petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

shopeepinjam

ligaciputraslot 577Jutaan kata 851171Orang-orang telah membaca serialisasi

《shopeepinjam》

KPK Panggil Kepala Badan Pangan Nasional Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo******

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi untuk keperluan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Arief Prasetyo Adi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat (26/1/2024), dilansir Solopos.com.

Promosi Tanam Pohon di Lahan Kritis, BRI Grow & Green Berdayakan 2 Kelompok Tani Bali

Selain itu, tim penyidik KPK juga memanggil satu orang dari pihak swasta bernama Rajiv. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan maupun gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian itu.

Kendati demikian, Ali Fikri belum memberikan keterangan lebih lanjut soal keterangan apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut.

KPK pada hari Jumat (13 Oktober 2023) resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Kedua tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) yang telah lebih dahulu ditahan pada hari Rabu (11 Oktober 2023).

Perkara dugaan korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019—2024.

Dengan jabatannya tersebut, SYL lantas membuat kebijakan personal, di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.

Kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung mulai 2020 hingga 2023.

SYL menginstruksikan dengan menugasi Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II.

Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Atas arahan SYL, tersangka KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL kisaran mulai 4.000 hingga 10.000 dolar AS.

KPK menyebut terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap ASN di Kementan, seperti dengan dimutasi ke unit kerja lain hingga mendisfungsionalkan status jabatannya.

Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi orang kepercayaan SYL itu secara rutin setiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

Penggunaan uang oleh SYL, kata KPK, juga diketahui oleh KS dan MH, di antaranya untuk kepentingan pribadi SYL, seperti pembayaran cicilan kartu kredit, kredit mobil Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, serta pengobatan dan perawatan wajah keluarganya senilai miliaran rupiah.

Selain itu, Alex mengatakan bahwa penyidik menemukan ada aliran dana dari SYL ke Partai NasDem. Komisi antirasuah juga mendapati adanya penggunaan uang lain oleh SYL bersama KS dan MH untuk ibadah umrah.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk tersangka SYL, juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Moeldoko Bela Jokowi, Presiden Boleh Kampanye sesuai Undang******

MALANG — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa  presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Seusai melaksanakan salat Jumat (26/1/2024), di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak-hak politik juga melekat padanya.

Promosi BRI Catatkan Kinerja Positif: Memasuki Kuartal III, Raih Laba Bersih Rp44,21 T

“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko, dilansir Antara.

Moeldoko menjelaskan, bahwa hak politik seperti turut serta dalam melaksanakan kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja,  tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.

Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara Lainnya.

Aturan terkait diperbolehkan  presiden mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye, selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.

Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya..

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Respons Jokowi, PSI: Keberpihakan Presiden di Pemilu Bukan Dosa******

SOLO —Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, sependapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa kepala negara maupun menteri boleh berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Menurut Raja Juli, presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres maupun partai politik, sehingga keberpihakan presiden pada pemilu bukan sebuah dosa.

Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku

“Pak Jokowi benar. Presiden dan menteri sebagai tokoh publik adalah warga negara yang punya hak politik untuk mendukung capres dan parpol yang ia suka. Pagarnya adalah tidak mempergunakan fasilitas publik untuk kampanye. Keberpihakan presiden terhadap capres dan parpol bukan sebuah dosa,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Ia mencontohkan pada Pemilu 2004, Megawati Soekarnoputri yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden RI maju sebagai calon presiden dan berkeliling Indonesia mengampanyekan dirinya sekaligus PDI Perjuangan.

“Tidak ada masalah. Ibu Megawati sebagai tokoh politik ketika itu bisa membedakan dengan baik kapan berlaku sebagai presiden, calon presiden, dan ketua umum partai. Ibu Mega saat itu, tampaknya, berhasil tidak mempergunakan fasilitas dan uang negara untuk kampanye,” tutur dia sebagaimana dilansir Antara.

Negara lain pun begitu, kata Raja, seraya mencontohkan mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, yang kala itu mendukung dan berkampanye untuk memenangkan Hillary Clinton sebagai calon presiden dari Partai Demokrat.

