telkom4d 157Jutaan kata 865273Orang-orang telah membaca serialisasi
《agb99》
Hakim tolak praperadilan MAKI terhadap KPK terkait Harun Masiku******Jakarta (ANTARA) - Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Abu Hanifah menolak seluruh permohonan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap KPK terkait penanganan kasus Harun Masiku.
"Ditolak seluruhnya dan semua biaya dibebankan kepada para pemohon," kata Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Abu Hanifah di Jakarta, Rabu, ketika membacakan putusan permohonan praperadilan yang diajukan MAKI.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku kecewa dengan putusan hakim yang menolak permohonan praperadilan terkait kasus Harun Masiku.
Menurut dia, alasan Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan (Jaksel) menolak karena tidak ada bukti surat perintah penghentian penyidikan terhadap Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga yang dimohonkan oleh MAKI belum memiliki dasar.
"Bahwa memang betul belum ditemukan bukti adanya surat perintah penghentian penyidikan artinya secara formil. Saya menyayangkan hakim hanya bicara soal hitam di atas putih alias kertas," tuturnya.
Baca juga: MAKI gugat KPK agar sidangkan Harun Masiku secara "in absentia"
Baca juga: Nawawi tegaskan KPK tak akan berhenti kejar Harun Masiku
MAKI menyatakan permohonan praperadilan terhadap KPK dengan tuntutan agar tersangka kasus dugaan korupsi Harun Masiku disidang secara "in absentia" merupakan sebuah ikhtiar dalam pemberantasan korupsi.
Sidang "in absensia" yaitu proses suatu persidangan yang tidak dihadiri oleh pihak terdakwa dalam perkara acara pidana.
"Jadi gugatan saya ini merupakan ikhtiar, jika nanti sidang 'in absensia' bisa dilaksanakan kalau tidak bisa ditangkap," kata Boyamin.
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI.
Meski demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Program BTS "Teman Bus" bisa hemat biaya transportasi hingga 70 persen******
Di 2024, kami akan terus melanjutkan program ini demi memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 139 yang menyatakan bahwa pemerintah wajib menjamiJakarta (ANTARA) - Hasil survei Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada pelanggan Teman Bus di 10 kota menunjukkan sebagian besar masyarakat merasakan adanya penghematan biaya transportasi per bulan sebesar 30-70 persen.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024
Dispar Bali catat pungutan wisman seminggu hasilkan Rp9,1 miliar******Denpasar (ANTARA) - Dinas Pariwisata (Dispar) Bali mencatat pungutan bagi wisatawan mancanegara (wisman) dalam seminggu terhitung sejak 14 Februari lalu kini sudah menghasilkan Rp9.120.000.000.
“Pergerakannya sekarang sudah Rp9,1 miliar terakhir ya itu sekitar 60.800 wisman,” kata Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun di Denpasar, Rabu.
Tjok Pemayun mengatakan, seluruh pendapatan dari pungutan wisman menjadi kas daerah dan diatur berdasarkan mekanisme APBD oleh Bappeda Bali, namun dipastikan alur akhirnya untuk menangani sampah dan kebudayaan Bali.
Pemprov Bali mengaku sejak awal tak berandai-andai terkait pemasukan yang bisa didapat dari kebijakan ini, dalam sepekan pertama yang mereka syukuri adalah penerimaan dari wisatawan.
“Kita masih terus menjalankan, tidak mengatakan sesuai ekspektasi atau tidak, kita terus seoptimal, yang penting tidak ada antrian, pengunjung merasa aman dan nyaman tiba di Bali, itu saja sih,” ujar Tjok Pemayun.
Menurut dia, alih-alih memikirkan besaran dan pendapatan ke depan dari pungutan wisman, Dispar Bali lebih fokus pada perbaikan-perbaikan teknis program ini agar terus dievaluasi oleh pemerintah daerah dan stake holder kepariwisataan terkait.
Sejauh ini masukan yang ditampung adalah soal lokasi pengecekan yang masih dalam pertimbangan, mereka terus mengevaluasi namun secara bersamaan akan menggelar evaluasi tiga bulan sekali karena diakui belum optimal.
Tjok juga menyampaikan pendapatan seminggu ini didapat dari metode pembayaran wisatawan langsung di aplikasi Love Bali dan loket Bandara I Gusti Ngurah Rai, mereka juga belum menetapkan titik akhir pembayaran karena perlu dilakukan pendaftaran.
“Baru bandara saja karena tanggal 24 baru mulai kapal pesiar turun. End point masih belum dilakukan karena memang dia harus mendaftar dulu sesuai petunjuk teknis supaya bisa pantau,“ ujarnya.
Pemprov Bali berharap ke depan keamanan dan kenyamanan ini tetap terjaga, tanpa antrian panjang dan seluruh wisatawan mancanegara membayar secara daring melalui Love Bali sebelum tiba.
Untuk diketahui, pungutan wisman sebesar Rp150 ribu ini telah memiliki payung hukum yang kuat dan lengkap yaitu Undang Undang Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali yang diturunkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 36 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi Wisatawan Asing.
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024
Label:istanaimpian4、pinjol id、bo sering maxwin
Terkait:mytogel、slot288、sctvpoker、erek2 42、88cash slot、situs slot terpercaya bonus new member 100、pinjaman syariah online langsung cair、bunga matahari pinjol、akun vip slot、buku mimpi 79
bab terbaru:maxbetasia88(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《agb99》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara meningkatkan limit shopee pinjamHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《agb99》bab terbaru。