slot depo 50 jadi 100 606Jutaan kata 967265Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjol langsung cair 24 jam》
Kompolnas sebut Polri bekerja maksimal amankan tahapan Pemilu******Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyebut jajaran Polri bekerja secara maksimal dalam menjaga keamanan di setiap tahapan Pemilu 2024.
“Termasuk saat proses pencoblosan tanggal 14 Februari lalu,” kata Poengky dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Kompolnas, kata Poengky, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2024 yang dilaksanakan oleh Polri dalam rangka menjaga dan mengawal pesta demokrasi berjalan aman, damai dan lancar.
Pengawasan dilakukan oleh Kompolnas dengan mendatangi sejumlah Polda untuk memantau langsung pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2024.
Selain itu, kata dia, pada hari pencoblosan, para komisioner Kompolnas melakukan pengawasan di tempat-tempat pemungutan suara (TPS) yang menjadi tempatnya menyalurkan hak pilih.
“Kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan tugas pengawasan terhadap anggota Polri yang melakukan pengamanan pelaksanaan coblosan Pemilu,” kata Poengky.
Setelah menyalurkan hak pilih, masing-masing komisioner berkeliling mengawasi di wilayah tempatnya mencoblos.
Terkait adanya dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pemilu, Poengky menyebut hal tersebut menjadi kewenangan dari Bawaslu untuk menanganinya.
Polri, lanjut dia sudah bekerja secara maksimal dalam menjaga keamanan dan mengawal pelaksanaan Pemilu berjalan aman dan lancar.
“Dimohon kepada masyarakat yang menduga ada kecurangan-kecurangan dalam Pemilu, dipersilahkan untuk melapor ke Bawaslu agar segera dapat ditindaklanjuti,” ujar Poengky.
Baca juga: Kompolnas sebut masyarakat masih taruh perhatian kepada Polri
Baca juga: Polres Majene intensifkan patroli pengawasan logistik pemilu
Baca juga: Polri pastikan usai pemungutan suara masih kondusif
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Kemenkominfo hentikan penomoran telekomunikasi yang tak lagi aktif******Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan secara resmi penghentian penomoran telekomunikasi, baik oleh badan usaha maupun penyelenggara telekomunikasi karena nomor terkait tidak lagi aktif digunakan.
Penghentian penomoran telekomunikasi itu dilakukan oleh Direktorat Telekomunikasi yang berada di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo.
"Direktorat Jenderal yang tugas dan fungsinya di bidang telekomunikasi dapat mencabut penetapan penomoran yang telah diberikan kepada pengguna nomor jika tidak digunakan dalam waktu enam bulan berturut-turut atau dalam jangka waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan tersendiri," demikian bunyi keterangan resmi Kemenkominfo yang diterima, Sabtu.
Baca juga: Kemenkominfo terima 57.459 laporan dari aduannomor.id
Baca juga: Google bakal hapus aplikasi yang minta akses ke SMS dan telepon
Adapun penomoran telekomunikasi merupakan sumber daya terbatas dalam penyelenggaraan telekomunikasi yang pengaturannya mengacu kepada aturan internasional yang didelegasikan kepada masing-masing negara.
Maka dari itu, negara perlu mengaturnya bagi pelaku usaha dan penyelenggara telekomunikasi sebagai bagian dari Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU).
Adapun penghentian penomoran telekomunikasi yang tidak lagi aktif digunakan mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Dasar Teknis (Fundamental Technical Plan) Telekomunikasi Nasional dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Direktorat terkait, pengguna yang tidak memenuhi ketentuan penggunaan penomoran telekomunikasi dikenai sanksi berupa pencabutan penetapan penomoran telekomunikasi.
Pencabutan layanan dan/atau Perizinan Berusaha Penyelenggaraan Telekomunikasi tentunya dapat mengakibatkan turut dicabutnya penetapan Penomoran Telekomunikasi yang terkait dengan layanan dan/atau Perizinan Berusaha dimaksud.
"Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Usaha dimaksud tidak dapat lagi menggunakan penomoran," demikian pernyataan Kemenkominfo.
Baca juga: Medsos dibatasi, SMS dan telepon tetap jalan
Baca juga: BRTI buka aduan SMS dan telepon penipuan
Apabila di kemudian hari ditemukan dokumen penetapan penomoran terhadap penomoran-penomoran sebagaimana yang telah dicantumkan dalam pengumuman ini, maka penetapan tersebut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pengumuman lengkap tentang penghentian penomoran telekomunikasi ini dapat dilihat di sini.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
Label:slot gacor online 88、osakatogel、91 togel
Terkait:klik iklan dapat dollar、gelora188、aplikasi yang ada limit kredit、ole hoki slot、kumpulan maxwin slot、link judi slot terbaru、official slot、kumpulan link replay maxwin、komunitas slot gacor、daftar situs slot gacor
bab terbaru:pedro4d(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《pinjol langsung cair 24 jam》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,ultraslot777Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjol langsung cair 24 jam》bab terbaru。