petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

hoki99 slot demo

idcash88 demo 748Jutaan kata 22066Orang-orang telah membaca serialisasi

《hoki99 slot demo》

Ini Aturan Presiden Boleh Kampanye Sesuai UU Pemilu******

SOLO —Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Aturan yang dimaksud Jokowi adalah Pasal 299 UU No 7/20217 tentang Pemilu. Dalam Pasal 299 ayat (1) tertulis, “Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.”

Pasal 299 ayat (2) , menyatakan pejabat negara yang merupakan kader partai politik (parpol) diizinkan untuk berkampanye.

Sementara pasal 299 ayat (3) menyebutkan pejabat negara non-parpol juga bisa berkampanye jika yang bersangkutan sebagai capres-cawapres, anggota tim kampanye, serta pelaksana kampanye, dengan catatan sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketentuan kampanye pemilu yang mengikutsertakan pejabat negara harus memenuhi dua ketentuan, yaitu tidak menggunakan fasilitas negara dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan sesuai UU, serta wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara. Hal itu tertuang dalam UU pemilu pasal 281.

Sedangkan daftar pejabat yang dilarang berkampanye sesuai UU Pemilu pasal 280 antara lain; ketua, wakil ketua, ketua muda MA, hakim konstitusi, hakim agung; ketua, wakil ketua, anggota BPK; Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, Deputi Gubernur BI; direksi, komisaris, dewan pengawas, karyawan BUMN/BUMD; pejabat negara bukan anggota parpol sebagai pimpinan lembaga nonstruktural; ASN; anggota TNI/Polri; kepala desa; perangkat desa; dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.

Israel Hancurkan Tempat Ibadah dan RS, Ini Pasal Konvensi Jenewa yang Dilanggar******

GAZA — Israel melanggar Konvensi Jenewa setelah menyerbu dan mengepung Rumah Sakit (RS) Al-Shifa di Jalur Gaza, dengan operasi yang berlanjut di sayap barat gedung, Jumat (18/11/2023).

Rumah sakit tersebut terputus dari layanan internet dan pasokan listrik sesaat sebelum serangan Israel.

Promosi BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program General dan IT

Para jurnalis yang hadir di dekat gedung rumah sakit kemudian ditahan oleh tentara Israel.

Alasan Israel menyerang rumah sakit itu, karena meyakini bahwa Hamas menggunakan gedung rumah sakit sebagai markasnya. Pengepungan oleh Israel dimulai sejak Rabu (8/11/2023).

Selain itu, fasilitas medis tersebut juga diklaim Israel memiliki pintu masuk ke jaringan bunker dan terowongan bawah tanah, tempat sekitar 200 orang radikal Hamas bersembunyi.

Melansir TASS, Israel juga meyakini sejumlah sandera Israel yang jumlahnya tidak diketahui mungkin di terowongan bawah tanah rumah sakit tersebut.

Sementara itu penembak jitu bersiap menembak siapapun yang masuk dan keluar rumah sakit. Operasi ambulans juga terhenti.

Selain menyerang rumah sakit, Israel juga membombardir tempat ibadah di Gaza, Palestina.

Setidaknya lebih dari 60 masjid di wilayah konflik tersebut hancur sejak serangan 7 Oktober 2023.

Melansir Wafa, kerusakan masjid terus bertambah setelah Israel melancarkan serangan udara yang menghancurkan Masjid al-Salam di lingkungan Sabra, Kota Gaza bagian utara.

Israel sebelumnya juga menembakkan rudal dan menghancurkan Masjid Khalid bin Walid dan Al-Ikhlas di Khan Younis pada Rabu (8/11/2023) waktu setempat.

Puluhan gereja juga sudah rata dengan tanah akibat rudal-rudal Israel.

Sementara, bantuan kemanusiaan yang ingin memasuki Gaza juga tersendat, karena harus melewati pemeriksaan yang ketat oleh pihak Israel hingga bisa sampai ke depan pintu Rafah, yakni pintu perbatasan Mesir dengan Gaza.

