petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

situs 100 new member

web slot gacor hari ini 575Jutaan kata 209853Orang-orang telah membaca serialisasi

《situs 100 new member》

Pasar Properti China Loyo, Harta Wanita Terkaya Asia Anjlok 90 Persen******

Harta wanita terkaya di Asia, Yang Huiyan, susut 90 persen dalam dua tahun buntut lesunya pasar properti China.
Harta wanita terkaya di Asia, Yang Huiyan, susut 90 persen dalam dua tahun buntut lesunya pasar properti China. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia--

Wanita terkaya di Asia, Yang Huiyan, kehilangan 90 persen hartanya selama dua tahun terakhir. Hal itu lantaran sektor real estateChina diguncang krisiskeuangan.

Dilansir dari Forbes, Kamis (9/11), pimpinan perusahaan real estate kenamaan Country Garden itu kini hanya memiliki kekayaan senilai US,6 miliar atau sekitar Rp56,31 triliun (asumsi kurs Rp15.642 per dolar AS).

Kekayaan Yang anjlok setelah dirinya terlilit utang. Perusahaan yang ia pimpin gagal bayar bunga obligasi dolar untuk pertama kalinya pada pertengahan Oktober lalu.

Ia menjadi wanita terkaya di Asia dua tahun kemudian setelah penawaran umum perdana pengembang di Hong Kong.

Badai memang tengah melanda sektor properti China. Satu persatu raksasa real estate di Negeri Tirai Bambu bertumbangan dan mengancam ekonomi negara dengan perekonomian terbesar kedua di dunia tersebut

Alarm mulai berbunyi saat salah satu perusahaan properti terbesar China, Evergrande Group, terancam gagal bayar utang pada 2021 lalu. Padahal, selama bertahun-tahun ekonomi China mendapat dorongan besar dari 'booming' properti.

Evergrande babak belur hingga tersungkur kebijakan Beijing yang ingin mengerem pinjaman berlebihan perusahaan properti dan tingginya harga rumah. Kondisi diperparah oleh menurunnya permintaan di tengah pandemi covid-19.

Tahun ini, kondisi sektor properti China belum membaik, malah memburuk. Baru-baru ini, utang yang membelit Country Garden sebesar US1,7 miliar atau setara Rp2.931 triliun membuat nyaris sejuta rumah di China mangkrak dan para pekerjanya tak digaji.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)

Isi Komentar JK soal Kisruh Negara Vs Pontjo Sutowo di Hotel Sultan******

Jusuf Kalla mengatakan pemerintah harusnya menghargai sejarah pendirian Hotel Sultan yang dilakukan Ibnu Sutowo dalam ribut dengan Pontjo Sutowo.
Jusuf Kalla mengatakan pemerintah harusnya menghargai sejarah pendirian Hotel Sultan yang dilakukan Ibnu Sutowo dalam ribut dengan Pontjo Sutowo. (Dok. Gojek).
Jakarta, CNN Indonesia--

Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kallaikut berkomentar soal ribut yang terjadi antara negara melawan pengusaha Pontjo Sutowo dalam pengelolaan Hotel Sultan

Menurutnya, sengketa Hotel Sultan tersebut hanya persoalan kebijakan pemerintah belaka. Ia mengatakan dalam sengketa tersebut, pemerintah harusnya mengutamakan pengusaha pribumi. 

JK menilai kebijakan pemerintah belakangan ini  terlihat lebih mengutamakan pengusaha asing dibanding pribumi. Contoh itu kata JK terlihat dari langkah pemerintah memberi hak guna lahan kepada asing di IKN hingga 195 tahun.

"Jangan di lain pihak investor asing diundang masuk ke Indonesia dengan segala fasilitasnya sampai kalau di IKN waktu hampir 2 abad. Di lain pihak ini diusir dari tempat dia membangun. Memang tentu ada aturannya seperti itu tapi kebijakannya tentu ada keberpihakan" ujar JK melalui siaran pers Senin (6/11).

Lebih lanjut JK juga meminta agar pemerintah dapat menghargai sejarah pendirian Hotel Sultan. Menurutnya hotel Sultan dibangun oleh Ibnu Sutowo untuk memfasilitasi akomodasi para investor yang akan berinvestasi di Indonesia.

Saat itu katanya, belum ada pengusaha Indonesia yang bersedia membangun hotel bintang bertaraf internasional.

