aerox88 187Jutaan kata 327580Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot bonus new member 100 persen》
Luhut Sebut Pemerintah Siap Suntik Rp9,3 T untuk INKA Produksi KRL******
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitanmenyebut pemerintah bakal mengucurkan Rp9,3 triliun kepada PT Industri Kereta Api (INKA) untuk memproduksi kereta rel listrik (KRL) atau commuterline.
"Nanti kami bangun yang baru di Indonesia. Kami akan mengeluarkan dana kira-kira Rp9,3 triliun dan semuanya akan dikerjakan di INKA, jadi INKA Banyuwangi maupun Madiun," kata Luhut di Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Halim, Jakarta Timur, Kamis (22/6).
Sembari menunggu KRL produksi INKA rampung, Luhut mengungkapkan RI bakal membeli 3 trainset KRL baru. Ia menegaskan pilihan ini diambil sebagai solusi atas kepadatan penumpang KRL di Tanah Air, serta beberapa armada yang sudah harus dipensiunkan.
Di lain sisi, soal penyehatan keuangan INKA sempat disinggung Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Saat itu Erick menyebut INKA bisa memperoleh tambahan modal Rp3 triliun dari negara.
Erick mengatakan usulan ini sudah dibahas di level pemerintah saat rapat dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
"Penyehatan daripada INKA membutuhkan tambahan Rp3 triliun sehingga terjadi equilibrium antara produksi gerbong dengan peningkatan dari jumlah kebutuhan kereta api sendiri," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (5/6).
(skt/pta)BPK: 87,9 Juta Meter Persegi Lahan 33 Ruas Tol Belum Bersertifikat******
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut tanahseluas 87,9 juta meter persegi di 33 ruas jalan tolhingga kini belum bersertifikat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua BPK Isma Yatun saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 ke DPR pada Selasa (20/6) ini.
"Atas permasalahan ini, BPK merekomendasikan pemerintah agar melakukan pendataan, inventarisasi ulang, dan menyelesaikan proses sertifikasi tanah pada ruas jalan tol tersebut," katanya.
Ia mengatakan BPK menemukan anggaran yang mengalami masalah itu tembus Rp11,20 triliun.
"Serta ada temuan juga terkait ketidakpatuhan yang nilainya Rp14,65 triliun," katanya.
[Gambas:Video CNN]
UEA Akan Kucurkan Investasi Rp5,9 T di Pelabuhan Belawan******
Uni Emirat Arabakan berinvestasi sekitar US0 juta atau setara dengan Rp5,99 triliun (asumsi Rp14.999 per dolar AS) di Pelabuhan Belawan.
Investasi itu merupakan salah satu bentuk kerja sama perusahaan asal Uni Emirat Arab (UEA) Dubai Ports (DP World) dengan Pelindo.
Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono mengatakan dengan besaran investasi yang mencapai Rp5,9 triliun itu, diharapkan bisa meningkatkan kapasitas Pelabuhan Belawan dari 600 ribu hingga 700 ribu TEUs menjadi 1,4 juta TEUs.
"Jadi kerja sama antara Pelindo INA dan DP World, adalah untuk operasikan kontainer terminal di belawan itu yg dikerjasamakan selama 30 plus 20 tahun, kapasitasnya saat ini akan dikembangkan sampai dengan 1,4 juta," kata Arif di kantor Kementerian BUMN, Jumat (23/6).
Ekspansi pelabuhan bakal dilakukan sekitar 8-9 tahun. Namun, Arif belum mengatakan kapan proses ekspansi akan dilakukan.
"Ini mungkin 8-9 tahun saja," ujarnya.
Lihat Juga :![]() |
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan percepatan pembangunan ekosistem logistik akan menjadi kunci pertumbuhan ekonomi. Sebab itu, pemerintah mengalokasikan dana besar untuk pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur perlu dilakukan agar terciptanya interkoneksi logistik.
