petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

gacor 198

situs slot pulsa indosat 894Jutaan kata 577654Orang-orang telah membaca serialisasi

《gacor 198》

50 WNI dapat Undangan Umrah Gratis dari Raja Arab Saudi******

JAKARTA —Kerajaan Arab Saudi memberikan undangan umrah gratis kepada 50 warga Indonesia dari berbagai kalangan dan daerah.

“Arab Saudi membantu umat Islam di seluruh dunia, salah satunya melalui program umrah tamu undangan Raja Salman”, kata Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal bin Abdullah Al-Mudi pada acara pelepasan Jemaah Umrah Tamu Undangan Raja Salman di Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Promosi BRI Write Fest Digelar! Berhadiah Ratusan Juta hingga Peluang Beasiswa S2

Program umrah gratis ini merupakan bentuk perhatian Raja Salman terhadap umat Islam di seluruh dunia, terutama Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim.

Dubes Faisal menuturkan bahwa undangan ini merupakan arahan langsung dari Raja Salman sekaligus kebaikan dari Kerajaan Arab Saudi.

“Saya berharap perjalanan para jamaah menyenangkan dan ketika kembali ke tanah air dapat menyampaikan gambaran nyata tentang perkembangan dan kemajuan yang ada di Arab Saudi,” katanya sebagaimana dikabarkan Antara.

Perjalanan umrah yang berlangsung pada 3-14 Januari 2024 itu merupakan hadiah dari Kerajaan Arab Saudi, selain program haji gratis yang sudah berjalan setiap tahunnya.

Menurut Dubes Faisal, program umrah dan haji gratis berjalan masing-masing dan siapa pun bisa mengajukan program tersebut.

“Kami bahagia bisa memberangkatkan saudara-saudara kami di Indonesia. Terpancar dari wajah para jemaah,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu jemaah bernama Nyayu Khadijah asal Palembang mengaku senang atas undangan dari Raja Salman.

“Alhamdullilah mendapat kesempatan untuk umrah dari Kerajaan Arab Saudi. Hadiah yang luar biasa karena tidak semua orang mendapatkan kesempatan. Semoga bisa melaksanakan umrah dengan sempurna,” kata Nyayu.

Dianggap Tidak Berdasar, Beberapa Pihak Pertanyakan Pembekuan MWA UNS Solo******

SOLO—Beberapa pihak menilai pembekuan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo tidak sesuai prosedur atau bermasalah secara hukum. 

Advokat di MT&P Law Firm yang juga pernah menjadi Kuasa Hukum MWA UNS Solo, Muhammad Taufiq, mengatakan dalam ketentuan PP PTN BH UNS yang tertuang dalam PP 56/2020, tidak ada dasar untuk melakukan pembekuan. 

Promosi BRI Write Fest Digelar! Berhadiah Ratusan Juta hingga Peluang Beasiswa S2

“Sesuai PP itu organ PTNBH UNS meliputi MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor. Kalau sekarang salah satu organ tidak ada maka status PTNBH hilang,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Selasa (4/4/2023).

Menurut dia, pemberhentian anggota MWA UNS limitatif dibatasi oleh ketentuan sebagaimana Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 56/2020. 

Maka, kata dia, secara hukum tidak dikenal pemberhentian anggota MWA oleh organ lain, atau dalam hal ini oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara sepihak.

“Dasar hukum tidak kuat, mosok peraturan menteri mengalahkan PP. Itu secara norma salah, ibarat mengadakan kompetisi sepakbola enam bulan lalu semua aturan [dari] panitia dan induk organisasi dipakai, akhirnya [sudah] ada satu juara. Giliran penyerahan piala kejuaraan, dianggap batal,” lanjut dia.

Taufik mempertanyakan jika salah satu organ dibekukan, dalam hal ini MWA, artinya status PTNBH juga terhapus. Menurutnya ini bisa berdampak pada operasional kampus.