Menteri Energi Israel Katz mengatakan tidak akan ada saklar listrik yang akan dinyalakan, tidak ada hidran air yang akan dibuka, dan tidak ada truk bahan bakar yang akan masuk ke Gaza, sampai sandera dibebaskan, pada 13 Oktober lalu.

Penyerangan Israel ke rumah sakit dan tempat ibadah, serta mempersulit masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, tentunya telah melanggar Hukum Humaniter Internasional (HHI).

Dosen Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta, Hestutomo Restu Kuncoro menjelaskan, ulah Israel yang menyerang rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza, bentuk pelanggaran hukum internasional.

“Menurut hukum internasional, terutama Konvensi Jenewa Keempat 1949 dan Konvensi Den Haag 1907, serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang,” ucapnya.

Pasal-pasal relevan dalam konteks yang dilanggar tersebut, antara lain:

– Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)

Pasal ini melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.

– Pasal 19 Konvensi Den Haag tentang Penghormatan terhadap Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)

Pasal ini melarang serangan terhadap tempat ibadah yang digunakan untuk beribadah dalam konflik bersenjata.

– Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat (1949)

Pasal ini melarang tindakan kekerasan, perlakuan tidak manusiawi, atau segala bentuk kekejaman terhadap orang-orang yang terluka, sakit, atau terdampar selama konflik bersenjata, dan pasal ini memberikan perlindungan khusus bagi rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk perawatan mereka.

“Serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang, kecuali jika mereka digunakan secara aktif untuk tujuan militer oleh pihak bersenjata yang berkonflik. Misalnya memasang instalasi pertahanan, menyimpan senjata,” katanya.

Ganjar: Penyalahgunaan Kekuasaan saat Menjabat Hukumnya Haram******

CIREBON — Calon Presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan bahwa haram hukumnya untuk penyalahgunaan kekuasaan bagi pejabat yang sedang mengemban jabatan.

“Buat kami integritas paling utama, buat kami jabatan itu bukanlah selama-lamanya, jabatan itu ada batasnya. Maka, siapapun yang memegang jabatan di republik ini ada batasnya, maka ketika semua mendapatkan amanah, haram hukumnya untuk penyalahgunaan kekuasaan,” katanya saat menghadiri Hajatan Rakyat Cirebondi Stadion Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024), dilansir Antara.

Promosi BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung pada September 2024

Karena itu, lanjutnya, dia menegaskan bahwa siapapun yang mengemban jabatan maka harus melaksanakan amanah konstitusi dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar turut mengingatkan terkait hak setiap orang untuk memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) berdasarkan berbagai referensi tertentu.

“Gimana cara lihatnya (siapa seharusnya yang dipilih)? Lihatnya debat para calon (presiden dan wakil presiden), karena bapak ibu akan melihat satu persatu apa pertanyaannya, bagaimana cara menjawabnya, tahu atau tidak, atau barang kali memang tidak tahu. Maka, itulah yang menjadi referensi bapak ibu untuk memilih,” ujar dia.

Ganjar mengajak masyarakat untuk mencoblos nomor 03. Dia juga meminta para relawan untuk menyampaikan program-program Ganjar-Mahfud Md yang memastikan upaya pengentasan kemiskinan dan tidak melupakan rakyat kecil.

“Ajak masyarakat untuk latihan nyoblos agar mereka paham siapa yang harus dicoblos. Kita akan berjuang bersama memenangkan Pemilu 2024,” ungkap Ganjar.




bab terbaru:cara mengajukan shopee pinjam

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
slot paling gampang menang
slot resmi dan terpercaya
slot404 online
lentera4d
link 777 slot online
sultan138
slot rtp 666
kilat77 demo
cara menghasilkan uang di starmaker
Daftar isi semua bab
Bab 1 sabi4d
Bab 2 gacor33
Bab 3 situs maxwin
Bab 4 cara menutup pinjol
Bab 5 situs judi resmi
Bab 6 akulaku atau kredivo
Bab 7 slot777 mansion
Bab 8 prediksi togel thailand
Bab 9 qq8889
Bab 10 jayaqq
Bab 11 id server thailand
Bab 12 master88
Bab 13 judi gacor hari ini
Bab 14 pinjol aman ojk
Bab 15 angka jitu web
Bab 16 bp77
Bab 17 primerplay
Bab 18 situs gacor gampang maxwin
Bab 19 teh slot
Bab 20 daftar pinjaman online legal ojk 2022
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2892bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Datang menemui Anda dengan romansa di tangan

julo terdaftar ojk

SOLO —Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, membeberkan cerita di balik kemunculan sebutan gemoyyang dilekatkan kepada sosok calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto.

