angka jitu sidney hari ini 914Jutaan kata 250521Orang-orang telah membaca serialisasi
《angkanet paito hk 6d》
Buntut Pembekuan MWA UNS, Pemilihan Rektor Menjadi Wewenang Kemendikbud******
SOLO—Pemilihan Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Hal ini lantaran setelah MWA UNS Solo dibekukan dan hasil pemilihan rektor dibatal lewat Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.
Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan, Sutanto, menyebut selama dibekukan, selanjutnya kewenangan MWA sepenuhnya beralih ke Kemendikbudristek, termasuk pemilihan Plt Rektor.
Dia mengaku tidak tahu terkait pemilihan dan pengangkatan akan seperti apa. Sutanto juga tidak bisa memastikan siapa yang akan ditunjuk sebagai Plt Rektor.
“Sesuai Kemendikbud nomor 24 ini, karena pengangkatan dan pemberhentian rektor itu sepenuhnya tugas dan wewenang MWA. Sedang tugas dan wewenang MWA selama dibekukan maka wewenang beralih ke Kemendikbudristek,” ujar dia
Maka, dia menegaskan kewenangan mengangkat Plt. Rektor UNS Solo atau pejabat yang ditunjuk menggantikan rektor sekarang, Jamal Wiwoho, sepenuhnya menjadi wewenang Kemendikbudristek.
Ketika ditanya perihal kesalahan dari MWA hingga menjadi sebab dibekukan, dia mengatakan sepenuhnya yang mengetahui adalah pihak Kemendikbudristek.
“Kami tidak bisa menafsirkan [kesalahan] itu. Yang jelas setelah pemilihan rektor kemarin memang ada audit dari Irjen selama 17 hari di UNS, hasilnya seperti apa itu kita tidak tahu,” lanjut dia.
Dia menjelaskan akan seperti apa pemilihan rektor nantinya diserahkan kepada pihak kementerian. “Jadi pagi ini [kewenangan] MWA sepenuhnya [berlalih] ke Pak Menteri. Nanti dilakukan penataan seperti apa itu sepenuhnya kewenangan beliau,”
Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.
Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.
“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.
UNS Solo Siapkan Panitia Pemilihan Anggota MWA Baru******
SOLO—Tahapan pemilihan rektor Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo terus berjalan. Saat ini pihak universitas sedang mempersiapkan panitia pemilihan anggota Majelis Wali Amanat atau PPA MWA UNS.
Hal itu disampaikan oleh Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho ketika ditemui wartawan di kampus setempat, Jumat (29/12/2023). Dia mengatakan terus berkoordinasi dengan jajaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek).
Promosi Cetak Rekor, Penumpang Kereta Cepat Whoosh Capai 21.000 Orang Sehari
“Tentu untuk mendesain aturan standar tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota MWA,” kata dia.
Dalam waktu satu sampai dua hari, dia bakal mengumpulkan anggota Rapat Kerja Pimpinan Universitas (RKPU) yang terdiri atas wakil rektor, ketua lembaga, direktur dan kepala biro untuk menyampaikan tentang standar pengangkatan dan pemberhentian anggota MWA tersebut.
Setelah itu dirinya juga akan meminta Senat Akademik Fakultas dan Sekolah untuk mengadakan pleno. Pleno tersebut bertujuan memilih perwakilan yang nantinya menjadi panitia pemilihan anggota MWA UNS atau PPA MWA UNS.
“Jumlahnya [anggota PPA MWA] ada 13 [orang], karena memang ada 13 fakultas [yang memiliki senat akademik]. Sedangkan fakultas-fakultas baru belum ada senatnya, dan masih menginduk ke fakultas induknya,” kata dia.
Dia mengatakan setelah terbentuk, PPA MWA UNS ini bakal melakukan sosialisasi, menyusun jadwal, dan menyusun mekanisme pemilihan 17 anggota MWA UNS yang baru.
Sedangkan komposisi anggota MWA masih sama yakni terdiri dari Menteri Pendidikan, Rektor UNS, Ketua Senat Akademik UNS, empat perwakilan masyarakat, tujuh perwakilan senat akademik, satu perwakilan alumni, satu perwakilan tenaga kependidikan, dan satu perwakilan mahasiswa.
Ketika ditanya waktu pembentukan anggota MWA, Jamal enggan banyak komentar. Dia mengatakan terkait teknis waktu pelaksanaan baru bisa disampaikan setelah PPA MWA UNS terbentuk.
