slot gacor daftar langsung maxwin 710Jutaan kata 12088Orang-orang telah membaca serialisasi
《link slot joker》
Gugat Suhartoyo ke PTUN: Paman Gibran, Anwar Usman Tetap Ingin Jadi Ketua MK******
JAKARTA — Isi gugatan Anwar Usman terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akhirnya terungkap.
Anwar tetap ingin menjabat sebagai Ketua MK dipulihkan seperti semula. Hal tersebut termaktub dalam detail perkara No. 604/G/2023/PTUN.JKT yang dilayangkan Anwar Usman pada November 2023 lalu.
Promosi Lolos Kurasi, 15 UMKM Ini Unjuk Gigi di Kick-Off HUT ke-128 BRI
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN via Bisnis.com, Anwar Usman selaku penggugat ingin hakim mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan Keputusan MK No. 17/2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.
Di sisi lain, MK selaku tergugat diminta untuk menunda pelaksanaan keputusan pengangkatan Suhartoyo itu selama proses pemeriksaan perkara sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sementara itu, dalam pokok perkara, Anwar Usman ingin keputusan pengangkatan Suhartoyo dinyatakan batal atau tidak sah oleh PTUN.
MK juga diminta untuk mencabut keputusan tersebut, merehabilitasi nama baiknya, serta mengembalikan kedudukannya sebagai Ketua MK.
“Mewajibkan tergugat untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukan penggungat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2023-2028, seperti semula sebelum diberhentikan,” demikian bunyi angka terakhir pokok perkara gugatan Anwar Usman.
Adapun, perkara ini telah memasuki tahap persidangan. PTUN menggelar pembacaan gugatan dan sikap majelis atas permohonan pihak terkait secara elektronik pada hari ini, Rabu (31/1/2024) pukul 10.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya, Anwar Usman yang juga masih berstatus sebagai hakim konstitusi telah menggugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN Jakarta pada November tahun lalu, tepatnya Jumat (23/11/2023).
Gugatan tersebut dilayangkan seusai Majelis Kehormatan MK (MKMK) ad hoc yang diketuai Jimly Asshiddiqie mengeluarkan putusan No. 02/MKMK/L/11/2023, yang mencopot Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK karena pelanggaran etik berat dalam putusan No. 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres.
Sebagai amanat dari putusan MKMK tersebut, MK lantas menggelar rapat pleno yang kemudian menunjuk Suhartoyo untuk menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK.
Suhartoyo akhirnya mengucapkan sumpah sebagai Ketua MK pada Senin (13/11/2023).
Sebelum melayangkan gugatan, paman cawapres Gibran Rakabuming Raka ini telah mengajukan keberatan atas pengangkatan Suhartoyo melalui surat keberatan administratif atas Surat Keputusan (SK) No. 17/2023 tertanggal 9 November 2023.
Sebagai respons atas keberatan itu, para hakim konstitusi menegaskan bahwa pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK periode 2023–2028 adalah karena melaksanakan putusan MKMK dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Gugat Suhartoyo ke PTUN, Anwar Usman Tetap Ingin Jadi Ketua MK!”
Guru Besar FEB UNS Raih Anugerah Sumber Daya Academic Leaders******
SOLO – Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc., Ph.D. meraih penghargaan Anugerah Sumber Daya Academic Leaders dalam Anugerah Diktiristek 2022.
Prof. Irwan meraih penghargaan pada Sub Kategori Dosen Bidang Sosial dan Humaniora. Penganugerahan tersebut berlangsung di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, dan disiarkan melalui Youtube Ditjen Diktiristek pada Kamis (15/12/2022). Anugerah Diktiristek merupakan ajang yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Promosi Sambut HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Pemimpin akademik (academic leader) adalah dosen yang memiliki visi keilmuan yang sangat jelas, menginspirasi rekan sejawat, dosen muda, dan mahasiswa. Selain itu juga unggul dalam menghasilkan karya inovatif yang sering dijadikan rujukan sejawatnya, diterapkan oleh masyarakat, pemerintah, dan dunia industri, serta mendapat pengakuan baik nasional maupun internasional.
Secara ringkas, keberhasilan perguruan tinggi sangat ditentukan oleh dosen dengan kapasitas sebagai academic leader yang visionary, innovative, inspiring, and excellent. Academic Leaders diberikan bagi dosen yang memiliki capaian Tri Dharma Perguruan Tinggi, kontribusi terhadap pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU), dan kapasitas kepemimpinan dalam keilmuan.
Prof. Irwan merupakan dosen FEB UNS yang sekaligus menjabat sebagai Direktur Direktorat Kerja Sama, Pengembangan dan Internasionalisasi UNS. “Perasaan saya bahagia, terharu, dan bangga karena terpilih se-Indonesia setelah melewati beberapa tahapan seleksi. Semoga bisa membawa banyak kemanfaatan untuk UNS dan menjadi inspirasi bagi sejawat dosen untuk terus berkarya serta menginspirasi mahasiswa untuk berprestasi,” ungkapnya dalam catatan tertulis yang diterima Jumat (23/12/2022).
