petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

e voucher shopee bca

duapoker 543Jutaan kata 787765Orang-orang telah membaca serialisasi

《e voucher shopee bca》

Mahfud Md Sebut Hukum Indonesia Tumpul ke Atas Tajam ke Bawah******

SOLO —Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md, mengatakan dirinya akan fokus membenahi aparat penegak hukum apabila terpilih menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia mendampingi Ganjar Pranowo.

Dia menyadari hukum yang tumpul ke atas tapi tajam ke bawah disebabkan oleh aparat penegak hukum yang tidak menjalankan tugas dengan baik.

Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional

“Kami akan mulai dari aparatnya karena kalau hukum tumpul ke atas itu biasanya aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum itu ada di polisi, Kejaksaan, dan Pengadilan,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima Antaradi Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Pernyataan itu disampaikan Mahfud Md dalam dialog Tabrak Prof bersama masyarakat Lampung yang digelar khusus untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara tatap muka.

Di hadapan milenial, gen z, dan masyarakat umum yang hadir dalam acara tersebut, Mahfud dengan tegas menyebut hukum Indonesia masih tumpul ke atas namun tajam ke bawah.

“Hukum di Indonesia tumpul ke atas itu artinya terhadap orang-orang penting, terhadap anaknya orang penting, istrinya orang penting, orang yang punya uang, orang yang punya kelompok, mafia, itu hukum sering tidak berjalan,” ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan kondisi seperti itu membuat masyarakat kecil tidak mendapatkan perlindungan hukum. Terutama dari aparat penegaknya.

“Misalnya tiba-tiba dia hidup di suatu tempat, tidak pernah jual tanah, tiba-tiba tanahnya dijual ke orang lain dengan sertifikat yang resmi. Itu rakyat tidak dilindungi. Kalau mengadu, diusir katanya ini bukan tanahmu padahal dia dapat warisan dari nenek moyangnya secara turun menurun,” kata Mahfud.

Oleh sebab itu, Mahfud menekankan pentingnya upaya menegakkan hukum dengan cara membenahi aparat penegakan secara struktural. Sehingga hukum tak lagi hanya tumpul ke atas.

“Nah ini jadi ke atas, harus kita tegakkan secara struktural, tegas peneggakan hukum. Ke bawah akan dilakukan perlindungan hukum,” kata Mahfud.

Mahfud Md berharap pesta demokrasi 14 Februari 2024 nanti melahirkan pemimpin yang memiliki keberpihakan hukum Indonesia kepada rakyat.

“Tentu kita harus bersabar karena sudah berakumulasi begitu besar, tapi kita mulai dalam lima tahun ke depan, terutama mulai dari jantung masalahnya,” tuturnya.

10 Berita Terpopuler : Pelaku Pemalakan PKL di Solo Ditangkap******

 SOLO–Informasi tentang Tim Sparta Polresta Solo menangkap seorang pelaku pemalakan dengan korban sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan lampion Pasar Gede Solo, Sabtu (27/1/2024), menjadi berita terpopuler di laman Solopos.com, Senin (29/1/2024) pagi.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengonfirmasi adanya penangkapan pelaku pemalakan terhadap para PKL di lokasi pernik-pernik lampion Pasar Gede Solo.

Promosi Naik Kelas Bersama Rumah BUMN, BRI Sukses Berdayakan Lebih dari 400.000 UMKM

Pelaku pemalakan yang ditangkap polisi berinisial DK, 38, warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Dia ditangkap berawal dari adanya laporan masyarakat. Laporan itu masuk ke Call Center Sparta Polresta Solo.

“Penangkapan pelaku berawal saat tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center, bahwa di lokasi pernik-pernik lampion di Pasar Gede Solo, ada aksi premanisme [pemalakan/pungli] terhadap para pedagang kaki lima,” ujar Arfian.

Begitu mendapatkan laporan, polisi langsung menuju ke lokasi kejadian. “Tim Sparta menuju lokasi, dan sesampai di lokasi kami langsung mengumpulkan informasi dari para pedagang pernik-pernik di Pasar Gede. Benar saja, ada seseorang yang sering meminta jatah keamanan kepada para PKL,” terang dia.

Arfian mengatakan setelah melakukan pencarian di sekitar Pasar Gede, polisi berhasil menangkap pelaku  di sebuah tempat tambal ban di samping pasar buah Pasar Gede.