"Hotel Sultan dibangun untuk memenuhi kebutuhan daripada orang-orang yang mau datang ke Indonesia dan cari hotel yang baik, untuk itu Ibnu Sutowo bersedia membangun itu, jangan lihat sekarang tapi lihat tahun berapa itu. Mesti dihargai Jangan hanya asing yang diberi penghargaan" ujar JK.

Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.

Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.

Infografis Kronologi Kisruh Pontjo Sutowo Vs Negara di Perang Berebut Hotel SultanInfografis Kronologi Kisruh Pontjo Sutowo Vs Negara di Perang Berebut Hotel Sultan. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi).

Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.

Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.

Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.

Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.

Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.

Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.

Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.

[Gambas:Video CNN]

Lalu pada tahun 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.

Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.

Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olah Raga Senayan.

Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.

Lihat Juga :
Daftar Pengusaha yang Masuk TKN Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.

Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.

Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.

Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.

Lihat Juga :
Sri Mulyani Buka Alasan Pemerintah Banjiri Rakyat Miskin dengan Bansos

Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.

Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.

Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.

(rzr/agt)




bab terbaru:diskon biaya cicilan shopee pinjam

Perbarui waktu:2024-07-12

Daftar bab terbaru
kdslot
kupon burger king desember 2022
aplikasi kredit selain akulaku dan kredivo
rtp btv 168
sisil4d
rtp slot link alternatif
surya303
fifa slot88
cara cairkan saldo kredivo
Daftar isi semua bab
Bab 1 hoki365
Bab 2 biowin69 rtp
Bab 3 demo slot kucing
Bab 4 situs gacor jam sekarang
Bab 5 akun gampang wd
Bab 6 telagatogel
Bab 7 angka jitu durian
Bab 8 pandagendut
Bab 9 slot yang lagi gacor pagi ini
Bab 10 agus admin slot
Bab 11 info togel hari ini
Bab 12 gacor305
Bab 13 modal nasional pinjol
Bab 14 slot gacor menang terus
Bab 15 apel888
Bab 16 game online slot terpercaya
Bab 17 slot gacor yt
Bab 18 supraslot
Bab 19 data togel china
Bab 20 daya4d
Klik untuk melihattersembunyi di tengah7631bab
seni bela diriBacaan TerkaitMore+

Tuan Gila Perkotaan yang Tak Terkalahkan

jam gacor kakek zeus
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut para kepala daerah malas berinovasi meningkatkan pendapatan daerah karena takut dipenjara.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut para kepala daerah malas berinovasi meningkatkan pendapatan daerah karena takut dipenjara. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut para kepala daerahmalas berinovasi meningkatkan pendapatan daerah karena takut dipenjara.

Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Hendriwan mengatakan sejatinya inovasi diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda. Ia menyebut inovasi dari pungutan daerah termaktub dalam Bab XXI beleid tersebut.

"Bab ini dibuka karena kemarin ada beberapa kepala daerah yang menjadi masalah akhirnya malas berinovasi. Kenapa? Karena waktu itu beberapa kepala daerah berinovasi, tidak optimal, sudah menggunakan anggaran daerah akhirnya beliau jadi tersangka," katanya dalam diskusi di kanal YouTube MUC Consulting, Selasa (7/11).

Ia lantas mengutip pasal 389 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda. Hendriwan menegaskan kepala daerah tidak bisa dipidana ketika melakukan inovasi demi mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Namun, dengan catatan inovasi yang dilakukan tidak melanggar ketentuan yang ada di peraturan daerah (perda) atau peraturan kepala daerah (perkada).

"Dalam hal pelaksanaan inovasi yang telah menjadi kebijakan pemerintah daerah dan inovasi tersebut tidak mencapai sasaran yang telah ditetapkan, aparatur sipil negara tidak dapat dipidana," Hendriwan membacakan Pasal 389 beleid tersebut.

"Jadi, tidak usah ragu bapak ibu sekalian untuk berinovasi bagaimana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama wajib pajak (WP) untuk meningkatkan PAD kita. Itu sudah diatur. Teman-teman pemungut pajak di daerah yakinlah bahwa inovasi itu sangat baik sekali dan tepat karena menyesuaikan kondisi daerah masing-masing," tegasnya.

[Gambas:Video CNN]

Hendriwan mengatakan ide inovasi boleh datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kepala daerah, dinas terkait, bahkan masyarakat. Ia juga menyebut kepala daerah bisa mengadopsi inovasi yang berjalan dan sukses di daerah lain.

