betidb 416Jutaan kata 404492Orang-orang telah membaca serialisasi
《tidak bisa membayar pinjol》
KPU RI siapkan sanksi tehadap anggota KPU yang terjaring OTT******Medan (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Parsadaan Harahap mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi terhadap oknum Komisioner KPU Padang Sidempuan (PH) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Sumut.
"Kami akan menyiapkan sanksi yang berlaku kepada oknum KPU Padang Sidempuam tersebut," ujar Parsadaan Harahap usai meninjau gudang logistik KPU Medan, di Medan, Senin
Ia mengatakan seluruh komisoner KPU baik tingkat pusat maupun tingkat kabupaten/kota akan mendapatkan sanksi jika melawan hukum.
"Yang jelas dari kelembagaan ada sanksi, sesuai dengan regulasi dan aturan," kata dia.
Pada Sabtu (27/1), Tim Saber Pungli Polda Sumut menciduk oknum KPU Padang Sidempuan atas dugaan pemerasan kepada salah satu calon legislatif di daerah itu.
Dalam hal itu, Parsadaan Harahap mengatakan KPU RI menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak penegak hukum untuk proses lebih lanjut.
"Sampai hari ini, kami belum dapat informasi, tersangka atau belum. Yang pasti, bersangkutan sudah dibawa ke Polda Sumut, kami serahkan ke pihak berwajib," sebutnya.
Dalam upaya pencegahan, kata dia, KPU RI meminta seluruh jajaran KPU kabupaten/kota untuk menaati peraturan yang berlaku jangan sampai terjerat masalah hukum.
"Saya salah satunya ke Sumatera Utara, dalam rangka pencegahan. Sudah terjadi kan, kita tunggu perkembangan kasus hukumnya seperti apa. Untuk itu, saya mengingatkan kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia, jangan melakukan tindakan melawan hukum," tegasnya.
Baca juga: KPU: Semua hambatan distribusi logistik dapat tertangani dengan baik
Baca juga: KPU RI monitoring ke Sorong pastikan kesiapan distribusi logistik aman
Baca juga: KPU sebut diseminasi informasi Pemilu 2024 lebih baik
Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Presiden Jokowi temui Sultan HB X di Keraton Kilen Yogyakarta******Yogyakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menemui Raja Keraton Ngayogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Kilen, Yogyakarta, Minggu.
Presiden Jokowi dengan menggunakan mobil Alpard berwarna hitam tiba di kawasan Keraton Kilen sekitar pukul 10.25 WIB.
Usai pertemuan tertutup bersama Sultan sekitar 1 jam lebih, Presiden hanya tersenyum dan menyapa awak media dengan melambaikan tangan dari dalam mobil meninggalkan lokasi.
Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan (KHP) Kridhomardowo Keraton Yogyakarta Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Notonegoro menuturkan kunjungan Presiden di kediaman Sultan merupakan silaturahmi biasa.
"Ini kan hal yang sudah biasa kalau beliau ke Yogyakarta dan ada waktu biasanya memang silaturahmi kepada Ngarsa Dalem (Sultan HB X)," ujar Notonegoro usai pertemuan itu.
Notonegoro mengaku tidak tahu mengenai isi pembicaraan Presiden bersama Sultan.
Meski demikian, menantu Sultan HB X itu berpesan kepada awak media agar pertemuan empat mata itu tidak diterjemahkan berlebihan.
"Ada pesan dari kami, mohon jangan dinarasikan yang enggak-enggak lah. Ngarsa Dalem dengan Bapak Presiden kan memang sering bersilaturahmi. Gitu saja," kata dia.
Menurut dia, pertemuan itu tidak dilakukan di Kepatihan atau Kantor Gubernur DIY karena bertepatan hari libur.
"Kebetulan hari ini kan hari Minggu, kebetulan Ngarsa Dalem tidak di Kepatihan. Kemudian kalau di sini kan banyak pariwisata kemudian Ngarsa Dalem 'dhawuh'-nya menerima di Keraton Kilen," kata dia.
Notonegoro menuturkan Jokowi terakhir kali mengunjungi Keraton Yogyakarta pada Lebaran 2023. "Lebaran memang Pak Presiden bersama ibu dengan keluarga dan kami juga dengan keluarga. Tapi hari ini beliau sendiri. Ketemunya cuma berdua," ucap dia.
Baca juga: ICMI puji sikap tegas Presiden Jokowi yang konsisten bela Palestina
Baca juga: Presiden Jokowi terima kunjungan resmi PM Timor Leste di Istana Bogor
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Gugat ke PTUN, Anwar Usman minta pengangkatan Suhartoyo tak sah******
memulihkan kedudukan penggugat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028Jakarta (ANTARA) - Hakim konstitusi sekaligus mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan pokok gugatan meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Label:warung88、merdekawin rtp、rtp meme4d
Terkait:slot viral hari ini、tahta4d、depo 50 bonus 100、slot jdb 88、tumi123、rtp untung99、qqqslot、trik bikin akun slot gacor、mpo1121 slot、asiabet188
bab terbaru:cara belanja kredit di lazada(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《tidak bisa membayar pinjol》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,auto 117 slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《tidak bisa membayar pinjol》bab terbaru。