petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

cara mendapatkan uang dana gratis

situs slot yang aman 432Jutaan kata 441090Orang-orang telah membaca serialisasi

《cara mendapatkan uang dana gratis》

Kemendikbudristek Sosialisasi Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA UNS******

SOLO—Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo yang sebelumnya dibekukan kini menemui titik terang. Pasalnya Tim Teknis Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan sosialisasi tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota MWA di Auditorium G. P. H. Haryo Mataram UNS, Senin (8/1/2024).

Tata cara itu tertuang dalam Peraturan MWA UNS No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA.

Promosi Rancang Masa Depanmu Sejak Dini! DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam, yang juga selaku Ketua Tim Teknis Kemdikbudristek memaparkan dalam peraturan ini, pada Pasal 2 tertulis komposisi keanggotaan anggota MWA.

Anggota MWA UNS berjumlah 17 orang yang terdiri atas Menteri, Rektor, Ketua Senat Akademik (SA), wakil dari masyarakat berjumlah 4 orang, wakil dari SA 7 orang, wakil dari alumni 1 orang, wakil dari tenaga kependidikan 1 orang, dan wakil dari mahasiswa 1 orang.

Selain mengatur terkait jumlah anggota, dalam peraturan tersebut juga mengatur Panitia Pemilihan Anggota MWA, persyaratan menjadi anggota MWA, tata cara pendaftaran bakal calon anggota MWA, tata cara pemilihan calon anggota MWA, pengusulan dan penetapan anggota MWA, serta pemberhentian anggota MWA. 

Nizam mengatakan Peraturan MWA UNS No. 1 Tahun 2023 lahir mengacu pada PP statuta UNS dan juga mengacu pada Permendikbudristek No. 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS. 

“Prinsip dasar Peraturan MWA UNS No. 1 Tahun 2023 ini selain disusun secara partisipatoris, kami juga ingin memastikan dalam pembentukan MWA itu sedemokratis mungkin. Kita libatkan semua komponen di UNS,” kata Nizam dalam keterangan tertulis, diterima Solopos.com, Selasa (9/1/2024).

Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho, mengatakan dengan adanya Peraturan MWA No. 1 Tahun 2023 memberikan kepastian tentang pemilihan keanggotaan MWA UNS. Lembaga di tubuh internal UNS itu sempat dibekukan dan kini mulai dibangun ulang.

“Setelah sekian lama kita tunggu-tunggu, pada akhirnya kepastian tentang pemilihan keanggotaan MWA UNS terjawab sudah, dengan diterbitkannya Peraturan MWA No. 1 Tahun 2023 tentang tata cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA UNS,” kata dia.

Jamal menyebut sosialisasi Peraturan MWA No. 1 Tahun 2023 ini sangatlah penting dilakukan agar tidak menimbulkan kesalahan dalam mengimplementasikannya. Dia mengajak seluruh pimpinan, civitas academica, dan alumni mengawal pemilihan anggota MWA UNS.

“Dengan menjaga agar tahapan proses pemilihan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, objektifitas, dan transparansi,” kata dia.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh para civitas academicaUNS yang terdiri atas Rektor beserta Wakil Rektor, Dewan Profesor, Senat Akademik (SA), Dekan dan Wakil Dekan, Senat Akademik Fakultas, perwakilan dosen, Koordinator, subkoordinator, perwakilan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) dan perwakilan alumni.

Guru Besar Ilmu Hukum UNS Bertambah, Sentot Sudarwanto Jadi Gubes ke******

SOLO–Albertus Sentot Sudarwanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH) UNS di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (7/3/2023). Sentot menjadi guru besar ke-10 di Fakultas Hukum, sedangkan tingkat universitas dia merupakan guru besar  ke-255.

Sentot dalam pidato ilmiahnya menyoroti persoalan imbal jasa lingkungan atau IJL. Pidato ilmiah tersebut berjudul Model Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Kontraktual Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Perdata.

Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth

Menurut dia, saat ini lingkungan hidup sedang mengalami krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Sentot mengatakan perubahan iklim memicu bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan. 

Sementara itu, dia menjelaskan undang-undang  yang mengatur, tidak cukup untuk mengendalikan dan menyelesaikan permasalahan lingkungan.

“Pelaksanaan dan pengawasannya cenderung normatif, sementara eksploitasi sumber daya terus dilakukan,” ujar dia dalam pidato ilmiah, Selasa.

Dia menawarkan solusi berupa Imbal Jasa Lingkungan atau IJL untuk mengatasi persoalan lingkungan, termasuk potensi bencana yang dihasilkan. “Imbal Jasa Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan bencana hidrologi yang berkeadilan dan partisipatif,” ujar dia.

