mbc303 988Jutaan kata 442271Orang-orang telah membaca serialisasi
《lagi gacor》
Waroeng SS Diberi Waktu 3 Hari Batalkan Pemotongan Gaji Penerima BSU******Yogyakarta, CNN Indonesia--
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Yogyakarta memberikan waktu tiga hari kepada Waroeng SS (Spesial Sambal) untuk membatalkan pemotongan gajibagi pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Disnakertrans Yogyakarta mengaku telah mengirimkan nota hasil pemeriksaan bersama tim khusus, terdiri dari Pengawas Ketenagakerjaan, Mediator Hubungan Industrial dan Petugas Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan pada 31 Oktober lalu.
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans DIY Amin Subargus mengatakan nota pemeriksaan telah diberikan pada Selasa (1/11) kemarin dan manajemen diharapkan untuk meresponsnya paling lama tiga hari setelah nota diterima.
"Terhitung tiga hari, berarti sampai Jumat (batas waktunya). Nanti kita tunggu jawabannya," lanjut Amin.
Disnakertrans Yogyakarta juga meminta Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) dan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) yang diterjunkan Menaker Ida Fauziyah memantau kepatuhan Waroeng SS terhadap nota pemeriksaan.
"Sebenarnya kami menunggu ada pengadu (pemotongan BSU) dari Waroeng SS, nanti tentu kita lindungi. Kalau memang ada, tentu jauh lebih kuat lagi," imbuh dia.
Lihat Juga :Kemenperin Buka Suara soal Rokok Murah Banjiri Pasar |
Amin menekankan persoalan Waroeng SS tak berhenti pada kasus pemotongan gaji penerima BSU saja. Pemeriksaan akan dilanjutkan untuk hal lain. Salah satunya, adalah kewajiban mendaftarkan seluruh karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Amin, masih ada sebagian karyawan Waroeng SS yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang notabene menjadi acuan calon penerima BSU.
"Bertahap dulu, kita pastikan tidak ada pemotongan (gaji akibat penerima BSU) dulu, digagalkan atau dicabut, gitu. Maka selanjutnya pemeriksaan lagi," jelas Amin.
Sebelumnya, Disnakertrans Yogyakarta telah menegaskan bahwa pemotongan gaji/upah karyawan WSS penerima BSU telah menyalahi aturan.
Lihat Juga :Alasan Uang Rp20 Ribu yang Viral di India Ditarik oleh BI |
"Bahwa pekerja penerima bantuan pemerintah berupa BSU, tidak boleh dilakukan pemotongan gaji/upahnya dengan alasan apapun," kata Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi dalam keterangan resmi, Senin (31/10).
Aria mengatakan ketentuan ini termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.
Ia menambahkan Disnakertrans Yogyakarta telah mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Khusus, pada hari Minggu (30/10) kemarin. Hasil dari rapat itu ditindaklanjuti dengan Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Khusus terhadap perusahaan tersebut yang kemudian mendapati ada pelanggaran pada PP Nomor 36 Tahun 2021 dan Permenaketrans Nomor 10 Tahun 2022 itu.
Pemotongan BSU Waroeng SS ini mencuat setelah surat berisi kebijakan tersebut viral di media sosial.Waroeng SS memotong gaji pegawai yang menerima BSU sebanyak Rp300 ribu atau 50 persen dari total bantuan tersebut untuk periode November dan Desember 2022.
Lihat Juga :Mengapa Harga Pertalite Tidak Turun, Padahal Harga Minyak Landai? |
Dalam surat edaran yang ditandatangani Direktur Waroeng SS Yoyok Hery Wahyono itu disebut yang menjadi pertimbangan memotong gaji karyawan bagi penerima BSU, yaitu demi keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan. Sebab, tidak semua karyawan Waroeng SS mendapat bantuan tersebut.
"Sebagian dapat, sebagian tidak, malah jadi tidak rukun mereka, akan jadi polemik. September 2021 pernah terjadi seperti ini. Panjang sekali penjelasannya. Kalau harus sampai di meja hijau akan saya jelaskan di sana," terang Yoyok.