“Lah yang urus gaji dan lain-lain siapa. Peraturan menteri itu dibuat atas dasar kepentingan politik, bukan hukum. Maka nggak nyambung. Solusinya ya permen itu ditarik lagi,” kata dia.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau BEM UNS, Hilmi Ahs Shidiqi. BEM UNS mempertanyakan Peraturan menteri Pendidikan dan Teknologi yang membekukan MWA dan membatalkan pelantikan rektor UNS.

Peraturan yang dimaksud Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

“Apakah mentetri itu memiliki hak atau wewenang untuk membekukan itu, atau mungkin membatalkan pemilihan rektor. Perlu dikaji ulang lah [kenapa] menteri mengeluarkan peraturan itu,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Hilmi yang sempat menyambangi kantor MWA, Senin, mempertanyakan apakah Permen tersebut apakah sudah sesuai undang–undang yang berlaku.

“Saya sendiri tanya kalau MWA itu dibekukan terus UNS sebagai PTN BH itu seperti apa, aku cuma bertanya itu aja [ke MWA],” terang Hilmi

Hilmi mengatakan pembekuan MWA dan pembatalan rektor dari Kemendikbudristek dasarnya tidak terlalu kuat. “Sedangkan PTNBH UNS PP 56 peraturan pemerintah,” lanjut dia.




bab terbaru:rekomendasi bo slot gacor

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
situs mudah gacor
voucher tiket pesawat traveloka
harga voucher telkomsel 3gb 7 hari
trio777
info situs slot gacor hari ini
penjaga langit slot
69qiuqiu
erek2 16
manis88 slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 hermestoto
Bab 2 cara pinjam uang ke bank mandiri
Bab 3 situs slot gacor resmi terpercaya
Bab 4 mahfud md pinjol ilegal
Bab 5 buku mimpi 37
Bab 6 telkom4d
Bab 7 persyaratan kredit hp
Bab 8 serdadu88
Bab 9 metaplay88
Bab 10 tafsir mimpi 67
Bab 11 rtp toto88
Bab 12 web slot terpercaya
Bab 13 menara3388
Bab 14 ezebet
Bab 15 link slot terbaru dan terpercaya
Bab 16 gacor link alternatif
Bab 17 cmd789 slot
Bab 18 toto911
Bab 19 slot paling mudah maxwin
Bab 20 slot gacor hari ini
Klik untuk melihattersembunyi di tengah505bab
sejarahBacaan TerkaitMore+

Sistem peti harta karun yang luar biasa

pola main mahjong ways 2

SOLO—Universitas Xihua, Chengdu, Sichuan, China bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Budaya atau FIB UNS Solo. Kerja sama ini memungkinkan mehasiswa mengambil double degreedi UNS dan Universitas Xihua. 

Rektor Universitas Xihua, LIU Shugen menyatakan kerja sama ini merupakan lanjutan dari budaya Sichuan yang pernah bersinggungan dengan kebudayaan Jawa. 

Promosi Menteri Teten Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa

“Ternyata kebudayaan Sichuan dengan kebudayaan Jawa itu sudah melakukan komunikasi sudah dari dulu, makanya kami ini memulai kerja sama, apalagi dalam budaya Jawa dan Sichuan,” kata dia kepada wartawan di ruang seminar FIB UNS, Senin (13/3/2023).

Dia mengatakan sebenarnya MoU sudah dimulai sejak 2019, namun pandemi tidak memungkinkan kedua universtas saling bertemu. Baru dua tahun setelahnya kerja sama dan kunjungan bisa dilakukan.

“Walaupun sempat vakum, di dua tahun itu kita tetap melakukan rapat-rapat dewan komisaris, dari situ sudah banyak sekali kerja sama dalam hal pendidikan, jadi kegiatanya sudah banyak walaupun dilakukan secara daring,” ajar dia.