Arfian menambahkan setelah dilakukan interogasi di Pos Security pasar gede, pelaku mengakui perbuatannya. Dia melakukan pemalakan kepada sejumlah pedagang pernik-pernik lampion di Pasar Gede untuk dirinya sendiri dengan dalih uang keamanan.

Selain ulasan tentang penangkapan pelaku pemalakan di Solo, kabar lain tentang Polda Jateng menangani kasus penembakan Colomadu Karanganyar, eks Camat Jaten lakukan pelanggaran disiplin berat, proyek Pasar Jongke Solo dikebut hingga wacana kenaikan pajak motor BBM juga masuk daftar 10 berita terpopuler pagi ini.

Berikut 10 berita terpopuler Solopos.com24 jam terakhir hingga Senin (29/1/2024) pagi:

Ditangkap, Pelaku Pemalakan PKL di Area Lampion Pasar Gede Solo

Polda Jateng Tangani Kasus Penembakan di Colomadu Karanganyar

Hasil Konsultasi KASN, Eks Camat Jaten Lakukan Pelanggaran Disiplin Berat

Elite PDIP Turun ke Sragen, Ratusan Kader Gerindra Diberangkatkan di Semarang

Proyek Pasar Jongke Terus Dikebut, Terdapat Pembagian 2 Lokasi Pasar

Wacana Kenaikan Pajak Motor BBM: Pengamat Mendukung, Warga Menolak

Polisi Tangkap Lebih dari Satu Pelaku Kasus Penembakan Colomadu Karanganyar

Revitalisasi Alun-alun Kidul Solo Sasar Area Pedagang

Warga Solo Rela Hujan-hujanan Dukung Timnas Vs Australia saat Nobar Piala Asia

Masih Jadi Tempat Ibadah, Begini Asal-usul Candi Merak di Karangnongko Klaten

Ma’ruf Amin: Saya Netral di Pemilu 2024******

JAKARTA —Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, menegaskan dirinya akan tetap netral dalam menyikapi dinamika Pemilu 2024. Dia menyebut tidak akan memihak salah satu kubu, khususnya pada kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

“Saya sejak awal sudah memposisikan diri untuk bersikap netral. Tidak memihak (salah satu pasangan calon),” kata Wapres Ma’ruf ketika ditemui di Jakarta pada Kamis (25/1/2024).

Promosi Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023

Menurut Ma’ruf, suara yang akan dia berikan bagi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pilihannya, adalah hal yang sangat rahasia dan pribadi.

“Perkara nanti (siapa) pilihan saya, saya akan tuangkan nanti saja pada 14 Februari. Dan tidak boleh ada yang tahu,” tegasnya sebagaimana dilansir Antara.

Sementara itu, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa seorang presiden boleh memihak dan boleh ikut berkampanye, Ma’ruf Amin menyebut bahwa sesuai aturan memang diperbolehkan.

“Saya kira soal (pernyataan) presiden sudah jelas ya. Aturannya boleh. Ada pihak yang tidak setuju, ada yang setuju, silakan saja nanti urusannya publik saja (yang menilai),” kata dia.

Ma’ruf juga mengatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan pernyataan Jokowi yang dinilai banyak pihak telah menyalahi etika politik.

“Tetapi ini bukan berarti perbedaan dengan presiden. Kalau presiden sudah mengatakan seperti itu ya sudah, ya (tetapi) saya memang (memilih) tetap netral,” tutur dia.

Sebelumnya pada Rabu (24/1/2024), Presiden Jokowi menyebut bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Jokowi menjelaskan bahwa jabatan presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Oleh karena itu, menurut dia, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap warga negara, termasuk presiden dan para menteri.




bab terbaru:cara pembayaran tagihan kredivo

Perbarui waktu:2024-07-02

Daftar bab terbaru
cara pinjam uang di bank jago
pastiwin777
mpo228 masuk
cmd77
daftar situs judi slot online terpercaya
slot halo
slot resmi terpercaya gacor
erek erek 2d 29
aplikasi kredit hp bunga 0
Daftar isi semua bab
Bab 1 koin33
Bab 2 patio set
Bab 3 kakaslot
Bab 4 trik main slot duo fu
Bab 5 permainan slot gampang menang
Bab 6 maxwin slot 888
Bab 7 liga778
Bab 8 erek2 93
Bab 9 pinjaman tunai cepat
Bab 10 lapakslot777
Bab 11 voucher gofood oktober 2022
Bab 12 slot maxwin gacor
Bab 13 topagen
Bab 14 babetoto
Bab 15 cuan slot gacor
Bab 16 shio88 login
Bab 17 cara dapat uang dari helo
Bab 18 slot gacor hari ini gampang menang
Bab 19 paito mongolia
Bab 20 gol89
Klik untuk melihattersembunyi di tengah6330bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