“Kita harapkan tahapan itu akan bisa berjalan lancar. Kami ingin sesegera mungkin tahapan-tahapan ini selesai. Tapi kita juga harus ketahui di tingkat nasional ada pemilihan [Pemilu] dan sebagainya,” kata dia.
Sebelumnya, dalam rilis resmi UNS yang diterima Selasa (10/10/2023), penataan kelembagaan telah dimulai dengan pergantian antarwaktu untuk Senat Akademik (SA) 2020-2023 pada Juli 2023.
Kemudian pada September 2023, telah terpilih keanggotaan Senat Akademik (SA) Fakultas dan Sekolah periode 2023-2028 yang akan mulai bertugas pada Oktober 2023.
Sedangkan, untuk Senat Akademik (SA) UNS periode 2023-2028, keanggotaannya telah terpilih dan sedang diajukan kepada Mendikbudristek untuk ditetapkan dan mulai bertugas pada 20 Oktober 2023.
Saat ini posisi Ketua Senat Akademik UNS sudah dijabat Sri Sulistyowati. Sedangkan Sekretaris Senat Akademik UNS dijabat Mohammad Jamin.
Setelah Senat Akademik (SA) dan perangkatnya terbentuk, tahapan berikutnya adalah pemilihan anggota MWA. Pemilihan anggota MWA tersebut dijadwalkan dilakukan pada November-Desember 2023 dan direncanakan anggota MWA akan ditetapkan pada pekan keempat Desember 2023, meski begitu hingga kini keanggotaan MWA belum terbentuk.
Baru setelah MWA terbentuk, kemudian MWA akan menyusun tata cara penyusunan peraturan internal serta menyiapkan regulasi terkait dengan pemilihan Rektor UNS periode 2024-2029 dan diharapkan sudah akan siap pada pekan ketiga Januari 2024.
Sosialisasi Peraturan MWA mengenai pemilihan Rektor direncanakan dilakukan pada pekan ketiga Januari 2024 sampai pekan pertama Februari 2024. Proses pemilihan Rektor yaitu penjaringan, penyaringan, pemilihan dan penetapan direncanakan dilaksanakan pada pekan pertama Februari 2024 sampai dengan pekan keempat Maret 2024. Rektor UNS periode 2024-2029 direncanakan dilantik pada April 2024.
MWA UNS Solo Somasi Kemendikbudristek******
SOLO—Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo akan memberikan somasi kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam waktu dekat.
Hal ini lantaran Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 24 Tahun 2023 yang dianggap tidak sesuai prosedur hukum.
Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Bicara Peran AI hingga Penguatan Regulasi
Wakil Ketua MWA, Hasan Fauzi, menuturkan somasi akan diberikan sebelum nantinya mengambil langkah hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Kita akan memberikan somasi terlebih dahulu ke kementerian. Karena ini melanggar, harap [Permendikbud No. 24/2023] dicabut,” kata dia ketika ditemui wartawan di Bandara Adi Soemarmo, Rabu (5/4/2023)
Dia mengatakan setelah somasi tidak ditanggapi pihaknya segera membawa ke PTUN. “Ini sedang proses. Segera [akan dibuat somasi], boleh jadi pekan ini,” lanjut dia.
Menurut dia, setelah UNS berstatus PTNBH maka kementerian seharusnya sudah tidak intervensi pemilihan rektor. “Kecuali dalam situasi sebagaimana diatur dalam Pasal 27, misal MWA belum bisa menghasilkan rektor dalam tiga bulan, bisa diintervensi,” lanjut dia.
Sedangkan, menurut dia, MWA sudah menghasilkan rektor sejak lima bulan lalu. Dia mengatakan rektor yang saat ini dihasilkan oleh MWA sudah sesuai prosedur dan sesuai dengan peraturan yang sah.
“Adanya Permen, malah melanggar, ini gak mungkin peraturan yang lebih rendah akan menabrak mengulir PP. PP itu yang menandatangani presiden lo, sedangkan permen itu menteri,” lanjut dia.
Atas dasar tersebut, pihaknya akan tetap melaksanakan pelantikan rektor sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. “Tetap [sesuai jadwal], karena 11 April itu berakhirnya rektor yang saat ini,” lanjut dia.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.
Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.
Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.
“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.
Label:raden4d、batik77、togel online88
Terkait:royaltito、perbedaan kredivo basic dan premium、belanja kredit di lazada、slot paling hoki hari ini、situs baru、slot terbaru resmi、airbet88 daftar、erek2 ikan gabus、gbo007、borju89
bab terbaru:rtp permata4d(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《angkanet paito hk 6d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,demo mahjong ways anti lagHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《angkanet paito hk 6d》bab terbaru。