pinjam duit 414Jutaan kata 960004Orang-orang telah membaca serialisasi
《erek erek barang》
Pengunjung Borong TV saat Transmart Full Day Sale******Jakarta, CNN Indonesia--
Transmart Full Day Sale berlangsung serentak di seluruh gerai di Indonesia pada hari ini, Minggu (22/10).
Pengunjung Transmart Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang ditemui langsung memanfaatkan fasilitas diskon dengan membeli smart TV.
Lihat Juga :Aneka Sepatu Anak dan Dewasa Diskon 50% + 20% di Transmart |
"Dari harga yg sudah dikurangi ditambah lagi 20 persen pakai kartu Bank Mega," ucapnya.
Harga Smart TV Hisense A6 Series 43 inch dipatok Rp4,9 juta. Saat Full Day Sale, ditambah berbelanja menggunakan kartu Bank Mega, harga TV itu menjadi Rp3,9 juta.
Lihat Juga :Meja-Kursi Kerja Lagi Murah di Transmart, Biar WFH Makin Nyaman |
Vera mengaku hampir setiap bulan berbelanja kebutuhan rumah tangga di Transmart. Dengan hadirnya Transmart Full Day Sale, ia mengambil kesempatan untuk belanja lebih.
"Lihat di TV. Jadi ke sini. Tadinya enggak niat (beli TV), jadi mau juga," ucap Vera.
Transmart Full Day Sale berlangsung hanya untuk Minggu (22/10) ini. Ada diskon gede sebesar 50 persen dan tambahan diskon juga 20 persen.
Pesta diskon ini cuma berlangsung selama satu hari yang berlaku mulai dari toko buka sampai pukul 22.00 waktu setempat di seluruh gerai Transmart se-Indonesia.
Ada banyak produk yang didiskon. Mulai dari daging, buah-buahan, fesyen, furnitur, hingga produk elektronik, seperti TV, AC, kulkas, sampai sepeda listrik!
Tak hanya itu, pelanggan juga bisa mendapat diskon tambahan 20 persen khusus untuk pembayaran menggunakan Kartu Kredit Bank Mega, Bank Mega Syariah, atau Allo Prime dari Allo Bank.
Lihat Juga :Belanja Sekarang di Transmart Bayarnya Nanti Pakai Allo Paylater |
Segera ajak pasangan, keluarga, atau sahabat sekarang juga ke Transmart terdekat, jangan sampai lewatkan kesempatan belanja dengan diskon gede-gedean ini.
Saatnya borong belanjaan dengan banyak diskon di akhir pekan ini cuma di Transmart Full Day Sale.
Jangan lupa bayar belanjaannya pakai Bank Mega atau Allo Bank supaya bisa menikmati beragam kemudahan serta promo diskon menarik!
(mrh/fra)Anak Buah Erick Thohir Minta Tak Ada Sikap Jemawa Antar BUMN******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian BUMN meminta dan mengingatkan perusahaanpelat merah saling menurunkan ego dan tidak jemawa.
Permintaan disampaikan Asisten Deputi Bidang Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Muhammad Rizal Kamal dalam acara Pertamina Digital Expo 2023, Rabu (1/11).
Rizal juga berpesan agar perusahaan BUMN mau belajar dari perusahaan lain yang dirasa lebih ahli. BUMN harus melakukan benchmarkke perusahaan lain sesama BUMN group.
"Jadi note dari Pak Tiko (sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN) waktu kemarin launchingBSE (Buku Sekolah Elektronik) adalah setiap BUMN itu agar menurunkan egonya, jangan jemawa gitu," ucap Rizal.
Rizal menuturkan Pertamina adalah perusahaan besar dan satu-satunya BUMN group yang masuk Fortune Global 500 2023.
Meski demikian, hal tersebut bukan berarti membuat Pertamina berhenti belajar dari group lain.
"Cuma mungkin ada beberapa hal yang kita bisa belajar dari yang lebih baik lagi baik internal BUMN group, pertama, dan tentu saja ke global," kata Rizal.
Lebih lanjut, Rizal mengingatkan agar perusahaan-perusahaan pelat merah melek digital. Menurutnya, Kementerian BUMN bakal terus mendorong perusahaan agar melakukan transformasi digital.
"Nah kita ingin membangun transformasi digital digital tahun ini dari bawah ke atas," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Kisruh Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Laporkan Pengelola GBK ke Polisi******Jakarta, CNN Indonesia--
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke Mabes Polri pada Jumat (27/8) karena mengganggu akses masuk ke Holten Sultan.
Ia tidak terima PPKGBK memasang portal dan spanduk di sekitar hotel Sultan.
"Yang kita laporkan pihak-pihak yang menghalangi hak akses masuk yaitu PPKGBK. Dia yang masang kok. Dia masang di tempat kita tanpa ada putusan pengadilan," katanya di Mabes Polri.
Ia juga menyesalkan langkah yang diambil oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menendangnya dari Hotel Sultan dengan mencabut izin usahanya atas hotel itu.
"Itu saya kira Bahlil ngawur bagaimana bekuin (izin usaha). Saya dosa apa dibekuin," katanya.
Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.
Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.
Lihat Juga :Pontjo Sutowo Turun Gunung soal Kisruh Hotel Sultan Lawan Negara |
Lalu pada 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.
Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.
Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olahraga Senayan.
Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.
Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.
Lihat Juga :Ahok Sebut Rosan Mundur dari Wakomut Pertamina Usai 'Ikut' Prabowo |
Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.
Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.
Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.
Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.
Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.
Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.
Lihat Juga :Pesan Luhut ke Anak Buah: I Shall Return |
Label:link slot cambodia、warna paito hk、rtp ceria777
Terkait:langkacurang、slot gacor via dana、cara isi dana slot、deposit 5000 bonus new member、shopee pinjam、daftar game slot terbaik、togel 73、qq77bet、pinjaman online yang bisa cair lewat dana、server thailand demo
bab terbaru:voucher dana lazada(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《erek erek barang》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,agen togel terpercayaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《erek erek barang》bab terbaru。