“Sekali lagi, ini sebuah praktik yang lazim di dunia politik yang tidak perlu dipersoalkan dan disesalkan,” kata Raja menegaskan.

Ia menambahkan idealnya Presiden Jokowi menindaklanjuti pernyataan tersebut dengan menyatakan dukungan terbuka.

“Saya kira pernyataan Pak Jokowi ini idealnya beliau follow updengan memberikan dukungan terbuka kepada pasangan calon (presiden dan wakil presiden) nomor (urut) 2 dan parpol nomor 15, PSI, partai Jokowi. Tidak masalah, tidak berdosa memberikan dukungan politik,” katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.




bab terbaru:buku mimpi membunuh orang

Perbarui waktu:2024-06-26

Daftar bab terbaru
bunga pinjaman adakami
prediksi new zealand togel
dugemslot
pola gacor hari ini princes
server pro thai
situs slot 77 login
salju4d demo
situs pkv mudah menang
erek erek anjing beranak
Daftar isi semua bab
Bab 1 situs slot sering jackpot
Bab 2 cara kredit iphone
Bab 3 rtp dragon222
Bab 4 main 4d slot
Bab 5 situs online slot
Bab 6 situs judi slot terbesar di indonesia
Bab 7 server thailand gacor x500
Bab 8 agar dapat uang banyak
Bab 9 omtogel login
Bab 10 gsnslot
Bab 11 bandar togel
Bab 12 angka jitu
Bab 13 tenor adakami
Bab 14 link slot terbaik dan terpercaya
Bab 15 slot88 login online
Bab 16 pinjol yang bekerjasama dengan bank neo
Bab 17 facebook slot gacor
Bab 18 erek erek 2d 87
Bab 19 pinjol 10 juta
Bab 20 cara dapat duit dari hp
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1346bab
takutBacaan TerkaitMore+

Saya sangat ingin mati sebagai guru

living slot

JAKARTA — Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo tidak akan menyalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bila ‘turun gunung’ untuk mengampanyekan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam ajang Pilpres 2024. 

Ganjar berpendapat, Jokowi juga memiliki hak untuk menentukan pilihan politiknya. Dia akan menghormati apapun pilihan Jokowi. 

Promosi Lolos Kurasi, 15 UMKM Ini Unjuk Gigi di Kick-Off HUT ke-128 BRI

“Kalau umpama beliau turun gunung, kan statement-nya [pernyataannya] sudah disampaikan, ‘Boleh loh presiden kampanye.’ Saya tidak pernah problem. Itu pilihan politik yang saya hormati,” ujar Ganjar, seperti yang ditayangkan kanal YouTube Karni Ilyas Club, Kamis (26/1/2024) malam, dilansir Bisnis.com. 

Mantan gubernur Jawa Tengah ini berpendapat, masyarakat yang akan menilai apabila Jokowi memang memutuskan ikut mengampanyekan Prabowo-Gibran. 

Ganjar meyakini, masyarakat masih ingin pemimpin yang mengutamakan etika dan moral politik yang sesuai dengan prinsip demokrasi.  

Di samping itu, dia menekankan pemimpin punya tanggung jawab politik untuk memberi contoh kepada generasi muda. Menurutnya, budaya politik yang demokratis harus dimulai dari elite politik  

“Apa yang akan kita berikan kepada anak dan cucu terhadap pendidikan politik hari ini, kalau kemudian elite kita tidak bisa memberikan contoh, tidak mengedukasi? Maka yang terjadi adalah suka-suka. Kalau sudah suka-suka, yang terjadi hukumnya hanya satu saja: Machiavellian, segala cara akan digunakan,” jelas Ganjar.  

Oleh sebab itu, untuk beri contoh, dia menyarankan agar pasangannya yaitu calon wakil presiden Mahfud Md melepaskan jabatan Menko Polhukam yang diembannya. 