“Waktu kata gemoyitu muncul pun, itu bukan dari TKN. Karena itu kan munculnya jauh setelah Pak Prabowo menyatakan akan maju sebagai capres. Artinya, itu bukan secara strategi dilakukan dari awal,” kata Saras dalam wawancara eksklusif bersama Antarayang disiarkan pada Kamis (25/1/2024).

Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2023 Ungkap Pelaku UMKM Masih Kuat dan Prospektif

Menurut Saras, istilah gemoymuncul dengan sendirinya di kalangan masyarakat karena melihat Prabowo menampilkan jogetan khasnya. Adapun jogetan tersebut, kata dia, merupakan bentuk kegembiraan Prabowo karena merasa lebih rileks dalam Pilpres 2024 ini.

“Beliau itu karena lebih rileks, nothing to lose(tidak akan rugi), enggak ada satu pun beban bagi beliau untuk harus dipilih, itu tidak. Beliau itu kalau dipilih ya alhamdulillah, kalau enggak dipilih ya sudah. Kalau lagi rileks itu artinya suka, gembira. Kalau rileks kan lebih gembira, kalau gembira, ya, bisa muncul goyang-goyang,” tutur dia.

Saras mengaku istilah gemoypada akhirnya diadopsi oleh TKN karena melihat animo positif di masyarakat, khususnya generasi muda. Hal ini dinilai bisa membantu Prabowo menjangkau pemilih milenial dan gen Z.

“Kita lihat karena antusiasme dari masyarakat sebegitu besarnya untuk gemoyini dan mudahnya untuk gen z dan gen y mengadopsi itu, sehingga akhirnya kita angkat itu, yang awalnya Pak Prabowo juga sampai nanya ‘Apa, sih, ini gemoy?’,”kata Saras.

Di sisi lain, dia pun menepis anggapan bahwa TKN berupaya memoles citra figur Prabowo maupun pasangannya, calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka dengan image gemoy.

“Kalau memoles itu seolah-olah kita mengubah, sosok dari seorang Pak Prabowo dan Mas Gibran untuk menjadi sesuatu yang bukan mereka, sedangkan itu tidak dilakukan sama sekali,” kata Saras.

Bagikan catatan sejarah

slot gacor siang hari

KUTA SELATAN — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi gempa dengan kekuatan magnitudo 5,6 mengguncang wilayah barat daya Kuta Selatan, Bali.

BMKG di Jakarta, Sabtu (27/1/2024), mencatat gempa terjadi pada pukul 16.33 WIB, berpusat di laut tepatnya di koordinat 11,78 lintang selatan dan 113,35 bujur timur atau 391 km barat daya Kuta Selatan, Bali dengan kedalaman 10 km.

Promosi Tangguh Dampingi UMKM Selama Lebih dari Satu Abad, Ini Logo HUT BRI ke-128

BMKG menyatakan gempa itu tidak berpotensi tsunami. Masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi.

Saya bukan orang baik dalam sistem

pola gacor zeus138

GAZA — Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza mengatakan akan membuat kuburan massal di dalam Rumah Sakit Al-Shifa pada Sabtu (11/11/2023) untuk menguburkan 100 jasad yang tergeletak di rumah sakit.

Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Palestina Munir Al-Borsh mengatakan kepada Al Jazeera Media Network bahwa pengeboman oleh Israel di sekitar rumah sakit tidak berhenti selama tiga malam.