novel tulang debu

rtp tuanslot

SOLO —Pengamat Komunikasi Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Kunto Adi Wibowo, mengingatkan etika bernegara yang dimiliki Presiden Joko Widodo (Jokowi). Peringatan itu disampaikan seusai Jokowi menyebut bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu, Rabu (24/1/2024).

Menurutnya, pernyataan itu menunjukkan bahwa Jokowi tidak bisa membedakan posisinya sebagai kepala negara sekaligus politikus dengan status pribadi sebagai warga negara, sehingga menuai dugaan konflik kepentingan.

Promosi BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo

“Kalau Jokowi sebagai pribadi sah-sah saja, dia berhak untuk kemudian mendukung. Tapi kalau Jokowi sebagai presiden, ada aturan perundangan-undangan dan ada etika bernegara yang paling tidak membatasi dia untuk berkampanye atau melakukan dukungan,” katanya sebagaimana dilansir dari Bisnis,Rabu (24/1/2024).

Kunto menjelaskan, presiden tidak semestinya melakukan tindakan atau membuat peraturan yang menguntungkan salah satu maupun beberapa pasangan calon (paslon) dalam pemilu.

Dia lantas menukil isi Pasal 281 Undang-undang (UU) No. 7/2017 tentang Pemilu yang memberi berbagai syarat bagi pejabat negara, termasuk kepala negara dan menteri, untuk berkampanye.

“Iya presiden boleh berkampanye, tetapi syaratnya ada dua. Satu, tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Kedua, harus cuti di luar tanggungan negara, kan gitu,” sambungnya.

Dia lantas menyoroti momentum Jokowi saat menyampaikan pernyataan tersebut. Diketahui, Jokowi memberikan pernyataan itu usai menghadiri seremoni penyerahan pesawat militer di Lanud Halim Perdana Kusuma yang juga dihadiri capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

“Pak Jokowi melontarkan pernyataannya tentang presiden boleh mendukung dan berkampanye di depan Pak Prabowo dan di markas militer TNI AU, kan. Itu bisa menjadi semacam simbolisme kalau presiden memberikan dukungannya,” ujar Kunto.

Itu sebabnya, dia menyayangkan pernyataan yang disampaikan Jokowi, dan menggarisbawahi bahwa atribut kenegaraan harus dilepas apabila Jokowi memang hendak ikut berkampanye.

Sebagai informasi, seusai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec, dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma pada Rabu (24/1/2024), Jokowi menyampaikan pernyataan bahwa presiden boleh memihak dalam pemilu.

Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang, sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) maupun nonparpol memiliki hak yang sama.

“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujarnya kepada wartawan.

Kepala Negara mengatakan bahwa jabatan presiden pun juga merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.

“Masak [mau melakukan] begini enggak boleh, berpolitik enggak boleh. Boleh. Menteri juga boleh,” ucapnya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jokowi Bilang Presiden Boleh Memihak, Akademisi Ingatkan Etika Bernegara”

Sistem masuk tingkat dewa

watitoto

GILAN —Sebuah kebakaran besar di sebuah fasilitas rehabilitasi pengguna narkoba di Provinsi Gilan, Iran bagian selatan menyebabkan 32 orang meninggal dunia.

Selain itu, sedikitnya 16 orang mengalami luka dalam insiden tersebut.

Promosi Menteri Teten Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa

“Mereka dipindahkan ke rumah sakit setempat,” ungkap Wakil Gubernur Gilan, Mohammad Jalal, seperti yang dikutip kantor berita IRNA pada Sabtu (4/11/2023).

Insiden terjadi pada Rabu (3/11/2023) 05.45 pagi waktu setempat di pusat rehabilitasi di Langerood, sebuah kota pegunungan di Gilan, sekitar 340 kilometer dari Ibu Kota Teheran.

Beberapa media Iran menyatakan mesin pemanas di pusat rehabilitasi menjadi penyebab kebakaran yang dengan cepat melalap seluruh fasilitas tersebut.

