kantin slot777 422Jutaan kata 431529Orang-orang telah membaca serialisasi
《erek kerang》
Pengamat sebut Prabowo tak bisa sembarangan buka data Kemhan ke publik******
menhan juga tersumpah untuk tidak membuka data itu ke kalangan umumJakarta (ANTARA) - Pengamat hubungan internasional Teuku Rezasyah mengatakan calon presiden (capres) sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tak bisa sembarangan membuka data Kementerian Pertahanan (Kemhan) kepada publik, karena ada data yang bersifat konfidensial.
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Rafael Alun pikir******
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. Oleh karenanya, Rafael Alun dan JPU KPK akan pikir-pikir selama satu minggu untuk kemudian menyatakan sikap menerima atau banding terhadap putusan itu.
"Berarti sama-sama menyatakan pikir-pikir, berarti putusan ini belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Jadi, supaya digunakan haknya selama satu minggu, tujuh hari, terhitung mulai besok," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.
Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ucap Suparman.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara
Selain itu, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,79 miliar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap subsider tiga tahun penjara.
"Menetapkan masa penahanan yang tekah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," sambung hakim Suparman.
Di sisi lain, majelis hakim menyatakan pengabdian sebagai PNS selama lebih dari 30 tahun menjadi pertimbangan meringankan bagi Rafael.
"Keadaan yang meringankan, terdakwa telah bekerja pada negara sebagai pegawai negeri selama lebih 30 tahun," ucap Suprman.
Dua pertimbangan meringankan lainnya adalah Rafael Alun memiliki tanggungan keluarga serta belum pernah dihukum sebelumnya.
"Keadaan yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi," tambah Suparman.
Baca juga: Mengabdi PNS selama lebih 30 tahun jadi pertimbangan meringankan RAT
Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.
Pertama, Rafael melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Kedua, Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua.
Ketiga, melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan ketiga.
Sebelumnya, Senin (11/12/2023), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 tahun kurungan penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp18.994.806.137,00, subsider 3 tahun.
Baca juga: KPK yakin Rafael Alun diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor
Baca juga: Rafael Alun minta dilepaskan dari segala tuntutan
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
KPK periksa PPK Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budy Silvana******
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi PPK Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020 Budy Silvana," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selain itu, penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Keuangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tavip Joko dan advokat Admiral Herdi Pratama sebagai saksi terkait perkara yang sama.
Baca juga: KPK cegah lima orang ke luar negeri terkait penyidikan di Kemenkes
Meski demikian, Ali belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal keterangan yang akan didalami penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
Sebelumnya, pada Kamis, 9 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan.
Informasi soal penyidikan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023) malam.
"Pengadaan APD, apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik juga sudah kita tanda tangani," kata Alex.
Baca juga: KPK sebut korupsi APD di Kemenkes rugikan negara ratusan miliar rupiah
Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.
Akan tetapi, Alex belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan penyidik lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus ini. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD.
Dugaan sementara kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang.
KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.
Baca juga: Menkes: Terburu-buru belanja APD di awal pandemi picu dugaan korupsi
Baca juga: KPK geledah sejumlah lokasi terkait korupsi pengadaan APD
Baca juga: Kemenkes: Dugaan korupsi APD jadi evaluasi pencegahan KKN
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:slot server thailand vip、desa4d、888 slot online
Terkait:strong77、bonus 100 member baru、cara menggunakan voucher cashback shopee、pinjaman online modalku、nagitabet、btv168 rtp、situs slot penipu、erek erek sepatu、pola gacor olympus 2023、situs daftar slot
bab terbaru:saranaslot(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Roy Rosa Bachtiar
Copyright © ANTARA 2024
Kalau berharap beli baru terus, harus menunggu berapa tahun sampai alutista tersebut datang?Jakarta (ANTARA) - Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Prabowo-Gibran, Osco Olfriady, mengatakan tidak semua alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang bekas itu tidak layak pakai.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Fitra Ashari
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepatJakarta (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta mencatat enam ruas jalan tergenang air dan tiga pohon tumbang akibat hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di wilayah Jakarta Selatan pada Sabtu. "Ada enam ruas jalan yang tergenang air dan tiga titik pohon tumbang di Jakarta Selatan," kata Komandan Peleton Tim Reaksi Cepat (BPBD) Jakarta Selatan, Muhammad Nur saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu. Adapun data wilayah terdampak berada di Jalan Taman Kemang, Kecamatan Mampang Prapatan, Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan, Jalan Darmawangsa Raya, Kecamatan Kebayoran Baru, Kelurahan Pulo dengan ketinggian air 10 centimeter (cm). Selanjutnya Jalan Ciledug Raya, Kecamatan Kebayoran Lama, Kelurahan Cipulir ketinggian air 30 cm, Jalan Arteri Pondok Indah, Kecamatan Kebayoran Lama, Kelurahan Kebayoran lama utara ketinggian air 20 cm, Jalan BRI Radio Dalam, Kecamatan Kebayoran Baru, Kelurahan Gandaria Utara ketinggian air 40 cm dan Jalan Gandaria V, Kecamatan Jagakarsa, Kelurahan Jagakarsa ketinggian air 10 cm. Selain itu, untuk tiga pohon tumbang berada di Jalan Bangka XI Pela Mampang dan dua di Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Pewarta: Bayu Pratama Syahputra
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024
kami akan mengajukan usulan pemberhentian sementaraJakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengajukan usulan pemberhentian sementara terhadap pegawainya berinisial RT (58) karena diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada anak perempuan berinisial AAP (11).
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
《erek kerang》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,lunar778Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《erek kerang》bab terbaru。