petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

bandar online slot terpercaya

789 slot 623Jutaan kata 369253Orang-orang telah membaca serialisasi

《bandar online slot terpercaya》

MWA Tetap Akan Lantik Rektor, Dekan FK UNS Solo Sebut Tidak Sesuai Jalur Hukum******

SOLO—Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret atau FK UNS Solo, Reviono, menyatakan tetap dijalankannya pelantikan rektor oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo saat ini tidak sesuai dengan jalur hukum.

“Penolakan ini sebenarnya masuk ke pembangkangan terhadap pemerintah, karena Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 jelas instruksi dari pemerintah. Tetapi, MWA merasa tidak melakukan pelanggaran dan tetap melanjutkan pelantikan rektor yang jelas-jelas di peraturan dianggap tidak legal,” kata Reviono dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu (5/4/2023).

Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth

Sesuai ketentuan, semestinya saat ini MWA menerima peraturan tersebut. Proses keberatan dapat dilakukan melalui gugatan resmi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Menurut Reviono, peraturan menteri (Permen) tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut audit Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek terhadap regulasi terkait pemilihan rektor UNS. Investigasi yang menghadirkan semua calon rektor, panitia, dan WMA dilakukan selama 17 hari pada Januari 2023.

Dia mengungkapkan salah satu pelanggaran yang ditemukan dari hasil audit Itjen Kemendikbudristek adalah saat ketua MWA mendelegasikan pemilihan rektor UNS kepada wakil ketuanya.

“Padahal, ketentuan ini semestinya hanya dapat digunakan dengan alasan khusus yang menyebabkan ketua MWA tidak dapat melaksanakan tugas harian pada waktu tertentu,” lanjut dia.

Pendelegasian tersebut sangat berbahaya dan berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang. “Jadi termasuk dalam peraturan pemilihan rektor sangat penting tata cara pemilihan. Itu sangat penting, tapi yang tanda tangan wakil ketua MWA. Sudah salah disitu,” terang Reviono. 

Dia menyebut seharusnya seluruh pihak yang terkait mengawal pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023. “Kalau ada yang melawan, ya kita harus menjelaskan ke mereka dan mengajak untuk patuh terhadap peraturan pemerintah,” ujar dia. 

Sebelumnya, inti dari Permendikbud Nomor 24 Tahun 2023 memuat dua hal. Pertama, MWA UNS dibekukan sementara berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta temuan audit dan rekomendasi Itjen Kemendikbudristek.  

Kedua, menyatakan tidak sah sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor UNS Periode 2023-2028 karena cacat hukum. Pemilihan rektor akan diulang segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tersebut tuntas diperbaiki.

Pada kesempatan terpisah, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang menjelaskan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 merupakan peraturan perundang-undangan yang disusun berdasarkan undang-undang terkait.

Menurut dia, pembentukan produk perundang-undangan terdapat beberapa bentuk sesuai undang-undang yang mengaturnya. 

“Dengan begitu, dalam Permen yang mencabut peraturan di bawahnya, memang tidak sama dengan produk peraturan menteri yang melaksanakan delegasi peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Inilah yang menjawab pertanyaan mengapa pembekuan sementara MWA UNS yang sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektornya berbentuk peraturan menteri, bukan berupa keputusan menteri,” jelas Chatarina.

Keren! Bengawan Team UNS Solo Raih 2 Gelar Juara di KMHE 2023******

 SOLO–Bengawan Team Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menorehkan prestasi gemilang dalam Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) 2023 yang diselenggarakan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, pada 28 Oktober-3 November 2023.

KMHE yang diikuti Bengawan Team merupakan kompetisi tingkat nasional yang menguji kemampuan merancang serta membangun kendaraan yang aman, irit, dan ramah lingkungan. KMHE 2023 diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) dan Pusat Prestasi Nasional.

Promosi BRI Angkat Potensi Perempuan lewat Holding Ultra Mikro di WEF 2024 Swiss

Bengawan Team memasuki ajang KMHE 2023 dengan berpartisipasi dalam dua kategori yang berbeda, yaitu Kategori Urban Kelas Mesin Pembakaran Dalam Diesel dan Kategori Prototipe Kelas Mesin Pembakaran Dalam Gasoline.

