maxim4d 668Jutaan kata 220194Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs slot bos》
Pakar: Fungsi DKPP hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu******
"Mereka hanya menilai tindakan maupun kebijakan yang dikeluarkan penyelenggara pemilu itu etis atau tidak. Tentu ada proses hukum berikutnya," ucap Feri saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Proses hukum tersebut, kata dia, yang akan menentukan kelanjutan dari vonis DKPP. Misalnya, jika vonis tersebut diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau sidang sengketa administrasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Adapun DKPP memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024.
Feri menuturkan, pihak yang merasa dirugikan dari pelanggaran KPU tersebut bisa mengajukan gugatan ke PTUN maupun Bawaslu.
Ia menjelaskan, jika dalam sengketa administrasi Bawaslu melihat ada pelanggaran, maka lembaga pengawas penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut bisa memutuskan bahwa telah terjadi pelanggaran administrasi serta membatalkan proses administrasi atau terdaftarnya Gibran sebagai salah satu cawapres pemilu tahun ini.
"Jadi tidak serta-merta vonis DKPP membatalkan pendaftaran Gibran begitu saja," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DKPP Heddy Lugito menyampaikan bahwa Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.
DKPP memerintahkan KPU menjalankan putusan tersebut dan meminta Bawaslu mengawasi putusan itu.
Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Baca juga: KPU: Putusan DKPP mengandung kalimat paradoksal
Baca juga: Dekan FH Unair: Putusan DKPP tak pengaruhi pencalonan Gibran
Baca juga: Pakar sebut putusan DKPP tidak pengaruhi pencalonan Gibran
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
BRIN: Kompetisi perebutan kursi Pemilu 2024 semakin menarik******
Menurut Peneliti Tim Kajian Partai Politik BRIN Ridho Imawan Hanafi, persaingan para politikus dan calon anggota legislatif semakin kuat untuk memperebutkan kursi legislatif tersebut.
"Pada (Pemilu) 2019, jumlah kursi ada 575 dan pada (Pemilu) 2024 ada 580 kursi. Tentu jumlah persaingan legislatif tahun ini semakin bertambah dibandingkan pemilu sebelumnya," kata Ridho dalam diskusi partai politik yang diselenggarakan Pusat Riset Politik BRIN yang dikutip di Jakarta, Senin.
Baca juga: Peneliti BRIN: Ketiga capres saling respek dalam debat terakhir KPU
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, terdapat 84 daerah pemilihan dan 580 kursi anggota legislatif pusat.
Sedangkan legislatif provinsi mencakup 301 daerah pemilihan dengan total 2.372 kursi, legislatif kabupaten/kota sebanyak 2.325 daerah pemilihan dengan 17.510 kursi. Secara keseluruhan, pemilihan umum legislatif tahun ini memperebutkan sebanyak 20.462 kursi dengan 2.710 daerah pemilihan.
Baca juga: Peneliti BRIN beberkan alasan Erick disorot usai dukung Prabowo-Gibran
Menurut Ridho, partai-partai politik yang mengikuti pesta demokrasi lima tahunan itu akan berkompetisi lebih ketat. Apalagi ada beberapa partai baru yang muncul dalam kontestasi Pemilu 2024.
Ia menambahkan pemilihan calon anggota legislatif yang banyak tersebut memerlukan kecermatan bagi pemilih karena ada empat surat suara ditambah satu surat suara lagi untuk pemilihan umum presiden-wakil presiden yang harus dicoblos dalam waktu bersamaan.
"Saya kira juga diperlukan kecermatan bagi pemilih. Artinya pemilu kita boleh dikatakan rumit dan sebagian pakar mengatakan ini adalah pemilu besar untuk level di dunia karena ada lima surat suara yang nanti diperlukan dalam pencoblosan," jelas Ridho.
Baca juga: Peneliti BRIN: Kehadiran Erick-Khofifah di debat tegaskan dukung 02
Baca juga: BRIN: Politik identitas sedang tidur pada Pemilu 2024
Baca juga: Peneliti BRIN memandang perlu adanya sanksi bagi pelanggar PKPU
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:situs slot gacor rtp、situs web slot、slot gacor apk
Terkait:cakrabola、supermoney88、erek erek 25 2d、betfordeal、tiket com voucher、slot jarwo、slot gacor 889 login、situs judi bola online24jam terpercaya 2022、maxwin gacor、situs yang lagi gacor malam ini
bab terbaru:syarat meminjam uang di kredivo(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
Penerjemah: Fathur Rochman
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
Jangan bikin ramai di publik, saya yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja tidak mengadukan ke polisi, kok.Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPP Projo Budi Arie meminta sukarelawan pendukung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mencabut laporan terhadap budayawan Butet Kertaredjasa ke kepolisian.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ariJakarta (ANTARA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemiluJakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengatakan pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024. Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy'ari dkk, itu murni soal kode etik. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu. "Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Heddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden. "Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja," tuturnya.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024
《situs slot bos》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,tafsir mimpi 95Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs slot bos》bab terbaru。