petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

situs jp slot

777 big slot 113Jutaan kata 507654Orang-orang telah membaca serialisasi

《situs jp slot》

Awal Mula Penyebab Konflik Rohingya hingga Diusir dari Myanmar******

SOLO —Awal mula penyebab konflik etnis Rohingya hingga bisa diusir dari Myanmar membuat penasaran masyarakat mengingat mereka mengungsi ke berbagai daerah, termasuk Aceh.

Pada Sabtu (2/12/2023), sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki, perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang Aceh. Para imigran Rohingya tersebut mendarat di pesisir Sabang itu sekitar pada Sabtu (2/12/2023) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Promosi Agen Mitra UMi BRILink Ini Selamatkan Masyarakat dari Jerat Rentenir

Kedatangan para pengungsi tersebut mendapat penolakan dari warga setempat, dan meminta pihak terkait untuk segera menangani atau memindahkan mereka dari sana. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sendiri menyebut adanya dugaan kuat keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam arus pengungsian Rohingya di Indonesia.

“Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers tentang pengungsi Rohingya di Indonesia yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Jumat (8/12/2023), sebagaimana dilansir Antara.

Hal ini membuat publik semakin penasaran dengan awal mula penyebab konflik Rohingya hingga bisa diusir dari Myanmar.

Mengutip penelitian yang diterbitkan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rohingya merupakan etnis penganut Islam dan mereka menetap di negara bagian Rakhine, Myanmar. Mereka mengalami diskriminasi secara terstruktur, pembunuhan, pemerkosaan, perampasan hak-hak, penghancuran kampung-kampung mereka, juga dimusuhi oleh pemerintah Myanmar dan mayoritas masyarakat Myanmar yang beragama Buddha.

Oleh karena itu, etnis Rohingya yang awalnya menetap di Myanmar, terpaksa meninggalkan kampung halaman mereka itu dan mengungsi ke berbagai wilayah negara-negara di sekitarnya. Mereka mengungsi dengan mengarungi lautan dan terpencar ke beberapa negara, seperti Malaysia, Thailand, dan mayoritas berada di Bangladesh.

Untuk mengetahui awal mula konflik dan penyebab etnis Rohingya hingga diusir dari Myanmar, masyarakat harus memahami akar permasalahan dari masa lalunya. Asal-usul mereka berawal jauh sebelum berdirinya Myanmar. Rohingya adalah keturunan penduduk muslim yang tinggal di Arakan jauh sebelum Inggris menguasai Myanmar dan Arakan.

Setelah kemerdekaan Myanmar, pada masa kepemimpinan Jenderal Aung San, Rohingnya menjadi salah satu etnis yang memiliki peranan penting di pemerintahan Myanmar. Bahkan, ada warga Rohingnya yang menjadi menteri di pemerintahan Myanmar pada tahun 1940-1950.

Namun, pada tahun 1962 ketika Jenderal Ne Win melakukan kudeta hingga pada akhirnya menjadi Presiden di Myanmar, sistem politik Myanmar berubah menjadi lebih otoriter. Konflik yang kerap muncul di Myanmar yang melibatkan antar etnis terjadi dalam kurun 1991 sampai sekarang. Hal ini pula yang mempengaruhi keberadaan etnis Rohingya di Myanmar.

MWA UNS Solo Akan Tetap Melantik Rektor Terpilih 11 April 2023******

SOLO—-Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo menyatakan tetap akan melantik rektor terpilih sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi, ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023). “Ya tetap melantik,” kata dia.

Promosi BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung pada September 2024

Meski terdapat Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023 yang membekukan MWA sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor, Hasan menegaskan peraturan tersebut menyalahi kaidah perundang-undangan.

“Karena bentuknya peraturan “peraturan” tapi isinya “keputusan,” jelas dia dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu.

