pola gacor starlight princess 1000 hari ini 691Jutaan kata 722613Orang-orang telah membaca serialisasi
《ceri88》
5 Penerbangan Bandara Ngurah Rai Bali Terganggu Imbas Angin Kencang******Jakarta, CNN Indonesia--
Setidaknya lima penerbangan domestik dan internasional dari serta ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Baliterganggu akibat angin kencang mencapai 38 knots pada Senin (2/1).
General Manager (GM) PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan, mengatakan lima penerbangan terdampak itu terdiri dari tiga pesawat rute Cengkareng (CGK), satu penerbangan dari Hanoi, dan satu lagi dari Surabaya.
Lihat Juga :Sandiaga Klaim Kunjungan Wisman 2022 Tembus 5,2 Juta, Lampaui Target |
Meski begitu, Handy memastikan penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali masih beroperasi normal. Namun, berdasarkan pantauannya, beberapa penerbangan masih menunggu cuaca membaik.
"Iya itu untuk menjamin keselamatan penerbangan," kata Handy.
Pilihan Redaksi
|
Selain jadwal penerbangan terganggu, cuaca buruk juga menyebabkan sejumlah plafon atap Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai lepas.
"Atas kejadian angin kencang tersebut selain penerbangan juga terjadi kerusakan, khususnya beberapa plafon lepas. Angin sangat kencang hingga 38 knots," kata Handy.
"Saat ini area-area tersebut sudah dilakukan pembersihan. Tidak ada korban atas kejadian ini," terang eks Corporate Secretary AP I itu menambahkan.
Sementara itu, merujuk pada peringatan dini cuaca wilayah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang dikeluarkan Stasiun Meteorologi Kelas I I Gusti Ngurah Rai, diperkirakan terjadi hujan sedang hingga lebat dan angin kencang pada Senin.
Baca selengkapnya di sini.
(rds/rds)Rincian Besaran Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja******Jakarta, CNN Indonesia--
Besaranpesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).
Para korban PHK bisa menerima pesangon bergantung masa kerjanya, dengan maksimal pesangon 9 kali upah. Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 Perppu Cipta Kerja.
"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal 156 ayat (1) Perppu itu.
Namun, bagi pekerja yang masa kerjanya delapan tahun atau lebih hanya mentok mengantongi pesangon 9 kali upah.
Secara rinci, besaran pesangon dimuat dalam Pasal 156 ayat (2), yakni sebagai berikut:
a. masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun, 1 (satu) bulan upah;
b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;
c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;
e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;
f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;
g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.
Lihat Juga :Pengusaha Bantah Perppu Cipta Kerja Hapus Aturan Libur 2 Hari Sepekan |
Selain pesangon, Perppu juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja bagi karyawan korban PHK.
Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:
a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;
b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;
d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;
e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;
f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.
Lihat Juga :Program Kartu Prakerja Lanjut di 2023, Skema Pelatihan Diubah |
Karyawan yang diputus hubungan kerjanya juga berhak menerima yang penggantian hak, sebagaimana diatur Pasal 156 ayat (4), yakni:
a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;
c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12) lalu. Pemerintah berdalih penerbitan Perppu demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
[Gambas:Video CNN]
(pta/dzu)Label:macan 138 slot、slot 138 terbaru、judi online terlengkap
Terkait:daftar situs slot online terbaru、ign88、alfa77、slot gacor untuk pemula、yukislot99、eropa4d、cara menang pasang shio、situs daftar slot online、jam gacor starlight princess 2023、slot888
bab terbaru:juara102(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《ceri88》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,rupiah777Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《ceri88》bab terbaru。