petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

deluna188

belanja online pakai akulaku 815Jutaan kata 879574Orang-orang telah membaca serialisasi

《deluna188》

Beda Aturan PHK di Perppu Ciptaker dan UU Ketenagakerjaan******

Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Libur Nataru, Bandara Ngurah Rai Layani Hampir 1 Juta Penumpang******

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali melayani hampir 1 juta penumpang dari domestik maupun internasional selama periode libur Natal dan Tahun Baru.
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali melayani hampir 1 juta penumpang dari domestik maupun internasional selama periode libur Natal dan Tahun Baru. Ilustrasi. (Humas Bandara I Gusti Ngurah Rai).
Denpasar, CNN Indonesia--

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali melayani hampir 1 juta penumpang dari domestik maupun internasional selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Handy Heryudhitiawan mengatakan Posko Terpadu Pengendalian Angkutan Udara Nataru 2023 resmi ditutup hari ini, Rabu (4/1).

Dalam periode Posko Nataru yang berlangsung sejak 19 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023, Bandara I Gusti Ngurah Rai melayani 909.143 penumpang baik domestik maupun internasional.

Lihat Juga :
Kasus Meikarta Bikin Konsumen Lebih Pilih Apartemen Siap Huni

"Bandara I Gusti Ngurah Rai juga mencatat 224.642 penumpang yang datang dan 204.233 penumpang yang berangkat dari terminal internasional pada periode Nataru. Jumlah tersebut tentunya cukup baik mengingat penerbangan internasional di Pulau Bali baru mulai dibuka pada April 2022 yang lalu," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan selama periode Nataru, Bandara I Gusti Ngurah Rai juga mencatat 609 permintaan penerbangan tambahan oleh beberapa maskapai. Realisasinya terdapat 588 penerbangan ekstra, dengan rincian 569 penerbangan domestik dan 19 penerbangan internasional.

Kemudian, dari penerbangan tambahan itu terdapat 76.034 penumpang domestik dan 3.176 penumpang internasional yang dilayani. Permintaan tersebut terbagi ke beberapa rute yakni Jakarta, Surabaya, Lombok, Kuala Lumpur, Malaysia dan Singapura.

"Hal ini tentunya menunjukkan bahwa minat wisatawan dalam negeri maupun mancanegara untuk berkunjung ke Pulau Bali masih sangat tinggi," katanya.

Puncak kedatangan periode Nataru jatuh ada 29 Desember 2022. Pada tanggal tersebut, sebanyak 32.226 penumpang membanjiri Bandara I Gusti Ngurah Rai.

"Selain itu, 2 Januari 2023 juga menjadipeak dayselama periode Nataru. Secara keseluruhan, terdapat 61.215 penumpang yang dilayani di tanggal tersebut dan 416 pergerakan pesawat," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]



(kdf/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Bappebti Buat Pengakuan 'Dosa' dalam Kasus Penipuan Robot Trading******

Bappebti membuat pengakuan dosa soal penipuan robot trading. Mereka mengaku salah karena tidak mengingatkan masyarakat dari awal.
Bappebti membuat pengakuan dosa soal penipuan robot trading. Mereka mengaku salah karena tidak mengingatkan masyarakat dari awal. (Diolah dari Istockphoto/ipopba).
Jakarta, CNN Indonesia--

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengakui ikut salah dalam kasus penipuan robot tradingyang memakan banyak korban.

Plt Ketua Bappebti Didid Noordiatmoko mengakui kesalahan yang dilakukan pihaknya adalah tidak menginformasikan secara dini kepada masyarakat luas. Pasalnya, sejak awal ia merasa persoalan robot tradingberada di luar ranah Bappebti.

"Kesalahan kami memang tidak secara dini mengingatkan masyarakat, saya akui itu kesalahan kami, tidak secara dini mengingatkan pada masyarakat, karena kami menganggap itu bukan ranah Bappebti," ujar Didid di Jakarta Pusat, Rabu (4/1).

"Robot tradingkemarin itu tidak pernah memperoleh izin Bappebti, mereka memperoleh perizinan dari Kementerian Perdagangan untuk menjual robot tradingitu. Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL), jadi dia izin untuk menjual robot trading-nya," jelasnya.

