situs slot yang aman 432Jutaan kata 441090Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara mendapatkan uang dana gratis》
Kemendikbudristek Sosialisasi Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA UNS******
SOLO—Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo yang sebelumnya dibekukan kini menemui titik terang. Pasalnya Tim Teknis Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan sosialisasi tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota MWA di Auditorium G. P. H. Haryo Mataram UNS, Senin (8/1/2024).
Tata cara itu tertuang dalam Peraturan MWA UNS No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA.
Promosi Rancang Masa Depanmu Sejak Dini! DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun
Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam, yang juga selaku Ketua Tim Teknis Kemdikbudristek memaparkan dalam peraturan ini, pada Pasal 2 tertulis komposisi keanggotaan anggota MWA.
Anggota MWA UNS berjumlah 17 orang yang terdiri atas Menteri, Rektor, Ketua Senat Akademik (SA), wakil dari masyarakat berjumlah 4 orang, wakil dari SA 7 orang, wakil dari alumni 1 orang, wakil dari tenaga kependidikan 1 orang, dan wakil dari mahasiswa 1 orang.
Selain mengatur terkait jumlah anggota, dalam peraturan tersebut juga mengatur Panitia Pemilihan Anggota MWA, persyaratan menjadi anggota MWA, tata cara pendaftaran bakal calon anggota MWA, tata cara pemilihan calon anggota MWA, pengusulan dan penetapan anggota MWA, serta pemberhentian anggota MWA.
Nizam mengatakan Peraturan MWA UNS No. 1 Tahun 2023 lahir mengacu pada PP statuta UNS dan juga mengacu pada Permendikbudristek No. 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS.
“Prinsip dasar Peraturan MWA UNS No. 1 Tahun 2023 ini selain disusun secara partisipatoris, kami juga ingin memastikan dalam pembentukan MWA itu sedemokratis mungkin. Kita libatkan semua komponen di UNS,” kata Nizam dalam keterangan tertulis, diterima Solopos.com, Selasa (9/1/2024).
Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho, mengatakan dengan adanya Peraturan MWA No. 1 Tahun 2023 memberikan kepastian tentang pemilihan keanggotaan MWA UNS. Lembaga di tubuh internal UNS itu sempat dibekukan dan kini mulai dibangun ulang.
“Setelah sekian lama kita tunggu-tunggu, pada akhirnya kepastian tentang pemilihan keanggotaan MWA UNS terjawab sudah, dengan diterbitkannya Peraturan MWA No. 1 Tahun 2023 tentang tata cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA UNS,” kata dia.
Jamal menyebut sosialisasi Peraturan MWA No. 1 Tahun 2023 ini sangatlah penting dilakukan agar tidak menimbulkan kesalahan dalam mengimplementasikannya. Dia mengajak seluruh pimpinan, civitas academica, dan alumni mengawal pemilihan anggota MWA UNS.
“Dengan menjaga agar tahapan proses pemilihan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, objektifitas, dan transparansi,” kata dia.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh para civitas academicaUNS yang terdiri atas Rektor beserta Wakil Rektor, Dewan Profesor, Senat Akademik (SA), Dekan dan Wakil Dekan, Senat Akademik Fakultas, perwakilan dosen, Koordinator, subkoordinator, perwakilan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) dan perwakilan alumni.
Guru Besar Ilmu Hukum UNS Bertambah, Sentot Sudarwanto Jadi Gubes ke******
SOLO–Albertus Sentot Sudarwanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH) UNS di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (7/3/2023). Sentot menjadi guru besar ke-10 di Fakultas Hukum, sedangkan tingkat universitas dia merupakan guru besar ke-255.
Sentot dalam pidato ilmiahnya menyoroti persoalan imbal jasa lingkungan atau IJL. Pidato ilmiah tersebut berjudul Model Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Kontraktual Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Perdata.
Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth
Menurut dia, saat ini lingkungan hidup sedang mengalami krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Sentot mengatakan perubahan iklim memicu bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan.
Sementara itu, dia menjelaskan undang-undang yang mengatur, tidak cukup untuk mengendalikan dan menyelesaikan permasalahan lingkungan.
“Pelaksanaan dan pengawasannya cenderung normatif, sementara eksploitasi sumber daya terus dilakukan,” ujar dia dalam pidato ilmiah, Selasa.
Dia menawarkan solusi berupa Imbal Jasa Lingkungan atau IJL untuk mengatasi persoalan lingkungan, termasuk potensi bencana yang dihasilkan. “Imbal Jasa Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan bencana hidrologi yang berkeadilan dan partisipatif,” ujar dia.
Dia menegaskan melalui Pasal 42 UU PPLH, salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup adalah instrumen ekonomi, yang meliputi perencanaan pembangunan, pendanaan lingkungan hidup, dan insentif.
Lalu dia menunjukan PP 46 Tahun 2017 yang mendefinisikan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) sebagai pengalihan sejumlah uang, atau yang dapat dinilai dengan uang, antara Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dengan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup.
Dalam hal ini pemanfaat lingkungan hidup bisa dari kalangan masyarakat. Sedangkan penyedia jasa lingkungan hidup bisa dari pihak pemerintah daerah.
Sejauh ini, Sentot mengatakan sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkan IJL seperti pengelolaan sumber daya air di Lombok Barat; daerah aliran sungai (DAS) Krueng Muntala, Jantho, Aceh; dan Sub-DAS Cikapundung, Jawa Barat.
“Namun pelaksanaan IJL menghadapi berbagai problematika hukum. Pertama, kekosongan hukum soal pengaturan mengenai mekanisme dan penghitungan IJL. Kedua, Inkonsistensi kebijakan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga, belum adanya perjanjian kerjasama IJL, ini berujung pada rendahnya partisipasi pemanfaat jasa,” kata dia.
Dia menawarkan strategi hukum yang perlu dilakukan Pemerintah Pusat untuk segera membentuk Peraturan Menteri LHK. Peraturan itu menurutnya untuk mengatur mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan IJL.
Selain itu pemerintah daerah dirasa perlu mengeluarkan peraturan daerah atau Perda yang mendukung penerapan IJL sebagai instrumen ekonomi.
“Transaksi IJL dan tanggung jawab perdata pengelolaan lingkungan hidup, perlu dikemas dalam bentuk perjanjian kerjasama, yang mengakomodir teori keadilan ekologi berbasis kontrak,” ujar dia.
Terakhir, menurut dia, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota perlu membentuk Lembaga Pengelola Jasa Lingkungan. “Tujuannya sebagai tim Ad Hocyang memiliki tugas mengelola dana Jasa Lingkungan,” kata dia.
Label:jasabola2、41 togel、cheat slot pragmatic
Terkait:semangat88、slot gacor jam 5 sore、situs slot ungu、poker1001、paito kentucky evening、slot 69 login、slot gacor modal 5000、slot gacor 98、situs slot paling gacor 2023、asihoki77
bab terbaru:pinjol ojk tenor bulanan(2024-07-10)
Perbarui waktu:2024-07-10
《cara mendapatkan uang dana gratis》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot freebet tanpa depositHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara mendapatkan uang dana gratis》bab terbaru。