Secara spesifik, kerja sama ini memungkinkan mahasiswa dan dosen dari kedua kampus untuk melakukan pertukaran. Mahasiswa dari UNS yang terpilih sejumlah 20  orang akan berkesempatan mengambil program double degree. “Jadi mahasiswa ada di sini dua tahun dan di Xihua dua tahun, nanti mendapatkan dua gelar,” kata dia.

Menurut dia, program itu akan dimulai tahun depan bertepatan dengan mahasiswa UNS yang sudah genap dua tahun kuliah di prodi Prodi Bahasa Mandarin dan Kebudayaan Thiongkok.

“Dua puluh mahasiswa dari sini akan kuliah di Xinhua university mendapatkan biaya gratis kuliah, lalu biaya asrama, dan biaya uang saku setiap bulan akan kami tanggung,” kata dia.

Tidak hanya itu, dia mengatakan dosen dan mahasiswa Xihua juga akan dikirim ke UNS Solo untuk belajar khususnya bahasa, seni, dan budaya Jawa. “Harapannya dua negara ini bisa langsung berkomunikasi dan bisa langsung merasakan masing-masing budaya,” kata dia.

Rektor Universitas Xihua itu juga mengaku tidak hanya kampusnya saja yang ingin menjalin kerja sama, nanum juga pemerintah kota. “Tidak hanya kami, pemerintah kota Chengdu juga ingin bekerja sama dengan pemerintah Kota Solo,” kata dia.

Lebih jauh lagi, kerja sama tersebut, menurut dia, akan menyasar bidang yang lebih luas lagi, terutama dalam bidang teknologi. “Seperti pangan, pertanian, dan industri,” kata dia.

Mengkolonisasi Pesawat Alien

jp paus slot

SOLO—-Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo menyatakan tetap akan melantik rektor terpilih sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi, ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023). “Ya tetap melantik,” kata dia.

Promosi BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung pada September 2024

Meski terdapat Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023 yang membekukan MWA sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor, Hasan menegaskan peraturan tersebut menyalahi kaidah perundang-undangan.

“Karena bentuknya peraturan “peraturan” tapi isinya “keputusan,” jelas dia dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu.

Menurut dia,  Eksistensi PTNBH UNS memperoleh landasan hukum yang bersifat khusus (lex specialist) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020. “Oleh sebab itu, terkait tata kelola, termasuk eksistensi organ, ditetapkan dalam PP ini,” kata dia.

Seharusnya secara hukum seharusnya PP tidak bisa dikalahkan oleh Permen. “Maka eksistensi PP memiliki hierarki yang lebih tinggi dibandingkan Peraturan Menteri,” lanjut dia.

Atas dasar tersebut MWA menegaskan akan tetap menegakkan PP Nomor 56/2020 yang lebih tinggi dari Peraturan Menteri, termasuk penyelenggaraan agenda pelantikan Rektor, Selasa (11/4/2023).

Selain itu, terkait permen, Mendikbud Ristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Namun, menurut Hasan, tidak dicantumkan pasal-pasal terkait dasar kewenangan tersebut. “Sehingga pertimbangan terkesan dipaksakan dan hanya memenuhi syarat formal saja,” lanjut dia.

Lebih lanjut, menurutnya pembekuan MWA merupakan tindakan yang sewenang-wenang, penyalahgunaan wewenang, dan merupakan perbuatan melawan hukum. Sedangkan tata cara pengangkatan dan pemberhentian diatur dalam PP Nomor 56/2020. 

“Kemudian di sana diatur limitatif pemberhentian itu karena alasan-alasan seperti meninggal dunia, berhalangan tetap, dan mengundurkan diiri,” lanjut dia.

Dia menyebut pembekuan tidak memiliki nalar hukum yang cukup. Apalagi secara hukum administrasi, tidak disertai alasan-alasan yang mendengar para pihak secara seimbang, kecermatan, dan fair play

“[Cara itu] lazim dikenal dalam hukum administrasi negara. Hapusnya MWA menyebabkan status PTNBH UNS hilang karena PP Nomor 56/2020 mengamanatkan adanya 4 organ PTNBH yaitu MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor,” kata dia.

