saldo slot88 169Jutaan kata 488071Orang-orang telah membaca serialisasi
《gogacor》
Buruh Ancam Penjarakan Pengusaha Halangi Aksi Mogok Nasional******
Buruh mengancam akan memenjarakan pengusahayang melarang aksi mogok nasional5 juta buruh di 100 ribu perusahaan. Mogok nasional rencananya dilakukan pada Juli atau Agustus 2023.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan aksi ini adalah bentuk perlawanan atas pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).
Selain itu, buruh juga menggugat Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global. Dalam beleid tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memperbolehkan perusahaan memotong 25 persen upah buruh.
"Tidak ada alasan pengusaha melarang. Kalau melarang kita akan tuntut penjara perusahaan itu. Makanya mogok nasional diumumkan sebulan sebelumnya agar perusahaan bersiap-siap. Saya belum putuskan, kami rencanakan 3-5 hari (durasi aksi mogok nasional)," tegas Said dalam konferensi pers, Jumat (24/3).
Nantinya, 5 juta buruh tersebut akan setop berproduksi dan berkumpul di depan kawasan pabrik masing-masing. Said mewanti-wanti bakal ada penumpukan massa yang luar biasa.
Sementara itu, sebagian perwakilan buruh bakal datang ke kantor-kantor pemerintah. Khusus untuk wilayah Jabodetabek, buruh akan menggeruduk Istana Negara, DPR RI, dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menegaskan outputaksi mogok nasional ini adalah meminta para gubernur, bupati/walikota, serta DPRD setempat untuk membuat surat rekomendasi resmi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR RI. Isi surat tersebut adalah penolakan Perppu Cipta Kerja serta pencabutan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023.
"Di tingkat nasional outputnya adalah meminta DPR RI resmi mencabut Omnibus Law Perppu Cipta Kerja yang mereka telah sahkan tanpa melibatkan para buruh dan stakeholderlainnya," tandasnya.
Sebelum mogok nasional, Said menegaskan bakal ada aksi besar-besaran secara massal. Aksi massal itu dimulai pada 1 Mei 2023, bertepatan dengan Hari Buruh.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)PUPR Usul 120 Km Tol Belum Rampung Difungsikan untuk Mudik Lebaran******
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol(BPJT) mengusulkan kepada Kementerian Perhubungandan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan agar 120 km ruas tol yang belum selesai pembangunannya agar dapat digunakan selama musim mudik Lebaran2023.
Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan beberapa ruas tol yang paling dekat dan akan diusulkan untuk difungsionalkan, yakni seksi 4,5,6 Tol Cileunyi - Sumedang - Dawuan (Cisumdawu).
Kemudian, seksi 1,2,3,4 Tol Sigli-Banda Aceh, Tol Pasuruan-Probolinggo yang kemungkinan sudah bisa sampai Probolinggo Timur.
"Ada 120 kilometer ruas tol, sudah kita usulkan ke Kementerian Perhubungan dan juga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), nanti kita rapatkan lagi ruas-ruas yang akan kita usulkan, dari kami itu sifatnya usulan," katanya.
Danang mengakui tidak semua ruas yang fungsional itu betul-betul fungsional 100 persen. Ada beberapa ruas tol yang mungkin fungsional hanya pada siang hari.
"Jadi kami mengusulkan ada sekitar 120 kilometer lebih ruas tol yang bisa difungsionalkan selama Lebaran," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Menaker: THR Tidak Boleh Dicicil******
Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyah menegaskan pembayaran tunjangan hari raya (THR) tidak boleh dicicil.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," ujar Ida dalam konferensi pers di kantornya yang disiarkan secara virtual, Selasa (28/3).
Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.
Adapun bagi pengusaha yang mencicil pembayaranTHR atau terlambat, maka Kemnaker akan memberikan sanksi. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Sanksi mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.
