mpoplay99 958Jutaan kata 727418Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara blokir pinjol》
Ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional******
Meski rekapitulasi secara manual belum selesai, publik bisa mengikuti perkembangan hasil real countKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) atau tinggal klik pemilu2024.kpu.go.id.
Publik pun bisa memprediksi partai politik mana saja yang memenuhi ambang batas parlemen, khususnya pada Pemilu Anggota DPR RI, yang diikuti 18 partai politik nasional. Pada pemilu anggota legislatif (pileg) ini tercatat 9.918 calon anggota DPR RI yang memperebutkan 580 kursi DPR RI di 84 daerah pemilihan (dapil).
Sesuai dengan nomor urut peserta Pemilu 2024: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Terkait dengan putusan MK saat rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tengah berlangsung di tingkat kabupaten/kota, sontak publik pun ada yang beranggapan semua partai politik peserta Pemilu Anggota DPR RI bakal lolos ke Senayan (Gedung MPR/DPR/DPD RI), asalkan meraih suara terbanyak di daerah pemilihan (dapil), meski tak capai parliamentary threshold.
Namun, sebelum syak wasangka berlanjut terkait dengan putusan MK yang akan meloloskan partai tertentu ke Senayan, alangkah baiknya membaca Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 secara saksama.
Dalam putusan MK itu ditegaskan bahwa ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional. Dengan demikian, hanya peserta pemilu yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional yang diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.
Partai politik peserta Pemilu 2024 yang tidak mencapai parliamentary thresholdtidak disertakan pada penghitungan perolehan kursi DPR di setiap dapil, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 415 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Seperti diketahui bahwa Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang diwakili Khoirunnisa Nur Agustyati (Ketua Pengurus Yayasan Perludem) dan Irmalidarti (Bendahara Pengurus Yayasan Perludem) mengajukan permohonan pengujian UU No. 7/2017 terhadap UUD NRI Tahun 1945.
Dalam Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 menyatakan bahwa norma Pasal 414 ayat (1) UU No. 7/2017 adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu Anggota DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu Anggota DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen serta besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan.
Mahkamah, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, berpendapat bahwa berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ketentuan dalam norma Pasal 414 ayat (1) UU 7/2017 perlu segera ada perubahan dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal, antara lain:
Pertama, didesain untuk digunakan secara berkelanjutan; kedua, perubahan norma ambang batas parlemen, termasuk besaran angka atau persentase ambang batas parlemen, dimaksud tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR.
Ketiga, perubahan itu dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik; keempat, perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029; kelima, perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilihan umum dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR.
Merespons putusan MK itu, pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini berharap, ke depan, pembentuk undang-undang harus merumuskan ambang batas parlemen secara terbuka, transparan, akuntabel, dan partisipatoris.
Pembentuk undang-undang, dalam hal ini Pemerintah dan DPR RI, perlu memperhatikan pemenuhan kedaulatan rakyat, proporsionalitas hasil pemilu, serta penyederhanaan partai. Selain itu, menggunakan metode yang terukur dan jelas, sehingga rasionalitas kebijakan tetap terjaga.
Pemberitaan sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo ketika membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK di Jakarta, Kamis (29/2), mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional, sebagaimana termaktub dalam UU No. 7/2017. (Sumber: ANTARA, Kamis, 29 Februari 2024)
Dalam perkara ini, Perludem menggugat frasa "partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR".
Perludem ingin norma pada pasal tersebut diganti menjadi "partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara efektif secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR dengan ketentuan: a. Bilangan 75 persen dibagi dengan rata-rata besaran daerah pemilihan, ditambah satu, dan dikali dengan akar jumlah daerah pemilihan; b. Dalam hal hasil bagi besaran ambang parlemen sebagaimana dimaksud huruf a menghasilkan bilangan desimal, dilakukan pembulatan".
Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, Mahkamah tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase paling sedikit 4 persen dimaksud dalam pasal tersebut.
Saldi juga menyebut angka ambang batas parlemen tersebut juga berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang berkaitan dengan proporsionalitas hasil pemilu.
Pada Pemilu 2004, misalnya, suara yang terbuang atau tidak dapat dikonversi menjadi kursi sebanyak 19.047.481 suara sah atau sekitar 18 persen dari suara sah secara nasional.
Kebijakan ambang batas parlemen telah mereduksi hak rakyat sebagai pemilih. Hak rakyat untuk dipilih juga direduksi ketika perolehan suara lebih banyak, namun tidak menjadi anggota DPR karena partainya tidak mencapai ambang batas parlemen.
Hal demikian disadari atau tidak, baik langsung maupun tidak, telah mencederai kedaulatan rakyat, prinsip keadilan pemilu, dan kepastian hukum yang adil bagi semua kontestan pemilu, termasuk pemilih yang menggunakan hak pilih.