Sementara, untuk mendapatkan izin melakukan jual-beli di bursa, pelaku mesti mendapatkan izin Bappebti dengan memenuhi kriteria perdagangan berjangka komoditi. Salah satu kriteria yang dipaparkan Didid adalah tidak menggunakan pihak ketiga untuk bertransaksi dengan pialang atau pedagang.

Sedangkan yang terjadi pada kasus penipuan robot tradingitu adalah sejumlah orang mengumpulkan dana masyarakat dengan dalih melakukan investasi lewat robot trading.

"Jadi transaksi investasi apapun alasannya, itu tetap kami minta orang perorangan atau investor yang bersangkutan untuk melakukan langsung transaksi itu. Bahkan kami melarang marketing dari pialang untuk mentransaksikan," papar Didid.

Selain itu, pelaku penipuan kasus robot tradingpun tidak mendapatkan izin untuk menghimpun dana dari masyarakat.

"(Terutama) izin untuk bertransaksi melalui Tbk (Terbuka) itu jelas dari Bappebti, dan mereka tidak punya izin itu," tegasnya.

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

Kasus penipuan robot trading marak terjadi di Indonesia belakangan ini. Penipuan salah satunya dialami oleh investor robot trading Fahrenheit.

Polisi memperkirakan jumlah kerugian investor akibat dugaan penipuan ini mencapai Rp5 triliun. Selain Fahrenheit, penipuan juga menimpa investor robot trading Net89.

Salah seorang member robot trading Net89, Bambang Lukman Hadi bercerita akibat dugaan penipuan itu uang investor Rp10 triliun tak jelas rimbanya.

"Besaran dana juga kami konservatif, kami ambil rata-ratanya saja, yang paling kecil itu kan US0. Ada yang US0 ribu, US.000, US ribu, US ribu, US ribu, US0 ribu, itu lumayan banyak juga. Kami cukup US0 saja itu kalau di rata-ratakan (kerugian) bisa Rp10 triliun lebih," jelas Hadi.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/agt)




bab terbaru:ml138 slot

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
link slot resmi gacor
slot138
situs ter gacor
pinjam uang terdekat
gacor 96
erek erek 2d kucing
slot no 1 di dunia
www maxwin slot
erek 91
Daftar isi semua bab
Bab 1 dugemslot
Bab 2 wd 123 slot
Bab 3 bocoran kakek zeus hari ini
Bab 4 bocoran trik slot pragmatic hari ini
Bab 5 slot gampang maxwin hari ini
Bab 6 rtp slot cuan
Bab 7 kios365 slot
Bab 8 slot gacor 328
Bab 9 hadiah slot138
Bab 10 link slot 138
Bab 11 link paling gacor
Bab 12 slot5000 via dana
Bab 13 link bo slot
Bab 14 bonus new member 50+50 to kecil
Bab 15 suhu slot
Bab 16 situs slot terpercaya online 24 jam
Bab 17 yok633
Bab 18 warkop 777 slot
Bab 19 tafsir mimpi naik motor togel
Bab 20 link slot sering maxwin
Klik untuk melihattersembunyi di tengah8199bab
sejarahBacaan TerkaitMore+

Wanita muda terkemuka

server thailand togel
Berkaca pada kasus Meikarta, masyarakat perlu berhati-hati dalam mencari hunian inden. Jejak rekam pengembang hingga legalitas harus diperhatikan.
Berkaca pada kasus Meikarta, masyarakat perlu berhati-hati dalam mencari hunian inden. Jejak rekam pengembang hingga legalitas harus diperhatikan. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Masyarakat disebut makin berhati-hati dalam mencari hunian, terutama yang prosesnya inden. Kewaspadaan calonpembelimeningkat karena berkaca pada kasus pembangunan apartemen Meikarta kini jadi perbincangan.

Pengamat Properti Colliers Aleviery Akbar mengatakan kasus Meikarta membuat calon pembeli waspada, tetapi tidak akan menurunkan minat masyarakat dalam membeli hunian inden.

"Meikarta sampai saat ini masih memasarkan unit apartemen dan komersialnya. Artinya, tidak terpengaruh. Hanya saja, sekarang ini memang pembeli apartemen semakin hati-hati untuk pembelian properti inden," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (25/1).

Menurutnya, saat ini sudah banyak pengembang properti yang memasarkan tempat tinggal siap huni.

Meski sudah jadi, belum tentu lepas dari masalah. Oleh sebab itu menyarankan pembeli untuk langsung mengecek legalitas hunian baik rumah tapak maupun apartemen yang sudah selesai dibangun tersebut sebelum membeli.

