pengertian parlay judi bola 641Jutaan kata 688767Orang-orang telah membaca serialisasi
《adapundi pinjaman online》
Hakim tolak praperadilan MAKI terhadap KPK terkait Harun Masiku******
"Ditolak seluruhnya dan semua biaya dibebankan kepada para pemohon," kata Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Abu Hanifah di Jakarta, Rabu, ketika membacakan putusan permohonan praperadilan yang diajukan MAKI.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku kecewa dengan putusan hakim yang menolak permohonan praperadilan terkait kasus Harun Masiku.
Menurut dia, alasan Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan (Jaksel) menolak karena tidak ada bukti surat perintah penghentian penyidikan terhadap Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga yang dimohonkan oleh MAKI belum memiliki dasar.
"Bahwa memang betul belum ditemukan bukti adanya surat perintah penghentian penyidikan artinya secara formil. Saya menyayangkan hakim hanya bicara soal hitam di atas putih alias kertas," tuturnya.
Baca juga: MAKI gugat KPK agar sidangkan Harun Masiku secara "in absentia"
Baca juga: Nawawi tegaskan KPK tak akan berhenti kejar Harun Masiku
MAKI menyatakan permohonan praperadilan terhadap KPK dengan tuntutan agar tersangka kasus dugaan korupsi Harun Masiku disidang secara "in absentia" merupakan sebuah ikhtiar dalam pemberantasan korupsi.
Sidang "in absensia" yaitu proses suatu persidangan yang tidak dihadiri oleh pihak terdakwa dalam perkara acara pidana.
"Jadi gugatan saya ini merupakan ikhtiar, jika nanti sidang 'in absensia' bisa dilaksanakan kalau tidak bisa ditangkap," kata Boyamin.
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI.
Meski demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Dispar Bali catat pungutan wisman seminggu hasilkan Rp9,1 miliar******
“Pergerakannya sekarang sudah Rp9,1 miliar terakhir ya itu sekitar 60.800 wisman,” kata Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun di Denpasar, Rabu.
Tjok Pemayun mengatakan, seluruh pendapatan dari pungutan wisman menjadi kas daerah dan diatur berdasarkan mekanisme APBD oleh Bappeda Bali, namun dipastikan alur akhirnya untuk menangani sampah dan kebudayaan Bali.
Pemprov Bali mengaku sejak awal tak berandai-andai terkait pemasukan yang bisa didapat dari kebijakan ini, dalam sepekan pertama yang mereka syukuri adalah penerimaan dari wisatawan.
“Kita masih terus menjalankan, tidak mengatakan sesuai ekspektasi atau tidak, kita terus seoptimal, yang penting tidak ada antrian, pengunjung merasa aman dan nyaman tiba di Bali, itu saja sih,” ujar Tjok Pemayun.
Menurut dia, alih-alih memikirkan besaran dan pendapatan ke depan dari pungutan wisman, Dispar Bali lebih fokus pada perbaikan-perbaikan teknis program ini agar terus dievaluasi oleh pemerintah daerah dan stake holder kepariwisataan terkait.
Sejauh ini masukan yang ditampung adalah soal lokasi pengecekan yang masih dalam pertimbangan, mereka terus mengevaluasi namun secara bersamaan akan menggelar evaluasi tiga bulan sekali karena diakui belum optimal.
Tjok juga menyampaikan pendapatan seminggu ini didapat dari metode pembayaran wisatawan langsung di aplikasi Love Bali dan loket Bandara I Gusti Ngurah Rai, mereka juga belum menetapkan titik akhir pembayaran karena perlu dilakukan pendaftaran.
“Baru bandara saja karena tanggal 24 baru mulai kapal pesiar turun. End point masih belum dilakukan karena memang dia harus mendaftar dulu sesuai petunjuk teknis supaya bisa pantau,“ ujarnya.
Pemprov Bali berharap ke depan keamanan dan kenyamanan ini tetap terjaga, tanpa antrian panjang dan seluruh wisatawan mancanegara membayar secara daring melalui Love Bali sebelum tiba.
Untuk diketahui, pungutan wisman sebesar Rp150 ribu ini telah memiliki payung hukum yang kuat dan lengkap yaitu Undang Undang Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali yang diturunkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 36 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi Wisatawan Asing.
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024
Label:pramatic88、link alternatif paito angka、gacor judi
Terkait:cara menang slot rezeki nomplok、app pinjol、kode alam kadal、games slot gacor、angka buku mimpi、penjelasan tentang kredivo、togel rtp、cara lunas pinjol、buku mimpi 4d abjad az、slot gacor dragon slot 99
bab terbaru:voucher grab februari 2022(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
Pewarta: Jafar M Sidik
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
《adapundi pinjaman online》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bigslot188Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《adapundi pinjaman online》bab terbaru。