"Karena untuk mencapai target 2045, salah satu isu yang menghambat adalah logistik, ketika ongkos logistik atau transportasi barang maupun manusia tidak bisa menjadi satu kesatuan," kata Erick.
[Gambas:Video CNN]
Label:situs judi terpercaya、mawar189、margo123
Terkait:totojitu、joker128、cara hutang kredivo、sizi99、pinjol ktp dari galeri、menu slot、aplikasi untuk mencicil hp、pragmaticdemo、voucher gofood terbaru、angka jitu oregon
bab terbaru:erek erek tawon(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
Pengusaha Jusuf Hamka akhirnya menyerah dalam menagih utang negara senilai Rp800 miliar. Setelah lantang menagih utang ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selama beberapa hari terakhir, pemegang saham PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) ini kini menyerahkan persoalan itu kepada Tuhan.
Kendati demikian, ia yakin pemerintah akan berlaku adil dan mengikuti ketetapan hukum. Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MDuntuk memastikan pemerintah membayar tagihan swasta kepada pemerintah.
"Soal tagihan saya ke Departemen Keuangan saya serahkan kepada Allah. Dibayar alhamdullilah, enggak dibayar wasyukurillah. Tapi, mudah-mudahan, saya percaya di zaman Pak Jokowi, beliau akan memberikan keadilan," ujar Jusuf melalui rekaman video saat bertemu Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Senin (19/6).
Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.
Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti alias Tutut Soeharto yang masuk daftar pengutang BLBI.
Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 dan memenangkannya.
Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat itu, yakni Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.
Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang dimenangkan Jusuf Hamka, negara harus membayar pokok utang tersebut beserta denda 2 persen per bulan. Itungan pada 2016 atau 2017 adalah Rp400 miliar, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp179 miliar.
"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar (Rp179 miliar). Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.
Dijanjikan dua minggu selesai, Jusuf menyebut utang tersebut malah diabaikan pemerintah bertahun-tahun. Sampai pada akhirnya Jusuf mengklaim utang pemerintah kepada dirinya hingga kini mencapai Rp800 miliar.
Dalam perjalanannya, Jusuf baru-baru ini bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas nasib utang tersebut.
Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pihaknya masih akan mempelajari dengan teliti dan hati-hati mengenai persoalan utang itu.
[Gambas:Video CNN]
Maqdir Ismail selaku kuasa hukum bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Jusuf Hamkamengultimatum Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo untuk minta maaf kepada kliennya paling telat Selasa (20/6).
Jika tidak, kliennya bakal melaporkan Prastowo ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Saya tunggu sampai Selasa (20/6) depan. Kalau enggak (minta maaf), kami lapor polisi. Kami uji dia (Yustinus Prastowo) yang benar atau kami yang benar," ujar Maqdir saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (16/6).
Maqdir juga meluruskan bahwa CMNP bukan mau menggugat Prastowo, melainkan melaporkannya ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik kepada Jusuf Hamka.
"Kami sampai sekarang masih tunggu, kami mau lihat dia punya itikad baik tidak. Kalau dia merasa salah, dia minta maaf saja secara terbuka seperti tweet dia. Supaya dia juga menyampaikan secara terbuka ke hadapan orang banyak bahwa dia salah," jelasnya.
"Karena bagaimana pun juga, mari jujurlah, jadi orang yang jujur. Jangan karena lagi berkuasa menginjak-injak orang, jangan gitu lah. Ini orang ngomongnya sembarangan soalnya," imbuh Maqdir.
Bahkan, ia mengungkapkan sudah menyurati Kemenkeu atas nama CMNP sejak 2017 perkara utang negara tersebut. Namun, hanya satu tanggapan dari Kemenkeu yang diterima pada 2021.
"Satu-satunya tanggapan Kemenkeu itu 2021, kalau enggak salah saya. Kesan saya dari tanggapan itu, dia (Kemenkeu) tidak mau bayar kewajiban itu. Saya yang menyurati atas nama kuasa hukum CMNP," tutupnya.