[Gambas:Video CNN]
Label:link slot new member、super 7 slot、agen slot resmi dan terpercaya
Terkait:erek erek 1000 mimpi bergambar、tafsir mimpi 84、pola slot gacor zeus、link slot tergacor terbaru、rtp cinema777、33 bet slot、dewagacor88、tafsir mimpi 85、game slot mudah jp、scobet999
bab terbaru:link 5unsur3(2024-06-30)
Perbarui waktu:2024-06-30
PTMRT Jakarta (Perseroda) kembali menyediakangerbongkhususperempuanmulai Senin (27/3) ini.
Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi mengatakan penerapan gerbong perempuan hanya berlaku pada Senin hingga Jumat di jam sibuk yaitu pukul 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB.
"Sedangkan pada akhir pekan, aturan kereta khusus perempuan tidak berlaku. Di setiap rangkaian kereta, kereta khusus perempuan menempati kereta nomor 1 (kereta paling depan)," kata Effendi dalam keterangan tertulis, Senin (27/3).
"Meskipun sejak beroperasi pada 2019 lalu kami belum pernah menerima laporan terkait pelecehan seksual, tapi penerapan aturan ini merupakan bagian dari menghadirkan tindakan pencegahan terhadap hal tersebut," katanya.
Ia juga menjelaskan gerbong khusus perempuan sebenarnya telah diterapkan sebelum pandemi. Namun, keberadaan gerbong itu dihapus selama masa pandemi.
"Sekarang, kita akan coba terapkan kembali. Sekali lagi kami sampaikan bahwa ini merupakan upaya kami untuk memberikan layanan yang aman dan nyaman bagi penumpang perempuan di MRT Jakarta," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Kementerian Ketenagakerjaan akan menerbitkan surat edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini dalam waktu dekat.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan rencananya SE THR akan diterbitkan pada pekan ini.
"Inshaallahminggu (pekan) ini," katanya kepada CNNIndonesia.com, Senin (27/03).
Bahkan, untuk perusahaan yang mampu, diimbau untuk membayar THR lebih awal sebelum batas waktu tersebut.
THR diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.
Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.
Lihat Juga :KAI Sediakan 10.920 Tiket Kereta Api Diskon untuk Mudik Lebaran |
Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.
Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.
Sementara itu, mengutip detikfinance, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyatakan THR bakal dibayarkan secara penuh oleh pengusaha.
Lihat Juga :BI Sediakan 5.066 Titik Penukaran Uang Baru untuk Ramadan 2023 |
Menurutnya, mayoritas pengusaha di banyak sektor usaha bakal membayarkan THR sebelum libur cuti bersama.
Dia membocorkan kemungkinan pada 17-18 April 2023 THR bakal dicairkan oleh mayoritas pengusaha kepada para pekerjanya.
"Sebelum cuti bersama ya, saya rasa THR sudah bisa cair semua. Saya rasa 17-18 (April) itu sudah terbayarkan semua, 17 April itu paling banyak," ungkap Hariyadi.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)Ida Fauziyah memperbolehkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023lebih besar dibandingkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menyebut opsi pembayaran THR yang lebih besar peraturan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.
"Bagi perusahaan yang dalam perjanjian kerja (PK), peraturan perusahaan (PP), perjanjian kerja bersama (PKB) atau kebiasaan yang berlaku di perusahaan tersebut mengatur besaran THR yang lebih dari ketentuan peraturan perundang-undangan, maka THR yang dibayarkan sesuai dengan PK, PP, PKB atau kebiasaan tersebut," ujar Ida dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (28/3).
"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," imbuhnya.
Ida mengungkapkan THR ini diberikan untuk membantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan dalam menyambut hari raya.
"Pemberian THR adalah kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau pengusaha memberikan tunjangan hari raya (THR) pekerja sebelum 19 April 2023.
Menurut Budi, hal tersebut perlu dilakukan agar para pekerja juga bisa mudik lebih awal, sehingga bisa mengurai kemacetan.
"Satu hal yang kami imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal, sehingga tanggal 18 (April) dipastikan mereka (pekerja) sudah terima THR dan mereka bisa melakukan perjalanan sejak 18 (April) awal," kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (24/3).