Saat seorang otaku bertemu dengan dunia kultivasi

arenadewa 02

SOLO—-Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo menyatakan tetap akan melantik rektor terpilih sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi, ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023). “Ya tetap melantik,” kata dia.

Promosi BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung pada September 2024

Meski terdapat Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023 yang membekukan MWA sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor, Hasan menegaskan peraturan tersebut menyalahi kaidah perundang-undangan.

“Karena bentuknya peraturan “peraturan” tapi isinya “keputusan,” jelas dia dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu.

Menurut dia,  Eksistensi PTNBH UNS memperoleh landasan hukum yang bersifat khusus (lex specialist) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020. “Oleh sebab itu, terkait tata kelola, termasuk eksistensi organ, ditetapkan dalam PP ini,” kata dia.

Seharusnya secara hukum seharusnya PP tidak bisa dikalahkan oleh Permen. “Maka eksistensi PP memiliki hierarki yang lebih tinggi dibandingkan Peraturan Menteri,” lanjut dia.

Atas dasar tersebut MWA menegaskan akan tetap menegakkan PP Nomor 56/2020 yang lebih tinggi dari Peraturan Menteri, termasuk penyelenggaraan agenda pelantikan Rektor, Selasa (11/4/2023).

Selain itu, terkait permen, Mendikbud Ristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Namun, menurut Hasan, tidak dicantumkan pasal-pasal terkait dasar kewenangan tersebut. “Sehingga pertimbangan terkesan dipaksakan dan hanya memenuhi syarat formal saja,” lanjut dia.

Lebih lanjut, menurutnya pembekuan MWA merupakan tindakan yang sewenang-wenang, penyalahgunaan wewenang, dan merupakan perbuatan melawan hukum. Sedangkan tata cara pengangkatan dan pemberhentian diatur dalam PP Nomor 56/2020. 

“Kemudian di sana diatur limitatif pemberhentian itu karena alasan-alasan seperti meninggal dunia, berhalangan tetap, dan mengundurkan diiri,” lanjut dia.

Dia menyebut pembekuan tidak memiliki nalar hukum yang cukup. Apalagi secara hukum administrasi, tidak disertai alasan-alasan yang mendengar para pihak secara seimbang, kecermatan, dan fair play

“[Cara itu] lazim dikenal dalam hukum administrasi negara. Hapusnya MWA menyebabkan status PTNBH UNS hilang karena PP Nomor 56/2020 mengamanatkan adanya 4 organ PTNBH yaitu MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor,” kata dia.

Ning Zhanyan Qiao Cang

cara mendapatkan uang di shopee

NEW YORK — PBB menyerukan kepada Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) atau Korea Utara untuk tidak mengembangkan program senjata nuklir dan rudal balistik, kata pejabat senior PBB pada Senin (27/11/2023).

“Pada 27 September, DPRK mengadopsi amendemen konstitusi yang memasukkan kebijakan tentang kekuatan nuklirnya ke dalam konstitusi tersebut. Dengan begitu, DPRK secara konsisten menunjukkan niat kuatnya untuk melanjutkan program senjata nuklir dan rudal balistiknya, melanggar resolusi Dewan Keamanan (DK) yang terkait.”

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Bicara Peran AI hingga Penguatan Regulasi

“Kami menekankan kembali seruan kami kepada DPRK untuk tidak melakukan tindakan tersebut,” kata Asisten Sekretaris Jenderal untuk Timur Tengah dan Asia Pasifik Khaled Khiari dalam pertemuan DK PBB tentang non-proliferasi/DPRK, dilansir Antara.

Pada 21 November, Korea Utara mengumumkan bahwa mereka telah menempatkan satelit mata-mata pertamanya di orbit dan berjanji akan melakukan peluncuran lebih banyak lagi dalam waktu dekat, meski semakin banyak kecaman internasional terhadap mereka.