"Cek legalitas seperti izin layak huni, IMB (izin mendirikan bangunan) atau PBG (persetujuan bangunan gedung), sertifikat jika sudah ada," imbuhnya.

Lihat Juga :
DPR Panggil Manajemen Meikarta Siang Ini

Ia menambahkan jika pembeli tetap ingin membeli hunian dalam bentuk inden atau belum ada bentuknya, maka calon pembeli bisa mengecek reputasi developeryang memasarkan. Kalau rekam jejaknya baik, tidak pernah bermasalah dengan hukum atau terkait serah terima unitnya, maka tidak ada salahnya membeli.

Hal yang sama disampaikan oleh Pengamat sekaligus Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat. Menurutnya, ada lima aspek yang perlu diperhatikan jika ingin membeli hunian inden.

Pertama, pastikan ada peruntukan ruang, ditunjukkan melalui surat keterangan rencana kota yang sudah disetujui oleh pemerintah daerah. Kedua, pastikan hak atas tanah, ditunjukkan adanya sertifikat atas tanah dari lahan yang akan dibangun.

Ketiga, harus memastikan status penguasaan rumah susun, ditunjukkan dengan hasil pertelaan (daftar keterangan) dari pemerintah daerah baik kepemilikan berupa SHM Sarusun atau SKBG Sarusun.

Keempat, harus memastikan ada izin pembangunan rumah susun, ditunjukkan adanya IMB.Kelima, harus ada jaminan atas pembangunan rumah susun dari lembaga penjamin, berupa surat dukungan baik bank maupun non-bank.

"Untuk itu calon pembeli yang berminat pada unit apartemen yang belum dibangun, perlu memastikan kelima unsur di atas terpenuhi. Selain itr, perlu memastikan skema pembiayaan, mengenali reputasi pengembangnya, dan detil klausul jual beli dengan teliti," jelasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk berhati-hati dan jangan mudah tergoda dengan iming-iming harga yang murah tetapi fasilitasnya lengkap. Sebab, fasilitas akan sebanding dengan harga yang diterima.

"Memang apartemen yang belum dibangun umumnya menawarkan harga unit yang menggiurkan, namun memang ada risikonya, calon pembeli harus teliti sebelum membeli," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)

Cara menarik bintang dengan login di awal

giga88
PT KAI akan menjual 16.936 tiket kereta lebaran di Sumatera Utara mulai Minggu (26/2).
PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka penjualan tiket kereta api pada masa angkutan lebaran 1444 H mulai Minggu (26/2). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Medan, CNN Indonesia--

PT Kereta ApiIndonesia (Persero) membuka penjualan tiket kereta apipada masa angkutan lebaran1444 H mulai Minggu (26/2).

Di Sumut, mereka akan menyediakan 16.936 tempat duduk (TD) per harinya yang terbagi, 5.700 TD untuk KA Jarak Jauh dan 11.236 untuk KA Lokal.

"Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya," kata Manager Humas PT KAI Divre I Sumut Anwar Solikhin, Jumat (17/2).

"Pada kondisi normal selain di luar masa angkutan lebaran, KAI menerapkan kebijakan untuk penjualan tiket KA Jarak Jauh mulai H-30 sebelum keberangkatan," jelas Anwar.

Menurut Anwar, perubahan ini dilakukan untuk semakin meningkatkan pelayanan serta memberikan kesempatan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa angkutan lebaran.

"KAI mengingatkan kepada calon pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, rute, serta data diri pada saat melakukan pemesanan," ucapnya.

Anwar meminta masyarakat untuk merencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu menuju stasiun. Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik lebaran.

"Dalam rangka menghadapi angkutan lebaran ini, KAI akan melakukan berbagai kesiapan baik pada sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia," urainya.

KAI bersama seluruh stakeholders akan melaksanakan kegiatan ramp check atau inspeksi keselamatan standar pelayanan minimum di seluruh wilayah operasi kereta api. Para petugas KAI juga terus dipersiapkan untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api.

"KAI mengajak masyarakat agar menggunakan kereta api sebagai transportasi di masa angkutan lebaran yang aman, nyaman, dan tepat waktu," bebernya.

