slot gacor wd 532Jutaan kata 792225Orang-orang telah membaca serialisasi
《erek2 66》
Sebagian DKI diprakirakan hujan ringan pada Jumat siang******Jakarta (ANTARA) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui laman resmi memprakirakan Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur akan hujan ringan pada Jumat siang.
Kemudian Jakarta Pusat dan Jakarta Utara akan berawan lalu Kepulauan Seribu akan cerah berawan.
Sementara pada pagi hari, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur akan berawan, sementara Jakarta Pusat , Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu akan cerah berawan.
Beranjak pada malam hari seluruh wilayah DKI Jakarta akan cerah berawan.
Suhu udara di Jakarta diperkirakan berada pada kisaran minimum 24 derajat hingga 32 derajat celcius.
Sementara tingkat kelembaban udara diperkirakan berada pada kisaran 65-100 persen.
Lebih lanjut, BMKG DKI Jakarta juga mengimbau warga untuk mewaspadai hujan petir dan angin kencang di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Barat pada siang atau sore hari.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Polda Metro Jaya beberkan alasan menghentikan kasus Aiman Witjaksono******Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membeberkan alasan menghentikan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian terkait netralitas Kepolisian dalam Pemilu 2024 oleh Aiman Witjaksono.
Penghentian penyidikan kasus tersebut menurut Kabid Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana perihal penyebaran berita bohong atau hoaks. "Otomatis sangkaan dan dakwaan akan gugur karena Pasal 14 dan 15 Nomor 1 Tahun 1946 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis. Ade Ary juga menegaskan penghentian kasus ini tidak bernuansa politis menyusul Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sudah rampung sehingga kasus dihentikan. "Penyelidikan, penyidikan itu dasarnya aturan. Hak dan kewajiban siapapun yang berproses hukum akan dipatuhi penyidik," katanya. Polda Metro Jaya secara resmi telah menghentikan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.
Baca juga: IPW apresiasi Polda Metro Jaya karena hentikan kasus Aiman Witjaksono "Tadi malam (Rabu, 27 Maret 2024), kami sudah dikirimkan surat dari penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bahwa laporan yg berkaitan dengan saudara Aiman ini sudah dihentikan atau sudah dikeluarkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) dengan alasan demi hukum," kata salah satu penasehat hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa saat ditemui di Jakarta, Kamis. Finsensius menambahkan pihaknya sangat bersyukur atas keputusan Polda Metro Jaya dan mengapresiasi atas penghentian kasus tersebut. "Kami bersyukur bahwa kasus Aiman dihentikan demi hukum, memang sejak awal kami meyakini betul bahwa kasus Aiman ini bukan merupakan tindak pidana," katanya. Ia juga berkeyakinan bahwa apa yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya itu layak diapresiasi karena sama-sama memiliki satu pemikiran terhadap kasus Aiman bahwa demi hukum harus dihentikan prosesnya. MK RI mengabulkan sebagian gugatan uji materi yang diajukan Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty serta menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana perihal penyebaran berita bohong atau hoaks.
Baca juga: Polda Metro hentikan penyidikan kasus ujaran Aiman "Dalam pokok permohonan, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (Berita Negara RI II Nomor 9) bertentangan dengan UUD Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan saat sidang pleno yang dipantau secara daring dari Jakarta, Kamis (21/3). MK berpendapat, unsur “berita atau pemberitahuan bohong” dan “kabar yang tidak pasti, atau kabar yang berkelebihan” pada Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946 mengandung sifat ambiguitas. Menurut MK, sulit menentukan ukuran atau parameter kebenaran suatu hal yang disampaikan oleh masyarakat. Ukuran atau parameter yang tidak jelas dalam mengeluarkan pendapat atau pemikiran, justru dapat membatasi hak setiap orang untuk berpikir. Selain itu, hal ini juga dinilai mahkamah dapat mengancam kebebasan masyarakat untuk berpendapat. "Karena itu, negara tidak boleh mengurangi kebebasan berpendapat dengan ketentuan atau syarat yang bersifat absolut bahwa yang disampaikan tersebut adalah sesuatu yang benar atau tidak bohong,” kata hakim konstitusi Arsul Sani membacakan pertimbangan.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Label:situs slot terpercaya 2022 resmi、slot salju、indogacor369
Terkait:akulaku uang muka、slot terpercaya gacor hari ini、buku mimpi main judi、garuda365 slot、jam kerja kredivo、slot gacor member baru、link slot terbaru gacor、kredivo tanpa bunga、slot300、situs slot yang terpercaya
bab terbaru:raja188 slot(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《erek2 66》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,agen slot gacor terbaruHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《erek2 66》bab terbaru。