Dihubungi terpisah, Jusuf Hamka bahkan mengajak Yustinus Prastowo taruhan soal pernyataannya. Ia mengaku siap mundur dari CMNP dan memberi anak buah Menkeu Sri Mulyani itu Rp1 triliun jika namanya tidak terdaftar sebagai pemegang saham CMNP.
"Saya siap pakai rok kalau saya punya nama tidak ada sebagai pemegang saham, gitu saja. Kita taruhan sama-sama. Kalau ternyata nama saya ada, siap gak yang bersangkutan pakai rok? Dan saya siap mengundurkan diri dari CMNP, dia siap gak mengundurkan diri dari Kemenkeu? Tambah Rp1 triliun, saya tambahin. Dia kalau kalah, tambahin Rp1 ke saya. Enak kan? Gak ribet bos," tegas Jusuf.
[Gambas:Video CNN]
Sementara itu, Yustinus Prastowo mempersilakan Jusuf Hamka mengambil langkah hukum terhadapnya.
Prastowo menegaskan dia tidak pernah menyebut Jusuf bukan siapa-siapa di PT CMNP. Menurutnya, itu adalah kesalahpahaman dari judul pemberitaan di salah satu media nasional.
"Saya tidak personal. Saya menghormati hak beliau (Jusuf Hamka) untuk tidak terima. Kalau somasi, seperti apa yang disomasi saya juga belum menerima. Saya persilakan saja," katanya hari ini di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat.
"Prinsipnya kalau diminta penjelasan saya akan memberikan penjelasan, tapi sama sekali tidak ada intensi buruk. Tidak ada niatan buruk apapun dari saya. Cek dari awal saya tidak ada omong Jusuf Hamka," sambung Prastowo.
Kisruh antara Jusuf Hamka dengan Yustinus Prastowo bermula dari sengketa utang Rp800 miliar negara ke bos jalan tol itu. Jusuf Hamka menyebut utang negara bermula dari deposito perusahaannya PT CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Lihat Juga :Tunjangan Kinerja PNS Kemenag Naik 80 Persen |
Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.
Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 dan memenangkannya.
Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat itu, yakni Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.
Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang dimenangkan Jusuf Hamka, negara harus membayar pokok utang tersebut beserta denda 2 persen per bulan. Itungan pada 2016 atau 2017 adalah Rp400 miliar, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp179 miliar.
"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar (Rp179 miliar). Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.
Dijanjikan dua minggu selesai, Jusuf menyebut utang tersebut malah diabaikan pemerintah bertahun-tahun. Sampai pada akhirnya Jusuf mengklaim utang pemerintah kepada dirinya hingga kini mencapai Rp800 miliar.
Lihat Juga :Dalih Kemenkeu 'Ingkari' Janji Bayar Utang Rp179 M ke Jusuf Hamka 2016 |
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo mengatakan keputusan tidak mengimpor kereta commuterline (KRL) bekas akan berpengaruh terhadap nilai investasi yang harus dikeluarkan KAI serta biaya subsidi seperti PSO (Public Service Obligation).
Dalam hal ini, biaya yang akan dikeluarkan KAI akan meningkat.
"Untuk melakukan importasi atau kereta bukan baru pasti ada konsekuensi kan. Nilai investasi maupun PSO-nya kan. Kita sedang godok dengan semua stakeholder," kata Didiek saat ditemui di kawasan Halim, Jakarta Timur, Jumat (23/6), dikutip dari detikfinance.
Di sisi lain, Didiek menegaskan pihaknya akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat. Dengan demikian, tidak akan ada impor kereta dan disuplai oleh PT INKA. Pemerintah sendiri telah menyiapkan dana Rp 9,3 triliun untuk produksi KRL dalam negeri.
"KCI akan mengikuti arah pemerintah. Karena pemerintah tidak akan mengimpor kereta bukan baru. Jadi kita akan mengikuti peraturan sehingga untuk melakukan importasi atau kereta bukan baru pasti ada konsekuensi kan," ujarnya.