Hasilnya, tim berhasil menyabet gelar dalam kedua kategori tersebut, yaitu Juara 1 Kategori Urban Kelas Mesin Pembakaran Dalam Diesel dan Juara 2 Kategori Prototipe Kelas Mesin Pembakaran Dalam Gasoline.

Dalam Kategori Prototipe Kelas MPD Gasoline, Mobil Nirankara karya mahasiswa UNS meraih hasil hemat konsumsi bahan bakar sampai dengan 766,92 km/l. Sedangkan dalam Kategori Urban Kelas MPD Diesel, Mobil Wirasena dari Bengawan Team meraih hasil hemat konsumsi bahan bakar sampai dengan 222,21 km/l.

General Manager Bengawan Team, Afif Damar Pratisto, menjelaskan KMHE 2023 diikuti tim dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dengan proses seleksi yang ketat.

Seleksi mulai dari seleksi administrasi, laporan teknis kendaraan, serta virtual technical inspectionhingga akhirnya didapatkan tim yang dianggap layak oleh dewan juri untuk dapat bertanding di babak final.

“Babak final KMHE 2023 ini melibatkan total 60 tim dengan 600 peserta yang berasal dari 42 perguruan tinggi di Indonesia. Alhamdulillah Bengawan Team berhasil bersaing di antara pesaing-pesaing hebat dan menunjukkan bahwa inovasi dan kerja keras tim kami layak diakui.” jelas mahasiswa Prodi Teknik Mesin UNS tersebut, Selasa (7/11/2023).

Anas Fikri Makarim, Manager Non-Teknis Bengawan Team, menambahkan sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu sehingga tim dapat meraih hasil terbaik.

“Kami, Bengawan Team, mengucapkan terima kasih sekali kepada para sponsor dan utamanya kepada pihak kampus [Universitas Sebelas Maret] atas bantuan moril dan materiel yang menjadi pilar kesuksesan kami di tahun ini serta motivasi untuk melanjutkan riset di tahun-tahun selanjutnya,” imbuhnya.

Dalam kompetisi ini, Bengawan Team dibimbing oleh Dr. Hammar Ilham Akbar, S.Pd., M.T.; Dr. Rendy Adhi Rachmanto, S.T., M.T.; dan Prof. Dr. Eng. Syamsul Hadi, M.T.




bab terbaru:slot25

Perbarui waktu:2024-06-26

Daftar bab terbaru
situs slot terpercaya rtp tertinggi
slot gacor cak4d
trik main slot biar menang domino
situs slot yang gampang maxwin
jam gacor hari ini
fantasibet
go 77 slot
jagoanslot
rajaseloto
Daftar isi semua bab
Bab 1 deluna4d
Bab 2 situs web slot terpercaya
Bab 3 buku ramalan mimpi
Bab 4 slot demo jago88
Bab 5 rtp sarang777
Bab 6 situs slot online
Bab 7 situs slot judi
Bab 8 bintang slot gacor
Bab 9 slot game slot game
Bab 10 gacor 633
Bab 11 link slot online terpercaya
Bab 12 kapaljudi777
Bab 13 merdekabet365
Bab 14 slot gacor fortune slot 88
Bab 15 daftar pinjol legal ojk
Bab 16 ligaciputra88
Bab 17 slot gacor 01
Bab 18 duta555
Bab 19 kredit hp di akulaku gimana caranya
Bab 20 link slot terpercaya
Klik untuk melihattersembunyi di tengah6175bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

Dekan Elit

lobby303

SOLO–Albertus Sentot Sudarwanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH) UNS di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (7/3/2023). Sentot menjadi guru besar ke-10 di Fakultas Hukum, sedangkan tingkat universitas dia merupakan guru besar  ke-255.

Sentot dalam pidato ilmiahnya menyoroti persoalan imbal jasa lingkungan atau IJL. Pidato ilmiah tersebut berjudul Model Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Kontraktual Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Perdata.

Promosi Kinerja Apik, Kualitas Kredit BRI Terjaga dengan Terus Turunnya Loan at Risk

Menurut dia, saat ini lingkungan hidup sedang mengalami krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Sentot mengatakan perubahan iklim memicu bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan. 

Sementara itu, dia menjelaskan undang-undang  yang mengatur, tidak cukup untuk mengendalikan dan menyelesaikan permasalahan lingkungan.