Menurut dia,  Eksistensi PTNBH UNS memperoleh landasan hukum yang bersifat khusus (lex specialist) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020. “Oleh sebab itu, terkait tata kelola, termasuk eksistensi organ, ditetapkan dalam PP ini,” kata dia.

Seharusnya secara hukum seharusnya PP tidak bisa dikalahkan oleh Permen. “Maka eksistensi PP memiliki hierarki yang lebih tinggi dibandingkan Peraturan Menteri,” lanjut dia.

Atas dasar tersebut MWA menegaskan akan tetap menegakkan PP Nomor 56/2020 yang lebih tinggi dari Peraturan Menteri, termasuk penyelenggaraan agenda pelantikan Rektor, Selasa (11/4/2023).

Selain itu, terkait permen, Mendikbud Ristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Namun, menurut Hasan, tidak dicantumkan pasal-pasal terkait dasar kewenangan tersebut. “Sehingga pertimbangan terkesan dipaksakan dan hanya memenuhi syarat formal saja,” lanjut dia.

Lebih lanjut, menurutnya pembekuan MWA merupakan tindakan yang sewenang-wenang, penyalahgunaan wewenang, dan merupakan perbuatan melawan hukum. Sedangkan tata cara pengangkatan dan pemberhentian diatur dalam PP Nomor 56/2020. 

“Kemudian di sana diatur limitatif pemberhentian itu karena alasan-alasan seperti meninggal dunia, berhalangan tetap, dan mengundurkan diiri,” lanjut dia.

Dia menyebut pembekuan tidak memiliki nalar hukum yang cukup. Apalagi secara hukum administrasi, tidak disertai alasan-alasan yang mendengar para pihak secara seimbang, kecermatan, dan fair play

“[Cara itu] lazim dikenal dalam hukum administrasi negara. Hapusnya MWA menyebabkan status PTNBH UNS hilang karena PP Nomor 56/2020 mengamanatkan adanya 4 organ PTNBH yaitu MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor,” kata dia.

UNS Teken Kerja Sama dengan PT PNM******

 SOLO — Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. PNM Investment Management (PNM-IM), PT. Mitra Utama Mandiri (MUM), serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PNM.

Kegiatan ini dibuka dengan penyelenggaraan kuliah umum bertajuk, “Peluang Investasi di Pasar Modal Indonesia”, Rabu (22/2/2023). Dalam kesempatan ini, terjalin kerja sama antara UNS dengan PT. PNM Investment Management, PT. Mitra Utama Mandiri (MUM), serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PNM. Kuliah umum dan penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS.

Promosi Digitalisasi BRI Tingkatkan Inklusi Keuangan, Mudahkan Puluhan Juta Warga

Kuliah umum mendapat respons positif mahasiswa UNS. Antusiasme terlihat dari banyaknya mahasiswa yang memenuhi ruangan. Mereka merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Hukum (FH), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), serta Sekolah Vokasi.

Penandatanganan kerja sama ini secara spesifik terjalin untuk kelima fakultas UNS tersebut beserta Badan Pengelola Usaha (BPU) UNS. Semua bentuk kerja sama yang tercantum dalam PKS merupakan realisasi penandatanganan memorandum of understanding (MoU) pada 23 Desember 2022.

Wakil Rektor Perencanaan, Kerja Sama, Bisnis, dan Informasi UNS, Prof. Dr. rer. nat. Sajidan, M.Si., menanggapi kuliah umum dan penandatanganan PKS tersebut sebagai sesuatu yang luar biasa. Menurutnya, ini menjadi sinyal bahwa kontribusi praktisi sangat dibutuhkan oleh kampus.

Dia yakin bahwa mahasiswa akan memperoleh ilmu dari para direksi PT. PNM-IM yang hari ini memberikan materi kuliah umum. “Ini menjadi bentuk bahwa kita membutuhkan para praktisi dari dunia usaha-dunia kerja untuk ikut memberikan pencerahan pada mahasiswa,” ujar Prof. Sajidan ketika ditemui di sela-sela acara.