Lebih lanjut, Yoyok menuliskan dalam surat tersebut bahwa karyawan yang keberatan dengan kebijakan pemotongan gaji ini dipersilakan untuk mengajukan surat pengunduran diri.
Belum diketahui berapa karyawan penerima BSU yang terdampak pemotongan gaji Rp300 ribu/bulan. Kendati, kebijakan ini berlaku di 102 cabang Waroeng SS seluruh Indonesia di mana terdapat 4.128 karyawan.
[Gambas:Video CNN]
Kemnaker Sebut Pengusaha Potong Gaji Penerima BSU Bisa Dipidana******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan perusahaan bisa kena sanksi ancaman pidana alias masuk bui jika nekat memotong gaji pekerja penerima bantuan subsidi upah (BSU).
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan itu adalah sanksi paling berat yang bisa diterima oleh pelaku usaha. Namun sebelum sanksi dijatuhkan, pemerintah dalam hal ini pengawas ketenagakerjaan akan terlebih dahulu memberikan sanksi ringan, yakni mengembalikan gaji yang dipotong.
"Karena menyangkut pemotongan upah, maka (sanksi) bisa ke pidana, tapi pasti pertama kita akan cari titik temu dulu agar jangan sampai begitu (pidana)," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (2/11).
Setelah dipastikan aduan yang disampaikan benar, maka Kemenaker telah mengeluarkan surat kepada manajemen Waroeng SS untuk membatalkan surat pemotongan gaji. Manajemen diberikan waktu tiga hari untuk membatalkan kebijakan tersebut.
Menurut Anwar, kebijakan tersebut tidak boleh dilakukan manajemen waroeng SS. Pasalnya, BSU adalah hak pribadi pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta per bulan atau UMP.
"Kemarin, 1 November kita keluarkan surat perintah dari Dinas Ketenagakerjaan DIY dan pengawas ketenagakerjaan DIY untuk membatalkan edaran pemotongan gaji itu. Itu tentu tidak boleh, karena BSU perorangan dan tidak ada kaitan dengan gaji," tegasnya.
Lihat Juga :Pertamina Angkat Suara soal Oktan Revvo 89 Lebih Tinggi dari Pertalite |
Pemotongan gaji pekerja penerima BSU dilakukan oleh Waroeng SS. Pemotongan ini mencuat setelah surat berisi kebijakan manajemen tersebut viral di media sosial.
Waroeng SS memotong gaji pegawai yang menerima BSU sebanyak Rp300 ribu atau 50 persen dari total bantuan tersebut untuk periode November dan Desember 2022.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Direktur Waroeng SS Yoyok Hery Wahyono itu, pemotongan gaji karyawan penerima BSU dilakukan demi keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan. Sebab, tidak semua karyawan Waroeng SS mendapat bantuan tersebut.
[Gambas:Video CNN]
"Sebagian dapat, sebagian tidak, malah jadi tidak rukun mereka, akan jadi polemik. September 2021 pernah terjadi seperti ini. Panjang sekali penjelasannya. Kalau harus sampai di meja hijau akan saya jelaskan di sana," terang Yoyok.
Lebih lanjut, Yoyok menuliskan dalam surat tersebut bahwa karyawan yang keberatan dengan kebijakan pemotongan gaji ini dipersilakan untuk mengajukan surat pengunduran diri.
Belum diketahui berapa karyawan penerima BSU yang terdampak pemotongan gaji Rp300 ribu/bulan. Kendati, kebijakan ini berlaku di 102 cabang Waroeng SS seluruh Indonesia di mana terdapat 4.128 karyawan.
(mrh/sfr)Label:link slot gacor mudah menang、123 bagus slot、situs slot paling gacor malam ini
Terkait:persyaratan pinjaman bprks、online shop yang bisa pakai akulaku、kode alam cicak 4d、cara mengajukan limit akulaku、link permainan slot、jp jp artinya、cara belanja kredivo di tokopedia、jitu69、lapakslot138、demo slot pragmatic maxwin x500
bab terbaru:slot vip link alternatif(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《lagi gacor》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot menang menangHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《lagi gacor》bab terbaru。