merdekaslot 542Jutaan kata 358583Orang-orang telah membaca serialisasi
《kredivo banjarmasin》
Komnas Perempuan: Mulurnya peraturan pelaksana UU TPKS berefek domino******Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang penerbitan peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mulur berefek domino pada penanganan kasus kekerasan seksual.
"Tidak optimalnya upaya penguatan lembaga layanan berbasis pemerintah dan berbasis komunitas. Pemantauan juga belum jalan, penguatan kapasitas aparat masih kurang," kata Anggota Komnas Perempuan Rainy Hutabarat dalam webinar bertajuk "Diskusi Hari Perempuan Sedunia 2024" di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan pembahasan peraturan pelaksana UU TPKS membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk lembaga HAM, seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Dijanjikan tahun lalu disahkan, tapi sampai sekarang belum," katanya.
Tahun 2024 yang merupakan tahun politik juga ditengarai memiliki andil dalam membuat penerbitan peraturan pelaksana UU TPKS semakin mulur.
Komnas Perempuan saat ini sedang menyiapkan draf pemantauan pelaksanaan UU TPKS yang prosesnya melibatkan lembaga-lembaga layanan.
Baca juga: KemenPPPA: Pembahasan RPP Dana Bantuan Korban masih butuh waktu
Langkah ini sebagaimana amanat Pasal 83 Ayat 1 dan 4 UU TPKS.
"Komnas Perempuan menggerakkan tiga lembaga, Komnas HAM, Komisi Nasional Disabilitas (KND), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)," katanya.
Pemerintah menyepakati pembentukan tiga peraturan pemerintah dan empat peraturan presiden sebagai peraturan pelaksana UU Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yakni Rancangan Perpres tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak; Rancangan Perpres tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu dalam Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan di Pusat; dan RPP tentang Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Pencegahan dan penanganan Korban TPKS, saat ini masih menunggu paraf persetujuan.
RPP tentang Dana Bantuan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan RPP tentang Pencegahan TPKS serta Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Korban TPKS dalam tahap harmonisasi.
Rancangan Perpres Kebijakan Nasional Pemberantasan TPKS masih akan dirapatkan kembali.
Selain itu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Diklat Pencegahan dan Penanganan TPKS telah diundangkan dalam Lembaran Negara RI Tahun 2024 Nomor 14.
Baca juga: Menteri PPPA: Perkuat SDM penyedia layanan implementasikan UU TPKS
Baca juga: KND minta APH tak gunakan keadilan restoratif untuk perkara TPKS
Baca juga: LNHAM dorong percepatan pengesahan peraturan pelaksanaan UU TPKS
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
Satgas UU Cipta Kerja Dorong Kemitraan Strategis Usaha Besar dan UMKM******Jakarta, CNN Indonesia--
Pemerintah terus mendorong kemitraan antara usaha besar dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Ketua Pokja Koordinasi Data dan Informasi Satgas UU Cipta Kerja, I Ketut Hadi Priatna, mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan kerja sama dalam rangka kemitraan Penanaman Modal Asing (PMA) dan perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM melibatkan 29 PMA dan 27 PMDN yang akan bermitra dengan 196 UMKM.
"Presiden Joko Widodo mengharapkan agar kemitraan usaha besar dan UMKM memiliki kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/8).
"Dengan begitu pelibatan UMKM dalam kegiatan ekspor dan terlibat dalam rantai produksi global atau global value chain, dapat terwujud segera," imbuhnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2022 mengamanatkan Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah agar dapat melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan memperkuat kolaborasi kemitraan dengan sektor non pemerintah. Selain itu, memperkuat pembinaan dan pendampingan UMKM guna mendorong perolehan hasil yang maksimal.
Ketut menjelaskan, kehadiran UU Cipta kerja mendorong ekosistem berusaha yang inklusif dan bertumpu pada aspek kolaborasi antara pelaku usaha melalui pola kemitraan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kemitraan pun diharapkan bisa terbangun dalam suatu sistem supply chainyang melibatkan seluruh kelompok atau golongan usaha (besar, menengah, kecil, maupun mikro) di segala sektor atau kluster aktivitas ekonomi.
Ketut melanjutkan, Presiden juga mengarahkan untuk terbangun suatu sinergi kemitraan strategis antara industri mikro, kecil, menengah maupun besar yang skala usahanya sudah multinasional.
"Diharapkan UMKM bisa bersatu dan bersinergi untuk berkolaborasi sehingga bisa saling membangun suatu kooperasi yang dan diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak," kata dia.
Di sisi lain, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi selaku Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta, mengatakan, salah satu tujuan dibentuknya UU Cipta kerja adalah membangun suatu ekosistem usaha yang memberikan kemanfaatan yang masif bagi pengembangan atau penciptaan lapangan kerja melalui aktivitas yang dilakukan oleh golongan usaha besar kecil menengah.
"Kami harapkan bisa saling terkoordinasi sesuai dengan mandat dari para founding fatherssatu spirit usaha yang kooperatif yang kami sebut pada saat ini dengan kemitraan," katanya.
Dia mengatakan bahwa pada intinya mereka menginginkan kawasan ekonomi khusus Batam ini benar-benar menjadi satu ekosistem industri yang terintegrasi antara golongan usaha mikro kecil dan menengah dengan usaha besar.
"Diharapkan juga terjadi suatu proses transfer of knowledge,transfer of know howdan juga sekaligus upskillingdan reskillingbagi tenaga kerja Indonesia. Memang ini salah satu tujuan kami dalam menyelenggarakan Rakor kemitraan ini," papar Arif.
Kemitraan antara usaha besar dan UMKM merupakan hal yang penting untuk dilakukan. UMKM memiliki peran yang strategis dalam perekonomian Indonesia, namun UMKM juga memiliki keterbatasan dalam hal akses pasar, modal, dan teknologi.
Kemitraan dengan usaha besar dapat membantu UMKM untuk mengatasi keterbatasan-keterbatasan tersebut dan dapat meningkatkan daya saing UMKM.
(rir/rir)Label:bunga di easycash、kredit motor pakai kredivo、angka main china pools
Terkait:situs slot daftar、plaza4d2、aob633、situs slot server thailand、erek cincin、totogacor、pola gacor gatot、room prediksi togel hongkong、slot gacor login link alternatif、maxwin77
bab terbaru:dewaidr(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《kredivo banjarmasin》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot resmi dan terpercayaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《kredivo banjarmasin》bab terbaru。