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Sandy Firdaus yang hadir dalam diskusi itu sempat menyarankan pemda melirik pajak belanja makanan online. Ia menyebut upaya ini bisa ditempuh asal ada sinkronisasi data pemerintah pusat dan pemda.

"Misal kita ngomongbelanja makanan saja itu sudah banyak menggunakan online, melalui platform-platform tertentu. Sekarang ada jaminan atau kepastian restoran itu tidak dipungut pajak? Kalaupun misalnya dipungut, teman-teman pemda punya tidak informasi itu? Itu kan yang harus kita gali bersama. Kita di DJPK akan concernke sana," tuturnya.

"Jadi, lebih kepada bagaimana pertukaran data sebenarnya. Kita tahu bahwa ada transaksi terjadi, transaksi tertentu ini terkena pajak misalkan. Sudah dipungut atau disetor belum? Itu yang mungkin perlu kita gali, itu masih banyak potensi yang kita gali bersama-sama bapak/ibu," sambung Sandy.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati juga menekankan pentingnya inovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Lihat Juga :
Pengusaha di Belakang Prabowo-Gibran: Ratu Kosmetik hingga Bos Lippo

Namun, ia menegaskan Pemprov DKI Jakarta tetap tegak lurus dengan pemerintah pusat sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

"Mohon mungkin dalam penyusunan peraturan daerah kita jangan terlalu menyimpang dari UU HKPD supaya nanti kalaupun ada hal-hal pelaksanaan itu fleksibilitas kita dalam pemungutan diatur dalam peraturan kepala daerah," jelas Lusiana.

"Saya mencoba memahami apa yang terkandung dalam UU HKPD seperti yang tadi disampaikan Pak Sandy bahwa itu untuk mendorong optimalisasi pajak atau pendapatan asli daerah. Maka kita coba bagaimana mengoptimalkan regulasi yang ada dengan melakukan terobosan dan inovasi," tutupnya.



(skt/agt)

Kaisar Iblis Abadi

pinjaman dana tanpa jaminan
Jusuf Kalla mengatakan pemerintah harusnya menghargai sejarah pendirian Hotel Sultan yang dilakukan Ibnu Sutowo dalam ribut dengan Pontjo Sutowo.
Jusuf Kalla mengatakan pemerintah harusnya menghargai sejarah pendirian Hotel Sultan yang dilakukan Ibnu Sutowo dalam ribut dengan Pontjo Sutowo. (Dok. Gojek).
Jakarta, CNN Indonesia--

Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kallaikut berkomentar soal ribut yang terjadi antara negara melawan pengusaha Pontjo Sutowo dalam pengelolaan Hotel Sultan

Menurutnya, sengketa Hotel Sultan tersebut hanya persoalan kebijakan pemerintah belaka. Ia mengatakan dalam sengketa tersebut, pemerintah harusnya mengutamakan pengusaha pribumi. 

JK menilai kebijakan pemerintah belakangan ini  terlihat lebih mengutamakan pengusaha asing dibanding pribumi. Contoh itu kata JK terlihat dari langkah pemerintah memberi hak guna lahan kepada asing di IKN hingga 195 tahun.

"Jangan di lain pihak investor asing diundang masuk ke Indonesia dengan segala fasilitasnya sampai kalau di IKN waktu hampir 2 abad. Di lain pihak ini diusir dari tempat dia membangun. Memang tentu ada aturannya seperti itu tapi kebijakannya tentu ada keberpihakan" ujar JK melalui siaran pers Senin (6/11).

Lebih lanjut JK juga meminta agar pemerintah dapat menghargai sejarah pendirian Hotel Sultan. Menurutnya hotel Sultan dibangun oleh Ibnu Sutowo untuk memfasilitasi akomodasi para investor yang akan berinvestasi di Indonesia.

Saat itu katanya, belum ada pengusaha Indonesia yang bersedia membangun hotel bintang bertaraf internasional.

"Hotel Sultan dibangun untuk memenuhi kebutuhan daripada orang-orang yang mau datang ke Indonesia dan cari hotel yang baik, untuk itu Ibnu Sutowo bersedia membangun itu, jangan lihat sekarang tapi lihat tahun berapa itu. Mesti dihargai Jangan hanya asing yang diberi penghargaan" ujar JK.

Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.

Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.

Infografis Kronologi Kisruh Pontjo Sutowo Vs Negara di Perang Berebut Hotel SultanInfografis Kronologi Kisruh Pontjo Sutowo Vs Negara di Perang Berebut Hotel Sultan. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi).

Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.

Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.

Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.

Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.

Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.

Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.

Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.

[Gambas:Video CNN]

Lalu pada tahun 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.

Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.

Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olah Raga Senayan.

Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.

Lihat Juga :
Daftar Pengusaha yang Masuk TKN Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.

Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.

Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.

Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.

Lihat Juga :
Sri Mulyani Buka Alasan Pemerintah Banjiri Rakyat Miskin dengan Bansos

Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.

Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.

Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.

(rzr/agt)

Darah kerajaan

nagbola
Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono membenarkan ada peristiwa anjlokan KA Feeder Whoosh tadi pagi sekitar pukul 07.27 WIB.
Ilustrasi kereta keluar jalur. (murengstockphoto/Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia--

Rangkaian KA Feeder Kereta Cepat Whooshsempat anjlok di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (10/11) pagi tadi WIB.

Dalam unggahan yang beredar di media sosial X (dulu bernama Twitter), terlihat gerbong kereta keluar jalur. KA Feeder tersebut tampak tertahan di tengah percabangan rel.

Namun, gerbong kereta tampak masih tegak dan tak terguling. Ada juga beberapa petugas mengerumuni KA Feeder tersebut.

"Rangkaian KA Feeder mengalami anjlokan sebanyak 2 as roda saat proses langsir menuju Depo Lokomotif Bandung dari jalur 7 Stasiun Bandung," kata Mahendro kepada CNNIndonesia.com, Jumat (10/11).

Mahendro menyebut tidak ada penumpang saat KA Feeder Whoosh itu anjlok. Ia menegaskan rangkaian gerbong kereta tersebut kosong saat hendak balik ke depo.

Dia menambahkan KAI Daop 2 Bandung juga sudah berhasil menangani insiden tersebut. Mahendro mengatakan butuh waktu sekitar 45 menit dan insiden selesai ditangani pada pukul 09.10 WIB.

"PT KAI Daop 2 Bandung memastikan bahwa kejadian ini tidak mengganggu pelayanan penumpang maupun perjalanan KA," ujarnya.

"Semua KA berjalan normal, baik itu KA Feeder maupun KA jarak jauh karena anjlokan berada di antara jalur 7 dan 8, di mana jalur tersebut khusus untuk jalur menuju depo lokomotif," jelasnya.

(skt/wiw)

Naruto: pecinta kuliner

slot alternatif
IHSG ditutup menguat ke level 6.838 pada Kamis (8/11) sore ini dipimpin sektor infrastruktur.
IHSG ditutup menguat ke level 6.838 pada Kamis (8/11) sore ini dipimpin sektor infrastruktur. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup di level 6.838 pada Kamis (8/11) sore. Indeks saham menguat 34,12 poin atau 0,50 persen dari perdagangan sebelumnya.

Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp7,74 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 15,18 miliar saham.

Pada penutupan kali ini, 253 saham menguat, 286 saham terkoreksi, dan 216 saham lainnya stagnan.

Beralih ke bursa asing, mayoritas bursa saham Asia bergerak di zona hijau.

Tercatat indeks Hang Seng Composite di Hong Kong menguat 1,71 persen, indeks Straits Times di Singapura menguat 0,89 persen, dan indeks Shanghai Composite di China menguat 0,91 persen.

Sedangkan, bursa saham Eropa bervariasi. Terpantau indeks FTSE 100 di Inggris menguat 0,06 persen. Sedangkan indeks DAX di Jerman melemah 0,06 persen.

Bursa Amerika kompak menguat. Indeks S&P 500 menguat 0,94 persen, indeks Dow Jones menguat 1,66 persen, dan indeks NASDAQ Composite menguat 0,93 persen.

[Gambas:Video CNN]

 

(fby/pta)

Ayah, Ibu kembali membuat dunia takjub

sbonet
Menteri BUMN Erick Thohir meminta para direksi hingga komisaris perusahaan pelat merah mundur jika mencalonkan diri menjadi anggota legislatif di Pemilu 2024.
Menteri BUMN Erick Thohir meminta para direksi hingga komisaris perusahaan pelat merah mundur jika mencalonkan diri menjadi anggota legislatif di Pemilu 2024. (CNNIndonesia/Farid Rahman).
Jakarta, CNN Indonesia--

MenteriBUMNErick Thohir meminta para direksi hingga komisaris perusahaan pelat merah mundur jika ikut mencalonkan diri menjadi anggota legislatif di Pemilu 2024.