“Pelaksanaan dan pengawasannya cenderung normatif, sementara eksploitasi sumber daya terus dilakukan,” ujar dia dalam pidato ilmiah, Selasa.

Dia menawarkan solusi berupa Imbal Jasa Lingkungan atau IJL untuk mengatasi persoalan lingkungan, termasuk potensi bencana yang dihasilkan. “Imbal Jasa Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan bencana hidrologi yang berkeadilan dan partisipatif,” ujar dia.

Dia menegaskan melalui Pasal 42 UU PPLH, salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup adalah instrumen ekonomi, yang meliputi perencanaan pembangunan, pendanaan lingkungan hidup, dan insentif.

Lalu dia menunjukan PP 46 Tahun 2017 yang mendefinisikan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) sebagai pengalihan sejumlah uang, atau yang dapat dinilai dengan uang, antara Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dengan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup.

Dalam hal ini pemanfaat lingkungan hidup bisa dari kalangan masyarakat. Sedangkan penyedia jasa lingkungan hidup bisa dari pihak pemerintah daerah.

Sejauh ini, Sentot mengatakan sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkan IJL seperti pengelolaan sumber daya air di Lombok Barat; daerah aliran sungai (DAS) Krueng Muntala, Jantho, Aceh; dan Sub-DAS Cikapundung, Jawa Barat.

“Namun pelaksanaan IJL menghadapi berbagai problematika hukum. Pertama, kekosongan hukum soal pengaturan mengenai mekanisme dan penghitungan IJL. Kedua, Inkonsistensi kebijakan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga, belum adanya perjanjian kerjasama IJL, ini berujung pada rendahnya partisipasi pemanfaat jasa,” kata dia.

Dia menawarkan strategi hukum yang perlu dilakukan Pemerintah Pusat untuk segera membentuk Peraturan Menteri LHK. Peraturan itu menurutnya untuk mengatur mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan IJL. 

Selain itu pemerintah daerah dirasa perlu mengeluarkan peraturan daerah atau Perda yang mendukung penerapan IJL sebagai instrumen ekonomi.

“Transaksi IJL dan tanggung jawab perdata pengelolaan lingkungan hidup, perlu dikemas dalam bentuk perjanjian kerjasama, yang mengakomodir teori keadilan ekologi berbasis kontrak,” ujar dia. 

Terakhir, menurut dia, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota perlu membentuk Lembaga Pengelola Jasa Lingkungan. “Tujuannya sebagai tim Ad Hocyang memiliki tugas mengelola dana Jasa Lingkungan,” kata dia.

Impian Hiburan Tiongkok

betviva

SOLO – Tim Pengabdian dari RG Inovasi Kompetensi Guru Sekolah Dasar FKIP Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menggelar pelatihan yang diikuti para guru di Soloraya untuk mendukung program Kurikulum Merdeka dan percepatan integrasi teknologi di dalam kegiatan belajar mengajar (KBM).

Tim dari UNS beranggotakan Dr. Idam Ragil Widianto Atmojo, S. Pd., M.Si, Dr. Matsuri, M. Pd, Dr. Chumdari, M. Pd, Dr. Fadhil Purnama Adi SH MH., Roy Ardiansyah, M.Pd, dan Dwi Yuniasih Saputri, M.Pd. Integrasi Teknologi merupakan sesuatu yang penting di era sekarang, khususnya di dalam pelaksanaan pembelajaran.

Promosi Menilik Indahnya Alam & Pertanian Modern Desa Bansari, Jawara Desa BRILian 2023

Di era teknologi seperti sekarang ini, setiap komponen yang terlibat di dalam dunia pendidikan harus mampu memanfaatkannya dengan menggunakan konsep TPACK yakni Teknologi, Pedagogik, And Content Knowledge dalam setiap pembelajarannya baik di perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Hal ini kemudian menjadi fokus dan perhatian dari Tim Pengabdian UNS Solo.

Selain itu, dalam upaya mengakselereasi implementasi Kurikulum Merdeka maka integrasi teknologi ini menjadi penting. Kurikulum Merdeka membutuhkan supportdari setiap elemen yang ada agar keberjalananya maksimal dan mampu berdampak secara positif dan signifikan terhadap peningkatan kualitas mutu pembelajaran.