Dia menegaskan melalui Pasal 42 UU PPLH, salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup adalah instrumen ekonomi, yang meliputi perencanaan pembangunan, pendanaan lingkungan hidup, dan insentif.

Lalu dia menunjukan PP 46 Tahun 2017 yang mendefinisikan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) sebagai pengalihan sejumlah uang, atau yang dapat dinilai dengan uang, antara Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dengan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup.

Dalam hal ini pemanfaat lingkungan hidup bisa dari kalangan masyarakat. Sedangkan penyedia jasa lingkungan hidup bisa dari pihak pemerintah daerah.

Sejauh ini, Sentot mengatakan sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkan IJL seperti pengelolaan sumber daya air di Lombok Barat; daerah aliran sungai (DAS) Krueng Muntala, Jantho, Aceh; dan Sub-DAS Cikapundung, Jawa Barat.

“Namun pelaksanaan IJL menghadapi berbagai problematika hukum. Pertama, kekosongan hukum soal pengaturan mengenai mekanisme dan penghitungan IJL. Kedua, Inkonsistensi kebijakan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga, belum adanya perjanjian kerjasama IJL, ini berujung pada rendahnya partisipasi pemanfaat jasa,” kata dia.

Dia menawarkan strategi hukum yang perlu dilakukan Pemerintah Pusat untuk segera membentuk Peraturan Menteri LHK. Peraturan itu menurutnya untuk mengatur mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan IJL. 

Selain itu pemerintah daerah dirasa perlu mengeluarkan peraturan daerah atau Perda yang mendukung penerapan IJL sebagai instrumen ekonomi.

“Transaksi IJL dan tanggung jawab perdata pengelolaan lingkungan hidup, perlu dikemas dalam bentuk perjanjian kerjasama, yang mengakomodir teori keadilan ekologi berbasis kontrak,” ujar dia. 

Terakhir, menurut dia, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota perlu membentuk Lembaga Pengelola Jasa Lingkungan. “Tujuannya sebagai tim Ad Hocyang memiliki tugas mengelola dana Jasa Lingkungan,” kata dia.




bab terbaru:pinjol ojk tenor bulanan

Perbarui waktu:2024-07-10

Daftar bab terbaru
link slot gacor siang ini
petir77
erek 78
fals4d
slot luar terbaru
spgslot
aneka88
cara pinjam uang di bank mandiri online
mpo1121 slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 naga138 rtp
Bab 2 sukaslot88
Bab 3 slot4d bonus 100
Bab 4 slot gampang maxwin malam ini
Bab 5 qqalfa
Bab 6 dewawin
Bab 7 motowin77
Bab 8 slot ug
Bab 9 slot filipina gacor
Bab 10 time server thai navy
Bab 11 cara membaca pola slot gacor
Bab 12 idola77
Bab 13 nomor whatsapp kredivo
Bab 14 situs tergacor sedunia
Bab 15 kumpulan bonus new member 100
Bab 16 cicilan akulaku hanya 3 bulan
Bab 17 link 77 slot
Bab 18 boz388
Bab 19 voucher gratis ongkir lazada hari ini
Bab 20 vista 333 slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4825bab
sejarahBacaan TerkaitMore+

Dewa Badai

ganteng gaming slot

SOLO — Some lecturers from several foreign universities attended as Adjunct Professors and Doctor Fellows at the Faculty of Engineering, Universitas Sebelas Maret (FT UNS) Solo.

A number of teaching staff from several foreign universities attended as Adjunct Professors and Doctor Fellows at the Faculty of Engineering, Universitas Sebelas Maret (FT UNS) Solo.

Promosi BRI Angkat Potensi Perempuan lewat Holding Ultra Mikro di WEF 2024 Swiss

Their presence is to strengthen human resources (HR) in the Faculty of Engineering which is wrapped through the Strengthening Creative, Innovative, and Productive Human Resources program to support the achievement of superior UNS in 500 world-class universities.

Firstly, Prof. Dr. Lar. Ismail Bin Said who is an Adjunct Professor in the Architecture Study Program, Faculty of Engineering, UNS. He is from the Landscape Architecture Program Faculty of Build Environment and Surveying, University Technology Malaysia. Then, Prof. Dr. ing. Hendro Wicaksono with Adjunct Professor status in the Industrial Engineering Study Program, Faculty of Engineering, UNS. He comes from Jacob University Bremen, Germany.

