong-bondong lari mengejar waktu terbang pesawat, Handy membuka komunikasi dengan pihak maskapai agar membantu penumpang yang akhirnya tertinggal pesawat.

“Agar dapat menyesuaikan jadwal keberangkatan dengan pertimbangan situasi kepadatan di wilayah Bali. Adapun kebijakan tersebut di antaranya dengan menjadwalkan ulang penumpang yang terlambat berangkat, kami mohon maaf atas situasi ini,” ujarnya.

“Hingga saat ini kami terus memastikan agar operasional dan pelayanan berjalan dengan baik, khususnya berkoordinasi intensif dengan pihak maskapai, serta memberikan bantuan pelayanan langsung kepada penumpang,” sambung Handy.

Diketahui bahwa selama momen padatnya akses masuk bandara, Bandara I Gusti Ngurah Rai tetap beroperasi dengan total 213 pergerakan pesawat domestik dan 157 pergerakan pesawat internasional.

Melihat situasi ini Handy mengimbau agar calon penumpang berangkat menuju bandara lebih awal dari jadwal keberangkatan untuk menghindari potensi kepadatan di jalan.

Baca juga: AirNav Bali pastikan akurasi alat navigasi periode Natal-Tahun Baru

Baca juga: Bandara Ngurah Rai buka posko Natal antisipasi lonjakan penumpang

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2023

Panggil si jenius

receh slot 88
KLHK bina 1.994 pelajar lestarikan lingkungan hidup dan hutan
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (Dirjen PKTL) KLHK Hanif Faisol Nurofiq (kiri) saat menyerahkan Petikan Keputusan Menteri LHK tentang Penetapan Green Ambassador kepada pelajar di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (30/12/2023). ANTARA/Tumpal Andani Aritonang.
Hari ini 30 Desember, KLHK menyerahkan Petikan Keputusan Menteri LHK Nomor 1221/2023 tentang Penetapan Green Ambassador kepada pelajar terpilih di 38 provinsi
Banjar, Kalsel (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membina sebanyak 1.994 pelajar dari 1.068 sekolah menjadi Green Ambassador untuk melestarikan lingkungan hidup dan kehutanan di 38 provinsi se-Indonesia.

“Hari ini 30 Desember, KLHK menyerahkan Petikan Keputusan Menteri LHK Nomor 1221/2023 tentang Penetapan Green Ambassador kepada pelajar terpilih di 38 provinsi, sekaligus penanaman pohon secara serentak di seluruh Indonesia,” kata Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (Dirjen PKTL) KLHK Hanif Faisol Nurofiq di Banjar Kalimantan Selatan, Sabtu.

Hanif menyerahkan secara langsung Petikan Keputusan Menteri LHK kepada pelajar Kalimantan Selatan yang ditetapkan sebagai Green Ambassador usai melaksanakan penanaman pohon di Daerah Aliran Sungai (DAS) Gunung Pamaton, Kabupaten Banjar.

“Green Ambassador adalah para pelajar yang sudah menjalani pendidikan selama empat bulan belakangan, ini adalah harapan baru Indonesia di masa yang akan datang dalam upaya meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik,” katanya.

Ia menyebutkan pula bahwa para Green Ambassador sebagai generasi muda disiapkan menjadi pionir dan agen perubahan yang akan meneruskan tongkat kepemimpinan bangsa.

Karena itu, dia mengatakan pentingnya untuk mempersiapkan generasi muda yang kreatif, produktif, inovatif, dan berdedikasi dalam melestarikan lingkungan hidup dan kehutanan.

Hanif berharap setelah para pelajar menerima Petikan SK Menteri LHK, Green Ambassador dapat melakukan berbagai gerakan inovatif untuk memulihkan lingkungan hidup dan hutan sehingga bumi yang ditinggali kembali pulih dan nyaman bagi semua makhluk hidup khususnya di Indonesia.