Oleh karenanya. Tim Pengabdian RG Inovasi Kompetensi Guru Sekolah Dasar FKIP UNS yang diketuai oleh Dr. Idam Ragil Widianto Atmojo, S.Pd., M.Si;  menggelar pelatihan untuk  meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam menggunakan teknologi saat pembelajaran di Kota Solo khususnya dalam menginternalisasi model pembelajaran ke dalam Learning Management System (LMS).

Pelatihan ini digelar di SD ICT Al Abidin, pada Senin (19/6/2023). Ketua Tim Pengabdian, Dr. Idam Ragil WA mengatakan pelatihan ini bertujuan memberikan wawasan dan pengalaman yang berharga kepada bapak ibu guru untuk dapat memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka khususnya dalam menerapkan model pembelajaran di dalam system LMS.
“Dalam kegiatan pengabdian ini, bapak ibu guru SD dilatih membuat dan mengembangkan Learning Management System (LMS) yang memadai dan tentunya menerapkan model pembelajaran yang berbasis pada teknologi terkini,” jelas Dr. Idam Ragil pada Senin (19/6/2022). Dr. Idam Ragil menjelaskan peserta sangat tertarik dan bersemangat mengikuti pelatihan ini.

Tidak hanya itu, para peserta juga turut mendiskusikan beberapa cara-cara efektif dan modern dalam pengembangan pembelajaran berbasis teknologi. Selain membantu guru, program ini juga akan membantu pemerintah dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka dan mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional.

Raja Sembilan Matahari

paito vietnam pool

SOLO—Pemilihan Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hal ini lantaran setelah MWA UNS Solo dibekukan dan hasil pemilihan rektor dibatal lewat Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan, Sutanto, menyebut selama dibekukan, selanjutnya kewenangan MWA sepenuhnya beralih ke Kemendikbudristek, termasuk pemilihan Plt Rektor.

Dia mengaku tidak tahu terkait pemilihan dan pengangkatan akan seperti apa. Sutanto juga tidak bisa memastikan siapa yang akan ditunjuk sebagai Plt Rektor.

“Sesuai Kemendikbud nomor 24 ini, karena pengangkatan dan pemberhentian rektor itu sepenuhnya tugas dan wewenang MWA. Sedang tugas dan wewenang MWA selama dibekukan maka wewenang beralih ke Kemendikbudristek,” ujar dia

Maka, dia menegaskan kewenangan mengangkat Plt. Rektor UNS Solo atau pejabat yang ditunjuk menggantikan rektor sekarang, Jamal Wiwoho, sepenuhnya menjadi wewenang Kemendikbudristek.

Ketika ditanya perihal kesalahan dari MWA hingga menjadi sebab dibekukan, dia mengatakan sepenuhnya yang mengetahui adalah pihak Kemendikbudristek.

“Kami tidak bisa menafsirkan [kesalahan] itu. Yang jelas setelah pemilihan rektor kemarin memang ada audit dari Irjen selama 17 hari di UNS, hasilnya seperti apa itu kita tidak tahu,” lanjut dia.

Dia menjelaskan akan seperti apa pemilihan rektor nantinya diserahkan kepada pihak kementerian. “Jadi pagi ini [kewenangan] MWA sepenuhnya [berlalih] ke Pak Menteri. Nanti dilakukan penataan seperti apa itu sepenuhnya kewenangan beliau,”

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.

Tuan Penyihir Serbaguna

bos9 slot

SOLO —Finlandia secara resmi mendeklarasikan kemerdekaan dari Kekaisaran Rusia pada 6 Desember 1917. Sebelumnya, Finlandia dikuasai Rusia sejak 1809 setelah lepas dari cengkeraman Swedia. Peristiwa ini menjadi catatan sejarah dunia yang penting untuk dikenang hari ini.

Berikut sejumlah peristiwa bersejarah pada 6 Desember yang dihimpun Solopos.comdari Thepeoplehistory.com dan Wikipedia.org, dalam Sejarah Hari Ini:

Promosi Jaga Kelestarian Danau Toba, BRI Peduli Grow & Green Tanam 2.500 Pohon

1240 —Pasukan Kekaisaran Mongol yang dipimpin Batu Khan berhasil merebut wilayah Kiev dari Kerajaan Halych-Volynia. Keberhasilan itu diraih setelah pasukan Mongol melakukan pengepungan selama lebih dari sepekan.