Lebih lanjut, keberadaan PKS yang telah ditandatangani akan berdampak pada berkembangnya implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di UNS. Mahasiswa akan memiliki wadah-wadah baru guna menyerap ilmu di luar kampus sebagai wadah utama. Prof. Sajidan optimis mahasiswa mampu menyerap keterampilan teknis dalam pembelajaran di PT. PNM-IM.

Saat ini, beberapa mahasiswa UNS telah mencicipi kesempatan magang di PT. PNM-IM. Ini menjadi bukti awal bahwa kedepannya program MBKM yang dilaksanakan UNS diyakini akan berjalan baik. PKS ini juga menyasar kerja sama dalam pelaksanaan sertifikasi keahlian. Dalam hal ini, kerja sama tersebut akan terjalin antara BPU UNS dengan Lembaga Sertifikasi Profesi PNM.

Direktur Utama PT. PNM-IM, Dr. Bambang Siswaji, menerangkan dukungan terhadap MBKM serta literasi dan inklusi pasar modal menjadi latar belakang PT. PNM-IM menjalin kerja sama dengan UNS. Ini karena ia mendapat laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa masih terdapat gap yang besar antara persentase inklusi telah mencapai angka 80%. Sedangkan, persentase literasi pemahaman baru mencapai 40%.

“Dengan meningkatkan literasi ini, masyarakat dan mahasiswa melakukan aktivitas investasinya itu sudah dilandasi dengan kompetensi dan pemahaman yang baik. Sehingga tidak mudah tergiur berbagai pihak yang bermaksud kurang baik,” terang Dr. Bambang.




bab terbaru:cara kredit hp di shopee tanpa kartu kredit

Perbarui waktu:2024-06-28

Daftar bab terbaru
bp77
erek erek mimpi mandi
angka main germany prediksi raja dunia
pola room kakek zeus hari ini
slot 5000 rupiah
transaksi kartu kredit tanpa kartu
agen69 slot
slot tergacor hari ini
sakti4d
Daftar isi semua bab
Bab 1 jam gacor higgs domino hari ini
Bab 2 bocor88
Bab 3 vegasgg
Bab 4 slot gacor 138
Bab 5 gacor maxwin slot
Bab 6 maxwin jp slot
Bab 7 slotter88
Bab 8 permainan slot paling mudah menang
Bab 9 situs judi qq online terpercaya
Bab 10 judi garuda999
Bab 11 jatengtoto
Bab 12 pinjol yang mudah di acc 2022
Bab 13 pinjam uang 20 juta tanpa jaminan
Bab 14 jam gacor sweet bonanza
Bab 15 gaming88 paitosidny
Bab 16 beli hp kredit di akulaku
Bab 17 buku mimpi erek
Bab 18 dg voucher telkomsel
Bab 19 delima88
Bab 20 rankeslot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9991bab
gadisBacaan TerkaitMore+

Mitos Asing

situs buku mimpi togel

SOLO —Awal mula penyebab konflik etnis Rohingya hingga bisa diusir dari Myanmar membuat penasaran masyarakat mengingat mereka mengungsi ke berbagai daerah, termasuk Aceh.

Pada Sabtu (2/12/2023), sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki, perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang Aceh. Para imigran Rohingya tersebut mendarat di pesisir Sabang itu sekitar pada Sabtu (2/12/2023) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Promosi Agen Mitra UMi BRILink Ini Selamatkan Masyarakat dari Jerat Rentenir

Kedatangan para pengungsi tersebut mendapat penolakan dari warga setempat, dan meminta pihak terkait untuk segera menangani atau memindahkan mereka dari sana. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sendiri menyebut adanya dugaan kuat keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam arus pengungsian Rohingya di Indonesia.

“Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers tentang pengungsi Rohingya di Indonesia yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Jumat (8/12/2023), sebagaimana dilansir Antara.

Hal ini membuat publik semakin penasaran dengan awal mula penyebab konflik Rohingya hingga bisa diusir dari Myanmar.

Mengutip penelitian yang diterbitkan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rohingya merupakan etnis penganut Islam dan mereka menetap di negara bagian Rakhine, Myanmar. Mereka mengalami diskriminasi secara terstruktur, pembunuhan, pemerkosaan, perampasan hak-hak, penghancuran kampung-kampung mereka, juga dimusuhi oleh pemerintah Myanmar dan mayoritas masyarakat Myanmar yang beragama Buddha.

Oleh karena itu, etnis Rohingya yang awalnya menetap di Myanmar, terpaksa meninggalkan kampung halaman mereka itu dan mengungsi ke berbagai wilayah negara-negara di sekitarnya. Mereka mengungsi dengan mengarungi lautan dan terpencar ke beberapa negara, seperti Malaysia, Thailand, dan mayoritas berada di Bangladesh.

Untuk mengetahui awal mula konflik dan penyebab etnis Rohingya hingga diusir dari Myanmar, masyarakat harus memahami akar permasalahan dari masa lalunya. Asal-usul mereka berawal jauh sebelum berdirinya Myanmar. Rohingya adalah keturunan penduduk muslim yang tinggal di Arakan jauh sebelum Inggris menguasai Myanmar dan Arakan.

Setelah kemerdekaan Myanmar, pada masa kepemimpinan Jenderal Aung San, Rohingnya menjadi salah satu etnis yang memiliki peranan penting di pemerintahan Myanmar. Bahkan, ada warga Rohingnya yang menjadi menteri di pemerintahan Myanmar pada tahun 1940-1950.

Namun, pada tahun 1962 ketika Jenderal Ne Win melakukan kudeta hingga pada akhirnya menjadi Presiden di Myanmar, sistem politik Myanmar berubah menjadi lebih otoriter. Konflik yang kerap muncul di Myanmar yang melibatkan antar etnis terjadi dalam kurun 1991 sampai sekarang. Hal ini pula yang mempengaruhi keberadaan etnis Rohingya di Myanmar.

Kaisar Jahat Tanpa Mahkota dari Dunia Lain

puncak303 slot

SOLO—-Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo menyatakan tetap akan melantik rektor terpilih sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi, ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023). “Ya tetap melantik,” kata dia.

Promosi BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung pada September 2024

Meski terdapat Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023 yang membekukan MWA sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor, Hasan menegaskan peraturan tersebut menyalahi kaidah perundang-undangan.

“Karena bentuknya peraturan “peraturan” tapi isinya “keputusan,” jelas dia dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu.

Menurut dia,  Eksistensi PTNBH UNS memperoleh landasan hukum yang bersifat khusus (lex specialist) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020. “Oleh sebab itu, terkait tata kelola, termasuk eksistensi organ, ditetapkan dalam PP ini,” kata dia.

Seharusnya secara hukum seharusnya PP tidak bisa dikalahkan oleh Permen. “Maka eksistensi PP memiliki hierarki yang lebih tinggi dibandingkan Peraturan Menteri,” lanjut dia.

Atas dasar tersebut MWA menegaskan akan tetap menegakkan PP Nomor 56/2020 yang lebih tinggi dari Peraturan Menteri, termasuk penyelenggaraan agenda pelantikan Rektor, Selasa (11/4/2023).

Selain itu, terkait permen, Mendikbud Ristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Namun, menurut Hasan, tidak dicantumkan pasal-pasal terkait dasar kewenangan tersebut. “Sehingga pertimbangan terkesan dipaksakan dan hanya memenuhi syarat formal saja,” lanjut dia.