Dia juga menuturkan, berdasarkan laporan pada 2022 yang diadopsi dari The Earth for All - A Survival Guide for Humanity, disebutkan bahwa terdapat lima batu lompatan untuk menjaga kelestarian dan kelangsungan hidup manusia dan seisi bumi, yakni pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, pemberdayaan perempuan, sistem pangan yang sehat untuk manusia dan ekosistem, serta mengubah sistem energi untuk meningkatkan efisiensi dan transisi menuju energi bersih.

Langkah tersebut sejalan dengan penetapan 1.994 pelajar sebagai Green Ambassador untuk ikut mempertahankan keberadaan bumi serta kesejahteraan manusia dengan cara melestarikan lingkungan hidup dan kehutanan.

“Menjaga alam adalah tanggung jawab kita bersama, mari lindungi dan rawat bumi sebagai tempat tinggal kita dari segala kerusakan lingkungan,” kata Hanif.

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2023

Tuan Pertarungan

goldencrownpoker
Vaksin COVID-19 berbayar 2024 masih belum diputuskan secara resmi
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memberikan keterangan di Gedung Sate Bandung, Jumat (29/12/2023). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Pak Menkes itu (menyampaikan) sampai tahun ini gratis, tahun depan kita lihat apakah berbayar atau tidak. Itu melihat kondisi COVID-19
Bandung (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengungkapkan bahwa rencana vaksin COVID-19 berbayar pada tahun 2024 masih belum diputuskan secara resmi.

Sementara, pada tahun 2023 ini vaksin untuk vaksinasi COVID-19 dipastikan gratis karena masih didanai pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Karena memang sebagian masih menggunakan APBN sampai tahun ini kan. Tahun depan belum tau seperti apa," kata Bey di Bandung, Jumat.

Ia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait mekanisme vaksinasi tahun 2024 apakah berbayar atau tidak.

Bey menilai kebijakan tersebut akan terkait dengan kondisi COVID-19 di Indonesia, termasuk Jawa Barat.

"Pak Menkes itu (menyampaikan) sampai tahun ini gratis, tahun depan kita lihat apakah berbayar atau tidak. Itu melihat kondisi COVID-19," ucapnya.

Baca juga: Jabar perketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di objek wisata

Baca juga: AIHSP tekankan pentingnya vaksinasi inklusif untuk pandemi ke depan

Bey sendiri menilai kondisi COVID-19 di Jawa Barat kasusnya relatif terkendali, dengan salah satu faktornya adalah penerapan protokol kesehatan oleh masyarakatnya.

"Sepertinya COVID-19 sudah terkendali dengan protokol kesehatan dan yang sakit pakai masker," tutur Bey.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jabar Vini Adiani Dewi mengungkapkan total kasus COVID-19 di Jabar 1.395 per 27 Desember 2023 dengan kasus aktif bertambah 67 orang, dan yang telah sembuh ada 598 orang.

"Keterisian ruang rawat COVID-19 adalah 2,31 persen, masih aman di bawah lima persen. Setiap hari kita pantau," tuturnya.

Varian COVID-19 yang kini merebak kata Vini, masih varian Omicron dengan subvarian XBB.1.16, XBB.1.5, EG.5 dan juga JN.1. Subvarian Omicron yang sedang menular diketahui tidak menyebabkan kasus yang lebih buruk.

"Ini lebih ringan karena turunan dari omicron, hanya kenapa orang heboh, karena penularannya cepat dan itu menyebabkan kasus tinggi di negara lain. Di kita karena lebih disiplin maka tidak mewabah seperti varian sebelumnya," ucapnya.

Baca juga: Menparekraf minta penerapan protokol kesehatan kembali ditingkatkan 

Baca juga: Dinkes Sumsel terima alokasi vaksin Inavac 1.685 vial

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023

Terlahir kembali pada tahun 1993

pptogel
Kapolda Papua: Tempat pemakaman Lukas Enembe belum ditentukan
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. ANTARA/Evarukdijati/aa.
Jayapura (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengaku hingga kini belum diketahui secara pasti kapan dan di mana jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan dimakamkan. Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa (26/12) pagi sekitar pukul 10.45 WIT di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. "Hingga kini belum dipastikan jenazah akan dimakamkan di mana," kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri kepada ANTARA, Selasa. Kapolda menyampaikan belasungkawa dan duka yang mendalam atas meninggalnya Lukas Enembe serta berharap keluarga diberi ketabahan. Polda dan Pemprov Papua beserta semua pihak akan membantu pihak keluarga hingga prosesi pemakaman.

