vistatoto 509Jutaan kata 502540Orang-orang telah membaca serialisasi
《rajaslot666》
Kronologi Penumpang Batik Air Rusak Jendela Pesawat Terancam Denda******Jakarta, CNN Indonesia--
Pesawat Batik Air dengan nomor penerbanganID-6242 rute Jakarta ke Gorontalo terpaksa kembali ke bandara asal gara-gara ulah seorang penumpang merusak jendela pesawat.
Aksi penumpang tersebut viral di media sosial TikTok. Dalam unggahan itu, tampak seorang penumpang memberontak dan memecahkan kaca jendela Batik Air.
Video itu memperlihatkan kaca atau lapisan mika yang dirusak. Pelaku terlihat duduk selonjoran, dengan menaikkan kedua kakinya ke atas kursi pesawat.
Ia mengatakan pesawat berjenis Airbus 320-200 itu berangkat pukul 03.55 WIB dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandar Udara Djalaluddin, dengan mengangkut 6 kru dan 126 penumpang pada Rabu (12/7) lalu.
"Sekitar 30 menit setelah lepas landas, pilot memutuskan untuk kembali ke bandar udara asal (return to base)," ujar Danang dalam keterangan resmi, Jumat (14/7).
Menurutnya, pesawat putar balik lantaran penumpang berinisial MS (25 tahun) bersikap tidak tenang dan merusak mika penutup jendela. Penumpang itu duduk di kursi nomor 24C.
Lihat Juga :Menpan RB Curhat Honorer Membludak karena Banyak Orang Titipan |
"Kru yang bertugas telah melakukan prosedur penanganan standar bagi penumpang yang membahayakan penerbangan (tidak disiplin) dengan upaya untuk menenangkan tamu MS, namun upaya tersebut tidak berhasil," imbuhnya.
Akibatnya, pilot memutuskan untuk kembali ke Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Pesawat pun mendarat dengan normal.
"Setelah mendarat, tamu MS langsung dibawa oleh petugas keamanan (Aviation Security) untuk dilakukan pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut," ungkap Danang.
Ia menjelaskan seluruh penumpang diarahkan menuju ruang tunggu, sambil bersiap terbang lagi dengan pesawat yang lain.
"Penerbangan ID-6242 berhasil mengudara kembali menggunakan pesawat Airbus 320-200 dengan registrasi PK-BKL pada pukul 09.09 WIB dan telah mendarat di Bandar Udara Djalaluddin pada pukul 13.00 WITA," ujarnya.
Danang menegaskan tindakan MS mengancam keamanan dan keselamatan penerbangan, memicu keterlambatan, hingga mengganggu rotasi pesawat. Oleh karena itu, MS terancam hukuman sesuai peraturan yang berlaku, yakni UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Berdasarkan beleid tersebut, tindak pidana di dalam pesawat udara selama penerbangan mencakup beberapa hal, seperti perbuatan asusila, pelanggaran ketertiban dan ketentraman dalam penerbangan, pengambilan atau kerusakan peralatan pesawat udara.
Lalu, pengoperasian peralatan elektronika yang mengganggu navigasi penerbangan sehingga membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan.
Danang menjabarkan dalam aturan itu sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana di dalam pesawat udara selama penerbangan yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan adalah pidana penjara atau pidana denda, sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan.
"Pidana penjara yang diberlakukan berkisar antara 1-15 tahun, sedangkan pidana denda minimal Rp100 juta dan maksimal Rp2,5 miliar," tegasnya.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Intip Aturan Jokowi Wajibkan Eksportir Parkir Dolar di RI 1 Agustus******Jakarta, CNN Indonesia--
PresidenJoko Widodo resmi mewajibkan para eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan Tanah Air sebesar 30 persen selama tiga bulan. Mulai berlaku pada 1 Agustus 2023.
Kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. DHE SDA yang dimaksud berasal dari hasil barang ekspor sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan.
"DHE SDA yang telah dimasukkan dan ditempatkan eksportir ke dalam rekening khusus DHE SDA wajib tetap ditempatkan paling sedikit sebesar 30 persen dalam sistem keuangan Indonesia selama jangka waktu tertentu," tulis Pasal 7 ayat 1 aturan ini.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kewajiban penempatan DHE SDA ini akan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI).
Dalam aturan ini disebutkan juga bahwa pengusaha yang wajib menyimpan DHE SDA nya adalah yang memiliki nilai ekspor pada Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) minimal US0 ribu. Jika di bawah nilai tersebut, maka tak wajib memarkir DHE nya di perbankan.
Lihat Juga :Jokowi Wajibkan Dolar Eksportir Parkir 3 Bulan di RI per 1 Agustus |
Namun, bagi pengusaha yang nilai ekspornya nya di bawah US0 ribu bisa secara sukarela menempatkan DHE SDA nya di perbankan atau lembaga keuangan pemerintah lainnya.
Selain itu, dalam aturan ini ditetapkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menjadi pengawas pelaksanaan atas kewajiban pemasukan DHE SDA ke dalam sistem keuangan Indonesia.
Dalam pengawasan ini, jika BI dan OJK menemukan ada eksportir yang 'nakal' dan tidak mengikuti aturan DHE tersebut, maka akan dikenakan sanksi administratif.
"Pengenaan sanksi administratif berupa penangguhan atas pelayanan Ekspor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan,"mengutip Pasal 16 ayat (2).
(ldy/bmw)Label:buku mimpi pacaran、nuansaslot、eubet
Terkait:misteruntung88、maindomino99、link slot bonus new member 100 to kecil、freebet new member tanpa deposit、erek2 64、slot yang gampang jp、minggu slot、tafsir mimpi ibnu sirin、kota 777 slot login、pengalaman buruk kredivo
bab terbaru:slot deposit dana 5000(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《rajaslot666》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,voucher gramedia digitalHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《rajaslot666》bab terbaru。