Lebih lanjut, menurutnya pembekuan MWA merupakan tindakan yang sewenang-wenang, penyalahgunaan wewenang, dan merupakan perbuatan melawan hukum. Sedangkan tata cara pengangkatan dan pemberhentian diatur dalam PP Nomor 56/2020. 

“Kemudian di sana diatur limitatif pemberhentian itu karena alasan-alasan seperti meninggal dunia, berhalangan tetap, dan mengundurkan diiri,” lanjut dia.

Dia menyebut pembekuan tidak memiliki nalar hukum yang cukup. Apalagi secara hukum administrasi, tidak disertai alasan-alasan yang mendengar para pihak secara seimbang, kecermatan, dan fair play

“[Cara itu] lazim dikenal dalam hukum administrasi negara. Hapusnya MWA menyebabkan status PTNBH UNS hilang karena PP Nomor 56/2020 mengamanatkan adanya 4 organ PTNBH yaitu MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor,” kata dia.

Sistem ortodoksi terkuat

gigaspin88

NEW YORK — PBB menyerukan kepada Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) atau Korea Utara untuk tidak mengembangkan program senjata nuklir dan rudal balistik, kata pejabat senior PBB pada Senin (27/11/2023).

“Pada 27 September, DPRK mengadopsi amendemen konstitusi yang memasukkan kebijakan tentang kekuatan nuklirnya ke dalam konstitusi tersebut. Dengan begitu, DPRK secara konsisten menunjukkan niat kuatnya untuk melanjutkan program senjata nuklir dan rudal balistiknya, melanggar resolusi Dewan Keamanan (DK) yang terkait.”

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Bicara Peran AI hingga Penguatan Regulasi

“Kami menekankan kembali seruan kami kepada DPRK untuk tidak melakukan tindakan tersebut,” kata Asisten Sekretaris Jenderal untuk Timur Tengah dan Asia Pasifik Khaled Khiari dalam pertemuan DK PBB tentang non-proliferasi/DPRK, dilansir Antara.

Pada 21 November, Korea Utara mengumumkan bahwa mereka telah menempatkan satelit mata-mata pertamanya di orbit dan berjanji akan melakukan peluncuran lebih banyak lagi dalam waktu dekat, meski semakin banyak kecaman internasional terhadap mereka.

Meski negara-negara berdaulat memiliki hak untuk memperoleh manfaat dari aktivitas antariksa yang damai, Khiari mengatakan bahwa resolusi Dewan Keamanan secara tegas melarang Korut melakukan peluncuran apapun dengan menggunakan teknologi rudal balistik.

Peluncuran tersebut dinilai menimbulkan “risiko serius” terhadap penerbangan sipil internasional dan lalu lintas maritim, kata Khiari.

“Meski DPRK mengeluarkan pemberitahuan pra-peluncuran kepada Penjaga Pantai Jepang, mereka tidak mengeluarkan pemberitahuan tentang keselamatan di wilayah udara dan maritim kepada Organisasi Maritim Internasional, Organisasi Penerbangan Sipil Internasional, atau Persatuan Telekomunikasi Internasional,” tambahnya.

Meningkatnya retorika nuklir di Semenanjung Korea “sangat memprihatinkan,” kata Khiari, seraya menekankan pentingnya membangun kembali saluran komunikasi untuk menghindari kecelakaan atau kesalahan perhitungan yang “tidak diinginkan.”

sistem Qixia

slot paling gampang maxwin

JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik

Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.

“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.

Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.

Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.

Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.

Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.

Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.

Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.

Mendorong PT yang Sehat

Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.

“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.

Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.

“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.

Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.

Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.

Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.

Undian amplop merah langsung

pinjol tanpa bunga

SOLO—Program Studi (Prodi) baru S1 Bisnis Digital, Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UNS Solo memiliki tingkat keketatan paling tinggi yakni 1:73 pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Menariknya, S1 Bisnis Digital merupakan Prodi baru. Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis UNS, Djoko Suhardjanto, menyebut prodi tersebut sengaja dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa yang ingin menjadi akademisi dan praktisi di bidang digital.