Prof. Irwan menjelaskan bahwa terdapat empat tahapan dalam seleksi Anugerah Sumber Daya Academic Leaders 2022. Tahap pertama yaitu seleksi internal oleh Perguruan Tinggi tim penilai melakukan desk evaluationdan verifikasi terhadap dokumen calon peserta. Pada tahap ini, terdapat lima orang pakar/ahli yang ditunjuk oleh Direktorat Sumber Daya, Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek untuk melakukan penilaian.
“Selanjutnya, tim penilai akan melakukan verifikasi/fact finding terhadap tiga finalis terbaik masing-masing kategori hasil penilaian dari hasil tahap pertama. Tahap terakhir yaitu tim penilai merekomendasikan nama-nama penerima anugerah dosen sebagai Academic Leader untuk setiap kategori kepada Ditjen Diktiristek untuk ditetapkan sebagai pemenang,” jelasnya.
KENDAL —Cerita di balik kasus order fiktif di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), sungguh mengejutkan. Pelaku, Niken Mayang Sari, 21, warga Gayamsari, Kota Semarang, mengaku nekat melakukan perbuatannya karena kecewa dengan korban yang pernah mengajaknya berhubungan intim tapi tak jadi menikahinya.
Hal itu disampaikan korban saat dihadirkan di Mapolres Kendal, Senin (29/1/2024). Atas perbuaatan itu, Niken pun dijerat Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 UU ITE, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp12 miliar.
Promosi Sambut HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
“Saya sakit hati. Sudah dijanjikan nikah pada Oktober kemarin. Tapi dia [Syahrul Maulana, korban] meninggalkan saya. Dia [Syahrul] juga sudah mengambil kesucian saya. Bahkan saat saya sakit, saya diminta melayani [nafsu korban]. Kalau menolak, dia marah,” ujar Niken.
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Untung Setyahadi, membenarkan terkait pernyataan pelaku itu. Namun ketika ditanya apakah Syahrul Maulana bisa dipidana atas dugaan pemerkosaan, ia tidak memberi jawaban pasti.
“Hanya sempat disampaikan pada saat press release. Dan perbuatan dilakukan saat pacaran dan keduanya sudah dewasa, saat itu suka sama suka,” ujar AKP Untung kepada Selasa (30/1/2024).
Oleh sebab itu, lanjut Kasatreskrim, terkait dugaan pemerkosaan maupun intimidasi pelecehan seksual, harus dilakukan penyelidikan terlebih dahulu. Terlebih kapan, di mana, dan bagaimana kronologi kasus itu terjadi hingga kini masih belum diketahui secara pasti.
“Apabila mbaknya [pelaku kasus order fiktif di Kendal] melaporkan [perbuatan korban], nggih [bisa ditindaklanjuti]. Namun, sampai saat ini belum dilaporkan,” ujarnya.
Sementara itu, seorang tetangga pelaku mengaku jika Niken dan Syahrul sudah kenal lama, sejak tiga tahun lalu. Bahkan, keduanya dikabarkan sempat bertunangan.
“Pernah mengundang ramai-ramai pengajian saat tunangan, tapi enggak tahu kok tiba-tiba enggak jadi [menikah],” ujar tetangga korban yang enggan disebut namanya.
Kasus order fiktif ke mantan pacarnya di Kendal yang dilakukan Niken ini pun cukup mengejutkan tetangganya. Terlebih kasus itu sempat viral di media sosial (medsos).
Meski demikian, tetangga Niken itu mengaku sempat curiga saat pelaku dijemput aparat kepolisian sekitar dua pekan lalu. Sejak saat itu, orang tua pelaku kerap bolak-balik ke Kendal untuk menjenguk anaknya.
“Tiap Selasa sepertinya, mereka [orang tua pelaku] selalu ke Kendal. Menenggok anaknya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Niken Mayang Sari, 21, menjadi tersangka kasus order fiktif di Kendal. Ia kerap mengirimkan order fiktif dengan dialamatkan ke rumah mantan tunangannya, Syahrul Maulaana, warga Desa Karanganyu, Kecamatan Cepiring, Kendal, sejak September 2023 hingga Januari 2024.
Total ada sekitar 400 order fiktif yang dialamatkan ke rumah korban. Atas peristiwa itu, korban pun melapor ke polisi hingga pelaku ditangkap.
Label:situs tergacor、gacor 777 slot、info link slot gacor
Terkait:ninja hoki77、situs slot resmi indonesia、macan 138 slot、gopay pinjam、situs paling gacor terbaru、nibung88 rtp、pinjaman online kredivo、paylater pinjaman、sumbartoto、masuk slot88
bab terbaru:pinjol gampang acc(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《link slot joker》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,maxwin kakek zeusHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《link slot joker》bab terbaru。