Lihat Juga :![]() |
Meski demikian, Didiek belum dapat memastikan berapa lama proses retrofit maupun produksi kereta baru dari INKA tersebut. Pihaknya juga masih dalam proses mengkaji langkah-langkah antisipasi dari dampak yang akan ditimbulkan apabila impor keret ini tak dapat dilakukan.
"Masih kita kaji semuanya nanti akan sampaikan ke pemerintah lagi. Langkah langkah apa yang akan kita lakukan" pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pemerintah tidak akan mengimpor KRL bekas dari Jepang karena berpotensi melanggar tiga aturan.
"Jadi sudah kita rapatkan mengenai KRL, kita tidak akan mengimpor barang bekas karena itu melanggar tiga aturan. Satu Perpres, yang kedua Perindustrian, dan Kementerian Perhubungan," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut ada 74 kabupaten/kota di Indonesia atau14 persen yang masuk kategori rentan rawan pangan.
Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy merinci data tersebut diambil dari Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas(FSVA) 2022. Sedangkan, 86 persen daerah sisanya alias 440 kabupaten/kota masuk dalam kategori ketahanan pangan baik.
"Semua stakeholderdiharapkan dapat berkolaborasi dalam menurunkan daerah rentan rawan pangan minimal 1 persen atau 7 kabupaten/kota per tahun," ujar Edhy, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (21/6).
"Untuk itu, penanganannya diperlukan langkah-langkah nyata kita bersama. Harus beranitake action, take decision, dan take the riskuntuk bisa mewujudkan ketahanan pangan nasional. Kolaborasi dan sinergi kegiatan merupakan kunci dalam penanganan wilayah rentan rawan pangan," jelas Edhy.
Sementara itu, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan sinergi pengendalian kerawanan pangan salah satunya dilakukan dengan menyerahkan anggaran dekonsentrasi sebesar Rp142 miliar untuk 38 provinsi kepada pemerintah provinsi melalui Organisasi Pangan Daerah (OPD) Pangan Provinsi.
Ia menyebut Rp45 miliar di antaranya digunakan untuk kegiatan pengendalian kerawanan pangan.
Selain itu, Bapanas menyusun Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan serta Gerakan Kewaspadaan Pangan dan Gizi melalui pemanfaatan sistem peringatan dini kerawanan pangan dan gizi (SKPG).
Ada juga upaya mendorong stabilisasi harga pangan di seluruh Indonesia, termasuk mengurus fasilitasi distribusi pangan di daerah dan pemanfaatan cadangan pangan pemerintah.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Unomeminta PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney melakukan kajian menyeluruh terkait rencana penghapusan ajang balap motor World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika.
"Jadi ini perlu dikaji lebih menyeluruh karena dengan eventyang lebih banyak di Mandalika, kita harapkan justru Mandalika tumbuh dan berkembang," ujar Sandiaga, dikutip dari Antara, Senin (19/6).
Terkait kerugian yang diderita penyelenggara, Sandiaga menyebut hal ini dapat diminimalisir dengan penghitungan secara tepat.
InJourney mengatakan gelaran WSBK mendatangkan kerugian Rp100 miliar bagi mereka. Direktur Utama InJourney Doni Oskaria dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI (14/6) mengatakan pihaknya akan bernegosiasi untuk menghilangkan WSBK karena tidak menarik bagi investor untuk masuk sebagai sponsor.
Dengan penghapusan ajang balap WSBK diharapkan akan membantu menurunkan beban perusahaan sehingga kerugian yang ditimbulkan tidak membengkak setiap tahun dibandingkan apabila ajang tersebut dipertahankan.
Sementara itu, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah menginginkan pengelolaan Sirkuit Mandalika diambil oleh pemerintah provinsi (pemprov).
