boslot 651Jutaan kata 527100Orang-orang telah membaca serialisasi
《kadal4d》
Soal putusan praperadilan Eddy Hiariej, KPK: Itu koreksi formil******
"Ingin kami sampaikan bahwa praperadilan itu satu bentuk koreksi formil, ya," kata Nawawi saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu.
Nawawi mengatakan KPK masih akan merapatkan putusan praperadilan tersebut bersama tim Biro Hukum yang mewakili KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan serta jajaran Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi, khususnya satgas yang menangani perkara tersebut.
"Kita akan lihat aspek formil mana yang dianggap keliru," ucap Nawawi.
Baca juga: PN Jaksel putuskan penetapan tersangka Eddy Hiariej tidak sah
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK akan mempelajari putusan praperadilan Eddy Hiariej lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
"Namun demikian KPK akan menunggu risalah putusan lengkap sidang praperadilan ini lebih dahulu,” kata Ali dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/1).
Menurut Ali, KPK dalam menetapkan Eddy sebagai tersangka telah mematuhi prinsip adanya dua alat bukti. Ia juga menyebut putusan praperadilan adalah menyangkut sisi formil, bukan materi pokok perkara Eddy.
"Objek sidang praperadilan ini hanya menyangkut sisi syarat formil, sehingga tentu tidak menyangkut substansi atau materi pokok perkaranya," kata Ali.
Baca juga: Menkumham respons putusan PN Jaksel terkait Eddy Hiariej
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Estiono memutuskan penetapan tersangka atas mantan Eddy Hiariej oleh KPK adalah tidak sah. Hal itu diputuskan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (30/1).
"Menyatakan penetapan tersangka oleh termohon (KPK), sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP terhadap pemohon (Eddy Hiariej) tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Estiono.
Baca juga: KPK sebut Wamenkumham Eddy tersangka kasus dugaan suap
Dengan demikian, penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
"Dalam eksepsi, menyatakan eksepsi termohon tidak dapat diterima," ujar Estiono.
Eddy Hiariej merupakan salah seorang tersangka yang ditetapkan penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kementerian Hukum dan HAM.
Selain Eddy Hiariej, tersangka lainnya adalah pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM) dan asisten pribadi EOSH Yogi Arie Rukmana (YAR). Sementara itu, seorang lainnya yakni Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) telah ditahan oleh komisi antirasuah.
Baca juga: KPK periksa tiga saksi soal pemberian suap ke Eddy Hiariej
Baca juga: KPK optimistis praperadilan Eddy Hiariej ditolak hakim PN Jaksel
Baca juga: Eddy Hiariej ajukan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh KPK
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Rumah Sakit Semen Padang belum ketahui penyebab ledakan******
"Kami belum bisa memastikan sumber dan penyebab ledakan ini," kata Direktur Utama RS Semen Padang dr Selfi Farisha di Padang.
Saat ini, sambung dr Farisha, manajemen rumah sakit sedang mengevakuasi seluruh pasien rawat inap yang terdata sebanyak 102 orang. Seluruh pasien tersebut dipindahkan ke beberapa rumah sakit terdekat untuk perawatan lebih lanjut.
Selain itu, pihak rumah sakit juga mengambil tindakan untuk memulangkan seluruh pasien baik rawat jalan maupun pasien di unit gawat darurat. Sebab, pascaledakan tersebut operasional Rumah Sakit Semen Padang sementara waktu dihentikan.
Baca juga: RS Semen Padang pindahkan pasien ke rumah sakit lain pascaledakan
Baca juga: Pasien BPJS Kesehatan tak lagi dilayani RS Semen Padang
Farisha memastikan akibat ledakan tersebut tidak ada korban jiwa. Hanya saja dua pasien diketahui mengalami luka-luka yang diduga akibat terkena pecahan kaca atau benda lainnya.
"Sembari menunggu proses rujukan ke rumah sakit lain, manajemen RS Semen Padang tetap berupaya mengambil tindakan medis khususnya bagi pasien yang harus segera mendapatkan tindakan di sekitar pekarangan rumah sakit itu. Setelah mendapatkan kepastian rujukan dari rumah sakit yang dituju, pasien langsung dibawa," kata.
"Semua dirujuk ke rumah sakit lain karena sekarang ini tidak ada pelayanan sama sekali di rumah sakit ini," ucap dia.
Senada dengan itu, salah seorang admin bagian Laboratorium RS Semen Padang Aad mengaku sempat mendengar suara gemuruh dan ledakan sebelum seluruh pasien di lantai dua dievakuasi petugas.
"Saya sempat mendengar seperti gemuruh dan letusan," ujarnya.
Hingga saat ini petugas pemadam kebakaran Kota Padang masih terus bertugas di dalam area rumah sakit. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui pasti sumber dugaan ledakan tersebut.
Baca juga: Semen Padang Hospital jadi rumah sakit pusat layanan kecelakaan kerja
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
Label:id server thailand、rekomendasi situs slot gampang menang、link slot kamboja
Terkait:cara pasang togel jitu、situs terbaik gacor、merchant kredivo offline bandung、slot demo 86、situs qiu qiu online terpercaya、kerja di hp menghasilkan uang、slot5000 login、protogel、situs slot gacor hari ini 2022、situs slot lotre
bab terbaru:kredinesia bangkrut(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024
View this post on Instagram
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024
Jika ternyata tidak bisa dihindarkan, maka PHK harus sesuai dengan ketentuan peraturan kementerian, di antaranya ada kesepakatan.Cikarang (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan menjadi jalan terakhir yang dilakukan perusahaan saat menghadapi permasalahan.
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
《kadal4d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjol resmi 2022 cepat cairHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《kadal4d》bab terbaru。