Iran telah membentuk pasukan antinarkotika yang kuat dalam beberapa tahun belakangan dan telah mengeksekusi sejumlah orang yang terlibat dalam penyelundupan obat terlarang.

Namun para pecandu yang berada di Iran menjadi tantangan besar tersendiri bagi pemerintah.

“Perdagangan narkoba adalah masalah besar karena letak geografis Iran, yang terletak di antara Afghanistan dan Eropa,” kata Behrouz Hasemi, seorang aktivis anti narkotika.

“… namun konsumsi narkoba oleh generasi muda Iran juga menunjukkan tantangan besar dalam kampanye pemberantasan narkotika,” katanya kepada Anadolu.

Tuan datang ke dunia lain

cara beli hp cicilan di shopee

MAKASSAR –Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani buka suara terkait Presiden Joko Widodo bisa ikut berkampanye dengan alasan aturannya ada di dalam Undang-undang Pemilu. Dia mengatakan hal itu akan diserahkan kepada rakyat untuk menilai.

“Biar rakyat yang menilai, sebaiknya itu, presiden itu apakah menjadi Presiden Republik Indonesia ataukah kemudian diperbolehkan untuk memihak,” kata Puan seusai menghadiri acara memperingati Harla PPP ke-51 tahun di GOR Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/1/2024).

Promosi Edukasi Transaksi Digital UMKM di Papua, Volume Transaksi QRIS-BRI Naik 587,3%

Sebab, kata Puan, hal ini berkaitan dengan pemberian dukungan kepada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Gibran merupakan anak sulung dari Jokowi.

Hal ini berkenaan dengan penyataan Presiden Jokowi sebelumnya mengenai presiden boleh berkampanye untuk menjawab pertanyaan wartawan dan menganggap itu sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

“Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan,” kata Joko Widodo dalam keterangan yang disampaikan melalui video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, sebagaimana dipantau di Jakarta.

Presiden kemudian menunjukkan sebuah kertas yang menunjukkan ketentuan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ini saya tunjukkin [menunjukkan kertas]. Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 jelas dalam pasal 299 menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas?” ujar Presiden.

Dia menegaskan apa yang disampaikannya beberapa waktu lalu terkait presiden boleh melakukan kampanye adalah ketentuan yang ada dalam Undang-undang Pemilu.

“Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai Undang-undang Pemilu. Jangan ditarik ke mana-mana. Kemudian juga pasal 281 juga jelas, bahwa kampanye, pemilu yang mengikutsertakan Presiden dan Wakil Presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara,” tegasnya.

Dia pun kembali meminta agar pernyataannya beberapa waktu lalu tidak ditarik atau diinterpretasikan ke mana-mana, karena dirinya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan.

Di sisi lain, Calon Presiden (capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengatakan haram hukumnya untuk penyalahgunaan kekuasaan bagi pejabat yang sedang mengemban jabatan.

“Buat kami integritas paling utama, buat kami jabatan itu bukanlah selama-lamanya, jabatan itu ada batasnya. Maka, siapapun yang memegang jabatan di republik ini ada batasnya, maka ketika semua mendapatkan amanah, haram hukumnya untuk penyalahgunaan kekuasaan,” katanya saat menghadiri Hajatan Rakyat Cirebondi Stadion Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024), dilansir Antara.

Karena itu, lanjutnya, dia menegaskan siapa pun yang mengemban jabatan maka harus melaksanakan amanah konstitusi dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar turut mengingatkan terkait hak setiap orang untuk memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) berdasarkan berbagai referensi tertentu.

“Gimana cara lihatnya [siapa seharusnya yang dipilih]? Lihatnya debat para calon [presiden dan wakil presiden], karena bapak ibu akan melihat satu persatu apa pertanyaannya, bagaimana cara menjawabnya, tahu atau tidak, atau barang kali memang tidak tahu. Maka, itulah yang menjadi referensi bapak ibu untuk memilih,” ujar dia.

Ganjar mengajak masyarakat untuk mencoblos nomor 03. Dia juga meminta para relawan untuk menyampaikan program-program Ganjar-Mahfud Md yang memastikan upaya pengentasan kemiskinan dan tidak melupakan rakyat kecil.