Promosi Agen Mitra UMi BRILink Ini Selamatkan Masyarakat dari Jerat Rentenir

“Hampir setiap menit terjadi pemboman yang sangat kejam, dengan target jalan masuk kompleks (rumah sakit),” ujarnya seraya menambahkan bahwa pemboman Israel menghalangi masuk atau keluarnya ambulans dari dan ke rumah sakit, dilansir Antara.

“Kami terkepung di dalam kompleks Al-Shifa,” ujar Al-Borsh.

Sementara itu, Dokter Lintas Batas (MSF) mencuit dalam X: “Beberapa jam terakhir, serangan terhadap Rumah Sakit Al Shifa meningkat secara dramatis.”

“Staf MSF di RS melaporkan situasi bencana di dalam hanya beberapa jam yang lalu,” tambah pernyataan itu.

Selama berhari-hari, militer Israel meningkatkan serangan terhadap rumah sakit-rumah sakit di Jalur Gaza, melakukan serbuan brutal yang menyebabkan kematian dan luka-luka, yang menjadi kekhawatiran besar mengenai nasib para pengungsi di rumah sakit tersebut.

Pada Jumat (10/11/2023) malam, pesawat tempur Israel meningkatkan serangan ke rumah sakit di Jalur Gaza. Mereka terus menyerbu wilayah sekitar RS Al-Shifa, RS Indonesia, RS Al-Awda, RS Al-Quds dan RS Anak Al-Rantisi.

Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) pada Sabtu (11/11/2023) mengungkapkan bahwa “tidak ada tempat aman” di Kota Gaza dan pihaknya juga menyerukan perlindungan bagi warga sipil dan infrastruktur sipil.

“Tidak ada tempat aman, bahkan rumah sakit dan sekolah juga tidak aman,” tulis OCHA di X.

“Warga sipil dan fasilitas sipil harus selalu dilindungi. Infrastruktur dan layanan penting di Gaza mengalami kerusakan yang signifikan, sehingga mempengaruhi kemampuan masyarakat untuk menjaga martabat mereka,” katanya.

OCHA menekankan bahwa 279 sekolah dan 135 fasilitas kesehatan, di mana banyak orang berlindung, terkena imbas dan rusak.

Dalam unggahan terpisah, kepala bantuan PBB menegaskan bahwa “tidak ada pembenaran atas tindakan perang di fasilitas layanan kesehatan, yang membuat fasilitas tersebut tidak memiliki aliran listrik, makanan dan air, serta penembakan terhadap pasien dan warga sipil yang berupaya menyelamatkan diri.”

“Ini tidak masuk akal, pantas dihukum dan harus dihentikan,” kata Martin Griffiths di X.

“Rumah sakit harus menjadi tempat yang lebih aman dan mereka yang membutuhkan itu harus yakin bahwa rumah sakit adalah tempat berlindung dan bukan tempat perang,” katanya.

Israel terus melancarkan serangan udara dan darat di Jalur Gaza, termasuk rumah sakit, tempat tinggal dan tempat ibadah, sejak kelompok perlawanan Palestina Hamas meluncurkan serangan lintas batas pada 7 Oktober.

Sedikitnya 11.078 warga Palestina, termasuk 4.506 anak dan 3.027 perempuan, tewas akibat agresi Israel. Sementara itu, jumlah korban tewas di pihak Israel hampir mencapai 1.200 orang, menurut data resmi.

Pengawal batin Jinyi

cara menghasilkan uang lewat shopee

JAKARTA — Pembebasan 12 sandera Israel ditawarkan untuk menjadi imbalan jika dilakukan jeda kemanusiaan di Gaza, Palestina.  

Laporan televisi Al Mayadeen, melaporkan bahwa setengah dari sandera yang ditawari pembebasan jika Israel menghentikan operasi militernya adalah warga negara Amerika Serikat (AS).  

Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku

Adapun televisi Mesir Al-Qahira Al-Ikhbariya juga melaporkan bahwa Mesir hampir mencapai kesepakatan mengenai gencatan senjata untuk kemanusiaan di Jalur Gaza dengan pertukaran tahanan.  