Permintaan tertuang dalam surat bernomor S-560/S.MBU/10/2023 tentang Keterlibatan Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas dan Karyawan Grup Badan Usaha Milik Negara pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pemilihan Kepala Daerah, dan/atau sebagai Pengurus Partai Politik atau Penjabat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Dalam surat tersebut, Erick juga meminta direksi hingga komisari BUMN mundur jika mencalonkan diri menjadi calon gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, atau wakil walikota.

Erick juga menjelaskan arahan itu dilakukan untuk menjaga netralitas BUMN, anak perusahaan, dan perusahaan afiliasi terkonsolidasi (Grup BUMN) sebagai entitas bisnis yang bebas dari kepentingan politik praktis.

Selain itu, Erick juga melarang insan BUMN ikut serta atau terlibat dalam kegiatan kampanye pemilu dan/atau pemilihan kepala daerah sebagaimana diatur dalam UU Pemilu dan UU Pemilihan Kepala Daerah.

Insan BUMN juga ia larang menggunakan sumber daya Grup BUMN termasuk di dalamnya aset, anggaran/biaya, dan sumber daya manusia yang dimiliki Grup BUMN untuk kepentingan pribadi/kelompok/golongan termasuk untuk keperluan kegiatan yang berkaitan dengan pemilu dan pemilihan kepala daerah.

Kemudian, insan BUMN juga wajib menghindari, menghentikan, dan/atau mengganti kegiatan-kegiatan yang berpotensi disalahgunakan oleh pribadi, kelompok, golongan tertentu untuk kegiatan politik praktis dalam rangka Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah.

Selanjutnya, insan BUMN juga wajib melaporkan indikasi pelanggaran ketentuan UU Pemilu dan/atau UU Pemilihan Kepala Daerah kepada lembaga penyelenggara dan/atau pengawasan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah.

Tak hanya itu, insan BUMN pun harus ikut memastikan bahwa Grup BUMN bebas dari politik praktis dan menghindari penyalahgunaan jabatan selain untuk kepentingan perusahaan serta menghindarkan diri dari potensi konflik kepentingan.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/agt)

Master Paviliun Jingtian

kredit hp dengan dp
Capres Anies Baswedan buka suara terkait peluang dilanjutkannya program Kartu Prakerja jika ia menang dalam Pilpres 2024.
Capres Anies Baswedan buka suara terkait peluang dilanjutkannya program Kartu Prakerja jika ia menang dalam Pilpres 2024. (Foto: ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN)
Jakarta, CNN Indonesia--

Bakal calon presiden Koalisi PerubahanAnies Baswedan buka suara terkait peluang dilanjutkannya program Kartu Prakerja jika ia menang dalam Pilpres 2024.

Ia mengatakan jika sebuah program memang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, maka akan dilanjutkan.

Meski begitu, ia tidak memastikan secara gamblang apakah Prakerja termasuk dalam program yang akan diteruskan jika ia menjadi presiden.

Anies menjelaskan slogan perubahan yang ia usung dalam Pilpres 2024 terdiri atas empat unsur. Pertama, hal baik yang sudah ada diteruskan dan ditingkatkan.

Kedua, hal yang sudah ada tapi perlu dikoreksi. Ketiga, hal yang tidak perlu dilanjutkan. Keempat, hal-hal baru yang harus diciptakan.

"Jadi ada empat, yang diteruskan untuk ditingkatkan, yang dikoreksi, yang tidak dilanjutkan, dan hal baru yang harus dikerjakan. Jadi semua yang baik harus diteruskan," katanya.

Dalam acara itu, Anies juga menyinggung bahwa pertumbuhan ekonomi tidak mampu menekan tingkat pengangguran.

"Kita alhamdulillah berhasil meningkatkan angka rata-rata pertumbuhan di atas enam persen, tapi ini tidak kemudian muncul menjadi lapangan pekerjaan yang setara," katanya.

Ia mencontohkan pertumbuhan ekonomi (PDRB) Maluku Utara sebesar 22,94 persen di kuartal IV 2022, namun penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) hanya 0,08 persen. Lalu, Sulawesi Tengah yang tumbuh 15,17 persen, tetapi penurunan TPT-nya hanya 0,06 persen.

"Kemudian masyarakat di banyak tempat menjadi penonton, tidak menikmati besarnya pertumbuhan ekonomi di kawasan itu," katanya.

(fby/pta)