“Ajak masyarakat untuk latihan nyoblos agar mereka paham siapa yang harus dicoblos. Kita akan berjuang bersama memenangkan Pemilu 2024,” ungkap Ganjar.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

 

Bepergian dengan Dewa Kematian

garuda4d

SOLO —Pengamat Komunikasi Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Kunto Adi Wibowo, mengingatkan etika bernegara yang dimiliki Presiden Joko Widodo (Jokowi). Peringatan itu disampaikan seusai Jokowi menyebut bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu, Rabu (24/1/2024).

Menurutnya, pernyataan itu menunjukkan bahwa Jokowi tidak bisa membedakan posisinya sebagai kepala negara sekaligus politikus dengan status pribadi sebagai warga negara, sehingga menuai dugaan konflik kepentingan.

Promosi BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo

“Kalau Jokowi sebagai pribadi sah-sah saja, dia berhak untuk kemudian mendukung. Tapi kalau Jokowi sebagai presiden, ada aturan perundangan-undangan dan ada etika bernegara yang paling tidak membatasi dia untuk berkampanye atau melakukan dukungan,” katanya sebagaimana dilansir dari Bisnis,Rabu (24/1/2024).

Kunto menjelaskan, presiden tidak semestinya melakukan tindakan atau membuat peraturan yang menguntungkan salah satu maupun beberapa pasangan calon (paslon) dalam pemilu.

Dia lantas menukil isi Pasal 281 Undang-undang (UU) No. 7/2017 tentang Pemilu yang memberi berbagai syarat bagi pejabat negara, termasuk kepala negara dan menteri, untuk berkampanye.

“Iya presiden boleh berkampanye, tetapi syaratnya ada dua. Satu, tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Kedua, harus cuti di luar tanggungan negara, kan gitu,” sambungnya.

Dia lantas menyoroti momentum Jokowi saat menyampaikan pernyataan tersebut. Diketahui, Jokowi memberikan pernyataan itu usai menghadiri seremoni penyerahan pesawat militer di Lanud Halim Perdana Kusuma yang juga dihadiri capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

“Pak Jokowi melontarkan pernyataannya tentang presiden boleh mendukung dan berkampanye di depan Pak Prabowo dan di markas militer TNI AU, kan. Itu bisa menjadi semacam simbolisme kalau presiden memberikan dukungannya,” ujar Kunto.

Itu sebabnya, dia menyayangkan pernyataan yang disampaikan Jokowi, dan menggarisbawahi bahwa atribut kenegaraan harus dilepas apabila Jokowi memang hendak ikut berkampanye.

Sebagai informasi, seusai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec, dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma pada Rabu (24/1/2024), Jokowi menyampaikan pernyataan bahwa presiden boleh memihak dalam pemilu.

Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang, sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) maupun nonparpol memiliki hak yang sama.

“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujarnya kepada wartawan.

Kepala Negara mengatakan bahwa jabatan presiden pun juga merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.

“Masak [mau melakukan] begini enggak boleh, berpolitik enggak boleh. Boleh. Menteri juga boleh,” ucapnya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jokowi Bilang Presiden Boleh Memihak, Akademisi Ingatkan Etika Bernegara”

Legenda Xuantian dalam Tarian Dewa dan Setan

meja777

JAKARTA — Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) melaporkan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD ke Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu soal dugaan penghinaan kepada Gibran Rakabuming Raka. 

Ketua Awaslu, Muhammad Mualimin mengatakan pelaporan ini berangkat dari lontaran kata yang diduga menghina dari Mahfud MD terhadap lawannya di debat Cawapres pada (21/1/2024). 

Promosi BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo

“Apa yang disampaikan Mahfud termasuk kata kata gila, ngawur, recehan, pertanyaan tidak ada gunanya itu mengarah ke penghinaan paslon lain. Untuk itulah kami laporkan ke Bawaslu supaya Bawaslu menindak Mahfud,” kata Mualimin di Bawaslu, Kamis (25/1/2024), dilansir Bisnis.com. 

Kemudian, Mualimin mengatakan dasar pelaporan ini adalah Pasal 72 ayat 1 huruf c PKPU 20 Tahun 2023 Juncto Pasal 280 ayat 1 huruf c dan Pasal 521 UU No.7/2017 tentang Pemilu. 

Singkatnya, aturan tersebut melarang peserta kampanye untuk menghina peserta lainnya. “Itu ada ancaman pidananya 2 tahun dan denda Rp24 juta,” tambahnya. 

Adapun, barang bukti yang dibawa Awaslu untuk melaporkan Mahfud MD yaitu barang bukti link video dan beberapa tautan berita yang telah di-print saat debat cawapres tersebut. 