Baca juga: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia

Baca juga: KPK: Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD

Baca juga: Lukas Enembe meninggal dunia, tokoh adat imbau jaga kamtibmas Jayapura "Kami berharap seluruh masyarakat tetap menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif, walaupun dalam dalam kondisi berduka, karena saat ini masih suasana Natal," harap Irjen Pol Fakhiri. Juru bicara KPK Ali Fikri secara terpisah mengatakan almarhum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dirawat di RSPAD Gatot Subroto Jakarta sejak 23 Oktober 2023. "Memang benar mantan Gubernur Papua itu dirawat di RSPAD Gatot Subroto Jakarta sejak 23 Oktober hingga meninggal pada Selasa (26/12)," jelas Ali Fikri. Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang dipimpin Rianto Adam Pontoh pada 19 Oktober 2023 memvonis Lukas Enembe delapan tahun penjara. Hakim menilai terdakwa secara sah terbukti dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua pada periode 2013-2022.

Baca juga: Polda Papua beri pengamanan maksimal kedatangan jenazah Lukas Enembe

Baca juga: Kuasa hukum: Tidak ada tanda-tanda drop sebelum Lukas Enembe meninggal

Baca juga: Vonis Lukas Enembe diperberat jadi 10 tahun penjara

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2023

Penguasa Naga Putih dari Dunia Lain

pinjol yang masuk slik ojk 2022
Banjir Aceh Utara, 4.048 jiwa mengungsi dan aktivitas ekonomi terputus
Tim BPBD Kabupaten Aceh Utara membantu proses evakuasi warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Utara, Rabu (27/12/2023). (Antara/HO-BNPB)
Jakarta (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, Aceh, melaporkan sebanyak 1.173 KK atau 4.048 jiwa terpaksa harus mengungsi akibat banjir yang meluas di wilayah tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Aceh Utara Asnawi dalam keterangannya disiarkan di Jakarta, Kamis, melaporkan perluasan cakupan wilayah yang terendam banjir terpantau di Kecamatan Lhoksukon dan Tanah Luas.  

"Banjir telah berdampak pada 12.826 KK atau 44.244 jiwa. Sebanyak 1.173 KK atau 4.048 jiwa terpaksa harus mengungsi di 18 titik. Dari hasil asesmen, banjir telah berdampak di 108 gampong yang berada di 13 kecamatan dengan ketinggian air bervariasi antara 10-80 sentimeter," kata dia.  

Kendati demikian ada beberapa titik di lokasi lain yang mulai berangsur surut.

Di samping itu, Asnawi juga menyebut bahwa banjir telah menyebabkan masyarakat tidak dapat melakukan aktivitas ekonomi. Hal itu dikarenakan banjir telah menyebabkan jebolnya beberapa tanggul seperti di Gampong Paya Berandang, Lhok Meurbo dan Tanjung Awe hingga mengakibatkan jalan raya terputus.

Ribuan hektare sawah dan ratusan hektare tambak juga turut terdampak banjir. Cakupan detil luasan dan kerugian akibat banjir masih dalam pendataan.

“Masyarakat tidak dapat melakukan aktivitas ekonomi,” ujar Asnawi.

Sebagai upaya percepatan penanganan darurat, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menerbitkan Status Tanggap Darurat Banjir bernomor 360/869/2023 yang berlaku untuk 14 hari ke depan.

BPBD Kabupaten Aceh Utara bersama lintas forkopimda setempat terus mengupayakan penanganan darurat seperti membantu evakuasi masyarakat, memenuhi kebutuhan dasar, melakukan kaji cepat, memantau kondisi banjir hingga terus berkoordinasi dengan unsur terkait untuk memberikan pelayanan terbaik selama masa tanggap darurat.