Berdasarkan hal tersebut, kata Saldi, dalil pemohon yang pada pokoknya menyatakan ambang batas parlemen dan/atau besaran angka atau persentase ambang batas parlemen yang tidak disusun sesuai dengan dasar metode dan argumen yang memadai, pada dasarnya dapat dipahami oleh Mahkamah.
Sementara itu, rekomendasi norma yang diajukan oleh Perludem dalam petitum, tidak dapat dikabulkan oleh MK karena hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan pembentuk undang-undang untuk dirumuskan lebih lanjut.
Dengan demikian, Mahkamah menyatakan bahwa dalil permohonan pemohon adalah beralasan menurut hukum untuk sebagian.
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2024
Gubernur Kaltara lantik Pj Walikota Tarakan dan minta segera bekerja******
“Segera bekerja, turun tampung aspirasi masyarakat, jangan hanya di dalam ruangan,” kata Zainal A Paliwang di Tanjung Selor, Jumat.
Pelantikan Bustan sebagai Pj Walikota Tarakan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-638 Tahun 2024 Tertanggal 29 Februari 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Tarakan.
Pelantikan Bustan dilaksanakan di Tanjung Selor, Jumat (1/3). Bustan adalah ASN aktif yang menjabat sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kalimantan Utara.
Gubernur menegaskan, jabatan Pj akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali dan dapat diganti jika hasil evaluasi tidak memenuhi kinerja yang diharapkan.
Pelantikan Pj Walikota Tarakan adalah bagian proses demokrasi di Indonesia untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di daerah, karena masa jabatan walikota dan wakil walikota Tarakan periode 2019-2024 telah berakhir.
Pergantian pemimpin daerah definitif menjadi penjabat kepala daerah juga sebagai momentum penting karena Kota Tarakan merupakan daerah strategis pintu masuk Kalimantan Utara dan memiliki jumlah penduduk terbesar di provinsi ini.
“Untuk itu, saya minta Pj walikota melaksanakan kepercayaan yang telah diberikan baik untuk menjalankan program pemerintahan, serta mampu untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Tarakan,” ujar Gubernur.
Selain tugas rutin dan pelayanan publik kepada masyarakat, Pj Walikota Tarakan juga diberi tugas menyiapkan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada November mendatang.
Menurut Zainal, Pj Walikota mesti berkoordinasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar dapat menjalankan tugas dengan baik hingga terpilihnya walikota dan wakil walikota definitif hasil pilkada serentak 2024 mendatang.
“Ini adalah tugas penting bagi saudara sebagai penjabat walikota untuk mengawal pelaksanaan pilkada serentak 2024 agar aman dan damai,” ujar Gubernur.
Gubernur Kalimantan Utara juga berterima kasih kepada Walikota dan Wakil Walikota Periode 2019-2024 Khairul dan Effendhi Djuprianto telah berdedikasi pada penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pelaksanaan pembangunan di Kota Tarakan selama lima tahun terakhir.
Baca juga: Gubernur Kaltara berikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas TPS
Baca juga: Gubernur Kaltara memberikan 100 bola lampu penerangan di Tarakan
Pewarta: Muh. Arfan
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Label:cicilan 0 akulaku、slot paling gacor saat ini、erek2 47
Terkait:rejeki123 slot、tafsir mimpi 04、rtp dunia777、kingdomtoro、kumpulan situs slot 4d、link slot tergacor malam ini、cara pinjam tunai di kredivo、situs slot terbaru dan gacor、situs game judi、demo slot gacor maxwin
bab terbaru:pola gacor mahjong 1 hari ini(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Xinhua
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024
... Jerman memudahkan genosida terjadi,Istanbul (ANTARA) - Nikaragua pada Jumat (1/3) mengadukan Jerman ke Mahkamah Internasional (ICJ/International Court of Justice) atas tuduhan "memudahkan" genosida di Gaza.
Penerjemah: Tia Mutiasari
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2024
kerja sama ini akan memanfaatkan pasokan gas dari dalam negeri untuk berbagai kebutuhan ke depanJakarta (ANTARA) - PT PGN Tbk, selaku Subholding Gas Pertamina, dan Conrad Energy Asia Ltd menjajaki pasokan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan domestik
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024
Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan luas panen sepanjang 2023 yang terdampak El NinoJakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut produksi beras nasional pada 2023 mencapai 31,10 juta ton, turun sebanyak 440 ribu ton atau 1,39 persen dibandingkan dengan 2022 yang mencapai sebesar 31,54 juta ton.
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Fitra Ashari
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
《cara blokir pinjol》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,29hokiHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara blokir pinjol》bab terbaru。