Dia juga menegaskan bahwa pelaporan ini murni dari pihaknya selaku masyarakat dan tidak terafiliasi paslon manapun termasuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. 

“Jadi apa yang kami lakukan ini murni kerja kerja mandiri, idealis dan aspirasi kami sebagai warga negara dalam mengawal pemilu,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, Mahfud Md dalam debat kedua Cawapres di Pilpres 2024 mengatakan bahwa pertanyaan yang dilontarkan oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka adalah pertanyaan receh sehingga tidak perlu dijawab. 

“Saya juga ingin mencari jawabannya, ngawur juga. Ngarang-ngarang tidak karuan, mengkaitkan dengan sesuatu yang tidak ada. Kalau akademis itu, gampangnya kalau bertanya yang gitu-gitu recehan,” jelasnya, ketika kembali menanggapi tanggapan dari Gibran. 

Menimbang hal tersebut, Mahfud menilai bahwa pertanyaan yang diberikan oleh Gibran tidak layak dijawab olehnya. 

“Oleh sebab itu saya kembalikan saja ke moderator. Ini tidak layak dijawab pertanyaan ini. Tidak ada jawabannya, terima kasih,” terangnya.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu Gara-gara Pertanyaan Receh Gibran”

Pegadaian Lotere Wanjie

nama slot gacor hari ini

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menyoroti soal bantuan sosial (bansos) dari Perum Bulog yang bertempelkan stiker pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Pada konferensi pers, Kamis (25/1/2024), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan adanya kemungkinan konflik kepentingan atau conflict of interest selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

Alex, sapaannya, berpesan bahwa konflik kepentingan merupakan akar dari persoalan korupsi di Tanah Air.

“Sering kadang-kadang orang berdalih ya, ‘Oh yang penting bantuan sampai’, tidak mengambil keuntungan berupa uang. Keuntungan itu kan tidak harus dalam bentuk materi, uang, ya, imagekan juga sebuah keuntungan, apalagi ketika itu terjadi di saat seperti ini, pada saat Pemilu di mana para calon itu berusaha untuk menarik simpati dari rakyat dengan adanya bantuan bantuan berlogo paslon,” ujarnya, dikutip Jumat (26/1/2024) via Bisnis.com.

Masalahnya, lanjut Alex, masyarakat penerima bansos pemerintah tidak memahami bahwa bantuan tersebut berasal dari keuangan negara atau APBN, bukan dari pasangan calon (paslon) tertentu.

Menurut Alex, akan lebih fair atau adil apabila paket bansos disertai dengan foto/informasi mengenai ketiga paslon tanpa terkeculi dengan tujuan sosialisasi mengenai kontestan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu, terangnya, akan menghindari konflik kepentingan dibanding hanya memuat gambar atau informasi mengenai paslon tertentu saja.

Alex menyebut adanya gambar atau atribut dari paslon tertentu pada bansos yang bersumber dari APBN jelas merupakan konflik kepentingan. Apalagi, jika dilakukan secara masif.

“Apakah itu korupsi atau tidak? Sekali lagi karena ini uang negara, pasti ada unsur keuntungan meskipun sifatnya tidak berupa materi, tapi berupa image. Tentu ini juga pasti akan menguntungkan calon tertentu. Kami berharap praktik-praktik seperti ini juga bisa dihindari,” ujarnya.

Di sisi lain, KPK berharap Bawaslu selaku pengawas pemilu juga bisa melakukan koreksi dalam praktik-praktik demikian.

Sebelumnya akun Twitter @Miduk17menampilkan beras Bulog berstiker Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Bahkan, dalam akun tersebut turut menarasikan bahwa beras bansos itu ditujukan untuk kampanye.

Sebelumnya, Perum Bulog juga telah buka suara usai beredar sebuah foto beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) ditempel stiker pasangan calon nomor urut 2 di media sosial X.

Manajer Humas dan Kelembagaan Perum Bulog Tomi Wijaya menegaskan, semua program yang ditugaskan kepada Bulog tidak berkaitan dengan kegiatan politik.

“Bulog menjual beras SPHP tanpa atribut apapun kecuali atribut Bulog,” tegas Tomi, dilansirBisnis.com, Kamis (25/1/2024).

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Geger Bansos Berstiker Prabowo-Gibran, KPK: Lebih Fair Gambar Semua Paslon Ditempel”