“While Doctor Fellows in the Faculty of Engineering is Dr. Lee Yoke Lai. He is a Post Doctoral Fellow in the Architecture Study Program, Faculty of Engineering, UNS, and comes from the Landscape Architecture Program, Faculty of Build Environment and Surveying, University Technology Malaysia. Then there’s Dr. Ariva Sugandi Permana, M.Sc., Ph.D. He is a Post Doctoral Fellow in the Civil Engineering Study Program, Faculty of Engineering, UNS who comes from King Mongkut’s Institute of Technology Landrabang (KMITL) Thailand,” explained the person in charge of the program, Prof. Dr. Wahyudi Sutopo, S.T., M.Si, when met by Solopos at his office recently.

Wahyudi Sutopo, who is also Deputy Dean of Human Resources, Finance and Logistics, FT UNS, explained that the benefits of the program include increasing international cooperation networks between FT UNS and other universities abroad; improving the competence of lecturers and students at FT UNS through the transfer of knowledge and information from outsiders; as well as supporting the achievement of Main Performance Indicators (IKU) of State Universities and Higher Education Service Institutions within the Ministry of Education and Culture in accordance with the Decree of the Minister of Education and Culture of the Republic of Indonesia Number 754/P/2020 (IKU 6: Higher Education cooperates with other tertiary institutions abroad).

“This activity is funded by the 2021/2022 UNS Creative Leap Fund and is covered by a Contract Agreement between the person concerned and the leadership of the Faculty of Engineering,” he explained.

While participating in industrial internships, Adjunct Professor/Post Doctoral Fellow participants are obliged, among other things, to teach at a designated Study Program at FT UNS with a minimum of 6 credits for a Post Doctoral Fellow and a minimum of 4 credits for an Adjunct Professor.

They must also conduct joint research with lecturers in the designated Study Program at least one publication in a reputable international journal. Then support the strengthening of management in the designated program through various supporting activities such as workshops or other activities for the preparation and implementation of international accreditation, development of the Capstone Design teaching and learning system, internships, final project/thesis, and development of international journals.

“Last but not least is facilitating or inviting lecturers from the FT UNS to be involved in activities at the higher education institutions from which the Adjunct Professor/Post Doctoral Fellow participants originate, such as studium general, team teaching, knowledge sharing, joint Supervision and so on,” added Wahyudi.

Leluhur Naga Penentang Surga

situs judi slot cepat menang

SOLO —The quality of lecturers at the Faculty of Engineering (FT), Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo is expected to increase by recruiting two post-doctoral fellows to teach at the local campus.

Two FT UNS lecturers have completed the Post Doctoral program namely Fitrian Imaduddin, S.T., M.Sc., Ph.D and Ofita Purwani, S.T., M.T., Ph.D.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

Fitrian Imaduddin attended the Post Doctoral program at the Islamic University of Medina from April 1, 2022 to December 31 2022 with funding from the Islamic University of Medina Urban Studies Foundation.

Meanwhile, Ofita Purwani took part in the Post Doctoral program at the National University of Singapore (NUS) for nine months, from 13 December 2021 to 12 September 2022 with funding from the Urban Studies Foundation.

The program of activities is intended to improve teaching staff quality and support the achievement of Key Performance Indicators (IKU) of State Universities and Higher Education Service Institutions within the Ministry of Education and Culture.

“This activity is covered by a contractual agreement between the person who concerned and the university leadership,” said the Dean of Engineering Faculty UNS, Dr. techn. Sholihin As’ad, M.T., to Solopos recently.

The program’s director, Prof. Dr. Wahyudi Sutopo, S.T., M.Si, explained during the post-doctoral activity, the two lecturers were obliged to submit daily duties to direct or otherwise designated superior officers; reporting to representatives of the republic of Indonesia in the country where post-doctoral activities are carried out; Report the address of the institution and residence to the work unit leader, reporting the change of residence address to the working unit leader.

“Key Performance Indicator [KPI] that must be achieved is to publish an international journal with Scopus index regarding the affiliate from UNS in every field of expertise which is consistent with the first study program, carried-out the team-teaching with the partner from foreigners, carry out the mentoring activity for the degree student and the master student,” said Wahyudi Sutopo who is Deputy Dean of HR, Finance and Logistic, Engineering Faculty UNS, when met by Solopos in the office recently.

In addition, Wahyudi, a member of the post-doctoral program, was also obliged to report the work of post-doctoral activities to the head of the work unit periodically; Report on the implementation of the post-doctoral work to the representatives of the country where post-doctoral activities are considered as official assessments of employment.