[Gambas:Video CNN]



(fnr/agt)

Bisikan Penyihir

situs slot gacor tanpa to
Komisi V DPR RI menyentil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi soal rencana kenaikan tarif KRL, bahkan memunculkan istilah tarif orang kaya.
Komisi V DPR RI menyentil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi soal rencana kenaikan tarif KRL, bahkan memunculkan istilah tarif orang kaya. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia--

Komisi V DPR RI menyentil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi soal rencana kenaikan tarif KRL, bahkan memunculkan istilah tarif orang kaya. Kritik tersebut disampaikan dalam rapat kerja (raker) bersama Budi di Gedung DPR RI.

Anggota Komisi V DPR RI sekaligus Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKS Suryadi Jaya Purnama menyampaikan bahwa sudah ada rencana anggaran subsidi PSO sebesar Rp3,3 triliun tahun ini. Oleh karena itu, seharusnya tidak ada lagi isu kenaikan tarif KRL.

"Tentu saja (subsidi PSO) akan bisa mengendalikan tiket kereta api. Saran kami, pemerintah tidak terlalu sering mewacanakan kenaikan harga tiket di KRL dan yang lain. Karena sebetulnya PSO ini menjamin stabilitas harga dan membantu pemerintah," ujarnya, Rabu (18/1).

Sudewo menekankan subsidi Kemenhub naik pada 2023, tetapi ia skeptis dan mempertanyakan apakah subsidi tersebut tepat sasaran dan memberikan keadilan kepada masyarakat.

"Tidak bisa orang kaya dan miskin ini hanya didasarkan data pada institusi tertentu, itu tidak bisa dijadikan pedoman karena kevalidannya sangat diragukan. Penyimpangan dari data itu bisa dibilang 70 persen," tegas Sudewo.

"Andai kata berpedoman dengan satu data itu, Bapak harus legowo dengan lapang dada menerima masukan dan saran, tidak harus kaku. Jangan sampai menimbulkan satu kegaduhan dan persoalan sosial baru. Saya setuju, tapi implementasinya harus betul-betul akurat," sambungnya.

Menanggapi kritikan tersebut, Budi menegaskan pihaknya saat ini masih melakukan kajian terhadap beberapa kebijakan soal angkutan massal. Pihaknya melibatkan beberapa pihak, seperti DPR, wartawan, hingga pengamat kebijakan publik.

Tak jauh beda, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan tarif KRL untuk orang kaya masih dalam pembahasan bersama beberapa stakeholder. Ia menegaskan bahwa rencana ini digodok agar subsidi bisa tepat sasaran.

"Tentang skema yang kemarin disampaikan, itu masih dalam diskusi dengan para pengamat kebijakan publik, akademisi, dan sebagainya. Prinsipnya harus ada PSO terkait subsidi yang harus tepat sasaran," tegas Adita soal tarif KRL orang kaya.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Lin Han Lin Yao

e slot
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Budidaya Keabadian Staf

pinjol tenor 24 bulan
Harga cabai merah di Kupang tembus ke Rp140 ribu per kg. Lonjakan ini membuat cabai merah lebih mahal dibanding daging ayam.
Harga cabai merah di Kupang tembus ke Rp140 ribu per kg. Lonjakan ini membuat cabai merah lebih mahal dibanding daging ayam. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Kupang, CNN Indonesia--

Harga cabai merah melonjak ke Rp140 ribu per kg di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Kenaikan ini dipicu menurunnya tingkat produksipetani. Lonjakan ini membuat cabai merah lebih mahal dibandingdaging ayam.

Kenaikan ini dibenarkan Direktur Pemasaran Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kupang Maxi Nomleni. Menurutnya, sejak Senin (13/2) lalu, harga cabai menyentuh Rp14o ribu per kg setelah naik Rp30 ribu sampai Rp40 ribu per kg. 

"Memang ada kenaikan (harga) yang sangat signifikan untuk cabai. Kenaikan di kisaran Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per kg," kata Maxi kepada CNNIndonesia, Kamis (16/2) lalu.

"Karena saat ini musim penghujan, jadi para petani sementara menanam dan panen berkurang. Akibatnya harga melonjak naik hingga lebih mahal dari daging ayam," ujarnya.

Dia menjelaskan sebagai langkah penanganan pihaknya akan memberikan subsidi yang bersumber dari anggaran penanganan inflasi. Subsidi akan diberikan kepada para distributor atau para penjual cabai merah di pasar.