Dengan begitu, lanjutnya, tidak ada konflik kepentingan. Belakangan, Mahfud sudah menyatakan siap mundur sebagai pembantu Jokowi. Dia mengaku akan mundur pada momen yang tepat.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Ganjar Persilahkan Jokowi Turun Gunung Kampanyekan Prabowo-Gibran”

Nyonya mengendalikan suami imut itu

direkturtoto

JAKARTA —Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, menyebut tidak ada ketentuan yang mengatur ibu negara ikut berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).

Hasyim menjelaskan ibu negara bukan jabatan negara dan orang yang menyandang titel sebagai ibu negara bukanlah pejabat publik.

Promosi "BRI Menanam Grow & Green" Salurkan 15.000 Tanaman Produktif di Sulawesi

“Enggak ada (aturannya). Ibu negara bukan jabatan (publik),” kata Hasyim menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui selepas melantik anggota kpps se-Indonesia di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Sejauh ini, Ibu Negara Iriana Joko Widodo belum mengumumkan secara terbuka bakal terlibat kampanye di Pemilu 2024. Meskipun putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) bersama calon presiden (capres) Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hasyim menjelaskan ketentuan yang ada saat ini hanya mengatur presiden dan menteri-menteri. Hak politik mereka untuk berkampanye dilindungi dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Artinya, jika Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk ikut kampanye selama pemilihan umum (Pemilu) 2024 maka dia bakal mengajukan cuti kepada dirinya sendiri.

“Dia mengajukan cuti (kepada dirinya sendiri). Iya kan presiden cuma satu,” kata Hasyim sebagaimana dilansir Antara.

Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib ambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (paspampres).

Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan jika dia ikut kampanye. Aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

“Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada presiden, dan kemudian presiden memberikan surat izin. Dan, setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu, KPU selalu mendapatkan tembusan,” kata Hasyim.

Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga mempunyai hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak, selama tahapan pemilu 2024. “Ya nanti dilihat,” kata Jokowi.

Pasca-95

candy99

SOLO —Presiden Joko Widodo menyebut karangan bunga yang dia kirimkan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dalam rangka hari ulang tahun ke-77, Selasa (23/1/2024) adalah hal biasa.

“Ya, kan Bu Mega berulang tahun, saya kirim bunga, biasa saja,” kata Jokowi usai penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec, dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024) sebagaimana dilansir Antara. 

Promosi Hadiri WEF 2024 di Swiss, Dirut BRI Sunarso Ungkap Peran Holding Ultra Mikro

Karangan bunga berupa anggrek bulan berwarna ungu, mawar putih, lili, dan baby breath dari Jokowi itu tiba di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa siang.

“Selamat ulang tahun Ibu Megawati Soekarnoputri. Dari: Presiden Joko Widodo,” demikian ucapan singkat yang tertera di karangan bunga tersebut.

Kiriman karangan bunga dari Jokowi kepada Megawati itu cukup menarik perhatian publik di tengah isu keretakan hubungan kedua tokoh itu.

Hubungan antara Jokowi dan Megawati diisukan retak karena dinamika menjelang Pilpres 2024, di mana anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi capres Prabowo Subianto, rival capres Ganjar Pranowo yang diusung PDI Perjuangan.

Pasangan Prabowo-Gibran didukung koalisi Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gelora, PBB, Garuda, Prima, dan PSI.

Sementara itu, PDI Perjuangan dan mitra koalisinya mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam Pilpres 2024.

Jokowi, yang diketahui masih merupakan kader PDI Perjuangan, kemudian dikabarkan mendukung Prabowo-Gibran.

Dugaan itu diperkuat dengan keputusan organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) yang menyatakan dukungan untuk pasangan capres-cawapres nomor 2 tersebut.

Namun demikian, Jokowi menegaskan bahwa dirinya mendukung semua capres-cawapres yang maju pada Pilpres 2024.

Sebelumnya, pada Desember 2023 lalu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana juga menyebut hubungan Jokowi dan Megawati baik-baik saja.

“Ya, (mereka) baik-baik sajalah, tidak ada masalah,” kata Ari Dwipayana.