“They were also obliged to return to the original labor unit on first occasion after the end of postdoctoral activity; Reporting in writing to the leadership of the labor unit one month after completing the postdoctoral or post-doctoral work term; Submitted a written report on the KPI that had been reached; And made the contribution payable according to workable regulations,” he added.

Wahyudi named the post-doctoral recruiting program affected significantly the attainment of the five technical programs, including the ability to make a revenue contribution to the UNS.

Penguasa paling kuat di kota

akun slot paling gacor 2022

SOLO—Weni Hastuti kembali dilantik menjadi rektor Institut Teknologi Sains (ITS) PKU Muhammadiyah masa jabatan 2023-2027 di Auditorium kampus setempat, Rabu (3/1/2024). Weni dilantik oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Solo, Anwar Sholeh.

Selain itu, rektor terpilih, Weni Hastuti melantik Wakil Rektor I, Ida Untari; Wakil Rektor II, Munaaya Fitriyya; dan Wakil Rektor III, Suyanto. Di antara tiga nama tersebut hanya Ida Untari yang merupakan nama baru.

Promosi Catat! Ini Daftar Desa BRILian Terbaik yang Siap Bersaing di Nugraha Karya 2023

Sebagai rektor terpilih, Weni sudah mempersiapkan grand design untuk melanjutkan pengembangan ITS PKU Muhammadiyah. Dia mengatakan kampus yang berdiri sejak 1993 itu bakal dikembangkan dengan konsep holdingbisnis.

Guna mendukung pengembangan konsep holding bisnis, pihaknya ingin menambah unit usaha di ITS PKU Muhammadiyah.  

“Jadi itu mimpi kami dan kita siapkan secara bertahap kita akan ada agenda untuk pengembangan baik itu akademik maupun nonakademik, Insyaallah,” kata dia ketika ditemui wartawan selepas pelantikan, Rabu (3/1/2023).

Dia mengatakan guna mengembangkan kampus tersebut, pihaknya juga berencana untuk menambah program studi baru. Dengan begitu, tutur dia, sumber daya manusia atau SDM yang ada perlu dikembangkan.

Grand designkami memang untuk penguatan SDM itu yang pertama karena itu aset kita yang harus selalu kita kembangkan, tantangan ke depan luar biasa,” kata dia.

Pengembangan dan perbaikan sarana prasaran juga menjadi pioritas Weni untuk menunjang pembelajaran. Dia menyebut bakal menambah kampus II ITS PKU Muhammadiyah Solo. Guna mewujudkan itu pihaknya ingin memiliki lokasi yang strategis. 

“Itu sudah mimpi lama Insya Allah segera terwujud. Kemungkinan juga ada perubahan kelembagaan dari Institut menjadi Universitas,”  kata dia.

Kemudian, menurut dia, hal yang penting yakni lulusan yang berkualitas. Dia mengatakan sejauh ini sudah pihaknya sudah mempersiapkan lulusan agar berbeda dengan kampus-kampus lain.

“Ini sudah terbukti beberapa program studi mayoritas hampir semuanya masa tunggunya [untuk mendapatkan pekerjaan] tidak ada satu bulan. Jadi bahkan sebelum mereka lulus pun sudah inden oleh beberapa institusi atau instansi,” kata dia.

Dia mengatakan tidak hanya kualitas yang perlu ditingkatkan, namun juga menambah kuantitas lulusan untuk menjawab kebutuhan industri.

Kelahiran kembali! Dewa yang jatuh

kaskustoto

SOLO—-Program Peningkatan Kapasitas (PPK) Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berhasil meraih penghargaan dalam ajang Abdidaya Ormawa 2023

Acara penganugerahan ini diselenggarakan di Universitas Jember (Unej) pada 7 hingga 10 Desember 2023 lalu. BEM FEB UNS merupakan salah satu dari 5 Ormawa delegasi UNS untuk kategori Sistem Pendukung Perguruan Tinggi, Ormawa, dan Tim Pelaksana. 

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

BEM FEB UNS meraih 2 penghargaan yakni Terbaik 2 Sistem Ormawa Pendukung Kategori Ormawa dengan dukungan terlengkap serta Terbaik 3 Tim pelaksana kategori tim dengan dukungan Ormawa terlengkap. 

Presiden BEM FEB UNS, Alvin Yusuf Akbar, menyadari bahwa terdapat tanggung jawab dalam pengaktualisasian Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dalam rilis yang diterima Solopos.com, Jumat (5/1/2024), dia menekankan pentingnya sebuah pengabdian. Pengabdian menjadi salah satu jalan bagi mahasiswa sebagai sivitas akademika untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama berkuliah.