"Kami bersama bapak Kapolri mengusulkan (cuti bersama) maju dua hari, 19 sudah libur. Jadi tanggal 20 masih libur masuk tetap tanggal 26," ujar Budi.
THR sendiri diberikan negara kepada PNS maupun pengusaha kepada pekerjanya sebesar satu bulan gaji. Bagi pekerja yang bekerja kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional.
Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional.
Tahun ini, jatuhnya Idulfitri kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah. Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal jatuh pada 21 April. Sementara, dalam kalender pemerintah, lebaran jatuh pada 22-23 April.
[Gambas:Video CNN]
Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyah mewajibkan pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjaatau buruh paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Selain itu, pembayaran THR tahun ini tidak boleh dicicil seperti tahun sebelumnya. Pasalnya, Ida menilai perekonomian sudah semakin pulih dan perusahaan harus membayar THR secara penuh.
Pemberian THR ini tertuang dalam Surat Edaran M/2HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh Perusahaan.
Menurutnya, THR diperlukan pekerja untuk memenuhi kebutuhan jelang Lebaran, sehingga jika ada pengusaha mencicil maupun tidak memberikan THR, maka pemerintah bakal mengenakan sanksi, mulai dari sanksi ringan hingga berat.
"THR ini dimaksudkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam menyambut hari raya keagamaan," katanya.
Lihat Juga :![]() |
Berikut aturan lengkap THR yang ditetapkan pemerintah hari ini:
Pemerintah mewajibkan perusahaan membayar THR kepada pekerja atau buruh paling lambat sepekan sebelum perayaan Lebaran. Hal ini dimaksudkan agar pekerja bisa memenuhi kebutuhan jelang hari raya akibat kenaikan harga bahan pokok.
Berbeda dengan sebelumnya pada periode pandemi saat pembayaran THR boleh dicicil, tahun ini harus dibayarkan penuh. Ida menilai perekonomian sudah mulai pulih sehingga pengusaha harus memberikan THR penuh kepada pekerja atau buruh.
Lihat Juga :Rincian Besaran THR yang Diterima Pekerja |
Untuk besaran THR, pengusaha wajib memberikan kepada pekerja atau buruh sesuai aturan perundangan. Misalnya, untuk pekerja yang sudah bekerja selama 12 bulan atau lebih, maka diberikan THR sebesar satu bulan gaji.
Sedangkan, bagi pekerja yang masa kerjanya di bawah 12 bulan, tetap diberikan THR sesuai dengan hitungan proporsional.
"Misalnya, seorang pekerja upahnya Rp4 juta per bulan dan baru kerja enam bulan, maka pekerja tersebut berhak mendapatkan THR dengan perhitungan enam dibagi 12 sama dengan setengahnya lalu dikalikan Rp4 juta. Dari perhitungan tersebut, maka kira-kira si pekerja dapat THR sebesar Rp2 juta," Ida mencontohkan.
Ida memperbolehkan perusahaan membayar THR lebih tinggi dari aturan perundang-undangan. Kemungkinan pembayaran THR lebih besar ini tertuang dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.
"Dalam aturan ini, diatur bahwa bagi perusahaan yang dalam perjanjian kerja (PK), peraturan perusahaan (PP), perjanjian kerja bersama (PKB), atau kebiasaan yang berlaku di perusahaan tersebut telah mengatur besaran THR yang lebih dari ketentuan perundangan, maka THR yang dibayarkan kepada pekerja atau buruh tersebut sesuai dengan PK, PP, PKB, atau kebiasaan tersebut," imbuhnya.
Ida menekankan THR diberikan kepada pekerja atau buruh baik statusnya tetap maupun kontrak, yakni PKWTT dan PKWT. Selain itu, THR juga wajib diberikan kepada pekerja atau buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundangan.
Syaratnya, masa kerja mencapai 12 bulan lebih atau pun belum, yang nilainya diberikan secara proporsional.