1768 —Untuk kali pertama, Encyclopedia Britannica diterbitkan. Encyclopædia Britannica merupakan ensiklopedia umum tertua di dunia yang masih terbit hingga kini. Sejumlah pihak menganggap artikel-artikel pada ensiklopedia itu akurat, tepercaya, dan ditulis dengan baik. Sejak 2012 lalu, Encyclopædia Britannica Inc. sebagai penerbit memutuskan untuk menghentikan edisi cetak dan hanya berfokus pada edisi digital.

1917 —Finlandia secara resmi mendeklarasikan kemerdekaannya dari Kekaisaran Rusia. Sebelumnya, Finlandia dikuasai Rusia sejak 1809 setelah lepas dari cengkeraman Swedia.

1922 —Kawasan Irish Free State lepas dari Britania Raya, setahun setelah penandatangan Persetujuan Inggris-Irlandia. Wilayah tersebut lantas berdiri sebagai negara yang kini bernama Republik Irlandia.

1941 —Sehari setelah mendeklarasikan perang terhadap Finlandia, Inggris menyatakan akan segera memberikan bantuan kepada Uni Soviet dalam Perang Kontinuasi melawan Finlandia. Camp X di Kanada pun dibuka untuk menggelar pelatihan bagi pasukan rahasia Sekutu demi mengalahkan Finlandia dalam Perang Kontinuasi.

1991 —Pasukan Yugoslavia membombardir Kota Dubrovnik, Kroasia setelah hanya mengepungnya selama tujuh bulan. Akibat upaya tentara Yugoslavia meredam pemberontakan di Kroasia itu, 19 orang meninggal dunia dan 60 lainnya luka-luka.

1992 —Masjid Babri di Ayodhya, India dihancurkan kelompok ekstrem yang mengatasnamakan diri mereka sebagai aktivis Kar Sevak. Akibat pengancuran masjid yang berdiri sejak abad ke-16 itu, sekitar 2.000 orang kehilangan nyawa mereka.

Suami yang misterius, genit dan penyayang!

roma777

SOLO–Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

Disamping membekukan MWA UNS, Permendikbud itu juga mengatur pembatalan hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS masa bakti 2023-2028.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.

Gadis kelas atas

pinjaman online dana rupiah

SOLO–Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi bagian majelis wali amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berbuat di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat.

“Sudah dibekukan, tapi masih melakukan perbuatan itu. Artinya melakukan perbuatan di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat itu,” ujar Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023) siang.

Promosi BRI Catatkan Kinerja Positif: Memasuki Kuartal III, Raih Laba Bersih Rp44,21 T

Sebagai informasi, MWA UNS Solo tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa. Meskipun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud No. 24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS Solo terpilih.

Zudan mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) mentaati regulasi yang berlaku menyusul adanya rencana perlawanan MWA UNS terhadap Permendikbud No.24/2023.

Dia mengatakan Permendikbud No.24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor merupakan regulasi yang berlaku serta harus ditaati.

“Kalau keberatan bisa diuji dulu dalam Mahkamah Agung terkait aturannya,” jelas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ini.

Dia mengatakan Permen Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No.24/ 2023 merupakan aturan yang sah. Regulasi itu tidak bisa didebat, namun bisa dilakukan uji materi ke MA apabila keberatan.

“Saya sebagai Ketua Umum Korpri mengimbau semua ASN untuk taat asas dengan peraturan yang masih berlaku. Selama Permen itu belum dicabut atau dibatalkan masih sah,” papar Alumnus FISIP UNS ini.

Menurut Zudan, ASN dalam bekerja harus mentaati sistem aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Jadi pegawai negeri itu memiliki kewajiban yang harus dipenuhi dan larangan yang harus dihindari atau tidak boleh dilanggar,” ujar dia.

Misalkan, lanjut Zudan, tidak boleh menyalahi kewenangan, mentaati aturan perundang-undangan, menjaga persatuan dan kesatuan. Apabila PNS melanggar aturan peraturan menteri bisa mendapatkan sanksi.

“Sanksinya bisa sanksi berat dipecat tak hormat, dipecat dengan hormat, atau turun pangkat. Sanksi sedang, sampai ringan seperti teguran,” papar dia.

Menurut dia, sanksi itu bisa dikenakan bagi semua PNS yang tidak sesuai peraturan perundang undangan atau peraturan menteri.