Puncak Valoran

slot indo gacor

SOLO —Presiden Joko Widodo menyebut karangan bunga yang dia kirimkan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dalam rangka hari ulang tahun ke-77, Selasa (23/1/2024) adalah hal biasa.

“Ya, kan Bu Mega berulang tahun, saya kirim bunga, biasa saja,” kata Jokowi usai penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec, dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024) sebagaimana dilansir Antara. 

Promosi Hadiri WEF 2024 di Swiss, Dirut BRI Sunarso Ungkap Peran Holding Ultra Mikro

Karangan bunga berupa anggrek bulan berwarna ungu, mawar putih, lili, dan baby breath dari Jokowi itu tiba di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa siang.

“Selamat ulang tahun Ibu Megawati Soekarnoputri. Dari: Presiden Joko Widodo,” demikian ucapan singkat yang tertera di karangan bunga tersebut.

Kiriman karangan bunga dari Jokowi kepada Megawati itu cukup menarik perhatian publik di tengah isu keretakan hubungan kedua tokoh itu.

Hubungan antara Jokowi dan Megawati diisukan retak karena dinamika menjelang Pilpres 2024, di mana anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi capres Prabowo Subianto, rival capres Ganjar Pranowo yang diusung PDI Perjuangan.

Pasangan Prabowo-Gibran didukung koalisi Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gelora, PBB, Garuda, Prima, dan PSI.

Sementara itu, PDI Perjuangan dan mitra koalisinya mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam Pilpres 2024.

Jokowi, yang diketahui masih merupakan kader PDI Perjuangan, kemudian dikabarkan mendukung Prabowo-Gibran.

Dugaan itu diperkuat dengan keputusan organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) yang menyatakan dukungan untuk pasangan capres-cawapres nomor 2 tersebut.

Namun demikian, Jokowi menegaskan bahwa dirinya mendukung semua capres-cawapres yang maju pada Pilpres 2024.

Sebelumnya, pada Desember 2023 lalu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana juga menyebut hubungan Jokowi dan Megawati baik-baik saja.

“Ya, (mereka) baik-baik sajalah, tidak ada masalah,” kata Ari Dwipayana.

Kendalikan dunia

permainan gacor hari ini

SOLO —Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md, mengatakan dirinya akan fokus membenahi aparat penegak hukum apabila terpilih menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia mendampingi Ganjar Pranowo.

Dia menyadari hukum yang tumpul ke atas tapi tajam ke bawah disebabkan oleh aparat penegak hukum yang tidak menjalankan tugas dengan baik.

Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional

“Kami akan mulai dari aparatnya karena kalau hukum tumpul ke atas itu biasanya aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum itu ada di polisi, Kejaksaan, dan Pengadilan,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima Antaradi Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Pernyataan itu disampaikan Mahfud Md dalam dialog Tabrak Prof bersama masyarakat Lampung yang digelar khusus untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara tatap muka.

Di hadapan milenial, gen z, dan masyarakat umum yang hadir dalam acara tersebut, Mahfud dengan tegas menyebut hukum Indonesia masih tumpul ke atas namun tajam ke bawah.

“Hukum di Indonesia tumpul ke atas itu artinya terhadap orang-orang penting, terhadap anaknya orang penting, istrinya orang penting, orang yang punya uang, orang yang punya kelompok, mafia, itu hukum sering tidak berjalan,” ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan kondisi seperti itu membuat masyarakat kecil tidak mendapatkan perlindungan hukum. Terutama dari aparat penegaknya.

“Misalnya tiba-tiba dia hidup di suatu tempat, tidak pernah jual tanah, tiba-tiba tanahnya dijual ke orang lain dengan sertifikat yang resmi. Itu rakyat tidak dilindungi. Kalau mengadu, diusir katanya ini bukan tanahmu padahal dia dapat warisan dari nenek moyangnya secara turun menurun,” kata Mahfud.

Oleh sebab itu, Mahfud menekankan pentingnya upaya menegakkan hukum dengan cara membenahi aparat penegakan secara struktural. Sehingga hukum tak lagi hanya tumpul ke atas.

