erek erek petani 146Jutaan kata 371869Orang-orang telah membaca serialisasi
《olenation888》
Jokowi: RI Bisa Masuk 5 Besar Negara Ekonomi Terkuat Dunia******Medan, CNN Indonesia--
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Indonesia memiliki potensi yang sangat besar masuk dalam lima besar negara dengan ekonomi terkuat di dunia.
"Saya berkali-kali menyampaikan bahwa negara kita ini memiliki potensi yang sangat besar. Dengan potensi yang kita miliki, bisa kita ini masuk lima besar ekonomi terkuat dunia," kata Jokowi saat pembukaan Rakernas Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) di Medan, Sabtu (19/8).
Lihat Juga :Jokowi: Ada yang Tanya ke Saya, RI Dapat Apa dari Hilirisasi Nikel? |
Jokowi mengingatkan saat ini sudah 96 negara masuk menjadi pasien Dana Moneter Internasional (IMF). Kondisi tersebut menggambarkan perekonomian global yang masih dalam masa sulit.
"Supaya kita tahu semuanya saat ini sudah 96 negara masuk jadi pasien IMF, 96 negara. Mengerikan tapi itulah fakta," katanya.
"Negara negara di Uni Eropa memikirkan pertumbuhan ekonomi, yang namanya inflasi itu sudah sangat pusingnya, kalau kondisinya kita melihat betul seperti itu," ujar Jokowi menambahkan.
Lihat Juga :Pengusaha Ritel Ancam Buat Minyak Goreng Langka Lagi |
Oleh karena itu, Jokowi meminta agar masyarakat tetap bersatu dan mampu bersinergi menuju Indonesia maju.
"Kemudian antar masyarakat sendiri tidak bersatu tidak kompak bagaimana pemimpin bisa menyelesaikan masalah atau problem yang ada. Bersatu itu bukan hanya sekedar tidak bertengkar tapi lebih dari itu. Bersatu itu mampu bergerak bersama, mampu bersinergi bersama dalam meraih visi Indonesia maju yang kita cita-citakan," katanya.
(fnr/fra)Garuda Indonesia Menang Sengketa Lawan 2 Lessor Pesawat di MA******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Garuda Indonesia Tbk memenangkan gugatanPeninjauan Kembali (PK) terhadap pengesahan perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dilayangkan dua krediturnya yaitu lessor pesawat Greylag 1410 dan Greylag 1446.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan PK yang diajukan oleh kedua lessor itu ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (16/8) lalu. PK itu ditolak karena Tidak Memenuhi Syarat Formil (TMS).
"Penetapan penolakan terhadap permohonan Peninjauan Kembali ini menjadi penanda penting bagi rangkaian tahapan restrukturisasi Garuda Indonesia yang ditempuh melalui proses PKPU, telah mendapatkan landasan hukum yang semakin solid," kata Irfan dalam keterangan resmi, Rabu (23/8).
Putusan berbagai tahapan hukum tersebut, lanjut Irfan, turut memperkuat posisi hukum Garuda Indonesia atas langkah restrukturisasi yang dijalankan khususnya terhadap Perjanjian Perdamaian yang telah disepakati oleh lebih dari 95 persen kreditur dan disahkan melalui Putusan Homologasi pada 2022 lalu.
Lihat Juga :Harga Beras Naik Tertinggi Dalam 12 Tahun Terakhir, FAO Waswas Inflasi |
"Kami tentunya menyikapi dengan serius adanya upaya hukum dari sejumlah pihak yang berdampak terhadap kepentingan yang lebih luas yakni kreditur yang telah mendukung Garuda Indonesia selama proses restrukturisasi dalam mewujudkan upaya transformasi kinerja menjadi entitas bisnis yang semakin agile, adaptif, dan sehat," tutup Irfan.
Sebelumnya Garuda Indonesia melalui anak usahanya di Prancis, Garuda Indonesia Holiday France (GIHF) telah memenangkan gugatan judicial release atas langkah hukum yang ditempuh Greylag 1410 dan Greylag 1446.
Mulanya, dua kreditor itu mengajukan provisional attachment atau sita sementara rekening GIHF pada 2022 lalu. Namun, pengadilan Prancis (Paris civil court) membebaskan penuh sita sementara yang diajukan.
Pengadilan malah memutus dua kreditor itu harus membayar 230 ribu Euro atau setara Rp3,6 miliar (asumsi kurs Rp16 ribu) untuk biaya yang ditimbulkan terkait langkah hukum itu.
Pertimbangan dari putusan pengadilan Prancis adalah permohonan sita sementara yang diajukan kedua lessor tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Pilihan Redaksi
|
Sebab, telah ada perjanjian perdamaian yang disahkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Jakarta Pusat serta berkekuatan hukum tetap, termasuk terhadap Greylag 1410 dan Greylag 1446.
"Kami perlu menegaskan bahwa restrukturisasi yang berhasil dirampungkan Garuda Indonesia telah melalui proses diskusi panjang bersama seluruh kreditur sesuai koridor hukum yang berlaku. Untuk itu, kiranya hal ini dapat disikapi secara bijak oleh pihak-pihak terkait, yaitu dengan menghormati ketetapan hukum yang ada," kata Irfan dalam keterangan tertulis, Jumat (17/2).
Menurut Irfan, upaya hukum yang dilayangkan kedua lessor ini menjadi penghambat langkah akselerasi kinerja perusahaan.
Ia menilai putusan ini menjadi refleksi untuk terus memperkuat landasan hukum restrukturisasi kewajiban usaha. Terutama melalui berbagai tindak lanjut atas upaya hukum yang berjalan.
"Komitmen tersebut turut kami pertegas melalui upaya hukum lanjutan terhadap kedua lessor tersebut terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada akhir 2022 lalu," tutur Irfan.
[Gambas:Video CNN]
Label:betogel、cara main fafafa biar menang、website slot paling gacor
Terkait:cuanqq、anda slot、lgogacor、trik pola pragmatic、suku bunga kredivo dan akulaku、cara kredit jd id、akun baru slot gacor、cara pasang togel di slot、ligamansion2 slot、akun slot 77
bab terbaru:babe88(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《olenation888》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,shopee pinjam untuk pembeliHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《olenation888》bab terbaru。