"Contohnya pemasok membeli dari petani seharga Rp10 ribu per kg, lalu dijual Rp15 ribu per kg, maka pemerintah akan (memberi) subsidi Rp5.000 agar harganya tidak melonjak seperti sekarang," ujarnya.

Lihat Juga :
Moratorium Izin Koperasi Simpan Pinjam Dilanjut Hingga April 2023

Ia membantah tingginya harga cabai lantaran ada permainan harga di lapangan. Pasalnya, fenomena ini terjadi nyaris setiap tahun ketika produksi petani turun.

Dari pantauanCNNIndonesiadi Pasar Oebobo, Kupang, banyak pedagang yang memilih tidak menjual cabai merah karena harganya yang tinggi. Selain itu, cabai tidak bisa bertahan lama serta memiliki risiko rusak lebih tinggi.

"Kita tidak berani jual (cabai) karena harga naik gila-gilaan. Jika tidak laku karena harga mahal dengan kondisi cabai gampang rusak, maka kita pasti rugi," ujar Irvan, salah seorang pedagang.

Menurut Irvan, kenaikan ini sudah terjadi sejak dua minggu lalu.

Sementara di Pasar Kasaih Naikoten I, beberapa pedagang mengaku harga cabai mulai merangkak turun. Jika sebelumya dijual dengan harga Rp140 ribu per kg, saat ini sudah turun ke Rp120 ribu per kg.

[Gambas:Video CNN]

(ely/pta)

[Gambas:Video CNN]

Pacar Pria Lin

bandar555 slot gacor
Bank investasi asal Amerika Serikat, Goldman Sachs, akan memangkas jumlah karyawan atau PHK terhadap lebih dari 3.000 pekerjanya mulai Rabu (11/1).
Bank investasi asal Amerika Serikat, Goldman Sachs, akan memangkas jumlah karyawan atau PHK terhadap lebih dari 3.000 pekerjanya mulai Rabu (11/1). (Diolah dari Istockphoto/Mlenny).
Jakarta, CNN Indonesia--

Bank investasi asal Amerika Serikat, Goldman Sachs, akan memangkas jumlah karyawan atau PHK terhadap lebih dari 3.000 pekerjanya mulai Rabu (11/1).

Mengutip Reuters, dua sumber terdekat Goldman Sachs yang mengetahui rencana PHK massal tersebut mengatakan perusahaan harus mengambil langkah ini demi bersiap menghadapi lingkungan ekonomi yang sulit di tahun mendatang.

Goldman Sachs berencana memangkas 3.000 karyawan, tetapi angka final karyawan terdampak belum diungkap ke publik. Sementara itu, Bloomberg melaporkan bahwa bank investasi AS itu akan 'membuang' sekitar 3.200 posisi di perusahaan.

Salah satu sumber mengatakan bahwa PHK kemungkinan besar akan mempengaruhi divisi utama bank Goldman Sachs. Namun, divisi lain, seperti perbankan investasi juga berpeluang besar terdampak.

Penurunan besar memang telah dialami oleh Goldman Sachs dalam aktivitas pembuatan kesepakatan perusahaan dalam beberapa waktu terakhir. Hal tersebut terjadi karena pasar keuangan global bergejolak.

Lihat Juga :
Faisal Basri Soal Tiket KRL Orang Kaya: Menyesatkan

"Kepala Eksekutif Goldman Sachs David Solomon mengirim memo suara akhir tahun kepada staf yang memperingatkan pengurangan jumlah karyawan pada paruh pertama Januari (2023)," tulis laporan tersebut, Senin (9/1).

Jika benar, PHK ini terjadi menjelang pembayaran bonus tahunan bank yang biasanya dikirimkan akhir Januari. Di lain sisi, bonus tahunan bank diperkirakan turun sekitar 40 persen tahun ini.

Meski begitu, bank investasi AS ini diklaim rutin memangkas sekitar 1 persen hingga 5 persen stafnya setiap tahun. Namun, program PHK tahunan itu sempat tertunda 2 tahun karena pandemi covid-19 dan baru dihelat kembali September 2022 lalu.

Terlepas dari kebiasaan rutin PHK, jumlah 3.000 orang yang diperkirakan terdampak bakal melebihi pemangkasan tahunan Goldman Sachs yang biasanya hanya memangkas maksimal 5 persen dari jumlah karyawannya.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)