“Nah ini jadi ke atas, harus kita tegakkan secara struktural, tegas peneggakan hukum. Ke bawah akan dilakukan perlindungan hukum,” kata Mahfud.

Mahfud Md berharap pesta demokrasi 14 Februari 2024 nanti melahirkan pemimpin yang memiliki keberpihakan hukum Indonesia kepada rakyat.

“Tentu kita harus bersabar karena sudah berakumulasi begitu besar, tapi kita mulai dalam lima tahun ke depan, terutama mulai dari jantung masalahnya,” tuturnya.

tujuh belas lagi

ratu3388 rtp

 SOLO–Informasi tentang Tim Sparta Polresta Solo menangkap seorang pelaku pemalakan dengan korban sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan lampion Pasar Gede Solo, Sabtu (27/1/2024), menjadi berita terpopuler di laman Solopos.com, Senin (29/1/2024) pagi.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengonfirmasi adanya penangkapan pelaku pemalakan terhadap para PKL di lokasi pernik-pernik lampion Pasar Gede Solo.

Promosi Naik Kelas Bersama Rumah BUMN, BRI Sukses Berdayakan Lebih dari 400.000 UMKM

Pelaku pemalakan yang ditangkap polisi berinisial DK, 38, warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Dia ditangkap berawal dari adanya laporan masyarakat. Laporan itu masuk ke Call Center Sparta Polresta Solo.

“Penangkapan pelaku berawal saat tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center, bahwa di lokasi pernik-pernik lampion di Pasar Gede Solo, ada aksi premanisme [pemalakan/pungli] terhadap para pedagang kaki lima,” ujar Arfian.

Begitu mendapatkan laporan, polisi langsung menuju ke lokasi kejadian. “Tim Sparta menuju lokasi, dan sesampai di lokasi kami langsung mengumpulkan informasi dari para pedagang pernik-pernik di Pasar Gede. Benar saja, ada seseorang yang sering meminta jatah keamanan kepada para PKL,” terang dia.

Arfian mengatakan setelah melakukan pencarian di sekitar Pasar Gede, polisi berhasil menangkap pelaku  di sebuah tempat tambal ban di samping pasar buah Pasar Gede.

Arfian menambahkan setelah dilakukan interogasi di Pos Security pasar gede, pelaku mengakui perbuatannya. Dia melakukan pemalakan kepada sejumlah pedagang pernik-pernik lampion di Pasar Gede untuk dirinya sendiri dengan dalih uang keamanan.

Selain ulasan tentang penangkapan pelaku pemalakan di Solo, kabar lain tentang Polda Jateng menangani kasus penembakan Colomadu Karanganyar, eks Camat Jaten lakukan pelanggaran disiplin berat, proyek Pasar Jongke Solo dikebut hingga wacana kenaikan pajak motor BBM juga masuk daftar 10 berita terpopuler pagi ini.

Berikut 10 berita terpopuler Solopos.com24 jam terakhir hingga Senin (29/1/2024) pagi:

Ditangkap, Pelaku Pemalakan PKL di Area Lampion Pasar Gede Solo

Polda Jateng Tangani Kasus Penembakan di Colomadu Karanganyar

Hasil Konsultasi KASN, Eks Camat Jaten Lakukan Pelanggaran Disiplin Berat

Elite PDIP Turun ke Sragen, Ratusan Kader Gerindra Diberangkatkan di Semarang

Proyek Pasar Jongke Terus Dikebut, Terdapat Pembagian 2 Lokasi Pasar

Wacana Kenaikan Pajak Motor BBM: Pengamat Mendukung, Warga Menolak

Polisi Tangkap Lebih dari Satu Pelaku Kasus Penembakan Colomadu Karanganyar

Revitalisasi Alun-alun Kidul Solo Sasar Area Pedagang

Warga Solo Rela Hujan-hujanan Dukung Timnas Vs Australia saat Nobar Piala Asia

Masih Jadi Tempat Ibadah, Begini Asal-usul Candi Merak di Karangnongko Klaten