Baca juga: BPBA: Banjir tiga kecamatan di Aceh Utara mulai surut

Baca juga: BPBD: Tiga kecamatan di Aceh Utara masih terendam banjir

Baca juga: Tujuh kecamatan terendam banjir di Aceh Utara, 10.923 warga terdampak

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023

Pedang Peri dan Berita Aneh

jet234
Rafael Alun minta dibebaskan dari semua dakwaan
Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Akun Trisambodo menghadiri sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). ANTARA/M. Mardiansyah Al Afghani/aa.
Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan nota pembelaan pribadinya memohon majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk membebaskan dirinya dari semua dakwaan.

"Saya harap hakim dapat mempertimbangkan untuk dibebaskan dari dakwaan karena telah jujur melaporkan seluruh harta saya dalam SPT dan LHKPN serta mengikuti pengampunan pajak dari program pengungkapan sukarela," kata Rafael Alun saat membacakan nota pembelaan pribadinya di PN Jakarta Pusat, Rabu.

Dalam pembacaan pleidoi atau nota pembelaannya, Rafael Alun membantah dakwaan gratifikasi yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada dirinya.

Ia pun mengaku telah menjelaskan perincian asal usul seluruh harta kekayaannya secara tertib melalui surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta mengikuti program pengampunan pajak.

"Demi keadilan kepastian hukum perpajakan serta demi kepercayaan para pembayar pajak yang telah tertib melaporkan harta kekayaannya dan kepercayaan kami orang-orang yang wajib melaporkan harta kami kepada LHKPN saya harap dapat dipertimbangkan," kata dia.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Junaedi, menyatakan bahwa berdasarkan fakta di persidangan, dakwaan yang dituduhkan JPU khususnya terkait penerimaan gratifikasi 90.000 dolar AS sama sekali tidak dibahas dan diklaim tidak terbukti.

"Dari berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Pak Alun bahwa awalnya ini kaitannya dengan gratifikasi 90.000 dolar AS dan selama persidangan sama sekali tidak pernah dibahas dan sama sekali tidak pernah terbukti mengenai penerimaan uang itu," kata Junaedi.

Penasihat hukum juga menyoroti beberapa tuduhan yang dinilainya telah kedaluwarsa karena telah terjadi puluhan tahun silam.

"Adapun berkembang ke beberapa harta yang semua tuduhannya penerimaan dari ARME sudah lewat 18 tahun lalu juga beberapa dalam tuntutan juga disebutkan sebagai penerimaan sudah tahun 23 tahun sudah kadaluwarsa. Jadi, Pak Alun ingin menyampaikan bagaimana sistem hukum kita yang menganut kedaluwarsa penuntutan dan itu harus dipahami sebagai bagian warisan hukum kita," ujarnya.

Baca juga: Sampaikan pleidoi, Rafael Alun pakai seragam Kemenkeu motif truntum
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Sebelumnya, pada hari Senin (11/12), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman pidana selama 14 tahun oleh JPU KPK.

Jaksa menilai mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12 huruf b junctoPasal 18 UU Nomor 31 Tahaun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan kesatu.

Selain kurungan penjara, Rafael Alun juga dituntut pidana denda sebesar Rp18.994.806.147,00. Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam kurun waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa berhak menyita harta benda terdakwa untuk kemudian dilelang.

Dalam kasus tersebut, jaksa KPK mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.

Dalam surat dakwaannya disebutkan bahwa perolehan harta yang bersangkutan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah karena menyimpang dari profil penghasilan terdakwa selaku pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pencucian uang tersebut dilakukan Rafael Alun dengan gratifikasi Rp5.101.503.466,00 dan penerimaan lain Rp31.727.322.416,00. Sementara itu, uang sebesar Rp31,7 miliar masih belum dijelaskan asal usulnya.

Jaksa menjelaskan bahwa uang Rp5,1 miliar itu merupakan bagian dari gratifikasi Rp16,6 miliar yang merupakan dakwaan pertama terdakwa soal penerimaan gratifikasi.

Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023