Pemerintah menetapkan sanksi bagi perusahaan yang nekat tak membayar maupun mencicil THR yang tertuang dalam PP 36/2021. Ada empat sanksi yang dikenakan mulai dari ringan sampai berat, yakni:
- Sanksi teguran tertulis
- Pembatasan kegiatan usaha
- Penghentian sementara atau seluruh alat produksi
- Pembekuan kegiatan usaha.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)Badan Pangan Nasional(Bapanas) menugaskan Perum Buloguntuk menjaga harga gula dan minyak goreng agar tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.
Penugasan itu tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Cadangan Gula Konsumsi Pemerintah (CGKP) dan Cadangan Minyak Goreng Pemerintah (CMGP).
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan dalam perbadan tersebut, penyelenggaraan CGKP dan CMGP ini melalui penugasan kepada BUMN Pangan dan/atau Perum Bulog. Penyelenggaraan mencakup penetapan jumlah, penyelenggaraan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, hingga pendanaan.
Ia menambahkan penyelenggaraan CGKP dan CMGP ini sendiri terdiri dari tiga bagian utama yaitu pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran.
Untuk melaksanakan penugasan itu, pendanaan penyelenggaraan CGKP dan CMGP bersumber pada APBN maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk melalui pemberian jaminan kredit dan/atau subsidi bunga kepada Perum Bulog dan BUMN Pangan.
Dalam upaya melaksanakan pemantauan dan evaluasi, selain melibatkan unsur Kementerian BUMN dan organisasi perangkat daerah di bidang pangan, NFA juga melibatkan Satuan Tugas Kepolisian Republik Indonesia (Satgas Pangan Polri) dalam hal pengawasan.
"Untuk memastikan pelaksanaannya berlangsung dengan baik, kita bentuk Tim Pemantauan dan Evaluasi yang melibatkan unsur Kementerian BUMN, OPD Pangan Daerah, serta Satgas Pangan Polri melalui koordinasi Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan," ujar Arief.
Kemudian mengenai pengelolaan, Arief berujar BUMN Pangan bakal menerapkan mekanisme dynamic stockserta pemanfaatan teknologi dengan mempertimbangkan rencana penyaluran, periode musim giling tebu, lead time,dan nilai keekonomian untuk CGKP. Sementara untuk CMGP dilakukan dengan pertimbangan rencana penyaluran, lead time, dan nilai keekonomian.
Lebih lanjut, untuk CGKP dan CMGP yang berpotensi atau mengalami turun mutu di atas 6 bulan, dapat dilakukan pelepasan sesuai hasil review dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah maupun lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan.
"Penerapan mekanisme dynamic stockdalam pengelolaan CGKP dan CMGP hampir sama dengan komoditas CPP lainnya seperti beras dan jagung, namun bedanya khusus untuk CGKP dilakukan dengan mempertimbangkan periode musim giling tebu," ujar dia.
[Gambas:Video CNN]
Arief juga mengungkapkan NFA bakal menerbitkan regulasi turunan dari Perbadan 4/2023 tentang Penyelenggaraan CGKP dan CMGP untuk operasionalisasi pengadaannya yakni Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk CGKP dan CMGP serta fleksibilitas yang mengutamakan produksi dalam negeri.
Sementara untuk penyalurannya, CGKP dan CMGP dapat digunakan untuk antisipasi, mitigasi, dan/atau pelaksanaan stabilisasi harga, pemberian bantuan, serta keperluan lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kepala Badan Pangan Nasional.
Ia mengatakan dengan terbitnya Perbadan 4/2023 tentang Penyelenggaraan CGKP dan CMGP ini, BUMN Pangan bakal mulai melakukan pengadaan, pengelolaan, serta penyalurannya. Sementara itu penetapan jumlah serta standar mutu CGKP dan CMGP tersebut akan ditetapkan oleh Kepala NFA berdasarkan rapat koordinasi tingkat menteri/ kepala lembaga.
(blq/agt)《gogacor》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pola slot maxwin modal recehHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《gogacor》bab terbaru。