[Gambas:Video CNN]
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan secara permanen kegiatan penambangan pasir di Pulau Rupat, Riau.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan penghentian tersebut merupakan respons terhadap aksi puluhan nelayan Suka Damai di Beting Aceh dan Pulau Babi, Rupat Utara yang menuntut penyelamatan Pulau Rupat dari ancaman tambang pasir laut. Sekaligus, wujud komitmen KKP dalam melindungi ekosistem pesisir Pulau Rupat.
"Pada intinya, kegiatan tambang di Pulau Rupat sudah resmi kami stop karena terbukti menimbulkan kerusakan ekosistem mangrove dan padang lamun", ungkap Adin dalam keterangannya, Rabu (21/6).
Untuk menangani kasus ini, KKP telah membentuk tim ahli ekosistem pesisir dan laut yang telah menganalisis kerusakan yang terjadi di perairan Pulau Rupat.
"Kami sudah bentuk tim ahli ekosistem pesisir dan laut untuk kasus yang ada di Rupat. Hasil analisa terhadap kerusakan yang terjadi di perairan Pulau Rupat, memang benar bahwa 25 persen kerusakan disebabkan faktor alam sedangkan 75 persen sisanya disebabkan faktor tindakan atau kelalaian manusia" papar Adin.
Atas kerusakan yang ditimbulkan, KKP menghentikan kegiatan penambangan di wilayah tersebut secara permanen.
Lihat Juga :![]() |
KKP juga telah menyampaikan permintaan evaluasi perizinan penambangan di perairan Pulau Rupat kepada Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).
Selain itu, PT. LMU dan perusahaan lain yang turut menyebabkan kerusakan juga dikenakan denda administratif sebagai pertanggungjawaban atas kerusakan yang ditimbulkan.
Untuk menghindari banyaknya penambangan pasir pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sendimentasi Laut. Ia menegaskan bahwa PP itu tidak akan memberikan ruang untuk menambang pasir laut dengan dalih sedimentasi.
"Justru penerbitan PP 26 Tahun 2023 ini salah satunya untuk mengantisipasi kasus-kasus seperti di pulau Rupat supaya tidak terjadi lagi," terang Adin.
Adin menekankan terbitnya PP Nomor 26 Tahun 2023, lokasi tambang sendimen hanya dapat ditentukan berdasarkan penelitian tim ahli.
Sehingga lokasi yang boleh ditambang adalah lokasi yang terdapat sendimen yang boleh diambil, bukan pasir yang menjadi bagian penting dalam keberadaan pulau atau ekosistem laut.
Lihat Juga :![]() |
"Sebelum ada PP 26/2023 kan kurang jelas, pasir dianggap sebagai salah satu materi pertambangan. Nah, dengan adanya PP 26/2023, penambangan di Pulau Rupat menjadi tidak diperbolehkan selamanya karena di lokasi tersebut tidak mungkin ditetapkan sebagai lokasi sendimen karena merupakan pulau-pulau kecil terluar yang dilindungi," ujar Adin.
Lebih lanjut Adin menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 62 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terluar dan Keppres No.6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar, pemanfaatan Pulau Rupat hanya diperbolehkan untuk wilayah pertahanan, konservasi dan kesejahteraan masyarakat.
"Sekali lagi saya tegaskan Pulau Rupat tidak diperbolehkan untuk kegiatan penambangan, penegasan ini kami harapkan menjawab kegelisahan nelayan sekitar Pulau Rupat", pungkas Adin.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan bahwa pengelolaaan sedimentasi usai terbitnya PP Nomor 26 Tahun 2023 adalah bertujuan melindungi ekologi untuk menjaga keberlanjutan ekosistem. Hal ini diwujudkan dengan strategi pengawasan yang ketat melalui patroli Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan yang terintegrasi dengan teknologi satelit supaya tidak akan ada lagi kegiatan tambang yang merusak kelestarian laut.
[Gambas:Video CNN]
《slot bonus new member 100 persen》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,hoki222Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot bonus new member 100 persen》bab terbaru。