Maka dari itu, BEM FEB UNS melalui kementerian Sosial Kemasyarakatan (Sosma) mengembangkan sebuah program berbasis pengabdian kepada masyarakat. Program ini kemudian diikutsertakan dalam kegiatan PPK Ormawa yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

PPK Ormawa BEM FEB UNS mengambil tema pemberdayaan perempuan dengan judul program Aktualisasi Perempuan Melalui Seanturi (Sekolah Perempuan Karangturi) berbasis pembelajaran Abad 21 untuk Meningkatkan Kualitas Diri dan Keluarga di Desa Karangturi.

Lebih lanjut, Alvin menjelaskan bahwa Program Seanturi telah berlangsung sejak Juni-November 2023. Target program ini adalah ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan kelompok wanita Tani (KWT).

Keterlibatan warga Desa Karangturi sangat besar. Hal ini terlihat dari sebanyak 41 peserta warga desa, 14 anggota tim mahasiswa, dan volunter dari BEM FEB 10-15 setiap pertemuannya. 

Perincian program dari Seanturi antara lain terdapat 9 program yang dibagi menjadi 12 pertemuan. Program terbagi menjadi Perempuan Peduli Lingkungan, Perempuan Aman Pelecehan Seksual, Perempuan Cinta Indonesia, Perempuan Paham Parenting, Perempuan Paham Mitigasi Bencana, Perempuan Kreatif, Perempuan Paham Gizi, Perempuan Cerdas Tangkal Hoax, Perempuan Paham Keuangan Digital.

“BEM tidak hanya tentang aksi dan demonstrasi, tetapi BEM juga dapat berprestasi. Organisasi Mahasiswa harus turut aktif untuk andil dalam pengabdian masyarakat guna mewujudkan tri dharma perguruan tinggi,” ujar Alvin. 

Budidaya kembali: Saya adalah Tuhan yang sejati

adakami terdaftar ojk

SOLO–Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (BEM UNS) Solo, Hilmi Ahs Shidiqi, mempertanyakan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) dan membatalkan pelantikan rektor UNS.

Peraturan yang dimaksud Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Promosi Dukung Indonesia Emas 2045, Holding Ultra Mikro BRI Group Jangkau Jaringan Luas

“Apakah menteri itu memiliki hak atau wewenang untuk membekukan itu, atau mungkin membatalkan pemilihan rektor. Perlu dikaji ulang lah [kenapa] menteri mengeluarkan peraturan itu,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Dia mempertanyakan apakah Permendikbudristek tersebut sudah sesuai undang–undang yang berlaku.

“Saya sendiri tanya kalau MWA itu dibekukan terus UNS sebagai PTN BH itu seperti apa, aku cuma bertanya itu aja [ke MWA],” terang Hilmi

Hilmi mengatakan pembekuan MWA dan pembatalan rektor dari Kemendikbudristek dasarnya tidak terlalu kuat. “Sedangkan PTNBH UNS berdasarkan PP 56 peraturan pemerintah,” lanjut dia.

Sementara itu, anggota MWA UNS, Mahendra Wijaya, mengatakan pihaknya baru akan memahami peraturan menteri tersebut.

“Saya belum baca. MWA sudah menerima suratnya pagi ini, selanjutnya nanti memahami dulu suratnya isinya apa,” kata dia ketika ditemui wartawan, Senin.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Informasi yang dihimpun Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.

Qiangu Juechen

situs online

SOLO–Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo, Mahendra Wijaya, mengatakan pihaknya baru akan memahami Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud) tentang pembekuan dan pembatalan pelantikan Rektor UNS Solo. 

Sedianya, pelantikan tersebut direncanakan dilaksanakan pada 12 April 2023 mendatang, yang mana masa jabatan Rektor UNS saat ini, Jamal Wiwoho berakhir pada 11 April 2023.

Promosi Cetak Rekor, Penumpang Kereta Cepat Whoosh Capai 21.000 Orang Sehari

“Saya belum baca. MWA sudah menerima suratnya pagi ini, selanjutnya nanti memahami dulu suratnya isinya apa,” kata dia ketika ditemui wartawan, Senin (3/4/2023).

Pantauan Solopos.com, ketika didatangi wartawan beberapa anggota MWA berkumpul di ruang Ketua MWA di Gedung Rektorat UNS. 

Namun, ketika anggota MWA satu per satu keluar ruangan, hampir semua memilih bungkam dan tidak mau memberikan keterangan terkait pembekuan MWA UNS dan pembatalan pemilihan rektor UNS Solo.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.