hobi69 504Jutaan kata 358451Orang-orang telah membaca serialisasi
《voucher klik indomaret》
Erick Thohir Kejar Realisasi Dua Janji Jokowi******Jakarta, CNN Indonesia--
Menko Marves Ad Interim merangkap Menteri BUMNErick Thohirmenyebut ada 2 dari 11 janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tengah dikejar pelaksanaannya.
Erick menyebut janji tersebut diumbar Jokowi pada awal periode kedua sebagai Kepala Negara. Jokowi merencanakan realisasi janji itu sejak 2020 hingga sebelum lengser pada Oktober 2024 mendatang.
Sedangkan dua janji Jokowi yang belum tuntas adalah:pertama, pembangunan Bandara Baru Sukabumi.
Kedua,konektivitas dengan wilayah perbatasan Timor Leste. Erick mengatakan janji Jokowi ini rencananya direalisasikan dengan cara membuka rute Kupang, Nusa Tenggara Timur ke Dili, Timor Leste.
"Agar dilakukan penjajakan kerja sama dengan Timor Leste, terutama untuk strategi peningkatan permintaan. Permasalahan pembukaan rute Kupang-Dili adalah rendahnya permintaan," tegasnya.
Terlepas dari itu, hari ini, Erick menggantikan Luhut Binsar Panjaitan memimpin rapat koordinasi bersama 7 kementerian di bawah Kemenko Marves. Rapat dilakukan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat.
Selain membahas janji Jokowi, rakor yang dipimpin Erick mendorong percepatan sejumlah program strategis pemerintah, antara lain pelaksanaan proyek utama pada 6 kelompok pembangunan di kuartal III 2023.
Selain itu, ia menyinggung soal beberapa proyek strategis nasional (PSN) yang mesti mendapatkan perhatian. Ada bandara, pelabuhan, hingga penyelesaian jalan akses serta fasilitasnya.
"Saya harap dapat dilakukan koordinasi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Kementerian BUMN dalam penyelesaianissue-issueproyek strategis nasional (PSN)," tutup Erick.
[Gambas:Video CNN]
Ombudsman Minta KLHK Perpanjang Batas Persyaratan Izin Pengusaha Sawit******Jakarta, CNN Indonesia--
Ombudsman RI menyurati Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar untuk memperpanjang batas penyerahan kelengkapan syarat perizinan bagi pengusaha sawit terindikasi menggunakan lahan ilegal di kawasan hutan, yang sedianya berakhir pada 2 November 2023.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai kebijakan tersebut berpotensi maladministrasi. Pasalnya, masih banyak permasalahan terkait status kawasan hutan.
Ia menyarankan agar Siti mengeluarkan diskresi untuk menunda batas akhir tersebut, dengan sejumlah pertimbangan.
"Diskresi dapat dilakukan dengan alasan-alasan objektif, yaitu alasan yang diambil berdasarkan fakta dan kondisi faktual, tidak memihak dan rasional serta berdasarkan asas-asas umum pemerintah yang baik," imbuh Yeka.
Ia menyebut permasalahan lainnya juga dirasakan oleh para petani sawit swadaya.
Menurutnya, petani sawit swadaya yang hanya memiliki lahan seluas kurang dari 10 hektare, merasa kesulitan dalam memenuhi persyaratan administratif pengurusan legalitas usaha berdasarkan ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja.
Lihat Juga :Jokowi Minta Penggantinya Tiru Sukses Guyana dan Jangan Mulai dari Nol |
"Hal tersebut tentu perlu menjadi perhatian serius oleh pemerintah," tegas Yeka.
Ia mengatakan proses penentuan tenggat waktu 2 November 2023 adalah batas yang diambil dari tanggal diundangkannya UU Cipta Kerja pada 2020.
Kemudian, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penundaan dan diubah dengan UU Cipta Kerja (2) yaitu UU Nomor 6 Tahun 2023. Maka menurut Yeka, selayaknya tanggal batas akhir juga dimulai dari pemberlakuan UU Cipta Kerja Nomor 6/2023.
Ia menekankan pelaksanaan penatagunaan kawasan hutan harus menghormati hak masyarakat dan kepentingan nasional. Karena itu, Kementerian LHK perlu memperhatikan tata cara yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan tetap menghormati hak masyarakat.
Dalam hal ini, kata Yeka, penatagunaan kawasan hutan perlu memperhatikan dan mempertimbangkan produk administratif yang berkaitan dengan hak atas tanah yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah.
Yeka juga menilai usaha sawit perlu mendapat dukungan, baik dari ranah domestik maupun internasional.
"Beberapa tahun terakhir, usaha sawit mengalami tekanan akibat dampak Pandemi covid-19, kebijakan subsidi, dan kebijakan ekspor. Hak atas tanah yang menjadi fondasi usaha perkebunan sawit, perlu ditata untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin keberlanjutan usaha," tegasnya.
Dalam hal terjadi pengenaan sanksi denda, ia menyarankan hukuman itu dilaksanakan dengan mekanisme yang meringankan untuk melindungi pelaku usaha sawit dari kebangkrutan. Apalagi, usaha sawit merupakan lapangan kerja yang cukup besar dan memberikan kontribusi ekonomi yang cukup signifikan.
Selanjutnya, kata Yeka, Ombudsman RI akan membuat Policy Reportyang mendorong kepastian hak atas tanah sebagai fondasi dalam usaha perkebunan sawit yang dapat mempengaruhi tata niaga sawit di Indonesia.
[Gambas:Video CNN]
Label:sosmed yang menghasilkan uang、airbet88 login vip、prada4d
Terkait:voucher goride、trik pola petir merah、pinjol legal limit besar tenor panjang、situs game slot、pinjam uang di bsi syariah、33 bet slot、okb88、daftar slot paling gacor、buku mimpi 2d 03、petir 777
bab terbaru:pola maxwin princess terbaru(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《voucher klik indomaret》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,togel dompetHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《voucher klik indomaret》bab terbaru。