Promosi Rayakan HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Berbagai Wilayah

“Merupakan program studi baru di Fakultas Ekonomi dan Bisnis di UNS, prodi itu memang disiapkan agar mahasiswa siap masuk ke pasar bisnis digital,” kata dia kepada Solopos.com, Selasa (9/5/2023).

Dia berharap Prodi S1 Bisnis Digital memiliki kontribusi di bidang ekonomi digital, pemasaran digital, atau pengelolaan digital, termasuk di sektor swasta dan pemerintah.

Djoko mengatakan saat ini prodi Bisnis Digital masih relatif sedikit di Indonesia. Maka, dia yakin prodi ini akan memiliki kontribusi tinggi pada pengembangan keilmuan.

“Tentu khususnya di bidang keuangan digital, pemasaran digital, dan tata kelola digital,” kata dia.

Menurut dia, meski materi terkait digital sudah ada di Prodi S1 Administrasi Publik dan Teknik Informatika. Tetap akan ada pembeda, Djoko mengatakan perbedaanya semisal di penerapan tata kelola di bidang analis data.

“Biasanya digunakan untuk membuat keputusan-keputusan bisnis yang strategis,” lanjut dia.

Selain Bisnis Digital, materi terkait keilmuan keuangan digital dan pemasaran digital juga tidak banyak ditawarkan di universitas-universitas di Indonesia.

Maka menurut dia, Prodi Bisnis Digital tidak hanya fokus pada pengelolaan bisnis digital. “Nanti juga menyentuh teknologi keuangan (fintech) yang saat ini mengalami perkembangan yang sangat pesat,” kata dia.

Fokus Bisnis Digital FEB UNS tidak hanya pada hardskill,namun juga pada softskillmahasiswa sebagai manajer di sektor publik dan perusahaan atau digital entrepreneur

“Sekarang kan eranya memang bisnis digital. Banyak peluang terbuka pada pasar tersebut, namun talenta di bidang tersebut masih minim. Sehingga, dengan adanya Prodi S1 Bisnis Digital akan membawa mahasiswa yang siap dan dibutuhkan di era sekarang,” tutup dia.

Dia juga berharap dengan kehadiran Bisnis Digital tersebut akan memenuhi kebutuhan lapangan kerja yang sudah serba digital.

Apalagi menurutnya, adanya integrasi antar stakeholder sangat penting karena link and match antara bangku perkuliahan dan dunia kerja menjadi sebuah keharusan.

“Maka menjawab kebutuhan pasar tenaga kerja yang semakin dinamis, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNS meluncurkan Program Studi S-1 Bisnis Digital pada tanggal 27 Mei 2022 yang lalu,” kata dia.

Selain itu ada beberapa keunggulan yang ditawarkan. Beberapa di antaranya, UNS memiliki Pusat Unggulan Ipteks-Perguruan Tinggi (PUI-PT) Center for Fintech and Banking yang masuk kategori PUI-PT kluster pertama (terbaik) di Indonesia. 

PUI-PT merupakan lembaga penelitian unggulan di perguruan tinggi. PUI-PT ini telah menghasilkan berbagai macam kerjasama riset dan publikasi hasil penelitian di bidang teknologi keuangan baik di tingkat nasional maupun internasional.

Ditambah dengan tim dosen pengajar berpengalaman dalam menerbitkan artikel di jurnal internasional bereputasi.

Selain itu, FEB UNS sendiri merupakan salah satu leading faculty di Indonesia yang memiliki kerjasama dengan triple crown regulatorkeuangan dan perbankan di Indonesia.

Triple crown regulatoryang dimaksud adalah Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sehingga, bagi mahasiswa S1 Bisnis Digital di FEB UNS yang berkeinginan untuk mendapatkan kesempatan magang di ketiga lembaga tersebut bisa terwujud.

