87 di erek erek 214Jutaan kata 987433Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot terupdate》
Gibran Usai Ricuh Munas Hipmi: Kami Tak Ingin Kejadian Jelek di Solo******Solo, CNN Indonesia--
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka berkomentar soal ricuh yang terjadi di Musyawarah Nasional (Munas) XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Hotel Alila, Solo, Selasa (22/11).
Ia berharap kejadian serupa tak terjadi lagi di kota yang dipimpinnya. Ia juga berharap ricuh Munas Hipmi tak berdampak ke Kota Solo.
Gibran berharap insiden tersebut tidak berdampak kepada citra Kota Solo.
Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) XVII pada Senin (21/11) di Solo, Jawa Tengah, diwarnai kericuhan. Hal tersebut diketahui dari sebuah video yang tersebar di media sosial. Sejumlah peserta terlibat adu jotos.
Ketua Organizing Committe (OC) Munas HIPMI XVII Muhammad Ali Affandi membenarkan kejadian kericuhan tersebut. Ia menyebut, kericuhan terjadi di luar sidang pleno Munas karena adanya kesalahpahaman.
Sementara itu Gibran berharap kericuhan yang terjadi di Munas XVII HIPMI tersebut tidak dibesar-besarkan. Menurutnya, kericuhan tersebut hanya kejadian kecil.
"Halah, kejadian kecil aja," kata Gibran yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina HIPMI Jawa Tengah itu.
Meski diwarnai baku hantam, Gibran menganggap Munas HIPMI di Solo tetap berjalan lancar. Ia memastikan pemilihan Ketua Umum BPP HIPMI itu tetap berjalan sesuai rencana.
"Insyaallah lancarlah ya. Pleno diselesaikan siang ini, atau kalau molor ya sore nanti," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Ia mengaku telah mendapatkan keterangan dari Panitia Munas terkait kejadian semalam. Ia meminta semua pihak tidak perlu melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi.
"Kalau soal itu tanya Pak Kapolres saja. Tapi kekeluargaan aja, wong cah enom kok (anak muda kok)," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Iwan Saktiadi mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait insiden perkelahian di Munas HIPMI tersebut. Polres, katanya hanya mendorong agar HIPMI bisa menyelesaikan pertikaian tersebut secara kekeluargaan.
"Kami hanya memediasi saja agar ini diselesaikan diselesaikan secara internal saja," katanya.
Lihat Juga :Munas HIPMI di Solo Diwarnai Kericuhan dan Baku Hantam |
Ekonom Sebut Harusnya UMP 2023 Naik 11 Persen******Jakarta, CNN Indonesia--
Pengamat tak sepakat dengan keputusan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang membatasi kenaikan UpahMinimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar maksimal 10 persen.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira melihat jika pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa bertahan di angka 4 persen pada 2023, seharusnya kenaikan UMP bukan 10 persen.
"Jadi kalau 11 persen bisa mengkompensasi inflasi sekaligus para pekerja bisa memiliki tambahan daya beli. Kalau dilihat dari sisi tambahan daya beli, maka akan ada uang yang bisa lebih banyak dibelanjakan dan itu bakal menjadi stimulus bagi perekonomian. Idealnya bukan 10 persen, tapi 11 persen. Itu paling minimum dan kata-katanya tidak ada maksimal, tapi minimum," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (21/11).
Bahkan, Bhima secara khusus merinci bahwa UMP DKI Jakarta pada 2023 seharusnya bisa naik 12 persen. Tapi untuk DKI kenaikan sampai dengan 12 persen susah dilakukan karena Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 menegaskan bahwa kenaikan maksimal hanya 10 persen.
Selain itu, ia juga menganggap aturan baru ini juga rancu dengan konsep di mana seharusnya upah minimum dipandang sebagai perlindungan. Seharusnya, tidak perlu disematkan kata-kata maksimal karena bakal multitafsir dalam implementasinya.
"Kami gak sepakat dari awal penggunaan PP Nomor 36 Tahun 2021, harusnya kembali ke PP Nomor 78 Tahun 2015 menggunakan pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi. Sebaiknya Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 itu direvisi lagi, disesuaikan dengan PP Nomor 78 Tahun 2015 karena posisi UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat dan saat ini belum ada perbaikan UU Ciptaker," pungkasnya.
Senada, Pengamat Ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak juga menganggap kenaikan upah minimum menggunakan aturan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tetap akan kecil, bahkan tidak sampai 10 persen.
"Memang kalau rumus kenaikan upah minimum di PP Nomor 36 Tahun 2021 belum diperbaiki, dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 kenaikan upah minimum 2023 tetap masih kecil. Tidak sampai 10 persen karena inflasi 2022 juga paling tinggi 10 persen," jelasnya.
Namun, Payaman menganggap jika upah minimum bisa naik sekitar 10 persen itu tergolong sedang. Pasalnya, jika melebihi 10 persen akan memberatkan pengusaha. Keleluasaan pasar bakal terdampak karena rendahnya daya beli masyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa produktivitas dan daya saing perusahaan domestik masih rendah sehingga tidak mampu bersaing dengan barang impor karena produktivitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia pada umumnya rendah.
[Gambas:Video CNN]
Di lain sisi, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mencoba merinci proyeksi kenaikan UMP DKI Jakarta 2023 menggunakan formula dalam beleid yang diteken Ida pada Rabu (16/11).
Rumus kenaikannya= Upah tahun sekarang + (Penyesuaian Nilai Upah Minimum (UM) x UM (tahun sekarang).
Penyesuaian upah minimum dihasilkan dari dari inflasi (pertumbuhan ekonomi x indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30).
"Kalau pakai formula dengan inflasi September sebesar 4,61 persen ditambah 0,30 dikali pertumbuhan ekonomi, maka terdapat tambahan sebesar 1,78 persen. Setidaknya tahun depan kenaikannya (UMP DKI Jakarta) sebesar 6,39 persen. Pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal III sebesar 5,94 persen," hitung Tauhid.
Lihat Juga :Pengumuman UMP 2023 Diperpanjang Hingga 28 November 2022 |
Saat ini, UMP DKI Jakarta ada di angka Rp4.573.845 per bulan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang menolak banding Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tentang nilai UMP 2022.
Jika ada kenaikan 6,39 persen, maka UMP DKI Jakarta 2023 hanya menjadi Rp4.866.113 berkat kenaikan Rp292.268.
Ida menetapkan aturan perhitungan Upah Minimum bagi para pemerintah daerah.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi. Beleid itu diteken Ida pada 16 November kemarin.
Lihat Juga :Aturan Baru Menaker: UMP 2023 Tak Boleh Naik Lebih dari 10 Persen |
Peraturan itu berisi beberapa ketentuan soal penentuan upah minimum bagi pemerintah daerah. Salah satunya, provinsi yang telah memiliki upah minimum, penetapannya dilakukan dengan penyesuaian nilai upah minimum yang besaran kenaikannya tidak boleh melebihi 10 persen.
"Dalam hal hasil penghitungan penyesuaian nilai upah minimum melebihi 10 persen, Gubernur menetapkan Upah Minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10 persen," kata aturan tersebut seperti dikutip Sabtu (19/11).
Kemudian, jika pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, kenaikan upah hanya mempertimbangkan variabel inflasi.
(skt/agt)Label:detik bet88、togel 2023、slot jam gacor
Terkait:situs slot terbaru、jpcash、pinjol ilegal ios、erek erek cangkir、pusatqq、situs main slot、erek 83、pragma123、pelangitoto888、parada4d
bab terbaru:cara kredit lazada(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《slot terupdate》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,mgmklubHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot terupdate》bab terbaru。