Melansir TASS via Bisnis.com, Kairo juga sedang melakukan komunikasi intensif untuk mencapai gencatan senjata sementara di wilayah Palestina itu untuk tujuan kemanusiaan. 

Presiden AS Joe Biden sebelumnya telah mengusulkan kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk menunda pertempuran di Jalur Gaza selama 3 hari untuk membebaskan beberapa sandera yang ditahan oleh Hamas, pada Selasa (7/11/2023).  

Seorang pejabat tinggi Israel mengatakan bahwa Israel siap mengumumkan penghentian permusuhan di Jalur Gaza, jika Hamas membebaskan sejumlah besar sandera. 

Sementara itu, Koordinator Komunikasi Strategis Dewan Keamanan Nasional AS John Kirby menegaskan sejauh ini tidak ada perjanjian khusus mengenai gencatan senjata di Gaza, pada Senin (6/11/2023).  

Seperti diketahui, situasi di Timur Tengah kembali menegang menyusul serbuan serangan militan Hamas dari Jalur Gaza ke Israel pada 7 Oktober lalu, yang kini perang sudah berlangsung lebih dari sebulan.  Hamas menganggap serangan itu sebagai respons atas tindakan Israel terhadap Masjid Al-Aqsa di Bukit Bait Suci Yerusalem.  

Israel memberikan balasan dengan melakukan pengepungan total terhadap Jalur Gaza dan mulai melancarkan serangan terhadap wilayah tersebut serta sebagian wilayah Lebanon dan Suriah. Bentrokan juga terjadi di Tepi Barat.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jeda Kemanusiaan di Gaza Ditawarkan dengan Imbalan Pembebasan 12 Sandera Israel”

Jalan Taiyi Zheng di zaman kuno

cara dapat duit dari google adsense

JAKARTA — Pembebasan 12 sandera Israel ditawarkan untuk menjadi imbalan jika dilakukan jeda kemanusiaan di Gaza, Palestina.  

Laporan televisi Al Mayadeen, melaporkan bahwa setengah dari sandera yang ditawari pembebasan jika Israel menghentikan operasi militernya adalah warga negara Amerika Serikat (AS).  

Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku

Adapun televisi Mesir Al-Qahira Al-Ikhbariya juga melaporkan bahwa Mesir hampir mencapai kesepakatan mengenai gencatan senjata untuk kemanusiaan di Jalur Gaza dengan pertukaran tahanan.  

Melansir TASS via Bisnis.com, Kairo juga sedang melakukan komunikasi intensif untuk mencapai gencatan senjata sementara di wilayah Palestina itu untuk tujuan kemanusiaan. 

Presiden AS Joe Biden sebelumnya telah mengusulkan kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk menunda pertempuran di Jalur Gaza selama 3 hari untuk membebaskan beberapa sandera yang ditahan oleh Hamas, pada Selasa (7/11/2023).  

Seorang pejabat tinggi Israel mengatakan bahwa Israel siap mengumumkan penghentian permusuhan di Jalur Gaza, jika Hamas membebaskan sejumlah besar sandera. 

Sementara itu, Koordinator Komunikasi Strategis Dewan Keamanan Nasional AS John Kirby menegaskan sejauh ini tidak ada perjanjian khusus mengenai gencatan senjata di Gaza, pada Senin (6/11/2023).  

Seperti diketahui, situasi di Timur Tengah kembali menegang menyusul serbuan serangan militan Hamas dari Jalur Gaza ke Israel pada 7 Oktober lalu, yang kini perang sudah berlangsung lebih dari sebulan.  Hamas menganggap serangan itu sebagai respons atas tindakan Israel terhadap Masjid Al-Aqsa di Bukit Bait Suci Yerusalem.  