Meski negara-negara berdaulat memiliki hak untuk memperoleh manfaat dari aktivitas antariksa yang damai, Khiari mengatakan bahwa resolusi Dewan Keamanan secara tegas melarang Korut melakukan peluncuran apapun dengan menggunakan teknologi rudal balistik.

Peluncuran tersebut dinilai menimbulkan “risiko serius” terhadap penerbangan sipil internasional dan lalu lintas maritim, kata Khiari.

“Meski DPRK mengeluarkan pemberitahuan pra-peluncuran kepada Penjaga Pantai Jepang, mereka tidak mengeluarkan pemberitahuan tentang keselamatan di wilayah udara dan maritim kepada Organisasi Maritim Internasional, Organisasi Penerbangan Sipil Internasional, atau Persatuan Telekomunikasi Internasional,” tambahnya.

Meningkatnya retorika nuklir di Semenanjung Korea “sangat memprihatinkan,” kata Khiari, seraya menekankan pentingnya membangun kembali saluran komunikasi untuk menghindari kecelakaan atau kesalahan perhitungan yang “tidak diinginkan.”

Gadis cantik dan menawan

simulasi kredit hp akulaku

SOLO–Albertus Sentot Sudarwanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH) UNS di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (7/3/2023). Sentot menjadi guru besar ke-10 di Fakultas Hukum, sedangkan tingkat universitas dia merupakan guru besar  ke-255.

Sentot dalam pidato ilmiahnya menyoroti persoalan imbal jasa lingkungan atau IJL. Pidato ilmiah tersebut berjudul Model Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Kontraktual Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Perdata.

Promosi Kinerja Apik, Kualitas Kredit BRI Terjaga dengan Terus Turunnya Loan at Risk

Menurut dia, saat ini lingkungan hidup sedang mengalami krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Sentot mengatakan perubahan iklim memicu bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan. 

Sementara itu, dia menjelaskan undang-undang  yang mengatur, tidak cukup untuk mengendalikan dan menyelesaikan permasalahan lingkungan.

“Pelaksanaan dan pengawasannya cenderung normatif, sementara eksploitasi sumber daya terus dilakukan,” ujar dia dalam pidato ilmiah, Selasa.

Dia menawarkan solusi berupa Imbal Jasa Lingkungan atau IJL untuk mengatasi persoalan lingkungan, termasuk potensi bencana yang dihasilkan. “Imbal Jasa Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan bencana hidrologi yang berkeadilan dan partisipatif,” ujar dia.

Dia menegaskan melalui Pasal 42 UU PPLH, salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup adalah instrumen ekonomi, yang meliputi perencanaan pembangunan, pendanaan lingkungan hidup, dan insentif.

Lalu dia menunjukan PP 46 Tahun 2017 yang mendefinisikan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) sebagai pengalihan sejumlah uang, atau yang dapat dinilai dengan uang, antara Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dengan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup.

Dalam hal ini pemanfaat lingkungan hidup bisa dari kalangan masyarakat. Sedangkan penyedia jasa lingkungan hidup bisa dari pihak pemerintah daerah.

Sejauh ini, Sentot mengatakan sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkan IJL seperti pengelolaan sumber daya air di Lombok Barat; daerah aliran sungai (DAS) Krueng Muntala, Jantho, Aceh; dan Sub-DAS Cikapundung, Jawa Barat.

“Namun pelaksanaan IJL menghadapi berbagai problematika hukum. Pertama, kekosongan hukum soal pengaturan mengenai mekanisme dan penghitungan IJL. Kedua, Inkonsistensi kebijakan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga, belum adanya perjanjian kerjasama IJL, ini berujung pada rendahnya partisipasi pemanfaat jasa,” kata dia.

Dia menawarkan strategi hukum yang perlu dilakukan Pemerintah Pusat untuk segera membentuk Peraturan Menteri LHK. Peraturan itu menurutnya untuk mengatur mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan IJL. 