Selain bekerja sama dengan lembaga tersebut, Prodi Bisnis Digital FEB UNS juga bekerja sama dengan institusi akademik di luar negeri 

Beberapa di antaranya seperti Bangor University, UK; University Putera, Malaysia; Universita Roma Tre, Italy; Université de Limoges, FR; Twente University, NL. 

Kerja sama ini membuka kesempatan yang luas kepada mahasiswa Prodi S-1 Bisnis Digital FEB UNS untuk memperoleh doube degree atau pun pertukaran pelajar.

Kelahiran kembali kehidupan yang menyenangkan

slot bayaran tertinggi

SOLO—Anggota terpilih Majelis Wali Amanat (MWA) Unsur Mahasiswa (UM) UNS 2023, M. Khairil Ibadu Rahman, angkat bicara terkait polemik pembekuan MWA UNS Solo, pembatalan pelantikan rektor terpilih, dan perpanjangan masa jabatan rektor Jamal Wiwoho.

Khairil mengaku sejak awal dia turut mengawal pemilihan rektor hingga terpilihnya Sajidan sebagai rektor baru. Saat itu, di awal penjaringan rektor dirinya sedang menjabat sebagai Presiden BEM FMIPA UNS 2022.

Promosi BRI Angkat Potensi Perempuan lewat Holding Ultra Mikro di WEF 2024 Swiss

Menurut dia, dalam proses pemilihan yang dijalankan MWA dari awal Desember 2022, tidak ada kejanggalan atau pun kecurangan seperti yang dituduhkan. Dia mengaku cukup memahami dinamika yang terjadi kala itu.

“Jadi pengawalan Pilrek [pemilihan rektor] di akhir tahun 2022 kemarin apa yang kita kawal, itu sudah sesuai, rasa-rasanya tidak ada permasalahan,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Jumat (7/4/2023).

Dia menegaskan kembali tidak ada kecurangan dalam proses penjaringan sampai terpilihnya satu rektor. Menurut dia, jika memang ada pihak yang mengatakan ada kecurangan, cukup dibuktikan. “Tapi ketika kita mengawal saat itu tidak ada kecurangan dalam proses pilrek ini,” kata dia.

Hingga akhirnya, keluarnya Permendikbudristek Nomor 24/2023 yang berisi pembekuan MWA UNS dan pembatalan hasil pemilihan rektor terpilih periode 2023-2028. Dia mengatakan MWA UM UNS juga menemukan beberapa kejanggalan. Termasuk Permen yang melangkahi PP Nomor 56/2020. 

“Misal terkait dengan bagaimana substansi yang disampaikan permen, awalnya kan pilrek tidak dipermasalahkan, terus sekarang dipermasalahkan, nah itu kan janggal,” kata dia.

Dia juga menyayangkan perpanjangan masa jabatan Jamal Wiwoho sebagai rektor UNS melalui Surat Keputusan Menteri Nomor 23167/M/06/2023. Menurut dia, perpanjangan masa jabatan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020 pasal 38 E.

Pasal tersebut mengatur syarat menjadi rektor salah satunya dalam pasal 38 E yang menyatakan harus berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat. “Kok bisa bisa adanya perpanjangan, padahal itu berlawanan dengan hukum pemerintah tadi, ini juga menjadi keresahan kita,” lanjut dia.

Selain itu, dia juga menyayangkan dengan adanya konflik internal seperti ini. Terutama, kata dia, setelah adanya intervensi kementerian lewat Permendikbudristek nomor 24/2023 yang berakibat adanya pembekuan MWA UNS, pihaknya saat ini sudah tidak bisa lagi menjalankan fungsi MWA UM.

“Hal tersebut juga berakibat pada permasalahan kemahasiswaan yang terhambat dari sisi pengawalan. Misal ada isu-isu yang harus kita kawal di awal 2023 ini, menjadi tidak bisa lagi dikawal,” kata dia.