Israel memberikan balasan dengan melakukan pengepungan total terhadap Jalur Gaza dan mulai melancarkan serangan terhadap wilayah tersebut serta sebagian wilayah Lebanon dan Suriah. Bentrokan juga terjadi di Tepi Barat.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jeda Kemanusiaan di Gaza Ditawarkan dengan Imbalan Pembebasan 12 Sandera Israel”

Mimpi Besar Kelahiran Kembali Selama Tujuh Tahun

pinjaman uang lazada

GAZA — Israel melanggar Konvensi Jenewa setelah menyerbu dan mengepung Rumah Sakit (RS) Al-Shifa di Jalur Gaza, dengan operasi yang berlanjut di sayap barat gedung, Jumat (18/11/2023).

Rumah sakit tersebut terputus dari layanan internet dan pasokan listrik sesaat sebelum serangan Israel.

Promosi BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program General dan IT

Para jurnalis yang hadir di dekat gedung rumah sakit kemudian ditahan oleh tentara Israel.

Alasan Israel menyerang rumah sakit itu, karena meyakini bahwa Hamas menggunakan gedung rumah sakit sebagai markasnya. Pengepungan oleh Israel dimulai sejak Rabu (8/11/2023).

Selain itu, fasilitas medis tersebut juga diklaim Israel memiliki pintu masuk ke jaringan bunker dan terowongan bawah tanah, tempat sekitar 200 orang radikal Hamas bersembunyi.

Melansir TASS, Israel juga meyakini sejumlah sandera Israel yang jumlahnya tidak diketahui mungkin di terowongan bawah tanah rumah sakit tersebut.

Sementara itu penembak jitu bersiap menembak siapapun yang masuk dan keluar rumah sakit. Operasi ambulans juga terhenti.

Selain menyerang rumah sakit, Israel juga membombardir tempat ibadah di Gaza, Palestina.

Setidaknya lebih dari 60 masjid di wilayah konflik tersebut hancur sejak serangan 7 Oktober 2023.

Melansir Wafa, kerusakan masjid terus bertambah setelah Israel melancarkan serangan udara yang menghancurkan Masjid al-Salam di lingkungan Sabra, Kota Gaza bagian utara.

Israel sebelumnya juga menembakkan rudal dan menghancurkan Masjid Khalid bin Walid dan Al-Ikhlas di Khan Younis pada Rabu (8/11/2023) waktu setempat.

Puluhan gereja juga sudah rata dengan tanah akibat rudal-rudal Israel.

Sementara, bantuan kemanusiaan yang ingin memasuki Gaza juga tersendat, karena harus melewati pemeriksaan yang ketat oleh pihak Israel hingga bisa sampai ke depan pintu Rafah, yakni pintu perbatasan Mesir dengan Gaza.

Menteri Energi Israel Katz mengatakan tidak akan ada saklar listrik yang akan dinyalakan, tidak ada hidran air yang akan dibuka, dan tidak ada truk bahan bakar yang akan masuk ke Gaza, sampai sandera dibebaskan, pada 13 Oktober lalu.

Penyerangan Israel ke rumah sakit dan tempat ibadah, serta mempersulit masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, tentunya telah melanggar Hukum Humaniter Internasional (HHI).

Dosen Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta, Hestutomo Restu Kuncoro menjelaskan, ulah Israel yang menyerang rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza, bentuk pelanggaran hukum internasional.

“Menurut hukum internasional, terutama Konvensi Jenewa Keempat 1949 dan Konvensi Den Haag 1907, serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang,” ucapnya.

Pasal-pasal relevan dalam konteks yang dilanggar tersebut, antara lain:

– Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)

Pasal ini melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.

– Pasal 19 Konvensi Den Haag tentang Penghormatan terhadap Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)

Pasal ini melarang serangan terhadap tempat ibadah yang digunakan untuk beribadah dalam konflik bersenjata.

– Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat (1949)

Pasal ini melarang tindakan kekerasan, perlakuan tidak manusiawi, atau segala bentuk kekejaman terhadap orang-orang yang terluka, sakit, atau terdampar selama konflik bersenjata, dan pasal ini memberikan perlindungan khusus bagi rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk perawatan mereka.

“Serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang, kecuali jika mereka digunakan secara aktif untuk tujuan militer oleh pihak bersenjata yang berkonflik. Misalnya memasang instalasi pertahanan, menyimpan senjata,” katanya.