Selain itu pemerintah daerah dirasa perlu mengeluarkan peraturan daerah atau Perda yang mendukung penerapan IJL sebagai instrumen ekonomi.

“Transaksi IJL dan tanggung jawab perdata pengelolaan lingkungan hidup, perlu dikemas dalam bentuk perjanjian kerjasama, yang mengakomodir teori keadilan ekologi berbasis kontrak,” ujar dia. 

Terakhir, menurut dia, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota perlu membentuk Lembaga Pengelola Jasa Lingkungan. “Tujuannya sebagai tim Ad Hocyang memiliki tugas mengelola dana Jasa Lingkungan,” kata dia.

Kunang-kunang yang selalu berubah menari selama bertahun-tahun

semongkobet

 SOLO–Bengawan Team Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menorehkan prestasi gemilang dalam Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) 2023 yang diselenggarakan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, pada 28 Oktober-3 November 2023.

KMHE yang diikuti Bengawan Team merupakan kompetisi tingkat nasional yang menguji kemampuan merancang serta membangun kendaraan yang aman, irit, dan ramah lingkungan. KMHE 2023 diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) dan Pusat Prestasi Nasional.

Promosi BRI Angkat Potensi Perempuan lewat Holding Ultra Mikro di WEF 2024 Swiss

Bengawan Team memasuki ajang KMHE 2023 dengan berpartisipasi dalam dua kategori yang berbeda, yaitu Kategori Urban Kelas Mesin Pembakaran Dalam Diesel dan Kategori Prototipe Kelas Mesin Pembakaran Dalam Gasoline.

Hasilnya, tim berhasil menyabet gelar dalam kedua kategori tersebut, yaitu Juara 1 Kategori Urban Kelas Mesin Pembakaran Dalam Diesel dan Juara 2 Kategori Prototipe Kelas Mesin Pembakaran Dalam Gasoline.

Dalam Kategori Prototipe Kelas MPD Gasoline, Mobil Nirankara karya mahasiswa UNS meraih hasil hemat konsumsi bahan bakar sampai dengan 766,92 km/l. Sedangkan dalam Kategori Urban Kelas MPD Diesel, Mobil Wirasena dari Bengawan Team meraih hasil hemat konsumsi bahan bakar sampai dengan 222,21 km/l.

General Manager Bengawan Team, Afif Damar Pratisto, menjelaskan KMHE 2023 diikuti tim dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dengan proses seleksi yang ketat.

Seleksi mulai dari seleksi administrasi, laporan teknis kendaraan, serta virtual technical inspectionhingga akhirnya didapatkan tim yang dianggap layak oleh dewan juri untuk dapat bertanding di babak final.

“Babak final KMHE 2023 ini melibatkan total 60 tim dengan 600 peserta yang berasal dari 42 perguruan tinggi di Indonesia. Alhamdulillah Bengawan Team berhasil bersaing di antara pesaing-pesaing hebat dan menunjukkan bahwa inovasi dan kerja keras tim kami layak diakui.” jelas mahasiswa Prodi Teknik Mesin UNS tersebut, Selasa (7/11/2023).

Anas Fikri Makarim, Manager Non-Teknis Bengawan Team, menambahkan sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu sehingga tim dapat meraih hasil terbaik.

“Kami, Bengawan Team, mengucapkan terima kasih sekali kepada para sponsor dan utamanya kepada pihak kampus [Universitas Sebelas Maret] atas bantuan moril dan materiel yang menjadi pilar kesuksesan kami di tahun ini serta motivasi untuk melanjutkan riset di tahun-tahun selanjutnya,” imbuhnya.

Dalam kompetisi ini, Bengawan Team dibimbing oleh Dr. Hammar Ilham Akbar, S.Pd., M.T.; Dr. Rendy Adhi Rachmanto, S.T., M.T.; dan Prof. Dr. Eng. Syamsul Hadi, M.T.